DPRD dan Pemkot Makassar Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024

Senin, 26 Agu 2024 13:48
DPRD dan Pemkot Makassar Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024
Gedung DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani. Foto: SINDO Makassar/Dok
Comment
Share
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar menggelar paripurna ke-12 masa persidangan ketiga tahun sidang 2023-2024, Minggu 25 Agustus malam.

Paripurna ini mengagendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Makassar Hasanuddin Leo menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 dilakukan secara simultan, tidak terpisah. Sebab, semua esensi yang terkandung di dalamnya saling mendukung antara kebijakan program dan plafon anggarannya.

"KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 merupakan dokumen yang perencanaan yang memuat asumsi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah untuk memberikan arahan dalam penyusunan kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan perubahan APBD," ucap Hasanuddin Leo.



Dalam kesempatan itu, Hasanuddin Leo juga memaparkan beberapa catatan Banggar sebagai masukan kepada Pemerintah Kota Makassar. Ini juga menjadi kesimpulan dan jadi bagian dari APBD-P 2024.

Pertama, dalam pengadaan motor sampah listrik, dan solar panel, dewan mengingatkan agar Pemkot Makassar menggunakan prinsip kehati-hatian dengan mempedomani ketentuan yang berlaku. Material pada kedua pengadaan juga harus memenuhi spesifikasi teknis dengan jaminan pihak penyedia.

"Untuk pengoperasian dan pemeliharaan barang tersebut di atas harus ditangani tim teknis yang ahli di bidangnya masing-masing. Sedangkan dalam pengoperasian armada angkut persampahan dibutuhkan driver terlatih dan secara berkala dilakukan pencekan kondisi barang tersebut," ujar Hasanuddin Leo.

Dewan juga mendorong pemerintah kota bekerja sama dengan PLN dalam pengoperasian sonar panel guna mengetahui jangkauan wilayah yang dapat disuplai energi untuk penerangan jalan umum melalui sonar panel. Sehingga sisanya tetap ditangani PLN.



"Diharapkan dengan berfungsinya sonar panel, maka beban pembayaran listrik Pemkot Makassar secara otomatis bisa berkurang," sambung dia.

Tidak hanya itu, kerja sama dengan PLN juga dapat diperluas dalam hal pemungutan retribusi sampah. Dengan menggandengkan pembayaran listrik dan retribusi sampah, hasil yang akan diperoleh jauh lebih efektif dibanding dengan pemungutan langsung ke masyarakat, yang selama ini syarat kebocoran.

Sementara soal bantuan hibah untuk membangun pembangunan infrastruktur jalan di sekitar area pembangunan Stadion Makassar, dapat dilakukan sepanjang memenuhi syarat teknis, kelayakan, serta sesuai mekanisme dan aturan perundangan yang berlaku.

Dewan juga mendorong Pemkot Makassar untuk mengalokasikan anggaran pembenahan prasarana SD dan SMP, seperti toilet, di mana masih ada sekolah yang fasilitas seperti itu tidak berfungsi.

"Ini harus menjadi perhatian, sehingga akan tercipta kenyamanan selama berada di sekolah," pungkas Hasanuddin Leo.



Penandatanganan nota kesepakatan dilaksanakan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali.
(MAN)
Berita Terkait
Pemkot Makassar Sabet Penghargaan Creative Financing, Dapat Insentif Rp3 M
News
Pemkot Makassar Sabet Penghargaan Creative Financing, Dapat Insentif Rp3 M
Pemkot Makassar meraih penghargaan Terbaik I Kategori Creative Financing Regional Sulawesi Tahun 2026 pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang diselenggarakan Kemendagri.
Sabtu, 30 Mei 2026 09:46
Tarif Parkir MHM 2026 Dipatok Flat, Motor Rp3.000 dan Mobil Rp5.000
News
Tarif Parkir MHM 2026 Dipatok Flat, Motor Rp3.000 dan Mobil Rp5.000
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya menyatakan kesiapan mengawal pelaksanaan Makassar Half Marathon (MHM) 2026. Sejumlah personel akan disiagakan di titik-titik strategis untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan tertib selama acara berlangsung.
Jum'at, 29 Mei 2026 19:16
Respons Aduan Warga, Pemerintah Kecamatan Rappocini Bersihkan Drainase dan Pedestrian
News
Respons Aduan Warga, Pemerintah Kecamatan Rappocini Bersihkan Drainase dan Pedestrian
Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Rappocini bersama Kelurahan Tidung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi drainase dan tumpukan sampah di bawah Tol Layang Jalan AP Pettarani.
Jum'at, 29 Mei 2026 14:13
Kasus Pembunuhan di Tallo Bikin Legislator Dorong Optimalisasi Pemasangan CCTV
News
Kasus Pembunuhan di Tallo Bikin Legislator Dorong Optimalisasi Pemasangan CCTV
Kasus pembunuhan terhadap NU, anak perempuan berusia 12 tahun di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, memicu keprihatinan berbagai pihak.
Kamis, 28 Mei 2026 18:51
MHM 2026 Siap Digelar, Wali Kota Appi Prediksi Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar
Sports
MHM 2026 Siap Digelar, Wali Kota Appi Prediksi Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan dukungan penuh dan apresiasi terhadap pelaksanaan Makassar Half Marathon (MHM) 2026 sebagai event strategis bagi pengembangan olahraga, pariwisata, dan citra kota.
Kamis, 28 Mei 2026 16:09
Berita Terbaru