Pemkot Makassar Susun RDTR Pembangunanan Stadion Untia
Minggu, 20 Jul 2025 14:28
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Muh Fuad Azis, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (20/7/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus berkomitmen untuk melakukan percepatan pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya.
Sejumlah perangkat daerah yang menjadi leading sector saling bersinergi dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing untuk memastikan proyek strategis ini berjalan sesuai rencana.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar terus fokus menyelesaikan studi kelayakan (feasibility study) dan kajian Amdal Lalu Lintas (Amda Lalin), sedangkan Dinas Pertanahan Kota Makassar sementara melakukan pengukuran lahan dan percepatan proses sertifikasi.
Kemudian Dinas Penataan Ruang Kota Makassar bergerak menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang akan memperkuat legalitas pembangunan di kawasan Untia.
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Muh Fuad Azis, menjelaskan bahwa pembangunan stadion ini merupakan program prioritas Wali Kota dan Wawali Makassar dan menjadi bagian integral dalam Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Kata dia, Perda tersebut menjadi dasar pijakan dalam setiap pembangunan di wilayah kota dan RDTR untuk kawasan Untia sedang dikuatkan.
"Progres stadion kami terus matangkan di Dinas penataan ruang. Baik secara makro melalui RTRW maupun secara mikro melalui penataan teknis kawasan. Kami baru saja berkoordinasi langsung ke Kementerian ATR/BPN dan mendapat dukungan percepatan," ujar Fuad, Minggu (20/7/2025).
Hal utama juga, Pemkot Makassar akan juga fokus mengalokasikan anggaran untuk amdal, andalalin hingga Detail Engineering Design (DED). Hadirnya stadion di Untia akan menarik peluang-peluang investasi di Kota Makassar. Stadion ini menjadi stimulan untuk munculnya investor baru.
Dengan langkah-langkah strategis dan komitmen lintas dinas, Pemkot Makassar optimistis pembangunan Stadion Untia akan menjadi tonggak kemajuan kawasan utara kota sekaligus menjadi legacy infrastruktur olahraga berskala nasional.
Fuad menambahkan, dari hasil koordinasi dengan Kasubdit Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan dan Pemprov Sulsel, tidak ditemukan kendala berarti pada kawasan stadion Untia.
Artinya, pemerintah kota tinggal mematangkan perencanaan teknis kawasan untuk memastikan stadion dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan tersebut.
"Stadion ini bukan hanya untuk pertandingan. Kita berharap, stadion akan menjadi pemicu hadirnya investor, seperti pembangunan hotel, pusat pelatihan atlet, dan fasilitas pendukung lainnya," tambahnya.
Guna memperkuat tahapan rencana pembangunan, Pemkot Makassar akan menggelar rapat koordinasi lintas sektor melalui Forum Penataan Ruang, yang diketuai oleh Sekretaris Daerah.
Forum ini melibatkan unsur perangkat daerah terkait, organisasi profesi seperti IAP dan ASPI, serta tokoh masyarakat setempat. Apalagi, forum ini penting untuk menyinkronkan masukan dan kebutuhan sektoral.
"Leading sector seperti Dinas PU, Pertanahan, Lingkungan Hidup, dan Bappeda akan duduk bersama untuk merumuskan dukungan terhadap studi kelayakan dan master plan stadion," jelas Fuad.
Dalam pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN, juga teridentifikasi beberapa isu teknis seperti ketidaksesuaian warna kawasan pada peta rencana lama (Perda Nomor 4 Tahun 2015), perubahan zona hijau, serta persoalan sempadan jalan Middle Ring Road.
"Persoalan ini muncul karena validasi yang tertunda di masa lalu. Namun kami sudah siapkan solusi melalui revisi teknis dan pendekatan koordinatif lintas sektoral. Dua pekan ke depan, kami akan kembali ke kementerian untuk menyampaikan hasil sinkronisasi," pungkasnya.
Sejumlah perangkat daerah yang menjadi leading sector saling bersinergi dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing untuk memastikan proyek strategis ini berjalan sesuai rencana.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar terus fokus menyelesaikan studi kelayakan (feasibility study) dan kajian Amdal Lalu Lintas (Amda Lalin), sedangkan Dinas Pertanahan Kota Makassar sementara melakukan pengukuran lahan dan percepatan proses sertifikasi.
Kemudian Dinas Penataan Ruang Kota Makassar bergerak menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang akan memperkuat legalitas pembangunan di kawasan Untia.
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Muh Fuad Azis, menjelaskan bahwa pembangunan stadion ini merupakan program prioritas Wali Kota dan Wawali Makassar dan menjadi bagian integral dalam Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Kata dia, Perda tersebut menjadi dasar pijakan dalam setiap pembangunan di wilayah kota dan RDTR untuk kawasan Untia sedang dikuatkan.
"Progres stadion kami terus matangkan di Dinas penataan ruang. Baik secara makro melalui RTRW maupun secara mikro melalui penataan teknis kawasan. Kami baru saja berkoordinasi langsung ke Kementerian ATR/BPN dan mendapat dukungan percepatan," ujar Fuad, Minggu (20/7/2025).
