Walkot Munafri Bersama PN Makassar Sinergitas Cegah Penyuapan dan Mafia Tanah
Jum'at, 14 Mar 2025 16:05
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Makassar di Ruang Rapat Wali Kota pada Jumat (14/3/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Makassar di Ruang Rapat Wali Kota pada Jumat (14/3/2025).
Pertemuan silaturahmi ini menjadi ajang memperkuat sinergitas dalam pencegahan penyuapan dan pemberantasan mafia tanah di Makassar.
Ketua PN Makassar Kelas IA Khusus, I Wayan Gede Rumega, menegaskan pentingnya menjaga integritas peradilan. Menurutnya, praktik penyuapan di lingkungan hukum harus dicegah dengan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah kota.
“Kami berupaya menjaga integritas peradilan. Pencegahan penyuapan harus didukung oleh semua pihak, termasuk pemerintah kota,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti maraknya praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan kota.
"Persoalan ini perlu mendapat perhatian serius agar hak-hak masyarakat terlindungi," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mendukung pengadilan dalam memberantas penyuapan dan korupsi.
"Transparansi dalam sistem hukum adalah prioritas utama. Kami ingin sistem hukum di Makassar tetap adil dan transparan. Pemerintah siap bekerja sama dengan pengadilan untuk mencegah praktik korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Munafri menegaskan pemerintah kota akan berkolaborasi dengan penegak hukum untuk memberantas mafia tanah. Ia memastikan tidak ada ruang bagi pelaku yang mencoba menguasai lahan secara ilegal.“
Kami tidak akan memberi ruang bagi mafia tanah di Makassar. Pemerintah kota bersama pengadilan dan kepolisian akan menindak tegas praktik ilegal ini,” ujarnya.
Munafri berharap sinergitas yang terjalin antara pemerintah kota, pengadilan, dan aparat penegak hukum dapat memperkuat penegakan hukum di Makassar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan praktik korupsi dan mafia tanah.
“Semua pihak harus terlibat dalam pemberantasan mafia tanah dan penyuapan. Jika ada masyarakat yang mengetahui atau mengalami praktik ilegal, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” tutupnya.
Pertemuan silaturahmi ini menjadi ajang memperkuat sinergitas dalam pencegahan penyuapan dan pemberantasan mafia tanah di Makassar.
Ketua PN Makassar Kelas IA Khusus, I Wayan Gede Rumega, menegaskan pentingnya menjaga integritas peradilan. Menurutnya, praktik penyuapan di lingkungan hukum harus dicegah dengan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah kota.
“Kami berupaya menjaga integritas peradilan. Pencegahan penyuapan harus didukung oleh semua pihak, termasuk pemerintah kota,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti maraknya praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan kota.
"Persoalan ini perlu mendapat perhatian serius agar hak-hak masyarakat terlindungi," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mendukung pengadilan dalam memberantas penyuapan dan korupsi.
"Transparansi dalam sistem hukum adalah prioritas utama. Kami ingin sistem hukum di Makassar tetap adil dan transparan. Pemerintah siap bekerja sama dengan pengadilan untuk mencegah praktik korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Munafri menegaskan pemerintah kota akan berkolaborasi dengan penegak hukum untuk memberantas mafia tanah. Ia memastikan tidak ada ruang bagi pelaku yang mencoba menguasai lahan secara ilegal.“
Kami tidak akan memberi ruang bagi mafia tanah di Makassar. Pemerintah kota bersama pengadilan dan kepolisian akan menindak tegas praktik ilegal ini,” ujarnya.
Munafri berharap sinergitas yang terjalin antara pemerintah kota, pengadilan, dan aparat penegak hukum dapat memperkuat penegakan hukum di Makassar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan praktik korupsi dan mafia tanah.
“Semua pihak harus terlibat dalam pemberantasan mafia tanah dan penyuapan. Jika ada masyarakat yang mengetahui atau mengalami praktik ilegal, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Wali Kota Munafri Salurkan Langsung Bantuan Kemanusiaan ke Aceh
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyalurkan langsung bantuan kemanusiaan kepada korban bencana alam yang melanda Provinsi Aceh dan Sumatra Utara dan Sumatera Barat, Selasa (6/1/2026).
Selasa, 06 Jan 2026 20:12
Makassar City
Natsir Rurung Kritik Proyek PSEL di Tamalanrea, Sebut Boros Anggaran
Rencana pembangunan proyek PSEL di Kecamatan Tamalanrea menuai kritik tajam dari Legislator Partai Amanat Nasional, Muhammad Natsir Rurung, Selasa (6/1/2026).
Selasa, 06 Jan 2026 12:27
Makassar City
Cetak Sejarah, Perumda Pasar Raya Makassar Setor PAD Rp1,3 Miliar
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief, memaparkan progres peningkatan pendapatan, kebijakan penarikan retribusi, penataan pedagang pasar.
Selasa, 06 Jan 2026 07:12
Sulsel
DPPPA Makassar Tangani 1.222 Kasus Perundungan hingga KDRT Selama 2025
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar merilis data kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang 2025.
Senin, 05 Jan 2026 21:28
News
BPBD Makassar Selamatkan 13 Warga di Wisata Alam Sungai Jeneberang
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, bergerak cepat melakukan operasi penyelamatan terhadap 13 warga, di kawasan Air Terjun Jeneberang, Kabupaten Gowa, pada Minggu tadi malam.
Senin, 05 Jan 2026 12:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Protes Pembayaran Pajak di Samsat Jeneponto, Nominal di Aplikasi dan Kasir Berbeda
2
Samsat Jeneponto Klarifikasi Keluhan Selisih Nominal Pajak di Aplikasi dan Kasir
3
Natsir Rurung Kritik Proyek PSEL di Tamalanrea, Sebut Boros Anggaran
4
Pelantikan PB PSTI di Makassar Bakal Dihadiri Ketua KONI Pusat
5
Pemprov Sulsel Optimistis Tuntaskan Sengketa Aset Lahan Daerah pada 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Protes Pembayaran Pajak di Samsat Jeneponto, Nominal di Aplikasi dan Kasir Berbeda
2
Samsat Jeneponto Klarifikasi Keluhan Selisih Nominal Pajak di Aplikasi dan Kasir
3
Natsir Rurung Kritik Proyek PSEL di Tamalanrea, Sebut Boros Anggaran
4
Pelantikan PB PSTI di Makassar Bakal Dihadiri Ketua KONI Pusat
5
Pemprov Sulsel Optimistis Tuntaskan Sengketa Aset Lahan Daerah pada 2026