Pembangunan Konstruksi Stadion Untia Makassar Dimulai 2027
Selasa, 08 Jul 2025 20:24
Sekda Kota Makassar, A. Zulkifly Nanda saat memimpin rapat penyusunan pembangunan Stadion Untia, di Balai Kota, Selasa (8/7/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mematangkan persiapan pembangunan Stadion Untia. Proyek ini merupakan salah satu program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Sejumlah tahapan mulai dari penyusunan studi kelayakan, master plan, hingga skema pendanaan kini tengah dikebut. Pemkot menargetkan proses perencanaan tuntas pada akhir 2025, penimbunan lahan dan pengurusan izin pada 2026, hingga konstruksi dimulai pada 2027.
Dengan proyeksi anggaran mencapai ratusan miliar rupiah, stadion baru ini diharapkan menjadi ikon Kota Makassar sekaligus mendukung pengembangan kawasan Untia sebagai pusat aktivitas olahraga dan perekonomian.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, A. Zulkifly Nanda mengatakan, Pemkot Makassar terus mematangkan persiapan pembangunan Stadion Untia yang menjadi salah satu program prioritas dalam RPJMD.
"Jadi tadi kami melaksanakan rapat untuk mempersiapkan seluruh tahapan program stadion. Kita mengumpulkan seluruh SKPD terkait, termasuk tenaga ahli dari Bapak Wali Kota. Tahun ini, fokus utama kita adalah penyelesaian studi kelayakan (feasibility study/FS)," ujar Zulkifly di Balai Kota Makassar, Selasa (8/7/2025).
Ia menjelaskan rangkaian tahapan pembangunan stadion ini telah disusun secara detail mulai tahun 2025 hingga 2028. Menurutnya, studi kelayakan ini menjadi dokumen acuan utama yang akan memuat keseluruhan skema pembangunan, termasuk skema pembiayaan, legalitas tata ruang, hingga rencana investasi.
"Tahapan Rencana Stadion Untia. Tahun 2025 penyelesaian studi kelayakan dan master plan juga amdal lalin. Kita targetkan FS selesai di akhir tahun ini, termasuk master plan perencanaan aktivitas ruang stadion," jelasnya.
Kata dia, pada tahun 2026 akan dilakukan penimbunan lahan seluas 6,3 hektare, pengurusan izin amdal lalu lintas dan amdal lingkungan. Sedangkan, tahun 2027 dimulainya konstruksi stadion.
"Target masuk tahun 2028, Stadion ditargetkan sudah dapat konstruksi," tuturnya.
Mantan Kepala Bappeda Kota Makassar itu menuturkan, untuk proses penimbunan tahun depan, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp70 miliar. Sedangkan pengurusan izin Amdal Lalin dan Amdal Lingkungan dialokasikan sekitar Rp1,3 miliar.
Terkait skema pembiayaan konstruksi stadion yang diproyeksikan bernilai Rp400 hingga Rp500 miliar, Pemkot Makassar membuka dua opsi pembiayaan, investasi pihak ketiga atau APBD murni.
"Kita sedang menyusun dua skema. Kalau hanya mengandalkan investasi, ada risiko kalau investornya tidak datang. Karena itu, opsi APBD murni juga disiapkan, agar tidak menggantung di tengah jalan," tutur Zulkifly.
Tata ruang dan legalitas dari aspek legalitas tata ruang, Pemkot Makassar juga tengah memastikan peruntukan lahan di Untia sesuai dengan regulasi.
Zulkifly mengakui ada perbedaan nomenklatur antara Perpres Maminasata yang menetapkan peruntukan stadion, dan Perda Kota Makassar yang menyebut kawasan itu sebagai zona perekonomian khusus.
"Makanya kita akan menggelar rapat forum untuk memastikan stadion ini sesuai dengan tata ruang," tambahnya.
Pemkot Makassar juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan dan BPN untuk menuntaskan keabsahan sertifikat lahan seluas 6,3 hektare. Zulkifly optimistis jika seluruh tahapan berjalan lancar, Makassar akan memiliki stadion representatif yang mulai bisa difungsikan pada 2028.
"Kita sudah minta Dinas Pertanahan segera berkoordinasi dengan BPN untuk memastikan status sertifikat lahan itu. Insyaallah 2027-2028 stadion sudah bisa digunakan. Tahun ini perencanaan tuntas, tahun depan penimbunan dan izin, tahun selanjutnya konstruksi," tambah dia.
Sejumlah tahapan mulai dari penyusunan studi kelayakan, master plan, hingga skema pendanaan kini tengah dikebut. Pemkot menargetkan proses perencanaan tuntas pada akhir 2025, penimbunan lahan dan pengurusan izin pada 2026, hingga konstruksi dimulai pada 2027.
Dengan proyeksi anggaran mencapai ratusan miliar rupiah, stadion baru ini diharapkan menjadi ikon Kota Makassar sekaligus mendukung pengembangan kawasan Untia sebagai pusat aktivitas olahraga dan perekonomian.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, A. Zulkifly Nanda mengatakan, Pemkot Makassar terus mematangkan persiapan pembangunan Stadion Untia yang menjadi salah satu program prioritas dalam RPJMD.
"Jadi tadi kami melaksanakan rapat untuk mempersiapkan seluruh tahapan program stadion. Kita mengumpulkan seluruh SKPD terkait, termasuk tenaga ahli dari Bapak Wali Kota. Tahun ini, fokus utama kita adalah penyelesaian studi kelayakan (feasibility study/FS)," ujar Zulkifly di Balai Kota Makassar, Selasa (8/7/2025).
Ia menjelaskan rangkaian tahapan pembangunan stadion ini telah disusun secara detail mulai tahun 2025 hingga 2028. Menurutnya, studi kelayakan ini menjadi dokumen acuan utama yang akan memuat keseluruhan skema pembangunan, termasuk skema pembiayaan, legalitas tata ruang, hingga rencana investasi.
"Tahapan Rencana Stadion Untia. Tahun 2025 penyelesaian studi kelayakan dan master plan juga amdal lalin. Kita targetkan FS selesai di akhir tahun ini, termasuk master plan perencanaan aktivitas ruang stadion," jelasnya.
Kata dia, pada tahun 2026 akan dilakukan penimbunan lahan seluas 6,3 hektare, pengurusan izin amdal lalu lintas dan amdal lingkungan. Sedangkan, tahun 2027 dimulainya konstruksi stadion.
"Target masuk tahun 2028, Stadion ditargetkan sudah dapat konstruksi," tuturnya.
Mantan Kepala Bappeda Kota Makassar itu menuturkan, untuk proses penimbunan tahun depan, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp70 miliar. Sedangkan pengurusan izin Amdal Lalin dan Amdal Lingkungan dialokasikan sekitar Rp1,3 miliar.
Terkait skema pembiayaan konstruksi stadion yang diproyeksikan bernilai Rp400 hingga Rp500 miliar, Pemkot Makassar membuka dua opsi pembiayaan, investasi pihak ketiga atau APBD murni.
"Kita sedang menyusun dua skema. Kalau hanya mengandalkan investasi, ada risiko kalau investornya tidak datang. Karena itu, opsi APBD murni juga disiapkan, agar tidak menggantung di tengah jalan," tutur Zulkifly.
Tata ruang dan legalitas dari aspek legalitas tata ruang, Pemkot Makassar juga tengah memastikan peruntukan lahan di Untia sesuai dengan regulasi.
Zulkifly mengakui ada perbedaan nomenklatur antara Perpres Maminasata yang menetapkan peruntukan stadion, dan Perda Kota Makassar yang menyebut kawasan itu sebagai zona perekonomian khusus.
"Makanya kita akan menggelar rapat forum untuk memastikan stadion ini sesuai dengan tata ruang," tambahnya.
Pemkot Makassar juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan dan BPN untuk menuntaskan keabsahan sertifikat lahan seluas 6,3 hektare. Zulkifly optimistis jika seluruh tahapan berjalan lancar, Makassar akan memiliki stadion representatif yang mulai bisa difungsikan pada 2028.
"Kita sudah minta Dinas Pertanahan segera berkoordinasi dengan BPN untuk memastikan status sertifikat lahan itu. Insyaallah 2027-2028 stadion sudah bisa digunakan. Tahun ini perencanaan tuntas, tahun depan penimbunan dan izin, tahun selanjutnya konstruksi," tambah dia.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar Relokasi Puluhan PKL di Poros BTP Tamalanrea
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus menunjukkan komitmen dalam menata ruang publik agar tetap aman, tertib, dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Sabtu, 31 Jan 2026 17:12
Makassar City
Wamen Kependudukan Puji Kolaborasi Pemkot Makassar di Kampung KB Manggala
Wakil Menteri (Wamen) Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, meninjau pelaksanaan program Kampung KB di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Jum'at, 30 Jan 2026 20:33
News
Bongkar Lapak, Fungsi Jalur Pedestrian di Jl Sultan Alauddin Kembali
Pemkot Makassar menertibkan bangunan liar berupa lapak PKL yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase di kawasan Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Rabu (28/1/2026).
Rabu, 28 Jan 2026 18:41
Makassar City
Ray Suryadi Desak Pemkot Makassar Segera Lakukan Perbaikan Total Pasar Paotere
Kondisi infrastruktur Pasar Ikan Pelabuhan Paotere saat ini berada pada titik darurat. Kerusakan yang sangat mengkhawatirkan memicu desakan untuk segera dilakukan perbaikan total maupun penataan ulang.
Selasa, 27 Jan 2026 15:23
Makassar City
Respons Aduan Lontara+, Pemerintah Kelurahan Kapasa Tertibkan PKL
Pemerintah Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, wilayah Kelurahan Kapasa, Kota Makassar, Senin (26/1/2026).
Senin, 26 Jan 2026 20:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa UKIP Makassar Tembus Enam Besar Lomba Artikel Ilmiah Nasional
2
Sengketa Lahan SDN 15 Bungeng Tuntas, 170 Siswa Kembali Sekolah
3
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
4
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
5
Lumba-lumba Terluka Terdampar di Pesisir Kuri Ca’di Maros
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa UKIP Makassar Tembus Enam Besar Lomba Artikel Ilmiah Nasional
2
Sengketa Lahan SDN 15 Bungeng Tuntas, 170 Siswa Kembali Sekolah
3
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
4
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
5
Lumba-lumba Terluka Terdampar di Pesisir Kuri Ca’di Maros