UTBK 2025 Unhas Disusupi Joki, Admin IT Ikut Terlibat
Selasa, 06 Mei 2025 16:48
Konferensi pers hasil pelaksanaan UTBK 2025 di Hotel Unhas, Senin (5/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Universitas Hasanuddin (Unhas) mendeteksi dugaan kecurangan selama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Unhas, Ishaq Rahman. Ia mengatakan bahwa indikasi kecurangan terbagi menjadi dua kategori kejadian luar biasa yakni pelaku joki dan dugaan beberapa admin IT yang melakukan kecurangan.
"Kita mendapatkan ada 2 peserta yang digantikan dan ada juga tim IT diindikasikan berbuat curang. Pada saat ditemukan dan diperiksa oleh panitia, ini ada indikasi bukan hanya sekadar pelanggaran atau kecurangan. Akan tetapi mereka terindikasi melakukan tindak pidana lalu kita serahkan ke pihak kepolisian dan mereka sementara bekerja, kita mau tahu juga hasilnya," ungkapnya, Senin (5/5/2025).
Ia juga menuturkan bahwa dari rekaman CCTV, admin IT diduga kedapatan melakukan kecurangan dengan cara menyabotase aplikasi khusus di komputer peserta UTBK.
"Dalam koordinasi dengan panitia pusat, itu ada terindikasi beberapa pendaftar mencurigakan, namanya peserta anomali. Peserta ini melakukan pendaftaran berulang kali, karena mereka diduga mencari ruang tertentu. Mereka juga menginstal aplikasi yang sebelumnya kita tidak ketahui," tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Pelaksana UTBK Unhas, Nurul Ichsani mengatakan kasus tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut. Kata dia, selama proses penyelidikan, panitia UTBK menemukan oknum joki dan ada kelompok sindikat yang memanfaatkan, serta berusaha membujuk tim IT Unhas untuk ikut membantu dalam perjokian tersebut.
"Mereka mengedit dulu kartu peserta dan menyiapkan KTP yang baru, surat keterangan sekolah juga dipalsukan. Kemudian yang didapati (joki UTBK) tersebut diperiksa lebih lanjut oleh kepolisian dan ada pendalaman kasus. Dicari juga sindikat tersebut dan akhirnya ditemukan, mereka mengajak pihak internal Unhas dalam hal ini IT kami untuk bekerja sama mereka untuk berbuat curang di UTBK," jelasnya saat ditemui.
Kepala Sub Direktorat Penerimaan Mahasiswa Baru Unhas itu juga menyatakan bahwa kelompok sindikat itu merupakan bimbingan belajar, di luar lingkup Unhas.
"Mungkin dalam pekan ini sudah ada juga konfirmasi dari hasil penyelidikan dari kepolisian. Jadi tidak selamanya yang misalnya ada kasus kecurangan tersebut langsung melibatkan dua-duanya, jadi langsung libatkan admin server dan IT room dan itu tidak benar. Bisa jadi admin servernya saja yang bekerja atau bisa jadi IT room yang bekerja tanpa sepengatahuan admin server," tegasnya kepada wartawan.
"Intinya penugasannya adalah admin server itu bertugas pada server dan IT room bekerja pada ruang UTBK. Di Unhas ada 46 ruang UTBK berarti ada 46 IT room. Semua petugas yang terlibat merupakan dari internal, kami ingin menjaga bahwa ini murni tidak ada campur tangan dari pihak mitra atau pihak luar," lanjutnya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Unhas, Ishaq Rahman. Ia mengatakan bahwa indikasi kecurangan terbagi menjadi dua kategori kejadian luar biasa yakni pelaku joki dan dugaan beberapa admin IT yang melakukan kecurangan.
"Kita mendapatkan ada 2 peserta yang digantikan dan ada juga tim IT diindikasikan berbuat curang. Pada saat ditemukan dan diperiksa oleh panitia, ini ada indikasi bukan hanya sekadar pelanggaran atau kecurangan. Akan tetapi mereka terindikasi melakukan tindak pidana lalu kita serahkan ke pihak kepolisian dan mereka sementara bekerja, kita mau tahu juga hasilnya," ungkapnya, Senin (5/5/2025).
Ia juga menuturkan bahwa dari rekaman CCTV, admin IT diduga kedapatan melakukan kecurangan dengan cara menyabotase aplikasi khusus di komputer peserta UTBK.
"Dalam koordinasi dengan panitia pusat, itu ada terindikasi beberapa pendaftar mencurigakan, namanya peserta anomali. Peserta ini melakukan pendaftaran berulang kali, karena mereka diduga mencari ruang tertentu. Mereka juga menginstal aplikasi yang sebelumnya kita tidak ketahui," tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Pelaksana UTBK Unhas, Nurul Ichsani mengatakan kasus tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut. Kata dia, selama proses penyelidikan, panitia UTBK menemukan oknum joki dan ada kelompok sindikat yang memanfaatkan, serta berusaha membujuk tim IT Unhas untuk ikut membantu dalam perjokian tersebut.
