Nurhaldin FGD Bahas Rancangan Perda Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun
Minggu, 18 Agu 2024 15:15
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan limbah berbahaya dan beracun. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan limbah berbahaya dan beracun pada (18/08/2024).
Acara yang berlangsung di Hotel Horizon Ultima Makassar ini bertujuan untuk menggali masukan konstruktif dari berbagai pihak demi tercapainya regulasi yang efektif dan ramah lingkungan.
Dengan menghadirkan narasumber terkemuka seperti Mursaha dan Nasruddin Upel, diskusi ini diharapkan dapat memberikan pandangan mendalam terkait tantangan serta solusi dalam pengelolaan limbah. Fatmawati Djafar bertindak sebagai moderator untuk memandu jalannya diskusi yang berlangsung hangat dan penuh antusiasme.
“Pengelolaan limbah berbahaya dan beracun adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berupaya untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar mempertimbangkan dampak bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Nurhaldin.
Narasumber Mursaha menambahkan, rancangan peraturan daerah ini bukan hanya sekadar regulasi, tetapi merupakan wujud komitmen untuk menjadikan Makassar kota yang lebih bersih, aman, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Nasruddin Upel juga mengungkapkan, melalui diskusi ini, berharap dapat mengidentifikasi masalah dan mencari solusi yang inovatif dalam pengelolaan limbah berbahaya, demi masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang.
Diskusi ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk perwakilan dari organisasi masyarakat, akademisi, dan praktisi lingkungan. Para peserta diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat dan saran guna memperkuat rancangan peraturan daerah yang tengah disusun.
Acara ini juga menjadi platform bagi semua pihak untuk saling berbagi informasi dan pengalaman dalam pengelolaan limbah, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tindakan preventif terhadap limbah berbahaya.
Acara yang berlangsung di Hotel Horizon Ultima Makassar ini bertujuan untuk menggali masukan konstruktif dari berbagai pihak demi tercapainya regulasi yang efektif dan ramah lingkungan.
Dengan menghadirkan narasumber terkemuka seperti Mursaha dan Nasruddin Upel, diskusi ini diharapkan dapat memberikan pandangan mendalam terkait tantangan serta solusi dalam pengelolaan limbah. Fatmawati Djafar bertindak sebagai moderator untuk memandu jalannya diskusi yang berlangsung hangat dan penuh antusiasme.
“Pengelolaan limbah berbahaya dan beracun adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berupaya untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar mempertimbangkan dampak bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Nurhaldin.
Narasumber Mursaha menambahkan, rancangan peraturan daerah ini bukan hanya sekadar regulasi, tetapi merupakan wujud komitmen untuk menjadikan Makassar kota yang lebih bersih, aman, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Nasruddin Upel juga mengungkapkan, melalui diskusi ini, berharap dapat mengidentifikasi masalah dan mencari solusi yang inovatif dalam pengelolaan limbah berbahaya, demi masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang.
Diskusi ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk perwakilan dari organisasi masyarakat, akademisi, dan praktisi lingkungan. Para peserta diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat dan saran guna memperkuat rancangan peraturan daerah yang tengah disusun.
Acara ini juga menjadi platform bagi semua pihak untuk saling berbagi informasi dan pengalaman dalam pengelolaan limbah, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tindakan preventif terhadap limbah berbahaya.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah (kepsek) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar terus bergulir.
Selasa, 30 Jun 2026 13:22
Makassar City
DPRD Makassar Rekomendasikan Penonaktifan Pejabat Disdik dalam Kasus Seleksi Kepsek
Komisi D DPRD Kota Makassar meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menonaktifkan sementara sejumlah pejabat yang namanya muncul dalam aduan terkait proses seleksi kepala sekolah.
Selasa, 30 Jun 2026 13:08
Makassar City
Legislator DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dongkrak Ekonomi dan Investasi
Pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar mendapat sambutan positif dari pihak DPRD Kota Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 15:16
Makassar City
Ranperda Pengendalian Ruang dan Bangunan Disetujui, DPRD Makassar Bentuk Pansus
DPRD Kota Makassar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Sabtu, 13 Jun 2026 20:41
Makassar City
Wali Kota Makassar Tegaskan Ranperda Perhubungan Perkuat Tata Transportasi
Wali Kota Munafri Arifuddin menilai Kota Makassar membutuhkan payung hukum yang kuat dan komprehensif untuk mengatur sistem transportasi seiring meningkatnya mobilitas penduduk dan aktivitas ekonomi di kota tersebut.
Jum'at, 12 Jun 2026 05:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
2
Suplai Air Baku Menurun, Perumda Air Minum Makassar Siagakan Mobil Tangki Gratis
3
OJK & UNODC Perkuat Kerja Sama Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara
4
PDAM Makassar Tambah Debit Air dan Perluas Sambungan Pipa untuk Wilayah Utara
5
Pelindo Jasa Maritim Perkuat Komitmen Zero Corruption Lewat Edaran Antisuap
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
2
Suplai Air Baku Menurun, Perumda Air Minum Makassar Siagakan Mobil Tangki Gratis
3
OJK & UNODC Perkuat Kerja Sama Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara
4
PDAM Makassar Tambah Debit Air dan Perluas Sambungan Pipa untuk Wilayah Utara
5
Pelindo Jasa Maritim Perkuat Komitmen Zero Corruption Lewat Edaran Antisuap