Pembangunan Konstruksi Stadion Untia Makassar Dimulai 2027
Selasa, 08 Jul 2025 20:24

Sekda Kota Makassar, A. Zulkifly Nanda saat memimpin rapat penyusunan pembangunan Stadion Untia, di Balai Kota, Selasa (8/7/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mematangkan persiapan pembangunan Stadion Untia. Proyek ini merupakan salah satu program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Sejumlah tahapan mulai dari penyusunan studi kelayakan, master plan, hingga skema pendanaan kini tengah dikebut. Pemkot menargetkan proses perencanaan tuntas pada akhir 2025, penimbunan lahan dan pengurusan izin pada 2026, hingga konstruksi dimulai pada 2027.
Dengan proyeksi anggaran mencapai ratusan miliar rupiah, stadion baru ini diharapkan menjadi ikon Kota Makassar sekaligus mendukung pengembangan kawasan Untia sebagai pusat aktivitas olahraga dan perekonomian.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, A. Zulkifly Nanda mengatakan, Pemkot Makassar terus mematangkan persiapan pembangunan Stadion Untia yang menjadi salah satu program prioritas dalam RPJMD.
"Jadi tadi kami melaksanakan rapat untuk mempersiapkan seluruh tahapan program stadion. Kita mengumpulkan seluruh SKPD terkait, termasuk tenaga ahli dari Bapak Wali Kota. Tahun ini, fokus utama kita adalah penyelesaian studi kelayakan (feasibility study/FS)," ujar Zulkifly di Balai Kota Makassar, Selasa (8/7/2025).
Ia menjelaskan rangkaian tahapan pembangunan stadion ini telah disusun secara detail mulai tahun 2025 hingga 2028. Menurutnya, studi kelayakan ini menjadi dokumen acuan utama yang akan memuat keseluruhan skema pembangunan, termasuk skema pembiayaan, legalitas tata ruang, hingga rencana investasi.
"Tahapan Rencana Stadion Untia. Tahun 2025 penyelesaian studi kelayakan dan master plan juga amdal lalin. Kita targetkan FS selesai di akhir tahun ini, termasuk master plan perencanaan aktivitas ruang stadion," jelasnya.
Kata dia, pada tahun 2026 akan dilakukan penimbunan lahan seluas 6,3 hektare, pengurusan izin amdal lalu lintas dan amdal lingkungan. Sedangkan, tahun 2027 dimulainya konstruksi stadion.
"Target masuk tahun 2028, Stadion ditargetkan sudah dapat konstruksi," tuturnya.
Mantan Kepala Bappeda Kota Makassar itu menuturkan, untuk proses penimbunan tahun depan, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp70 miliar. Sedangkan pengurusan izin Amdal Lalin dan Amdal Lingkungan dialokasikan sekitar Rp1,3 miliar.
Terkait skema pembiayaan konstruksi stadion yang diproyeksikan bernilai Rp400 hingga Rp500 miliar, Pemkot Makassar membuka dua opsi pembiayaan, investasi pihak ketiga atau APBD murni.
"Kita sedang menyusun dua skema. Kalau hanya mengandalkan investasi, ada risiko kalau investornya tidak datang. Karena itu, opsi APBD murni juga disiapkan, agar tidak menggantung di tengah jalan," tutur Zulkifly.
Tata ruang dan legalitas dari aspek legalitas tata ruang, Pemkot Makassar juga tengah memastikan peruntukan lahan di Untia sesuai dengan regulasi.
Zulkifly mengakui ada perbedaan nomenklatur antara Perpres Maminasata yang menetapkan peruntukan stadion, dan Perda Kota Makassar yang menyebut kawasan itu sebagai zona perekonomian khusus.
"Makanya kita akan menggelar rapat forum untuk memastikan stadion ini sesuai dengan tata ruang," tambahnya.
Pemkot Makassar juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan dan BPN untuk menuntaskan keabsahan sertifikat lahan seluas 6,3 hektare. Zulkifly optimistis jika seluruh tahapan berjalan lancar, Makassar akan memiliki stadion representatif yang mulai bisa difungsikan pada 2028.
"Kita sudah minta Dinas Pertanahan segera berkoordinasi dengan BPN untuk memastikan status sertifikat lahan itu. Insyaallah 2027-2028 stadion sudah bisa digunakan. Tahun ini perencanaan tuntas, tahun depan penimbunan dan izin, tahun selanjutnya konstruksi," tambah dia.
Sejumlah tahapan mulai dari penyusunan studi kelayakan, master plan, hingga skema pendanaan kini tengah dikebut. Pemkot menargetkan proses perencanaan tuntas pada akhir 2025, penimbunan lahan dan pengurusan izin pada 2026, hingga konstruksi dimulai pada 2027.
Dengan proyeksi anggaran mencapai ratusan miliar rupiah, stadion baru ini diharapkan menjadi ikon Kota Makassar sekaligus mendukung pengembangan kawasan Untia sebagai pusat aktivitas olahraga dan perekonomian.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, A. Zulkifly Nanda mengatakan, Pemkot Makassar terus mematangkan persiapan pembangunan Stadion Untia yang menjadi salah satu program prioritas dalam RPJMD.
"Jadi tadi kami melaksanakan rapat untuk mempersiapkan seluruh tahapan program stadion. Kita mengumpulkan seluruh SKPD terkait, termasuk tenaga ahli dari Bapak Wali Kota. Tahun ini, fokus utama kita adalah penyelesaian studi kelayakan (feasibility study/FS)," ujar Zulkifly di Balai Kota Makassar, Selasa (8/7/2025).
Ia menjelaskan rangkaian tahapan pembangunan stadion ini telah disusun secara detail mulai tahun 2025 hingga 2028. Menurutnya, studi kelayakan ini menjadi dokumen acuan utama yang akan memuat keseluruhan skema pembangunan, termasuk skema pembiayaan, legalitas tata ruang, hingga rencana investasi.
"Tahapan Rencana Stadion Untia. Tahun 2025 penyelesaian studi kelayakan dan master plan juga amdal lalin. Kita targetkan FS selesai di akhir tahun ini, termasuk master plan perencanaan aktivitas ruang stadion," jelasnya.
Kata dia, pada tahun 2026 akan dilakukan penimbunan lahan seluas 6,3 hektare, pengurusan izin amdal lalu lintas dan amdal lingkungan. Sedangkan, tahun 2027 dimulainya konstruksi stadion.
"Target masuk tahun 2028, Stadion ditargetkan sudah dapat konstruksi," tuturnya.
Mantan Kepala Bappeda Kota Makassar itu menuturkan, untuk proses penimbunan tahun depan, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp70 miliar. Sedangkan pengurusan izin Amdal Lalin dan Amdal Lingkungan dialokasikan sekitar Rp1,3 miliar.
Terkait skema pembiayaan konstruksi stadion yang diproyeksikan bernilai Rp400 hingga Rp500 miliar, Pemkot Makassar membuka dua opsi pembiayaan, investasi pihak ketiga atau APBD murni.
"Kita sedang menyusun dua skema. Kalau hanya mengandalkan investasi, ada risiko kalau investornya tidak datang. Karena itu, opsi APBD murni juga disiapkan, agar tidak menggantung di tengah jalan," tutur Zulkifly.
Tata ruang dan legalitas dari aspek legalitas tata ruang, Pemkot Makassar juga tengah memastikan peruntukan lahan di Untia sesuai dengan regulasi.
Zulkifly mengakui ada perbedaan nomenklatur antara Perpres Maminasata yang menetapkan peruntukan stadion, dan Perda Kota Makassar yang menyebut kawasan itu sebagai zona perekonomian khusus.
"Makanya kita akan menggelar rapat forum untuk memastikan stadion ini sesuai dengan tata ruang," tambahnya.
Pemkot Makassar juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan dan BPN untuk menuntaskan keabsahan sertifikat lahan seluas 6,3 hektare. Zulkifly optimistis jika seluruh tahapan berjalan lancar, Makassar akan memiliki stadion representatif yang mulai bisa difungsikan pada 2028.
"Kita sudah minta Dinas Pertanahan segera berkoordinasi dengan BPN untuk memastikan status sertifikat lahan itu. Insyaallah 2027-2028 stadion sudah bisa digunakan. Tahun ini perencanaan tuntas, tahun depan penimbunan dan izin, tahun selanjutnya konstruksi," tambah dia.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
DPRD Tegaskan Relokasi Tak Boleh Rugikan Pedagang Pasar Terong
DPRD Kota Makassar mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait relokasi Pasar Terong, bersama PD Pasar Kota Makassar dan para pedagang Pasar Terong.
Selasa, 08 Jul 2025 23:18

