Nurhaldin FGD Bahas Rancangan Perda Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun
Minggu, 18 Agu 2024 15:15
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan limbah berbahaya dan beracun. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan limbah berbahaya dan beracun pada (18/08/2024).
Acara yang berlangsung di Hotel Horizon Ultima Makassar ini bertujuan untuk menggali masukan konstruktif dari berbagai pihak demi tercapainya regulasi yang efektif dan ramah lingkungan.
Dengan menghadirkan narasumber terkemuka seperti Mursaha dan Nasruddin Upel, diskusi ini diharapkan dapat memberikan pandangan mendalam terkait tantangan serta solusi dalam pengelolaan limbah. Fatmawati Djafar bertindak sebagai moderator untuk memandu jalannya diskusi yang berlangsung hangat dan penuh antusiasme.
“Pengelolaan limbah berbahaya dan beracun adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berupaya untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar mempertimbangkan dampak bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Nurhaldin.
Narasumber Mursaha menambahkan, rancangan peraturan daerah ini bukan hanya sekadar regulasi, tetapi merupakan wujud komitmen untuk menjadikan Makassar kota yang lebih bersih, aman, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Nasruddin Upel juga mengungkapkan, melalui diskusi ini, berharap dapat mengidentifikasi masalah dan mencari solusi yang inovatif dalam pengelolaan limbah berbahaya, demi masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang.
Diskusi ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk perwakilan dari organisasi masyarakat, akademisi, dan praktisi lingkungan. Para peserta diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat dan saran guna memperkuat rancangan peraturan daerah yang tengah disusun.
Acara ini juga menjadi platform bagi semua pihak untuk saling berbagi informasi dan pengalaman dalam pengelolaan limbah, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tindakan preventif terhadap limbah berbahaya.
Acara yang berlangsung di Hotel Horizon Ultima Makassar ini bertujuan untuk menggali masukan konstruktif dari berbagai pihak demi tercapainya regulasi yang efektif dan ramah lingkungan.
Dengan menghadirkan narasumber terkemuka seperti Mursaha dan Nasruddin Upel, diskusi ini diharapkan dapat memberikan pandangan mendalam terkait tantangan serta solusi dalam pengelolaan limbah. Fatmawati Djafar bertindak sebagai moderator untuk memandu jalannya diskusi yang berlangsung hangat dan penuh antusiasme.
“Pengelolaan limbah berbahaya dan beracun adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berupaya untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar mempertimbangkan dampak bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Nurhaldin.
Narasumber Mursaha menambahkan, rancangan peraturan daerah ini bukan hanya sekadar regulasi, tetapi merupakan wujud komitmen untuk menjadikan Makassar kota yang lebih bersih, aman, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Nasruddin Upel juga mengungkapkan, melalui diskusi ini, berharap dapat mengidentifikasi masalah dan mencari solusi yang inovatif dalam pengelolaan limbah berbahaya, demi masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang.
Diskusi ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk perwakilan dari organisasi masyarakat, akademisi, dan praktisi lingkungan. Para peserta diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat dan saran guna memperkuat rancangan peraturan daerah yang tengah disusun.
Acara ini juga menjadi platform bagi semua pihak untuk saling berbagi informasi dan pengalaman dalam pengelolaan limbah, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tindakan preventif terhadap limbah berbahaya.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Makassar City
Andi Makmur Apresiasi Langkah Pemkot Benahi TPA Tamangapa
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa
Minggu, 09 Agu 2026 06:43
Makassar City
Dua Bidang DPRD Makassar Mulai Pindah ke Gedung Baru di Jalan AP Pettarani
Dua bidang di Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai memindahkan aktivitas operasionalnya ke gedung sayap baru DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani, Kamis (30/7/2026).
Jum'at, 31 Jul 2026 19:24
News
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Makassar. Hal tersebut disebabkan karena pihak GMTD sangat lambat menyerahkan fasum dan fasos.
Jum'at, 31 Jul 2026 14:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
2
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
3
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
4
Gempa di NTT Tak Ganggu Operasional Bandara Sultan Hasanuddin
5
Gadai Mas Nusantara KCP Tolo Dukung Semarak HUT ke-81 RI di Kelara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
2
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
3
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
4
Gempa di NTT Tak Ganggu Operasional Bandara Sultan Hasanuddin
5
Gadai Mas Nusantara KCP Tolo Dukung Semarak HUT ke-81 RI di Kelara