Kepala Humas UNM Paparkan Poin Penting Perda Perlindungan Guru
Selasa, 18 Apr 2023 22:07

Kepala Humas Universitas Negeri Makassar (UNM) Burhanuddin menjadi pembicara pada sosialisasi Perda Perlindungan Guru. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Humas Universitas Negeri Makassar (UNM) Burhanuddin menjadi pembicara Sosialisasi Peraturan Daerah yang digelar anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar, di Hotel Grand Maleo Makassar, Selasa (18/4/2023).
Pada kesempatan ini, Burhanuddin menjelaskan poin penting yang tertuang dalam Perda nomor 5 tahun 2022 tentang Perlindungan Guru yang baru saja disahkan oleh DPRD Makassar.
Menurutnya, Perda tersebut menjadi payung hukum untuk melindungi guru dan mengedepankan pendidik secara moralitas tanpa intimidasi dan perlakuan diskriminatif dari siapapun.
"Kalau kita lihat di media sosial banyak guru sekarang yang di-bully oleh siswanya, jadi beda perlakuan guru dulu dan sekarang," papar pria yang akrab disapa Om Bur ini.
Kalau melihat fenomena saat ini, kata Burhanuddin, ada beberapa siswa yang bukannya mematuhi perintah dari gurunya, malah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan etika.
"Kenyataan itulah yang harus dipaparkan oleh kehidupan saat ini, bahwa guru sebagai pendidik. bukan bahan cemooh dalam hal ketika proses pembelajaran tidak maksimal," ujarnya.
Bahkan, kata-kata kotor dan kasar kerap terjadi terhadap guru yang di lontarkan langsung oleh siswanya.
"Mengapa guru harus mendapat perlindungan? bahwa guru memiliki kinerja lebih profesional benar-benar adalah pendidik, guru adalah teladan masa depan bagi anak-anak di sekolah," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, Guru merupakan motivator dalam sebuah proses belajar mengajar. Maka dari itu, Perda perlindungan terhadap guru sudah tepat melahirkan payung hukumnya.
"Dengan adanya perda ini, bisa menjadikan rasa aman dan kesejahteraan sosial bagi guru. apalagi guru merupakan profesi yang sangat mulia maka sudah sepantasnya mendapatkan perlakuan," pungkas Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNM ini.
Pada kesempatan ini, Burhanuddin menjelaskan poin penting yang tertuang dalam Perda nomor 5 tahun 2022 tentang Perlindungan Guru yang baru saja disahkan oleh DPRD Makassar.
Menurutnya, Perda tersebut menjadi payung hukum untuk melindungi guru dan mengedepankan pendidik secara moralitas tanpa intimidasi dan perlakuan diskriminatif dari siapapun.
"Kalau kita lihat di media sosial banyak guru sekarang yang di-bully oleh siswanya, jadi beda perlakuan guru dulu dan sekarang," papar pria yang akrab disapa Om Bur ini.
Kalau melihat fenomena saat ini, kata Burhanuddin, ada beberapa siswa yang bukannya mematuhi perintah dari gurunya, malah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan etika.
"Kenyataan itulah yang harus dipaparkan oleh kehidupan saat ini, bahwa guru sebagai pendidik. bukan bahan cemooh dalam hal ketika proses pembelajaran tidak maksimal," ujarnya.
Bahkan, kata-kata kotor dan kasar kerap terjadi terhadap guru yang di lontarkan langsung oleh siswanya.
"Mengapa guru harus mendapat perlindungan? bahwa guru memiliki kinerja lebih profesional benar-benar adalah pendidik, guru adalah teladan masa depan bagi anak-anak di sekolah," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, Guru merupakan motivator dalam sebuah proses belajar mengajar. Maka dari itu, Perda perlindungan terhadap guru sudah tepat melahirkan payung hukumnya.
"Dengan adanya perda ini, bisa menjadikan rasa aman dan kesejahteraan sosial bagi guru. apalagi guru merupakan profesi yang sangat mulia maka sudah sepantasnya mendapatkan perlakuan," pungkas Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNM ini.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
DPRD Kota Makassar Sewa Gedung Perumnas Rp604 Juta Pertahun
Sekretariat DPRD Kota Makassar akhirnya mencapai kesepakatan dengan pihak Perumnas terkait penggunaan Gedung Perumnas di Jalan Hertasning sebagai kantor sementara.
Sabtu, 13 Sep 2025 05:28

News
Satpol PP Korban Tragedi Pembakaran DPRD Makassar Terima Donasi Rp27 Juta
Budi Haryadi (30), anggota Satpol PP Makassar, yang menjadi korban tragedi pembakaran gedung DPRD Makassar pada akhir Agustus 2025 lalu, menerima bantuan donasi publik.
Jum'at, 12 Sep 2025 19:12

Makassar City
Legislator Andi Hadi Ibrahim Kecam Pembakaran Lemari Masjid Al-Muhajidin
Insiden pembakaran lemari di dalam Masjid Al-Mujahidin, Perumahan Batara Ugi, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, mendapat kecaman.
Rabu, 10 Sep 2025 21:33

News
Menko Yusril Kunjungi Para Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD di Makassar
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengunjungi para tersangka kasus kerusuhan dan pembakaran dua gedung DPRD di Makassar
Rabu, 10 Sep 2025 15:23

Makassar City
Andi Rahmat Dilantik Jadi Sekwan DPRD Makassar, Legislator Beri Sanjungan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melantik sembilan pejabat eselon II hasil lelang jabatan, Senin pagi tadi. Salah satu yang dilantik adalah Andi Rahmat Mappatoba sebagai Sekretaris DPRD.
Selasa, 09 Sep 2025 19:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Munafri–Aliyah Tunjukkan Sikap Egaliter, Dengarkan Tuntutan Mahasiswa HMI Makassar
2

Masyarakat Pangkep Antusias Ikut Maulid Nabi di Rujab Bupati, Ada Hadiah Umrah
3

Perempuan Asal Segeri Pangkep Tewas Dianiaya Pria Pakai Parang
4

Kolaborasi PT Vale, Pemkab Lutim, & Poliwako Dongkrak Daya Saing Tenaga Kerja Lokal
5

OJK Terbitkan POJK UMKM, Dorong Pembiayaan UMKM Lebih Cepat & Murah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Munafri–Aliyah Tunjukkan Sikap Egaliter, Dengarkan Tuntutan Mahasiswa HMI Makassar
2

Masyarakat Pangkep Antusias Ikut Maulid Nabi di Rujab Bupati, Ada Hadiah Umrah
3

Perempuan Asal Segeri Pangkep Tewas Dianiaya Pria Pakai Parang
4

Kolaborasi PT Vale, Pemkab Lutim, & Poliwako Dongkrak Daya Saing Tenaga Kerja Lokal
5

OJK Terbitkan POJK UMKM, Dorong Pembiayaan UMKM Lebih Cepat & Murah