Sulsel
Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Bakal Dibentuk di Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mendukung pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang digagas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Selasa, 08 Jul 2025 16:19

Makassar City
Pemkot Makassar dan Fatayat NU Kolaborasi Tekan KDRT
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan sosial yang kerap menimpa perempuan dan anak.
Selasa, 08 Jul 2025 12:48

Makassar City
Pendataan Rampung, 62 Ribu KK Masuk Daftar Program Bebas Iuran Sampah
Sebanyak 62.538 kepala keluarga (KK) di Kota Makassar terjaring masuk sebagai penerima program bebas iuran sampah.
Senin, 07 Jul 2025 22:10

Makassar City
Legislator Minta Pemkot Makassar Benahi Data Penerima Bansos
Anggota DPRD Kota Makassar meminta pemerintah kota membenahi data penerima bantuan sosial (bansos) mereka. Pasalanya, dalam banyak kejadian, bansos tersalurkan kepada keluarga yang tidak berhak.
Kamis, 03 Jul 2025 14:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo
2

Kasus Pungli PTSL Leang-Leang Naik Penyidikan, 600 Penerima Program Dipanggil
3

45 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Wafat di Tanah Suci, 6 Dalam Perawatan
4

MK Nilai Calon Wawali Jujur, Naili-Ome Menangkan PSU Pilwalkot Palopo
5

Rebranding, Liga 1 Berubah Nama Jadi BRI Super League
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo
2

Kasus Pungli PTSL Leang-Leang Naik Penyidikan, 600 Penerima Program Dipanggil
3

45 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Wafat di Tanah Suci, 6 Dalam Perawatan
4

MK Nilai Calon Wawali Jujur, Naili-Ome Menangkan PSU Pilwalkot Palopo
5

Rebranding, Liga 1 Berubah Nama Jadi BRI Super League