Nurhaldin FGD Bahas Rancangan Perda Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun
Minggu, 18 Agu 2024 15:15
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan limbah berbahaya dan beracun. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan limbah berbahaya dan beracun pada (18/08/2024).
Acara yang berlangsung di Hotel Horizon Ultima Makassar ini bertujuan untuk menggali masukan konstruktif dari berbagai pihak demi tercapainya regulasi yang efektif dan ramah lingkungan.
Dengan menghadirkan narasumber terkemuka seperti Mursaha dan Nasruddin Upel, diskusi ini diharapkan dapat memberikan pandangan mendalam terkait tantangan serta solusi dalam pengelolaan limbah. Fatmawati Djafar bertindak sebagai moderator untuk memandu jalannya diskusi yang berlangsung hangat dan penuh antusiasme.
“Pengelolaan limbah berbahaya dan beracun adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berupaya untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar mempertimbangkan dampak bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Nurhaldin.
Narasumber Mursaha menambahkan, rancangan peraturan daerah ini bukan hanya sekadar regulasi, tetapi merupakan wujud komitmen untuk menjadikan Makassar kota yang lebih bersih, aman, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Nasruddin Upel juga mengungkapkan, melalui diskusi ini, berharap dapat mengidentifikasi masalah dan mencari solusi yang inovatif dalam pengelolaan limbah berbahaya, demi masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang.
Diskusi ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk perwakilan dari organisasi masyarakat, akademisi, dan praktisi lingkungan. Para peserta diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat dan saran guna memperkuat rancangan peraturan daerah yang tengah disusun.
Acara ini juga menjadi platform bagi semua pihak untuk saling berbagi informasi dan pengalaman dalam pengelolaan limbah, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tindakan preventif terhadap limbah berbahaya.
Acara yang berlangsung di Hotel Horizon Ultima Makassar ini bertujuan untuk menggali masukan konstruktif dari berbagai pihak demi tercapainya regulasi yang efektif dan ramah lingkungan.
Dengan menghadirkan narasumber terkemuka seperti Mursaha dan Nasruddin Upel, diskusi ini diharapkan dapat memberikan pandangan mendalam terkait tantangan serta solusi dalam pengelolaan limbah. Fatmawati Djafar bertindak sebagai moderator untuk memandu jalannya diskusi yang berlangsung hangat dan penuh antusiasme.
“Pengelolaan limbah berbahaya dan beracun adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berupaya untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar mempertimbangkan dampak bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Nurhaldin.
Narasumber Mursaha menambahkan, rancangan peraturan daerah ini bukan hanya sekadar regulasi, tetapi merupakan wujud komitmen untuk menjadikan Makassar kota yang lebih bersih, aman, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Nasruddin Upel juga mengungkapkan, melalui diskusi ini, berharap dapat mengidentifikasi masalah dan mencari solusi yang inovatif dalam pengelolaan limbah berbahaya, demi masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang.
Diskusi ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk perwakilan dari organisasi masyarakat, akademisi, dan praktisi lingkungan. Para peserta diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat dan saran guna memperkuat rancangan peraturan daerah yang tengah disusun.
Acara ini juga menjadi platform bagi semua pihak untuk saling berbagi informasi dan pengalaman dalam pengelolaan limbah, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tindakan preventif terhadap limbah berbahaya.
(GUS)
Berita Terkait
News
DPRD Makassar Rekomendasikan Pencabutan Izin RSIA Paramount
Komisi D DPRD Kota Makassar merampungkan rekomendasi penutupan operasional Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount.
Jum'at, 18 Sep 2026 19:45
News
Keluarga Bayi Desak RSIA Paramount Ditutup Permanen Usai RDP DPRD Makassar
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kelalaian di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount yang menyebabkan meninggalnya bayi Al Fared Zareen Putra Ilhamsyah, Kamis (17/9/2026).
Jum'at, 18 Sep 2026 00:42
Makassar City
Komisi B Puji Langkah PDAM Makassar Perkuat Distribusi Air di Tengah Kemarau
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Andi Syahrum bersama Plt Direktur Keuangan Perumda Air Minum Kota Makassar menghadiri rapat kerja dengan Komisi B DPRD Kota Makassar di Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Senin (14/9/2026).
Senin, 14 Sep 2026 17:59
News
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum
Keluarga bayi Al Fared Zareen Putra Ilhamsyah bersiap menempuh jalur hukum terkait dugaan kelalaian pelayanan medis di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount Makassar.
Sabtu, 12 Sep 2026 05:36
Makassar City
DPRD Makassar Bahas Polemik Anggaran Seragam Gratis
Komisi A dan Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan untuk membahas dugaan penyimpangan anggaran program pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025, Rabu (9/9/2026).
Kamis, 10 Sep 2026 06:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
2
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Eks Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Dilantik jadi Ketua PAN Soppeng
5
MK Tak Menemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
2
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Eks Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Dilantik jadi Ketua PAN Soppeng
5
MK Tak Menemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA