Nurhaldin FGD Bahas Rancangan Perda Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun
Minggu, 18 Agu 2024 15:15
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan limbah berbahaya dan beracun. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan limbah berbahaya dan beracun pada (18/08/2024).
Acara yang berlangsung di Hotel Horizon Ultima Makassar ini bertujuan untuk menggali masukan konstruktif dari berbagai pihak demi tercapainya regulasi yang efektif dan ramah lingkungan.
Dengan menghadirkan narasumber terkemuka seperti Mursaha dan Nasruddin Upel, diskusi ini diharapkan dapat memberikan pandangan mendalam terkait tantangan serta solusi dalam pengelolaan limbah. Fatmawati Djafar bertindak sebagai moderator untuk memandu jalannya diskusi yang berlangsung hangat dan penuh antusiasme.
“Pengelolaan limbah berbahaya dan beracun adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berupaya untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar mempertimbangkan dampak bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Nurhaldin.
Narasumber Mursaha menambahkan, rancangan peraturan daerah ini bukan hanya sekadar regulasi, tetapi merupakan wujud komitmen untuk menjadikan Makassar kota yang lebih bersih, aman, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Nasruddin Upel juga mengungkapkan, melalui diskusi ini, berharap dapat mengidentifikasi masalah dan mencari solusi yang inovatif dalam pengelolaan limbah berbahaya, demi masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang.
Diskusi ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk perwakilan dari organisasi masyarakat, akademisi, dan praktisi lingkungan. Para peserta diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat dan saran guna memperkuat rancangan peraturan daerah yang tengah disusun.
Acara ini juga menjadi platform bagi semua pihak untuk saling berbagi informasi dan pengalaman dalam pengelolaan limbah, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tindakan preventif terhadap limbah berbahaya.
Acara yang berlangsung di Hotel Horizon Ultima Makassar ini bertujuan untuk menggali masukan konstruktif dari berbagai pihak demi tercapainya regulasi yang efektif dan ramah lingkungan.
Dengan menghadirkan narasumber terkemuka seperti Mursaha dan Nasruddin Upel, diskusi ini diharapkan dapat memberikan pandangan mendalam terkait tantangan serta solusi dalam pengelolaan limbah. Fatmawati Djafar bertindak sebagai moderator untuk memandu jalannya diskusi yang berlangsung hangat dan penuh antusiasme.
“Pengelolaan limbah berbahaya dan beracun adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berupaya untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar mempertimbangkan dampak bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Nurhaldin.
Narasumber Mursaha menambahkan, rancangan peraturan daerah ini bukan hanya sekadar regulasi, tetapi merupakan wujud komitmen untuk menjadikan Makassar kota yang lebih bersih, aman, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Nasruddin Upel juga mengungkapkan, melalui diskusi ini, berharap dapat mengidentifikasi masalah dan mencari solusi yang inovatif dalam pengelolaan limbah berbahaya, demi masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang.
Diskusi ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk perwakilan dari organisasi masyarakat, akademisi, dan praktisi lingkungan. Para peserta diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat dan saran guna memperkuat rancangan peraturan daerah yang tengah disusun.
Acara ini juga menjadi platform bagi semua pihak untuk saling berbagi informasi dan pengalaman dalam pengelolaan limbah, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tindakan preventif terhadap limbah berbahaya.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Muchlis Misbah Usul Penambahan Alokasi Bantuan Kain Kafan
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menyampaikan bahwa alokasi bantuan kedukaan kain kafan dan perlengkapan jenazah perlu ditambah.
Kamis, 08 Jan 2026 15:32
Makassar City
Anwar Faruq Dorong Optimalisasi PAD Makassar Usai Tembus Rp1,9 Triliun
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar dengan total realisasi sebesar Rp1.979.548.619.000 atau setara Rp1,9 triliun.
Kamis, 08 Jan 2026 11:38
Makassar City
Rezeki Nur Soroti Lonjakan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Rezeki Nur merespons peningkat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Anging Mamiri.
Rabu, 07 Jan 2026 18:26
Makassar City
Ray Suryadi Ingatkan Dampak PKL Liar terhadap Drainase Kota Makassar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar gencar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan dan fasilitas umum dalam beberapa hari terakhir.
Rabu, 07 Jan 2026 13:32
Makassar City
Komisi C DPRD Makassar Soroti Realisasi Belanja Daerah 4 Dinas
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, menyoroti rendahnya Realisasi Belanja Daerah APBD Tahun 2025 pada empat dinas teknis di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Rabu, 07 Jan 2026 13:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Provinsi Sulsel Masuk 3 Besar Nasional Soal Ketertiban Umum
2
Pelantikan Pejabat Baru, Pemkab Bantaeng Dorong Percepatan Program
3
Pemkot Makassar–BBPOM Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan
4
Ketua KONI Pusat Resmi Dilantik PB PSTI, Siap Gelar Liga Sepak Takraw
5
William Sebut Pilkada Lewat DPRD Rawan Praktik Transaksional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Provinsi Sulsel Masuk 3 Besar Nasional Soal Ketertiban Umum
2
Pelantikan Pejabat Baru, Pemkab Bantaeng Dorong Percepatan Program
3
Pemkot Makassar–BBPOM Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan
4
Ketua KONI Pusat Resmi Dilantik PB PSTI, Siap Gelar Liga Sepak Takraw
5
William Sebut Pilkada Lewat DPRD Rawan Praktik Transaksional