"Mereka mengedit dulu kartu peserta dan menyiapkan KTP yang baru, surat keterangan sekolah juga dipalsukan. Kemudian yang didapati (joki UTBK) tersebut diperiksa lebih lanjut oleh kepolisian dan ada pendalaman kasus. Dicari juga sindikat tersebut dan akhirnya ditemukan, mereka mengajak pihak internal Unhas dalam hal ini IT kami untuk bekerja sama mereka untuk berbuat curang di UTBK," jelasnya saat ditemui.
Kepala Sub Direktorat Penerimaan Mahasiswa Baru Unhas itu juga menyatakan bahwa kelompok sindikat itu merupakan bimbingan belajar, di luar lingkup Unhas.
"Mungkin dalam pekan ini sudah ada juga konfirmasi dari hasil penyelidikan dari kepolisian. Jadi tidak selamanya yang misalnya ada kasus kecurangan tersebut langsung melibatkan dua-duanya, jadi langsung libatkan admin server dan IT room dan itu tidak benar. Bisa jadi admin servernya saja yang bekerja atau bisa jadi IT room yang bekerja tanpa sepengatahuan admin server," tegasnya kepada wartawan.
"Intinya penugasannya adalah admin server itu bertugas pada server dan IT room bekerja pada ruang UTBK. Di Unhas ada 46 ruang UTBK berarti ada 46 IT room. Semua petugas yang terlibat merupakan dari internal, kami ingin menjaga bahwa ini murni tidak ada campur tangan dari pihak mitra atau pihak luar," lanjutnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Bantaeng Terima Mahasiswa KKN Unhas, Dukung Program Pembangunan Daerah
Pemerintah Kabupaten Bantaeng secara resmi menerima 250 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 115 Universitas Hasanuddin Makassar. Kegiatan penerimaan tersebut dilaksanakan di Gedung Balai Kartini Bantaeng, Selasa 23 Desember 2025.
Rabu, 24 Des 2025 11:02
News
Dorong Pemanfaatan Energi, Inovasi Mahasiswa Unhas Diadopsi PLN di Probolinggo
Solusi energi bersih berbasis teknologi yang dikembangkan oleh mahasiswa Unhas melalui Tim Magna Energy kini diadopsi oleh PT PLN sebagai solusi penyediaan energi bagi masyarakat Pulau Gili Ketapang.
Selasa, 23 Des 2025 15:40
Sulsel
Ada yang Tak Senang Unhas Raih Berbagai Prestasi, Prof. JJ Diserang Lewat Hoax dari Berita Palsu
Pemilihan Rektor Unhas Periode 2026-2030 memasuki tahap akhir. Menurut rencana, pemilihan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas akan digelar pada pertengahan Januari 2026.
Selasa, 23 Des 2025 11:53
News
Prof Adi Maulana Resmi Pimpin IAGI Pengda Sulselbar
Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Pengurus Daerah Sulselbar resmi memiliki Ketua yang baru, Prof DR Ir Adi Maulana ST setelah dillaksanakan pelantikan dan pengukuhan oleh Ketua Umum IAGI
STJ Budi Santoso di Hotel Unhas Sabtu, (21/12/2025).
Minggu, 21 Des 2025 21:26
Sulsel
Unhas Berhasil Borong 5 Penghargaan Anugrah Diktisaintek 2025
Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Anugerah Diktisaintek 2025 yang berlangsung di Graha Diktisaintek, Gedung Lantai 2, Jakarta, pada Jumat (19/12/2025) tadi malam.
Sabtu, 20 Des 2025 13:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati & Kapolres Morowali Apresiasi Praktik Tambang Berkelanjutan PT Vale
2
Isi BBM Sambil Rayakan Natal, Santa Claus Sambut Pelanggan di SPBU
3
Karantina Sulsel Gelar Operasi Patuh di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar
4
Bupati Bone Serahkan Hibah Lahan untuk Pembangunan Kantor Imigrasi
5
UMP Sulsel 2026 Naik jadi Rp3,9 Juta, Pemprov Perketat Pengawasan Perusahaan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati & Kapolres Morowali Apresiasi Praktik Tambang Berkelanjutan PT Vale
2
Isi BBM Sambil Rayakan Natal, Santa Claus Sambut Pelanggan di SPBU
3
Karantina Sulsel Gelar Operasi Patuh di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar
4
Bupati Bone Serahkan Hibah Lahan untuk Pembangunan Kantor Imigrasi
5
UMP Sulsel 2026 Naik jadi Rp3,9 Juta, Pemprov Perketat Pengawasan Perusahaan