Wali Kota Makassar Dorong Penguatan Regulasi Pengadaan Barang-Jasa

Kamis, 30 Okt 2025 22:42
Wali Kota Makassar Dorong Penguatan Regulasi Pengadaan Barang-Jasa
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Sosialisasi Implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025, di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (30/10/2025). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya memperkuat regulasi dalam proses belanja barang dan jasa pemerintah, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat pelaku usaha di daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Sinergi LKPP dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, kemarin.

Dalam arahannya, Munafri menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berkomitmen menjadikan kebijakan pengadaan barang dan jasa sebagai instrumen nyata memperkuat perekonomian daerah.

"Kami akan memperkuat pendampingan agar UMKM di Makassar menjadi lebih berdaya, naik kelas, dan mampu mendukung pembangunan kota," tegas Munafri.

Wali Kota menegaskan, sebesar 50 persen belanja pemerintah diarahkan untuk produk lokal, dan dari jumlah itu separuhnya diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Komitmen Pemerintah Kota agar 50 persen belanja pemerintah harus belanja lokal. Dari jumlah itu, 50 persen lagi akan diberikan kepada UMKM," jelasnya.

Mantan CEO PSM itu menambahkan, total belanja Pemerintah Kota Makassar mencapai sekitar Rp3 triliun. Dari jumlah tersebut, ia ingin memastikan agar peluang ekonomi dapat diakses oleh masyarakat lokal, terutama UMKM.

"Kami sedang membangun komitmen agar 50 persen belanja itu benar-benar dinikmati oleh pelaku usaha di Kota Makassar," kata politisi Golkar itu.

Menurut Munafri, kehadiran pemerintah harus menjadi penyeimbang agar tidak terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat. Dirinya mencontohkan fenomena menjamurnya lapangan paddle tennis di Kota Makassar yang dibangun oleh berbagai investor tanpa standardisasi yang jelas.

"Banyak investor yang membangun tanpa ada standar baku. Ini yang ingin kami dudukkan bersama, agar ada kesepahaman dan regulasi jelas supaya tidak muncul masalah seperti kredit macet di kemudian hari," tambah Munafri.

Pria yang akrab disapa Appi itu juga menekankan pentingnya sinergi dan arahan dari berbagai lembaga, termasuk LKPP, agar pengelolaan anggaran daerah tidak menyimpang dari tujuan utama, yakni untuk kesejahteraan masyarakat.

"Kami juga terus meminta arahan agar tidak salah dalam menggunakan dana atau anggaran APBD, supaya penggunaannya benar-benar untuk masyarakat," ucapnya.

Lebih jauh, Wali Kota Makassar menggambarkan potensi besar yang dimiliki kotanya. Dengan jumlah penduduk mencapai 1,4 juta jiwa. Kata dia, Kota Makassar menjadi kota terbesar di Indonesia Timur sekaligus gerbang ekonomi kawasan timur Indonesia.

"Kota Makassar ini kota yang hidup dari sektor perdagangan barang dan jasa. Dengan posisi yang strategis, memiliki laut, sungai, dan daerah penyangga pertanian yang luas, potensi ekonominya sangat besar. "Sejak tahun 2019, Pemkot telah melaksanakan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik secara penuh, dan bahkan menempati posisi kedua nasional untuk nilai transaksi melalui sistem tersebut, yakni mencapai Rp645 miliar. Kami sudah 100 persen menggunakan sistem pengadaan elektronik sejak 2019. Ini bukti komitmen transparansi dan efisiensi kami," sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung kondisi ekonomi nasional yang masih menantang. Pemerintah Kota Makassar, katanya, tidak hanya berfokus pada bantuan langsung tunai. Akan tetapi, lebih pada program-program yang memberikan manfaat jangka panjang dan memperkuat daya beli masyarakat.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru