Komitmen Jaga Lingkungan, MaRI Raih Penghargaan dari Pemkot Makassar
Minggu, 29 Jun 2025 15:23
Penghargaan lingkungan diberikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan diserahkan kepada Property Management General Manager MaRI, Rasmila Sari Suaib, pada Minggu (29/6/2025). Foto/Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menganugerahkan penghargaan kepada PT Kalla Inti Karsa – Mal Ratu Indah (MaRI) atas Ketaatan Terhadap Kewajiban Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Makassar Tahun 2025.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan diserahkan secara simbolis kepada Property Management General Manager Mal Ratu Indah, Rasmila Sari Suaib, dalam puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tingkat Kota Makassar pada Minggu, 29 Juni 2025.
Acara penyerahan berlangsung dalam suasana Car Free Day di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kota terhadap pelaku usaha yang menunjukkan kesungguhan dan konsistensi dalam memenuhi tanggung jawab pengelolaan lingkungan.
Sebagai pelopor pusat perbelanjaan yang masih menjadi magnet pengunjung hingga kini di Makassar, Mal Ratu Indah (MaRI) membuktikan bahwa ketaatan terhadap kewajiban lingkungan bukanlah beban, melainkan bagian dari budaya operasional. Sejak awal beroperasi, MaRI telah menyusun dan menerapkan dokumen UKL-UPL (Upaya dan/atau Kegiatan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) secara sistematis.
Dokumen tersebut menjadi dasar pelaksanaan berbagai strategi pengelolaan lingkungan, mulai dari pengelolaan air limbah, pemilahan sampah, pengendalian emisi, hingga konservasi energi dan ruang terbuka hijau. Laporan UKL-UPL dikirimkan setiap semester kepada dinas teknis terkait sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban.
“Komitmen MaRI dalam pengelolaan limbah berfokus pada upaya nyata mengurangi pencemaran udara, air, dan tanah. Ini bukan hanya bentuk tanggung jawab korporasi, tapi juga bagian dari kontribusi kami pada kualitas hidup masyarakat Makassar,” jelas Rasmila Sari Suaib, Property Management General Manager Mal Ratu Indah.
MaRI menerima Penghargaan Ketaatan Lingkungan (BID.1) dari Pemerintah Kota Makassar untuk kategori pusat perbelanjaan, sebagai pengakuan atas kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup. Penilaian meliputi pelaksanaan UKL-UPL secara konsisten, pengelolaan limbah padat dan cair sesuai standar, efisiensi energi dan air, penyediaan ruang terbuka hijau, serta keterlibatan aktif dalam edukasi lingkungan.
MaRI juga dinilai lolos audit lingkungan tanpa temuan signifikan, dan rutin melaporkan kinerja lingkungannya kepada instansi terkait. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa MaRI telah membangun sistem pengelolaan lingkungan yang tidak hanya patuh, tetapi juga progresif dan berdampak positif bagi kota.
Dalam proses penilaiannya, DLH Kota Makassar memberi perhatian khusus pada konsistensi dan kesinambungan pelaksanaan kewajiban lingkungan. MaRI menjadi salah satu entitas bisnis yang secara konsisten taat selama lebih dari satu dekade.
Sistem pengelolaan limbah di MaRI tak hanya memenuhi regulasi, tapi juga melibatkan pemantauan dan evaluasi internal, integrasi dengan pengelola limbah tersertifikasi, serta inisiatif kampanye lingkungan kepada tenant dan pengunjung.
“Penghargaan ini adalah validasi atas kerja kolektif semua pihak di MaRI, dari tim operasional, tenant, hingga pengunjung yang percaya bahwa keberlanjutan bukan sekadar konsep, tapi praktik yang harus dijalankan setiap hari,” lanjut Rasmila.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa dukungan dan apresiasi terhadap pelaku usaha yang taat lingkungan akan terus diperkuat. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan swasta dalam menciptakan kota yang bersih, inklusif, dan berkelanjutan.
Sejalan dengan hal tersebut, MaRI terus berkomitmen menjadi ruang publik yang tak hanya nyaman, namun juga bertanggung jawab secara sosial dan ekologis.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan diserahkan secara simbolis kepada Property Management General Manager Mal Ratu Indah, Rasmila Sari Suaib, dalam puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tingkat Kota Makassar pada Minggu, 29 Juni 2025.
Acara penyerahan berlangsung dalam suasana Car Free Day di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kota terhadap pelaku usaha yang menunjukkan kesungguhan dan konsistensi dalam memenuhi tanggung jawab pengelolaan lingkungan.
Sebagai pelopor pusat perbelanjaan yang masih menjadi magnet pengunjung hingga kini di Makassar, Mal Ratu Indah (MaRI) membuktikan bahwa ketaatan terhadap kewajiban lingkungan bukanlah beban, melainkan bagian dari budaya operasional. Sejak awal beroperasi, MaRI telah menyusun dan menerapkan dokumen UKL-UPL (Upaya dan/atau Kegiatan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) secara sistematis.
Dokumen tersebut menjadi dasar pelaksanaan berbagai strategi pengelolaan lingkungan, mulai dari pengelolaan air limbah, pemilahan sampah, pengendalian emisi, hingga konservasi energi dan ruang terbuka hijau. Laporan UKL-UPL dikirimkan setiap semester kepada dinas teknis terkait sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban.
“Komitmen MaRI dalam pengelolaan limbah berfokus pada upaya nyata mengurangi pencemaran udara, air, dan tanah. Ini bukan hanya bentuk tanggung jawab korporasi, tapi juga bagian dari kontribusi kami pada kualitas hidup masyarakat Makassar,” jelas Rasmila Sari Suaib, Property Management General Manager Mal Ratu Indah.
MaRI menerima Penghargaan Ketaatan Lingkungan (BID.1) dari Pemerintah Kota Makassar untuk kategori pusat perbelanjaan, sebagai pengakuan atas kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup. Penilaian meliputi pelaksanaan UKL-UPL secara konsisten, pengelolaan limbah padat dan cair sesuai standar, efisiensi energi dan air, penyediaan ruang terbuka hijau, serta keterlibatan aktif dalam edukasi lingkungan.
MaRI juga dinilai lolos audit lingkungan tanpa temuan signifikan, dan rutin melaporkan kinerja lingkungannya kepada instansi terkait. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa MaRI telah membangun sistem pengelolaan lingkungan yang tidak hanya patuh, tetapi juga progresif dan berdampak positif bagi kota.
Dalam proses penilaiannya, DLH Kota Makassar memberi perhatian khusus pada konsistensi dan kesinambungan pelaksanaan kewajiban lingkungan. MaRI menjadi salah satu entitas bisnis yang secara konsisten taat selama lebih dari satu dekade.
Sistem pengelolaan limbah di MaRI tak hanya memenuhi regulasi, tapi juga melibatkan pemantauan dan evaluasi internal, integrasi dengan pengelola limbah tersertifikasi, serta inisiatif kampanye lingkungan kepada tenant dan pengunjung.
“Penghargaan ini adalah validasi atas kerja kolektif semua pihak di MaRI, dari tim operasional, tenant, hingga pengunjung yang percaya bahwa keberlanjutan bukan sekadar konsep, tapi praktik yang harus dijalankan setiap hari,” lanjut Rasmila.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa dukungan dan apresiasi terhadap pelaku usaha yang taat lingkungan akan terus diperkuat. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan swasta dalam menciptakan kota yang bersih, inklusif, dan berkelanjutan.
Sejalan dengan hal tersebut, MaRI terus berkomitmen menjadi ruang publik yang tak hanya nyaman, namun juga bertanggung jawab secara sosial dan ekologis.
(TRI)
Berita Terkait
News
Viral Kembali Berjualan, Bangunan Pedagang di Jalan Sunu Dibongkar Lagi
Pemerintah Kecamatan Bontoala kembali menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Sunu, Kelurahan Timongan Lompoa, Senin (15/6/2026).
Senin, 15 Jun 2026 18:05
News
PPP Sulsel Siap Sinergi Sukseskan Program Pembangunan Kota Makassar
Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan, Ilham Ari Fauzi Amir Uskara, menginstruksikan seluruh kader PPP serta jajaran Fraksi PPP di DPRD Kota Makassar untuk mendukung program-program Pemerintah Kota Makassar
Senin, 15 Jun 2026 12:32
Makassar City
Ranperda Pengendalian Ruang dan Bangunan Disetujui, DPRD Makassar Bentuk Pansus
DPRD Kota Makassar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Sabtu, 13 Jun 2026 20:41
Sulsel
Pemkot Makassar Tertibkan 8 Titik PKL di Mamajang, Termasuk Pallubasa Serigala
Pemkot Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Mamajang kembali menegaskan komitmennya dalam menertibkan pemanfaatan fasum dan fasos yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Sabtu, 13 Jun 2026 20:34
Makassar City
Wali Kota Makassar Komitmen Percepat Pembangunan di Kepulauan Sangkarrang
Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan di wilayah Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.
Jum'at, 12 Jun 2026 22:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1 Muharram: Jangan Ganti Kalender Kalau Mentalitas Masih Sama
2
Hanura Sulsel Kukuhkan 4 Ketua DPC Kabupaten/kota Termasuk Selayar
3
Viral Kembali Berjualan, Bangunan Pedagang di Jalan Sunu Dibongkar Lagi
4
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
5
PLN UIP Sulawesi Amankan Lahan GITET Andowia, Perkuat Kelistrikan Sultra
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1 Muharram: Jangan Ganti Kalender Kalau Mentalitas Masih Sama
2
Hanura Sulsel Kukuhkan 4 Ketua DPC Kabupaten/kota Termasuk Selayar
3
Viral Kembali Berjualan, Bangunan Pedagang di Jalan Sunu Dibongkar Lagi
4
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
5
PLN UIP Sulawesi Amankan Lahan GITET Andowia, Perkuat Kelistrikan Sultra