Kepala Humas UNM Paparkan Poin Penting Perda Perlindungan Guru
Selasa, 18 Apr 2023 22:07
Kepala Humas Universitas Negeri Makassar (UNM) Burhanuddin menjadi pembicara pada sosialisasi Perda Perlindungan Guru. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Humas Universitas Negeri Makassar (UNM) Burhanuddin menjadi pembicara Sosialisasi Peraturan Daerah yang digelar anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar, di Hotel Grand Maleo Makassar, Selasa (18/4/2023).
Pada kesempatan ini, Burhanuddin menjelaskan poin penting yang tertuang dalam Perda nomor 5 tahun 2022 tentang Perlindungan Guru yang baru saja disahkan oleh DPRD Makassar.
Menurutnya, Perda tersebut menjadi payung hukum untuk melindungi guru dan mengedepankan pendidik secara moralitas tanpa intimidasi dan perlakuan diskriminatif dari siapapun.
"Kalau kita lihat di media sosial banyak guru sekarang yang di-bully oleh siswanya, jadi beda perlakuan guru dulu dan sekarang," papar pria yang akrab disapa Om Bur ini.
Kalau melihat fenomena saat ini, kata Burhanuddin, ada beberapa siswa yang bukannya mematuhi perintah dari gurunya, malah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan etika.
"Kenyataan itulah yang harus dipaparkan oleh kehidupan saat ini, bahwa guru sebagai pendidik. bukan bahan cemooh dalam hal ketika proses pembelajaran tidak maksimal," ujarnya.
Bahkan, kata-kata kotor dan kasar kerap terjadi terhadap guru yang di lontarkan langsung oleh siswanya.
"Mengapa guru harus mendapat perlindungan? bahwa guru memiliki kinerja lebih profesional benar-benar adalah pendidik, guru adalah teladan masa depan bagi anak-anak di sekolah," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, Guru merupakan motivator dalam sebuah proses belajar mengajar. Maka dari itu, Perda perlindungan terhadap guru sudah tepat melahirkan payung hukumnya.
"Dengan adanya perda ini, bisa menjadikan rasa aman dan kesejahteraan sosial bagi guru. apalagi guru merupakan profesi yang sangat mulia maka sudah sepantasnya mendapatkan perlakuan," pungkas Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNM ini.
Pada kesempatan ini, Burhanuddin menjelaskan poin penting yang tertuang dalam Perda nomor 5 tahun 2022 tentang Perlindungan Guru yang baru saja disahkan oleh DPRD Makassar.
Menurutnya, Perda tersebut menjadi payung hukum untuk melindungi guru dan mengedepankan pendidik secara moralitas tanpa intimidasi dan perlakuan diskriminatif dari siapapun.
"Kalau kita lihat di media sosial banyak guru sekarang yang di-bully oleh siswanya, jadi beda perlakuan guru dulu dan sekarang," papar pria yang akrab disapa Om Bur ini.
Kalau melihat fenomena saat ini, kata Burhanuddin, ada beberapa siswa yang bukannya mematuhi perintah dari gurunya, malah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan etika.
"Kenyataan itulah yang harus dipaparkan oleh kehidupan saat ini, bahwa guru sebagai pendidik. bukan bahan cemooh dalam hal ketika proses pembelajaran tidak maksimal," ujarnya.
Bahkan, kata-kata kotor dan kasar kerap terjadi terhadap guru yang di lontarkan langsung oleh siswanya.
"Mengapa guru harus mendapat perlindungan? bahwa guru memiliki kinerja lebih profesional benar-benar adalah pendidik, guru adalah teladan masa depan bagi anak-anak di sekolah," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, Guru merupakan motivator dalam sebuah proses belajar mengajar. Maka dari itu, Perda perlindungan terhadap guru sudah tepat melahirkan payung hukumnya.
"Dengan adanya perda ini, bisa menjadikan rasa aman dan kesejahteraan sosial bagi guru. apalagi guru merupakan profesi yang sangat mulia maka sudah sepantasnya mendapatkan perlakuan," pungkas Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNM ini.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Legislator Makassar Minta Pemkot Proaktif Awasi Ketersiaan BBM
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Makassar mendapat sorotan dari Anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir.
Jum'at, 06 Mar 2026 23:11
Makassar City
Jelang Idulfitri, Anggota DPRD Makassar Peringatkan Spekulan Pangan
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir, mengingatkan adanya potensi permainan harga bahan pangan oleh spekulan menjelang Idulfitri.
Jum'at, 06 Mar 2026 00:09
Makassar City
DPRD Makassar Mediasi Sengketa Tarif Limbah Bomar-KIMA
Komisi C DPRD Kota Makassar memediasi sengketa tarif pengelolaan limbah antara PT Bogatama Marinusa (Bomar) dan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Selasa, 03 Mar 2026 17:30
News
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
Legislator Makassar mendorong Bapenda meningkatkan pengawasan lapangan terhadap pelaku usaha yang menunggak pajak. Ia menilai pengawasan diperlukan untuk mencegah potensi kebocoran.
Selasa, 03 Mar 2026 12:24
News
DPRD Makassar Dorong Uji Petik dan Penyegelan Usaha Penunggak Pajak
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, mengungkapkan pihaknya telah memanggil 17 pelaku usaha untuk memastikan kepatuhan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak.
Selasa, 03 Mar 2026 12:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Fadel Tauphan Ansar Dilantik Ketua KNPI Sulsel, Tiga Kepala Daerah dan Ketua DPRD Hadir
2
Kasus Korupsi Bibit Nanas, Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur Sulsel
3
Satu Islam, Banyak Ekspresi
4
Parkir Ruko Diamond Panakkukang Dikeluhkan, Mahal Tetapi Tak Berizin
5
Di Forum OECD, OJK Paparkan Penguatan Sistem Dana Pensiun Nasional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Fadel Tauphan Ansar Dilantik Ketua KNPI Sulsel, Tiga Kepala Daerah dan Ketua DPRD Hadir
2
Kasus Korupsi Bibit Nanas, Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur Sulsel
3
Satu Islam, Banyak Ekspresi
4
Parkir Ruko Diamond Panakkukang Dikeluhkan, Mahal Tetapi Tak Berizin
5
Di Forum OECD, OJK Paparkan Penguatan Sistem Dana Pensiun Nasional