Evaluasi Pendaftaran PTPS, Bawaslu Makassar Rakor dengan Panwascam

Ahmad Muhaimin
Selasa, 17 Sep 2024 23:20
Evaluasi Pendaftaran PTPS, Bawaslu Makassar Rakor dengan Panwascam
Bawaslu Kota Makassar menggelar rakor dengan Panwascam untuk membahas dan mengevaluasi proses pendaftaran Pengawas TPS yang sedang berlangsung. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu Kota Makassar menggelar rakor dengan Panwascam untuk membahas dan mengevaluasi proses pendaftaran Pengawas TPS yang sedang berlangsung.

Rakor yang dilaksanakan di Ruang Sidang Bawaslu Kota Makassar ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan transparansi dalam proses seleksi Pengawas TPS menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eric David Andreas menyampaikan beberapa agenda penting pada rakor tersebut. Termasuk verifikasi dokumen, serta mekanisme pengawasan di lapangan.

"Mengingat di waktu yang sama Panwascam harus melakukan pengawasan proses seleksi calon KPPS yang sedang berlangsung, Panwascam harus kerja ekstra dan kerja ganda," kata Eric pada Selasa (17/09/2024).

Kordiv SDMO, Ahmad Ahsanul Fadil menyampaikan bahwa rakor ini sebagai langkah untuk memastikan bahwa semua calon Pengawas TPS yang telah mendaftar benar-benar memenuhi kriteria.

"Panwascam diminta untuk memperketat proses seleksi dan memastikan bahwa setiap calon Pengawas TPS telah melalui prosedur yang sesuai," tegas Ahsan.

Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam proses pendaftaran pengawas TPS dilakukan dengan benar dan transparan. Proses pendaftaran Pengawas TPS adalah kunci untuk memastikan pemilihan yang adil dan bebas dari campur tangan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Makassar untuk berpartisipasi dengan mendaftar sebagai Pengawas TPS. Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa pemilihan kepala daerah berlangsung secara adil dan transparan. Dengan menjadi pengawas TPS, Anda berkontribusi langsung dalam menjaga integritas proses pemilihan," papar Ahsan.

Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Risal Suaib menekankan kepada Panwascam untuk memastikan bahwa seluruh Pengawas TPS yang akan direkrut adalah individu yang benar-benar siap dan memiliki kompetensi dan integritas.

"Kami mengharapkan Panwascam untuk bekerja lebih keras dan lebih cermat dalam menangani proses pendaftaran ini," ungkap Risal.

Bawaslu Kota Makassar berkomitmen untuk terus memantau proses pendaftaran dan melakukan penyesuaian yang diperlukan agar dapat menarik lebih banyak peserta yang berkualitas.

Berdasarkan laporan yang diterima oleh sekretariat Bawaslu Kota Makassar hingga hari Selasa, 17 September 2024, jumlah pendaftar calon Pengawas TPS di 15 kecamatan yaitu 474 pendaftar.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru