KALLA & Pemkot Makassar Revitalisasi Taman Hasanuddin untuk Ruang Hijau Berkelanjutan

Tri Yari Kurniawan
Senin, 23 Sep 2024 19:58
KALLA & Pemkot Makassar Revitalisasi Taman Hasanuddin untuk Ruang Hijau Berkelanjutan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan KALLA menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penataan dan revitalisasi Taman Hasanuddin. Foto/Dok KALLA Group
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan KALLA menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penataan dan revitalisasi Taman Hasanuddin. Penandatanganan dilakukan oleh Marketing Strategy & Digitalization Director KALLA, Zumadi S Anwar, dan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, di kediaman wali kota pada Senin (23/9/2024).

Danny Pomanto-sapaan akrabnya, menyampaikan kolaborasi ini semestinya berjalan sejak dulu. Olehnya itu, ia memohon maaf kepada KALLA karena prosesnya berjalan lambat karena ada beberapa mekanisme yang mesti dilewati terlebih dahulu.

"Namun saya bersyukur dan berterima kasih kepada KALLA atas tanggung jawab sosialnya. Insyaa Allah, secara dunia tentunya memiliki kontribusi terhadap kemaslahatan bagi banyak orang dan secara akhirat menjadi amal jariyah. Saya percaya dan berharap perusahaan-perusahaan lain dapat mengikuti jejak KALLA,” kata Danny Pomanto.

Marketing Strategy & Digitalization Director KALLA, Zumadi S Anwar, mengekspresikan rasa syukur atas penandatanganan MoU tersebut. Ia berterima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang selama ini sudah membantu.

"Awalnya tujuannya sebagai bentuk CSR, namun jika hanya sebatas CSR tanpa keberlanjutan, tidak akan memberikan solusi jangka panjang bagi lingkungan maupun sosial. Maka kami menciptakan pola agar KALLA dan Pemerintah Kota Makassar dapat menjalankan program berkelanjutan," kata dia.

Revitalisasi Taman Hasanuddin bukan hanya tentang mempercantik ruang kota, melainkan juga menjaga warisan budaya dan lingkungan, serta menyediakan ruang hijau yang ramah dan inklusif bagi masyarakat Makassar.

KALLA menerapkan tiga prinsip utama dalam konsep desain: Ecological Identity, Inclusivity, dan Durability. Prinsip-prinsip ini bertujuan mempertahankan warisan ekologis kota dengan memprioritaskan vegetasi lokal yang endemik dan menyediakan fasilitas yang tahan lama.

Ia menaruh asa agar revitalisasi ini bukan sekadar pembangunan fisik, tapi juga mendorong pemerintah untuk melanjutkan komitmen dalam perawatan dan pemeliharaan taman.

"Kami telah merencanakan pemeliharaan selama dua tahun pasca revitalisasi, namun kami memerlukan dukungan penuh dari pemerintah kota untuk memastikan taman ini dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” ungkap Zumadi S Anwar.

KALLA berkomitmen untuk menerapkan praktik bisnis yang berkelanjutan demi membangun masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru