Belanja Daerah Rendah, OPD-SKPD Makassar Diberi Ultimatum

Kamis, 14 Agu 2025 09:14
Belanja Daerah Rendah, OPD-SKPD Makassar Diberi Ultimatum
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memberikan pengarahan pada kegiatan Laporan Realisasi Belanja Daerah dan Realisasi PAD Triwulan II Tahun 2025, di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, kemarin.
Comment
Share
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan peringatan keras kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hingga camat terkait capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan serapan anggaran.

Peringatan itu disampaikan saat membuka kegiatan Laporan Realisasi Belanja Daerah dan PAD Triwulan II 2025 di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, kemarin.

Munafri menegaskan, program pemerintah kota harus menyentuh langsung masyarakat, memberi dampak nyata, dan dilaksanakan dengan koordinasi lintas perangkat daerah. Ia meminta OPD dengan serapan rendah segera mempercepat pelaksanaan program tanpa mengabaikan aturan dan akuntabilitas.

"Untuk mencapai itu, dibutuhkan integrasi lintas sektor serta koordinasi yang kuat antarperangkat daerah. Koordinasi dan konsultasi bukan hanya ke wali kota, tapi juga sesama lintas perangkat daerah. Jangan ada kesan program milik sendiri, kita semua bekerja untuk satu tujuan demi kemajuan Kota Makassar," kata Munafri.

Berdasarkan laporan, delapan OPD serapannya di bawah 17 persen, 22 OPD antara 17–33 persen, dan 21 OPD di atas 33 persen. Realisasi belanja daerah hingga 13 Agustus 2025 baru 31 persen, turun 4 persen dibanding tahun lalu. Target tahun ini minimal 85 persen.

Appi sapaan karib Wali Kota turut mengingatkan bahwa Kota Makassar saat ini menghadapi tantangan besar, mulai dari pertumbuhan penduduk, tekanan terhadap ruang kota, kebutuhan infrastruktur yang inklusif, tingginya permintaan layanan publik, hingga urgensi penciptaan lapangan kerja baru.

Di sisi lain, Wali Kota dalam arahanya, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat daerah. Ia menyebut, monitoring dan evaluasi (monev) memiliki tiga prinsip dasar yang harus dijalankan, fokus pada hasil (outcome) dan dampak, bukan sekadar input anggaran atau pencapaian fisik semata.

"Kita melakukan monitoring dan evaluasi bukan hanya soal anggaran, tetapi juga hasil dan dampaknya. Semua proses ini harus sesuai timeline yang kita tetapkan. Hasil evaluasi juga akan diketahui Ibu Aliyah yang saat ini sedang menghadiri kegiatan internasional di Malaysia," jelasnya.

Munafri mengungkapkan, selama enam bulan pertama masa kepemimpinannya, ia sengaja memberi waktu untuk membangun chemistry dengan jajaran pemerintah kota tanpa langsung melakukan intervensi.

"Pesan ini bukan sekadar imbauan, melainkan ultimatum untuk memastikan seluruh perangkat daerah bekerja maksimal demi capaian target PAD dan penyerapan anggaran sesuai rencana," ucapnya.

Mantan CEO PSM Makassar itu pun menegaskan, sudah saatnya seluruh jajaran meninggalkan zona nyaman dan memastikan adanya perbaikan (improvement) nyata dari setiap program yang dijalankan.

"Serapan anggaran bukan berarti kinerja, karena kinerja harus diukur dari dampak (outcome) yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar penyerapan anggaran atau capaian fisik. Kadang kita menganggap serapan bagian dari kinerja. Padahal berbeda. Serapan hanya menunjukkan penggunaan anggaran, tapi kinerja adalah hasil yang sampai ke masyarakat. Jangan sampai ada pemborosan karena anggaran tidak tepat sasaran," lanjut Munafri.

Wali Kota Makassar menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk mulai mengontrol SKPD secara berkelompok dan melakukan pertemuan head to head dengannya mulai bulan depan.

Kepala BPKAD Makassar, Muh. Dakhlan, meminta OPD menghapus program yang sudah tidak mungkin terlaksana agar tidak menghambat capaian realisasi. Ia juga mengingatkan OPD hadir penuh saat pembahasan APBD Perubahan yang akan dimulai pekan depan.

Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Bappeda Makassar, Fajar Hidayat, menyebut belanja kota baru terserap Rp1,4 triliun dari total Rp5,7 triliun, sementara pendapatan daerah baru 33 persen atau Rp830 miliar dari target Rp2,4 triliun. Pendapatan transfer telah terealisasi Rp1,3 triliun.

Munafri menginstruksikan Sekda untuk mengontrol SKPD secara berkelompok dan melakukan pertemuan langsung dengannya. Ia menegaskan, ultimatum ini dimaksudkan untuk memastikan perbaikan kinerja dan dampak program bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar penyerapan anggaran.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru