Walkot Munafri Bersama PN Makassar Sinergitas Cegah Penyuapan dan Mafia Tanah
Jum'at, 14 Mar 2025 16:05
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Makassar di Ruang Rapat Wali Kota pada Jumat (14/3/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Makassar di Ruang Rapat Wali Kota pada Jumat (14/3/2025).
Pertemuan silaturahmi ini menjadi ajang memperkuat sinergitas dalam pencegahan penyuapan dan pemberantasan mafia tanah di Makassar.
Ketua PN Makassar Kelas IA Khusus, I Wayan Gede Rumega, menegaskan pentingnya menjaga integritas peradilan. Menurutnya, praktik penyuapan di lingkungan hukum harus dicegah dengan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah kota.
“Kami berupaya menjaga integritas peradilan. Pencegahan penyuapan harus didukung oleh semua pihak, termasuk pemerintah kota,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti maraknya praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan kota.
"Persoalan ini perlu mendapat perhatian serius agar hak-hak masyarakat terlindungi," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mendukung pengadilan dalam memberantas penyuapan dan korupsi.
"Transparansi dalam sistem hukum adalah prioritas utama. Kami ingin sistem hukum di Makassar tetap adil dan transparan. Pemerintah siap bekerja sama dengan pengadilan untuk mencegah praktik korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Munafri menegaskan pemerintah kota akan berkolaborasi dengan penegak hukum untuk memberantas mafia tanah. Ia memastikan tidak ada ruang bagi pelaku yang mencoba menguasai lahan secara ilegal.“
Kami tidak akan memberi ruang bagi mafia tanah di Makassar. Pemerintah kota bersama pengadilan dan kepolisian akan menindak tegas praktik ilegal ini,” ujarnya.
Munafri berharap sinergitas yang terjalin antara pemerintah kota, pengadilan, dan aparat penegak hukum dapat memperkuat penegakan hukum di Makassar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan praktik korupsi dan mafia tanah.
“Semua pihak harus terlibat dalam pemberantasan mafia tanah dan penyuapan. Jika ada masyarakat yang mengetahui atau mengalami praktik ilegal, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” tutupnya.
Pertemuan silaturahmi ini menjadi ajang memperkuat sinergitas dalam pencegahan penyuapan dan pemberantasan mafia tanah di Makassar.
Ketua PN Makassar Kelas IA Khusus, I Wayan Gede Rumega, menegaskan pentingnya menjaga integritas peradilan. Menurutnya, praktik penyuapan di lingkungan hukum harus dicegah dengan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah kota.
“Kami berupaya menjaga integritas peradilan. Pencegahan penyuapan harus didukung oleh semua pihak, termasuk pemerintah kota,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti maraknya praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan kota.
"Persoalan ini perlu mendapat perhatian serius agar hak-hak masyarakat terlindungi," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mendukung pengadilan dalam memberantas penyuapan dan korupsi.
"Transparansi dalam sistem hukum adalah prioritas utama. Kami ingin sistem hukum di Makassar tetap adil dan transparan. Pemerintah siap bekerja sama dengan pengadilan untuk mencegah praktik korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Munafri menegaskan pemerintah kota akan berkolaborasi dengan penegak hukum untuk memberantas mafia tanah. Ia memastikan tidak ada ruang bagi pelaku yang mencoba menguasai lahan secara ilegal.“
Kami tidak akan memberi ruang bagi mafia tanah di Makassar. Pemerintah kota bersama pengadilan dan kepolisian akan menindak tegas praktik ilegal ini,” ujarnya.
Munafri berharap sinergitas yang terjalin antara pemerintah kota, pengadilan, dan aparat penegak hukum dapat memperkuat penegakan hukum di Makassar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan praktik korupsi dan mafia tanah.
“Semua pihak harus terlibat dalam pemberantasan mafia tanah dan penyuapan. Jika ada masyarakat yang mengetahui atau mengalami praktik ilegal, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Ranperda Pengendalian Ruang dan Bangunan Disetujui, DPRD Makassar Bentuk Pansus
DPRD Kota Makassar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Sabtu, 13 Jun 2026 20:41
Sulsel
Pemkot Makassar Tertibkan 8 Titik PKL di Mamajang, Termasuk Pallubasa Serigala
Pemkot Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Mamajang kembali menegaskan komitmennya dalam menertibkan pemanfaatan fasum dan fasos yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Sabtu, 13 Jun 2026 20:34
Makassar City
Wali Kota Makassar Komitmen Percepat Pembangunan di Kepulauan Sangkarrang
Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan di wilayah Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.
Jum'at, 12 Jun 2026 22:12
Sulsel
Pemkot Makassar Luncurkan Pete-Pete Laut Gratis, Ini Jadwal dan Rutenya
Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan uji coba layanan transportasi antarpulau "Pete-Pete Laut" yang akan melayani masyarakat di wilayah Kecamatan Kepulauan Sangkarrang secara gratis.
Jum'at, 12 Jun 2026 22:08
Sports
Wali Kota Makassar Ingatkan ASN Jangan Abaikan Tugas karena Piala Dunia 2026
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Makassar agar tidak membiarkan euforia Piala Dunia 2026 mengganggu kinerja dan pelayanan publik.
Jum'at, 12 Jun 2026 09:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
223 Siswa SMPIT-SMAIT Ar-Rahmah Ikuti Pengukuhan Bacaan dan Hafalan Al-Qur'an
2
Kondisi Internal KONI Makassar Tak Kondusif, Prestasi Bisa Anjlok Drastis
3
Gelar Penamatan, SMP Islam Athirah Makassar Konsisten Cetak Lulusan Berkarakter
4
Penguatan Peran Masjid untuk Ciptakan Gerakan Moral dan Sosial Masyarakat
5
Konsumsi Meningkat, Pertamina Jamin Ketersediaan Pertalite
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
223 Siswa SMPIT-SMAIT Ar-Rahmah Ikuti Pengukuhan Bacaan dan Hafalan Al-Qur'an
2
Kondisi Internal KONI Makassar Tak Kondusif, Prestasi Bisa Anjlok Drastis
3
Gelar Penamatan, SMP Islam Athirah Makassar Konsisten Cetak Lulusan Berkarakter
4
Penguatan Peran Masjid untuk Ciptakan Gerakan Moral dan Sosial Masyarakat
5
Konsumsi Meningkat, Pertamina Jamin Ketersediaan Pertalite