Terbengkalai, Aset 20 Ha di Antang Akan Diubah Jadi Taman Kota

Kamis, 14 Agu 2025 21:42
Terbengkalai, Aset 20 Ha di Antang Akan Diubah Jadi Taman Kota
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meninjau aset pemerintah kota yang terbengkalai di Kelurahan Manggala. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kecamatan Manggala bakal memiliki fasilitas umum dan sarana olahraga baru. Ruang terbuka itu akan memanfaatkan lahan terbengkalai di Jalan Praja Raya, Kompleks Pemda Antang.

Lahan seluas kurang lebih 20 hektare tersebut selama ini dikelola secara tidak resmi oleh warga sebagai ladang perkebunan dan pembangunan oleh pihak luar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pun berencana mengembalikan pemanfaatan aset tersebut untuk kepentingan publik, khususnya pembangunan taman kota dan lapangan fasilitas olahraga.

"Persoalan aset perlu dikelola dengan baik. Apalagi tanah ini tercatat sebagai milik Pemkot Makassar di bagian Aset BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Kita ingin memanfaatkannya kembali untuk fasilitas umum dan sarana olahraga masyarakat," ujarnya, usai melakukan peninjauan di lokasi.

Alumnus Universitas Hasanuddin itu menjelaskan, lahan tersebut termasuk fasilitas umum (fasum) dan direncanakan menjadi salah satu sarana sosial kota yang strategis di wilayah Manggala.

"Dengan pemanfaatan yang tepat, diharapkan kawasan ini dapat menjadi pusat aktivitas warga, sekaligus menambah ruang terbuka hijau di Makassar. Langkah penataan aset ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar memastikan seluruh lahan milik daerah tercatat, terpelihara, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat," jelas Munafri.

Di sisi lain, Pemkot Makassar juga mempercepat proses sertifikasi seluruh aset bangunan milik daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum atas kepemilikan aset sekaligus memudahkan intervensi pembangunan.

Wali Kota pun mengingatkan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk serius menginventarisasi dan mensertifikatkan seluruh aset bangunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Menurut Appi, langkah ini dinilai krusial mengingat masih banyak bangunan pemerintah yang belum memiliki sertifikat resmi. Bahakan memberikan tugas berat kepada dinas dan kecamatan yang dianggap punya leading sektor.

"Dinas Pendidikan beserta para camat tolong maksimalkan semua sertifikat terhadap sekolah yang kita miliki, seluruh kantor kelurahan, dan kecamatan yang dimiliki," jelas Munafri.

Munafri menegaskan percepatan tersebut akan dilakukan dengan menggandeng kejaksaan, kepolisian, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui kesepakatan bersama (MoU).

Upaya ini juga mencakup penuntasan aset sekolah, kantor kelurahan, kecamatan, hingga puskesmas, serta dipadukan dengan penataan ruang dan penguatan rencana detail tata ruang (RDTR).
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru