Kepala Humas UNM Paparkan Poin Penting Perda Perlindungan Guru
Selasa, 18 Apr 2023 22:07

Kepala Humas Universitas Negeri Makassar (UNM) Burhanuddin menjadi pembicara pada sosialisasi Perda Perlindungan Guru. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Humas Universitas Negeri Makassar (UNM) Burhanuddin menjadi pembicara Sosialisasi Peraturan Daerah yang digelar anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar, di Hotel Grand Maleo Makassar, Selasa (18/4/2023).
Pada kesempatan ini, Burhanuddin menjelaskan poin penting yang tertuang dalam Perda nomor 5 tahun 2022 tentang Perlindungan Guru yang baru saja disahkan oleh DPRD Makassar.
Menurutnya, Perda tersebut menjadi payung hukum untuk melindungi guru dan mengedepankan pendidik secara moralitas tanpa intimidasi dan perlakuan diskriminatif dari siapapun.
"Kalau kita lihat di media sosial banyak guru sekarang yang di-bully oleh siswanya, jadi beda perlakuan guru dulu dan sekarang," papar pria yang akrab disapa Om Bur ini.
Kalau melihat fenomena saat ini, kata Burhanuddin, ada beberapa siswa yang bukannya mematuhi perintah dari gurunya, malah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan etika.
"Kenyataan itulah yang harus dipaparkan oleh kehidupan saat ini, bahwa guru sebagai pendidik. bukan bahan cemooh dalam hal ketika proses pembelajaran tidak maksimal," ujarnya.
Bahkan, kata-kata kotor dan kasar kerap terjadi terhadap guru yang di lontarkan langsung oleh siswanya.
"Mengapa guru harus mendapat perlindungan? bahwa guru memiliki kinerja lebih profesional benar-benar adalah pendidik, guru adalah teladan masa depan bagi anak-anak di sekolah," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, Guru merupakan motivator dalam sebuah proses belajar mengajar. Maka dari itu, Perda perlindungan terhadap guru sudah tepat melahirkan payung hukumnya.
"Dengan adanya perda ini, bisa menjadikan rasa aman dan kesejahteraan sosial bagi guru. apalagi guru merupakan profesi yang sangat mulia maka sudah sepantasnya mendapatkan perlakuan," pungkas Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNM ini.
Pada kesempatan ini, Burhanuddin menjelaskan poin penting yang tertuang dalam Perda nomor 5 tahun 2022 tentang Perlindungan Guru yang baru saja disahkan oleh DPRD Makassar.
Menurutnya, Perda tersebut menjadi payung hukum untuk melindungi guru dan mengedepankan pendidik secara moralitas tanpa intimidasi dan perlakuan diskriminatif dari siapapun.
"Kalau kita lihat di media sosial banyak guru sekarang yang di-bully oleh siswanya, jadi beda perlakuan guru dulu dan sekarang," papar pria yang akrab disapa Om Bur ini.
Kalau melihat fenomena saat ini, kata Burhanuddin, ada beberapa siswa yang bukannya mematuhi perintah dari gurunya, malah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan etika.
"Kenyataan itulah yang harus dipaparkan oleh kehidupan saat ini, bahwa guru sebagai pendidik. bukan bahan cemooh dalam hal ketika proses pembelajaran tidak maksimal," ujarnya.
Bahkan, kata-kata kotor dan kasar kerap terjadi terhadap guru yang di lontarkan langsung oleh siswanya.
"Mengapa guru harus mendapat perlindungan? bahwa guru memiliki kinerja lebih profesional benar-benar adalah pendidik, guru adalah teladan masa depan bagi anak-anak di sekolah," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, Guru merupakan motivator dalam sebuah proses belajar mengajar. Maka dari itu, Perda perlindungan terhadap guru sudah tepat melahirkan payung hukumnya.
"Dengan adanya perda ini, bisa menjadikan rasa aman dan kesejahteraan sosial bagi guru. apalagi guru merupakan profesi yang sangat mulia maka sudah sepantasnya mendapatkan perlakuan," pungkas Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNM ini.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Data Tak Sesuai, DPRD Makassar Minta BPKAD Segera Cari Kendaraan Dinas
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail bersama anggota dewan lainnya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama BPKAD terkait data kendaraan dinas milik Pemkot Makassar.
Selasa, 25 Mar 2025 16:24

Makassar City
Gelar RDP, DPRD Makassar Terima Aspirasi Karyawan yang di PHK
Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT Wahyu Pradana Binamulia dan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM).
Senin, 24 Mar 2025 20:31

Sulsel
Komisi B DPRD Makassar Dorong PAD 2025 Capai Rp2,1 Triliun
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Zulhajar mengungkapkan bahwa salah satu program prioritas Komisi B DPRD Makassar adalah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Senin, 17 Mar 2025 15:51

Makassar City
DPRD Dukung Pemkot Makassar Audit Internal Perusda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mendukung penuh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mengevaluasi kinerja direksi dan dewan pengawas (dewas) perusahaan daerah (perusda).
Senin, 17 Mar 2025 04:33

Sulsel
Komitmen Lindungi Pekerja, Ashabul Kahfi Bagikan 300 BPJS Ketenagakerjaan
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Ashabul Kahfi menekankan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja.
Minggu, 16 Mar 2025 17:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman