Kepala Humas UNM Paparkan Poin Penting Perda Perlindungan Guru
Selasa, 18 Apr 2023 22:07
Kepala Humas Universitas Negeri Makassar (UNM) Burhanuddin menjadi pembicara pada sosialisasi Perda Perlindungan Guru. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Humas Universitas Negeri Makassar (UNM) Burhanuddin menjadi pembicara Sosialisasi Peraturan Daerah yang digelar anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar, di Hotel Grand Maleo Makassar, Selasa (18/4/2023).
Pada kesempatan ini, Burhanuddin menjelaskan poin penting yang tertuang dalam Perda nomor 5 tahun 2022 tentang Perlindungan Guru yang baru saja disahkan oleh DPRD Makassar.
Menurutnya, Perda tersebut menjadi payung hukum untuk melindungi guru dan mengedepankan pendidik secara moralitas tanpa intimidasi dan perlakuan diskriminatif dari siapapun.
"Kalau kita lihat di media sosial banyak guru sekarang yang di-bully oleh siswanya, jadi beda perlakuan guru dulu dan sekarang," papar pria yang akrab disapa Om Bur ini.
Kalau melihat fenomena saat ini, kata Burhanuddin, ada beberapa siswa yang bukannya mematuhi perintah dari gurunya, malah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan etika.
"Kenyataan itulah yang harus dipaparkan oleh kehidupan saat ini, bahwa guru sebagai pendidik. bukan bahan cemooh dalam hal ketika proses pembelajaran tidak maksimal," ujarnya.
Bahkan, kata-kata kotor dan kasar kerap terjadi terhadap guru yang di lontarkan langsung oleh siswanya.
"Mengapa guru harus mendapat perlindungan? bahwa guru memiliki kinerja lebih profesional benar-benar adalah pendidik, guru adalah teladan masa depan bagi anak-anak di sekolah," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, Guru merupakan motivator dalam sebuah proses belajar mengajar. Maka dari itu, Perda perlindungan terhadap guru sudah tepat melahirkan payung hukumnya.
"Dengan adanya perda ini, bisa menjadikan rasa aman dan kesejahteraan sosial bagi guru. apalagi guru merupakan profesi yang sangat mulia maka sudah sepantasnya mendapatkan perlakuan," pungkas Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNM ini.
Pada kesempatan ini, Burhanuddin menjelaskan poin penting yang tertuang dalam Perda nomor 5 tahun 2022 tentang Perlindungan Guru yang baru saja disahkan oleh DPRD Makassar.
Menurutnya, Perda tersebut menjadi payung hukum untuk melindungi guru dan mengedepankan pendidik secara moralitas tanpa intimidasi dan perlakuan diskriminatif dari siapapun.
"Kalau kita lihat di media sosial banyak guru sekarang yang di-bully oleh siswanya, jadi beda perlakuan guru dulu dan sekarang," papar pria yang akrab disapa Om Bur ini.
Kalau melihat fenomena saat ini, kata Burhanuddin, ada beberapa siswa yang bukannya mematuhi perintah dari gurunya, malah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan etika.
"Kenyataan itulah yang harus dipaparkan oleh kehidupan saat ini, bahwa guru sebagai pendidik. bukan bahan cemooh dalam hal ketika proses pembelajaran tidak maksimal," ujarnya.
Bahkan, kata-kata kotor dan kasar kerap terjadi terhadap guru yang di lontarkan langsung oleh siswanya.
"Mengapa guru harus mendapat perlindungan? bahwa guru memiliki kinerja lebih profesional benar-benar adalah pendidik, guru adalah teladan masa depan bagi anak-anak di sekolah," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, Guru merupakan motivator dalam sebuah proses belajar mengajar. Maka dari itu, Perda perlindungan terhadap guru sudah tepat melahirkan payung hukumnya.
"Dengan adanya perda ini, bisa menjadikan rasa aman dan kesejahteraan sosial bagi guru. apalagi guru merupakan profesi yang sangat mulia maka sudah sepantasnya mendapatkan perlakuan," pungkas Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNM ini.
(MAN)
Berita Terkait
News
Ketika Digitalisasi Menumbuhkan Empati Kolektif
Kasus penculikan Bilqis menjadi contohnya. Dalam hitungan jam, rekaman CCTV menyebar ke ribuan warga. Netizen tidak menunggu perintah; mereka ikut menyelidik, berbagi informasi, mengawasi, dan mendoakan.
Minggu, 09 Nov 2025 19:21
Makassar City
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, dr Fahrizal Arrahman Husain, menanggapi dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi.
Rabu, 05 Nov 2025 10:32
News
Jadi Plh Rektor UNM, Prof Farida Jaga Kesinambungan Kebijakan dan Pelayanan
Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Farida Patittingi saat ini ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).
Selasa, 04 Nov 2025 22:46
News
Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
Pihak Universitas Negeri Makassar (UNM) Makassar menegaskan pemberhentian sementara Rektor Prof Karta Jayadi hanya sementara waktu sambil menunggu proses hukum yang sementara berjalan.
Selasa, 04 Nov 2025 14:44
Sulsel
Andi Hadi Ibrahim Baso Terpilih Jadi Ketua DMI Kecamatan Biringkanaya
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Ibrahim Andi Baso terpilih menjadi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (1/11/2025).
Minggu, 02 Nov 2025 09:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketika Digitalisasi Menumbuhkan Empati Kolektif
2
Air Mata Guru di Luwu Utara: Bantu Ekonomi Rekan Honorer, Berujung Pemecatan
3
Konsorsium PTPPV Sultanbatara Perkenalkan Deretan Produk Inovatif Hasil Riset
4
Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital Lewat Fitur Anti-Spam & Anti-Scam
5
Majelis Taklim Nurul Solthana Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketika Digitalisasi Menumbuhkan Empati Kolektif
2
Air Mata Guru di Luwu Utara: Bantu Ekonomi Rekan Honorer, Berujung Pemecatan
3
Konsorsium PTPPV Sultanbatara Perkenalkan Deretan Produk Inovatif Hasil Riset
4
Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital Lewat Fitur Anti-Spam & Anti-Scam
5
Majelis Taklim Nurul Solthana Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan