Pengamat Sebut Program Iuran Sampah Gratis Paslon Appi-Aliyah Ialah Inovasi Baru
Rabu, 23 Okt 2024 14:28

Cawalkot Makassar, Munafri Arifuddin. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (MULIA) telah membuat inovasi baru lewat program menggratiskan iuran sampah.
Gratis iuran sampah, merupakan satu dari beberapa program kerja oleh pasangan MULIA. Iuran sampah dinilai harus dihapuskan, karena akan menambah beban rumah tangga.
Belakangan ini memang program tersebut menjadi polemiki bagi lawan politik, karena bagi rivalnya bahwa wacana iuran sampah gratis tak bisa direalisasikan. Namun, pesimisme itu, kini terbatahkan.
Pengamat Politik, Muhammad Asratillah mengatakan bahwa program gratisan iuran sampah yang ditawarkan oleh pasangan MULIA merupakan ide atau gagasan yang sangat inovatif.
Ia menilai program paslon 01 Pilwalkot Makassar itu sangat bagus, karena akan membantu meringankan beban bagi masyarakat. Asratillah bilang, bukan hal mustahil karena untuk kepentingan masyarakat.
"Saya lihat program iuran sampah gratis paslon MULIA, merupakan salah satu bentuk inovasi. Karena akan memudahkan dan semakin mempermudah layanan ke masyarakat," ujarnya, Rabu (23/10/2024).
Lebih lanjut Direktur Profetik Institute ini menuturkan, janji-janji program ini sulit bagi lawan politik, namun sangat mudah direalisasikan bagi Paslon MULIA. Apalagi diperkuat oleh regulasi dan diback-up oleh partai pengusung di DPRD Makassar.
"Jadi, bukan sulit diwujudkan, tapi gampang direalisasikan karena hanya butuh regulasi sebagi penguatan," tambah dia.
Maka diperlukan kepemimpinan yang paham terkait prosedural di pemerintah daerah kedepan sebagai penyelenggara pengelolaan sampah, sehingga nantinya TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) tidak menjadi beban bagi daerah.
"Namun tentu iuran sampah gratis mesti ditopang oleh manajemen sampah yang lebih baik ke depan," jelasnya.
Diakui bahwa salah satu program unggulan sekaligus jualan politik dari pasangan MULIA adalah iuran sampah gratis menuai pro-kotra.
Kendati demikian, program unggulan tersebut cukup menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat, termasuk menjadi sasaran kritik dari pasangan kandidat lain.
Ia menilai, polemik dan saling kritik antar Paslon sekaitan visi, misi dan jualan program politik merupakan hal yang wajar bahkan positif bagi demokrasi pilkada.
"Ini menunjukkan adanya perhatian dari para kandidat kita untuk memikirkan yang terbaik bagi Kota Makassar ke depan," tuturnya.
Dia menambahkan, tawaran program iuran gratis dari pasangan MULIA sering disalahpahami. Padahal jika paslon lain memahami secara rasional, maka menerima program karena berkaitan hajat hidup orang banyak.
Apalagi pada beberapa kesempatan Munafri Arifuddin mengatakan bahwa iuran sampah gratis ditujukan untuk rumah tangga yang masuk kategori kelas ekonomi menengah-bawah.
"Bagi paslon yang tidak terima selalu salah paham dan anggap tidak masuk akal. Padahal program ini bermanfaat, karena sudah tentu ini akan mengurangi beban ekonomi keluarga menengah ke bawah," jelasnya.
Sebelumnya, Koordinator Jubir MULIA, Andi Januar Jaury Dharwis menyampaikan regulasi hukum pendekatan Yuridis sosiologis iuran sampah gratis oleh Paslon Appi-Aliyah.
"Kami perlu sampaikan di antaranya menghadirkan salah satu program unggulan yakni gratis iuran sampah dari jenis retribusi jasa umum, yang penerapannya semakin terbuka oleh regulasi," ujarnya belum lama ini.
Merujuk pada Undang undang No 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Dimana disimpulkan bahwa yang berwenang menyelenggarakan pengelolaan sampah secara langsung adalah pemerintah kabupaten/kota.
Selanjutnya pada UU 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang disusul turunan dari UU ini di antaranya permendagri No 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah.
Pada salah satu norma UU28/2009 tersebut di atas sebelum dicabut menegaskan salah satu jenis retribusi jasa umum adalah retribusi pelayanan persampahan/kebersihan.
"Namun setelah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah hanya disebutkan pelayanan kebersihan sebagai salah satu objek retribusi jasa umum," jelas politisi Demokrat itu.
Adapun penjelasan tentang kelayakan iuran sampah gratis yang merupakan program unggulan Mulai sebagaimana yang termuat pada UU 1/2022 Jenis Pelayanan Retribusi; Pasal 88.
Merujuk pada hal di atas, ia menyampaikan program iuran sampah gratis dari paslon Mulia ini merupakan Kearifan lokal, yang sesungguhnya bermaksud mengurangi beban masyarakat. Terutama karena dinilai tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
"Sangat memungkinkan paslon MULIA akan memberikan insentif bagi pihak pihak yang turut berperan dalam mengurangi jumlah sampah di Makassar," tegas mantan anggota DPRD Sulsel dari Partai Demokrat ini.