Hal utama juga, Pemkot Makassar akan juga fokus mengalokasikan anggaran untuk amdal, andalalin hingga Detail Engineering Design (DED). Hadirnya stadion di Untia akan menarik peluang-peluang investasi di Kota Makassar. Stadion ini menjadi stimulan untuk munculnya investor baru.
Dengan langkah-langkah strategis dan komitmen lintas dinas, Pemkot Makassar optimistis pembangunan Stadion Untia akan menjadi tonggak kemajuan kawasan utara kota sekaligus menjadi legacy infrastruktur olahraga berskala nasional.
Fuad menambahkan, dari hasil koordinasi dengan Kasubdit Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan dan Pemprov Sulsel, tidak ditemukan kendala berarti pada kawasan stadion Untia.
Artinya, pemerintah kota tinggal mematangkan perencanaan teknis kawasan untuk memastikan stadion dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan tersebut.
"Stadion ini bukan hanya untuk pertandingan. Kita berharap, stadion akan menjadi pemicu hadirnya investor, seperti pembangunan hotel, pusat pelatihan atlet, dan fasilitas pendukung lainnya," tambahnya.
Guna memperkuat tahapan rencana pembangunan, Pemkot Makassar akan menggelar rapat koordinasi lintas sektor melalui Forum Penataan Ruang, yang diketuai oleh Sekretaris Daerah.
Forum ini melibatkan unsur perangkat daerah terkait, organisasi profesi seperti IAP dan ASPI, serta tokoh masyarakat setempat. Apalagi, forum ini penting untuk menyinkronkan masukan dan kebutuhan sektoral.
"Leading sector seperti Dinas PU, Pertanahan, Lingkungan Hidup, dan Bappeda akan duduk bersama untuk merumuskan dukungan terhadap studi kelayakan dan master plan stadion," jelas Fuad.
Dalam pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN, juga teridentifikasi beberapa isu teknis seperti ketidaksesuaian warna kawasan pada peta rencana lama (Perda Nomor 4 Tahun 2015), perubahan zona hijau, serta persoalan sempadan jalan Middle Ring Road.
"Persoalan ini muncul karena validasi yang tertunda di masa lalu. Namun kami sudah siapkan solusi melalui revisi teknis dan pendekatan koordinatif lintas sektoral. Dua pekan ke depan, kami akan kembali ke kementerian untuk menyampaikan hasil sinkronisasi," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Lewat Bimtek SPBE, Pemkot Makassar Dorong Tata Kelola Digital Terpadu
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Arsitektur Sistem Informasi dan Arsitektur SPBE di Aston Hotel Makassar, Kamis (23/10/2025).
Kamis, 23 Okt 2025 19:15
News
Pemkot Makassar Kucurkan Rp8 Miliar Buat Urban Farming Percontohan
Pemkot Makassar mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk membangun dua kawasan percontohan Grand House Urban Farming di Barombong, Kecamatan Tamalate dan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya.
Kamis, 23 Okt 2025 06:49
Makassar City
Ranperda Prioritas DPRD Makassar Perkuat SDM hingga Wujudkan Birokrasi Modern
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026 DPRD Kota Makassar melalui aplikasi Zoom Meeting
Selasa, 21 Okt 2025 19:23
Makassar City
67 Petugas Damkar Makassar Jalani Pelatihan Kesigapan dan Keterampilan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin membuka Diklat Pemadaman I In House Training Program 70 JP Tahun 2025 bagi aparatur dan petugas lapangan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar, Selasa (21/10/2025).
Selasa, 21 Okt 2025 19:10
Makassar City
FGD Kominfo Makassar Fokus Tetapkan Standar Layanan dan SLA Lontara+
Dinas Kominfo Kota Makassar menggelar FGD bertema “Kolaborasi OPD dalam Audit TIK dan Penetapan Standar Layanan Lontara+”, Senin (20/10/2025) di Hotel Aston Makassar.
Senin, 20 Okt 2025 20:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jeneponto Bakal Dibawa ke Pidana dan Etik Partai
2
Metro School Bakal Gelar Kejuaraan Kempo Antar Dojo dan Pelajar Sulsel
3
Jalan Rusak Segera Dikerja, Pemuda Kindang Apresiasi Perjuangan AIA dan Bupati Bulukumba
4
Off-Road Adventure Troff Hasanuddin Jadi Wadah Sinergi Pemkab Gowa dan TNI
5
Pertamina Pastikan Takaran BBM di SPBU Sulbar Akurat & Sesuai Standar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jeneponto Bakal Dibawa ke Pidana dan Etik Partai
2
Metro School Bakal Gelar Kejuaraan Kempo Antar Dojo dan Pelajar Sulsel
3
Jalan Rusak Segera Dikerja, Pemuda Kindang Apresiasi Perjuangan AIA dan Bupati Bulukumba
4
Off-Road Adventure Troff Hasanuddin Jadi Wadah Sinergi Pemkab Gowa dan TNI
5
Pertamina Pastikan Takaran BBM di SPBU Sulbar Akurat & Sesuai Standar