Terbengkalai, Aset 20 Ha di Antang Akan Diubah Jadi Taman Kota
Kamis, 14 Agu 2025 21:42

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meninjau aset pemerintah kota yang terbengkalai di Kelurahan Manggala. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kecamatan Manggala bakal memiliki fasilitas umum dan sarana olahraga baru. Ruang terbuka itu akan memanfaatkan lahan terbengkalai di Jalan Praja Raya, Kompleks Pemda Antang.
Lahan seluas kurang lebih 20 hektare tersebut selama ini dikelola secara tidak resmi oleh warga sebagai ladang perkebunan dan pembangunan oleh pihak luar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pun berencana mengembalikan pemanfaatan aset tersebut untuk kepentingan publik, khususnya pembangunan taman kota dan lapangan fasilitas olahraga.
"Persoalan aset perlu dikelola dengan baik. Apalagi tanah ini tercatat sebagai milik Pemkot Makassar di bagian Aset BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Kita ingin memanfaatkannya kembali untuk fasilitas umum dan sarana olahraga masyarakat," ujarnya, usai melakukan peninjauan di lokasi.
Alumnus Universitas Hasanuddin itu menjelaskan, lahan tersebut termasuk fasilitas umum (fasum) dan direncanakan menjadi salah satu sarana sosial kota yang strategis di wilayah Manggala.
"Dengan pemanfaatan yang tepat, diharapkan kawasan ini dapat menjadi pusat aktivitas warga, sekaligus menambah ruang terbuka hijau di Makassar. Langkah penataan aset ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar memastikan seluruh lahan milik daerah tercatat, terpelihara, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat," jelas Munafri.
Di sisi lain, Pemkot Makassar juga mempercepat proses sertifikasi seluruh aset bangunan milik daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum atas kepemilikan aset sekaligus memudahkan intervensi pembangunan.
Wali Kota pun mengingatkan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk serius menginventarisasi dan mensertifikatkan seluruh aset bangunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Menurut Appi, langkah ini dinilai krusial mengingat masih banyak bangunan pemerintah yang belum memiliki sertifikat resmi. Bahakan memberikan tugas berat kepada dinas dan kecamatan yang dianggap punya leading sektor.
"Dinas Pendidikan beserta para camat tolong maksimalkan semua sertifikat terhadap sekolah yang kita miliki, seluruh kantor kelurahan, dan kecamatan yang dimiliki," jelas Munafri.
Munafri menegaskan percepatan tersebut akan dilakukan dengan menggandeng kejaksaan, kepolisian, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui kesepakatan bersama (MoU).
Upaya ini juga mencakup penuntasan aset sekolah, kantor kelurahan, kecamatan, hingga puskesmas, serta dipadukan dengan penataan ruang dan penguatan rencana detail tata ruang (RDTR).
Lahan seluas kurang lebih 20 hektare tersebut selama ini dikelola secara tidak resmi oleh warga sebagai ladang perkebunan dan pembangunan oleh pihak luar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pun berencana mengembalikan pemanfaatan aset tersebut untuk kepentingan publik, khususnya pembangunan taman kota dan lapangan fasilitas olahraga.
"Persoalan aset perlu dikelola dengan baik. Apalagi tanah ini tercatat sebagai milik Pemkot Makassar di bagian Aset BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Kita ingin memanfaatkannya kembali untuk fasilitas umum dan sarana olahraga masyarakat," ujarnya, usai melakukan peninjauan di lokasi.
Alumnus Universitas Hasanuddin itu menjelaskan, lahan tersebut termasuk fasilitas umum (fasum) dan direncanakan menjadi salah satu sarana sosial kota yang strategis di wilayah Manggala.
"Dengan pemanfaatan yang tepat, diharapkan kawasan ini dapat menjadi pusat aktivitas warga, sekaligus menambah ruang terbuka hijau di Makassar. Langkah penataan aset ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar memastikan seluruh lahan milik daerah tercatat, terpelihara, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat," jelas Munafri.
Di sisi lain, Pemkot Makassar juga mempercepat proses sertifikasi seluruh aset bangunan milik daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum atas kepemilikan aset sekaligus memudahkan intervensi pembangunan.
Wali Kota pun mengingatkan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk serius menginventarisasi dan mensertifikatkan seluruh aset bangunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Menurut Appi, langkah ini dinilai krusial mengingat masih banyak bangunan pemerintah yang belum memiliki sertifikat resmi. Bahakan memberikan tugas berat kepada dinas dan kecamatan yang dianggap punya leading sektor.
"Dinas Pendidikan beserta para camat tolong maksimalkan semua sertifikat terhadap sekolah yang kita miliki, seluruh kantor kelurahan, dan kecamatan yang dimiliki," jelas Munafri.
Munafri menegaskan percepatan tersebut akan dilakukan dengan menggandeng kejaksaan, kepolisian, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui kesepakatan bersama (MoU).
Upaya ini juga mencakup penuntasan aset sekolah, kantor kelurahan, kecamatan, hingga puskesmas, serta dipadukan dengan penataan ruang dan penguatan rencana detail tata ruang (RDTR).
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Ritual Budaya Appasili Ri' Iringi Peresmian Museum Kota Makassar
Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Makassar menyelenggarakan Festival Bulan Budaya Kota Makassar, Ritual Budaya dengan tema "Ritual Appasili Ri' Museum Kota", di halaman Museum Kota Makassar.
Kamis, 14 Agu 2025 14:55

Makassar City
Pemkot dan Pedagang UMKM Sepakat Cari Solusi Terbaik Penataan Pasar Cidu
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama puluhan pedagang UMKM telah melakukan pertemuan, membahas penataan ulang Pasar Cidu, di Balai Kota Makassar, Rabu (13/8/2025).
Kamis, 14 Agu 2025 12:18

Sports
Jelang Laga Versus Bhayangkara FC, Walkot Appi Jamu Skuad PSM Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa Mahmud, menggelar jamuan makan malam bagi manajemen dan pemain PSM Makassar di Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (13/8/2025) malam.
Kamis, 14 Agu 2025 10:29

Makassar City
Belanja Daerah Rendah, OPD-SKPD Makassar Diberi Ultimatum
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan peringatan keras kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hingga camat terkait capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan serapan anggaran.
Kamis, 14 Agu 2025 09:14

Makassar City
Peringatkan Kasek Larangan Bisnis di Sekolah, Kajari Makassar: Tidak Ada Ampun
400 kepala sekolah (kasek) SD dan SMP se-Kota Makassar mengikuti Sosialisasi Edukasi Anti-Korupsi di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Sulsel, kemarin.
Rabu, 13 Agu 2025 09:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

BIF 2025 Bahas Kondisi Ekonomi hingga Strategi Penguatan Ekspor Sulsel
2

Dilantik untuk Periode 2025-2030, Rektor Wihalminus Siap Wujudkan Tata Kelola Baik UAJ Makassar
3

Pimpin Hanura Sulsel, Eks Pangdam Patok Target Tinggi di Pemilu 2029
4

Ritual Budaya Appasili Ri' Iringi Peresmian Museum Kota Makassar
5

Barantin & DPR RI Pastikan Mutu Ekspor Perikanan dan Stok Beras Aman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

BIF 2025 Bahas Kondisi Ekonomi hingga Strategi Penguatan Ekspor Sulsel
2

Dilantik untuk Periode 2025-2030, Rektor Wihalminus Siap Wujudkan Tata Kelola Baik UAJ Makassar
3

Pimpin Hanura Sulsel, Eks Pangdam Patok Target Tinggi di Pemilu 2029
4

Ritual Budaya Appasili Ri' Iringi Peresmian Museum Kota Makassar
5

Barantin & DPR RI Pastikan Mutu Ekspor Perikanan dan Stok Beras Aman