Gratis iuran sampah, merupakan satu dari beberapa program kerja oleh pasangan MULIA. Iuran sampah dinilai harus dihapuskan, karena akan menambah beban rumah tangga.
Belakangan ini memang program tersebut menjadi polemiki bagi lawan politik, karena bagi rivalnya bahwa wacana iuran sampah gratis tak bisa direalisasikan. Namun, pesimisme itu, kini terbatahkan.
Pengamat Politik, Muhammad Asratillah mengatakan bahwa program gratisan iuran sampah yang ditawarkan oleh pasangan MULIA merupakan ide atau gagasan yang sangat inovatif.
Ia menilai program paslon 01 Pilwalkot Makassar itu sangat bagus, karena akan membantu meringankan beban bagi masyarakat. Asratillah bilang, bukan hal mustahil karena untuk kepentingan masyarakat.
"Saya lihat program iuran sampah gratis paslon MULIA, merupakan salah satu bentuk inovasi. Karena akan memudahkan dan semakin mempermudah layanan ke masyarakat," ujarnya, Rabu (23/10/2024).
Lebih lanjut Direktur Profetik Institute ini menuturkan, janji-janji program ini sulit bagi lawan politik, namun sangat mudah direalisasikan bagi Paslon MULIA. Apalagi diperkuat oleh regulasi dan diback-up oleh partai pengusung di DPRD Makassar.
"Jadi, bukan sulit diwujudkan, tapi gampang direalisasikan karena hanya butuh regulasi sebagi penguatan," tambah dia.
Maka diperlukan kepemimpinan yang paham terkait prosedural di pemerintah daerah kedepan sebagai penyelenggara pengelolaan sampah, sehingga nantinya TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) tidak menjadi beban bagi daerah.
"Namun tentu iuran sampah gratis mesti ditopang oleh manajemen sampah yang lebih baik ke depan," jelasnya.
Diakui bahwa salah satu program unggulan sekaligus jualan politik dari pasangan MULIA adalah iuran sampah gratis menuai pro-kotra.
Kendati demikian, program unggulan tersebut cukup menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat, termasuk menjadi sasaran kritik dari pasangan kandidat lain.
Ia menilai, polemik dan saling kritik antar Paslon sekaitan visi, misi dan jualan program politik merupakan hal yang wajar bahkan positif bagi demokrasi pilkada.
"Ini menunjukkan adanya perhatian dari para kandidat kita untuk memikirkan yang terbaik bagi Kota Makassar ke depan," tuturnya.
Dia menambahkan, tawaran program iuran gratis dari pasangan MULIA sering disalahpahami. Padahal jika paslon lain memahami secara rasional, maka menerima program karena berkaitan hajat hidup orang banyak.
Apalagi pada beberapa kesempatan Munafri Arifuddin mengatakan bahwa iuran sampah gratis ditujukan untuk rumah tangga yang masuk kategori kelas ekonomi menengah-bawah.
"Bagi paslon yang tidak terima selalu salah paham dan anggap tidak masuk akal. Padahal program ini bermanfaat, karena sudah tentu ini akan mengurangi beban ekonomi keluarga menengah ke bawah," jelasnya.
Sebelumnya, Koordinator Jubir MULIA, Andi Januar Jaury Dharwis menyampaikan regulasi hukum pendekatan Yuridis sosiologis iuran sampah gratis oleh Paslon Appi-Aliyah.
"Kami perlu sampaikan di antaranya menghadirkan salah satu program unggulan yakni gratis iuran sampah dari jenis retribusi jasa umum, yang penerapannya semakin terbuka oleh regulasi," ujarnya belum lama ini.
Merujuk pada Undang undang No 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Dimana disimpulkan bahwa yang berwenang menyelenggarakan pengelolaan sampah secara langsung adalah pemerintah kabupaten/kota.
Selanjutnya pada UU 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang disusul turunan dari UU ini di antaranya permendagri No 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah.
Pada salah satu norma UU28/2009 tersebut di atas sebelum dicabut menegaskan salah satu jenis retribusi jasa umum adalah retribusi pelayanan persampahan/kebersihan.
"Namun setelah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah hanya disebutkan pelayanan kebersihan sebagai salah satu objek retribusi jasa umum," jelas politisi Demokrat itu.
Adapun penjelasan tentang kelayakan iuran sampah gratis yang merupakan program unggulan Mulai sebagaimana yang termuat pada UU 1/2022 Jenis Pelayanan Retribusi; Pasal 88.
Merujuk pada hal di atas, ia menyampaikan program iuran sampah gratis dari paslon Mulia ini merupakan Kearifan lokal, yang sesungguhnya bermaksud mengurangi beban masyarakat. Terutama karena dinilai tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
"Sangat memungkinkan paslon MULIA akan memberikan insentif bagi pihak pihak yang turut berperan dalam mengurangi jumlah sampah di Makassar," tegas mantan anggota DPRD Sulsel dari Partai Demokrat ini.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Pemkot Makassar Jadikan Aset Gedung di Biringkanaya Pusat Distribusi Menu MBG
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meninjau gedung yang direncanakan menjadi pusat distribusi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Paccerakkang, Perbatasan Katimbang
Rabu, 20 Agu 2025 19:13

Ekbis
Wali Kota Makassar Minta Pelaku Jasa Taksi Listrik Pakai Tenaga Lokal
Taksi listrik bakal beroperasi di wilayah Mamminasata. Jasa transporasi ini dibawa oleh PT XAHNSM Green and Smart Mobility Indonesia yang bekerja sama dengan PT Avon.
Rabu, 20 Agu 2025 15:04

Makassar City
Polemik PLTSa, Wali Kota Makassar Tegaskan Suara Warga yang Utama
Polemik pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tamalanrea terus bergulir. Terbaru, masyarakat setempat mendatangi Wali Kota menyampaikan langsung penolakan mereka.
Selasa, 19 Agu 2025 19:52

Makassar City
Pemkot Makassar Raih Penghargaan sebagai Daerah Tingkat Kemiskinan Terendah
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan terendah.
Senin, 18 Agu 2025 15:33

Makassar City
Pemkot Makassar Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Senin, 18 Agu 2025 14:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
3

Koalisi Merah Putih Unjuk Rasa Soroti Buruknya Kualitas Irigasi Kelara-Kareloe
4

Masih Berproses Hukum, PN Pangkajene Diminta Tunda Eksekusi Lahan di Sibatua
5

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 11 PPNS, Utamakan Kepentingan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
3

Koalisi Merah Putih Unjuk Rasa Soroti Buruknya Kualitas Irigasi Kelara-Kareloe
4

Masih Berproses Hukum, PN Pangkajene Diminta Tunda Eksekusi Lahan di Sibatua
5

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 11 PPNS, Utamakan Kepentingan Masyarakat