DPRD Kota Makassar dan Pemkot Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
Sabtu, 31 Agu 2024 22:30
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar. Persetujuan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Sabtu, (31/08/2024).
Dalam rapat tersebut, sembilan fraksi DPRD telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD TA 2024 untuk disahkan menjadi Perda. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.
Dalam Keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024, ditetapkan bahwa pendapatan daerah untuk APBD-P 2024 mencapai Rp4,99 triliun, sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,29 triliun.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, dalam pandangan akhirnya mengungkapkan, “Kita menyelesaikan satu produk hukum yang sangat strategis pada Tahun Anggaran 2024, yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.”
Proses penetapan APBD-P 2024 melalui tahapan panjang, yang melibatkan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.
Danny Pomanto juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas masukan serta saran dari anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi. Ia mengajak seluruh anggota DPRD Kota Makassar untuk saling bahu-membahu mendukung penguatan ekonomi.
“Mari bersama-sama mendukung penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan mendorong pembangunan yang berbasis ramah lingkungan untuk mewujudkan Makassar Low Carbon City. Ini memerlukan upaya bersama yang inklusif demi kepentingan masyarakat Kota Makassar,” demikian tutup Danny.
Dalam rapat tersebut, sembilan fraksi DPRD telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD TA 2024 untuk disahkan menjadi Perda. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.
Dalam Keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024, ditetapkan bahwa pendapatan daerah untuk APBD-P 2024 mencapai Rp4,99 triliun, sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,29 triliun.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, dalam pandangan akhirnya mengungkapkan, “Kita menyelesaikan satu produk hukum yang sangat strategis pada Tahun Anggaran 2024, yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.”
Proses penetapan APBD-P 2024 melalui tahapan panjang, yang melibatkan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.
Danny Pomanto juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas masukan serta saran dari anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi. Ia mengajak seluruh anggota DPRD Kota Makassar untuk saling bahu-membahu mendukung penguatan ekonomi.
“Mari bersama-sama mendukung penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan mendorong pembangunan yang berbasis ramah lingkungan untuk mewujudkan Makassar Low Carbon City. Ini memerlukan upaya bersama yang inklusif demi kepentingan masyarakat Kota Makassar,” demikian tutup Danny.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Makassar City
Andi Makmur Apresiasi Langkah Pemkot Benahi TPA Tamangapa
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa
Minggu, 09 Agu 2026 06:43
Makassar City
Dua Bidang DPRD Makassar Mulai Pindah ke Gedung Baru di Jalan AP Pettarani
Dua bidang di Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai memindahkan aktivitas operasionalnya ke gedung sayap baru DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani, Kamis (30/7/2026).
Jum'at, 31 Jul 2026 19:24
News
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Makassar. Hal tersebut disebabkan karena pihak GMTD sangat lambat menyerahkan fasum dan fasos.
Jum'at, 31 Jul 2026 14:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
2
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
3
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
4
Gempa di NTT Tak Ganggu Operasional Bandara Sultan Hasanuddin
5
Gadai Mas Nusantara KCP Tolo Dukung Semarak HUT ke-81 RI di Kelara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
2
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
3
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
4
Gempa di NTT Tak Ganggu Operasional Bandara Sultan Hasanuddin
5
Gadai Mas Nusantara KCP Tolo Dukung Semarak HUT ke-81 RI di Kelara