Diskominfo Makassar Pastikan Standar Keterbukaan Informasi di Seluruh Kelurahan
Selasa, 09 Des 2025 21:21
Peserta monitoring dan evaluasi peningkatan kinerja keterbukaan informasi publik di kelurahan lingkup pemerintah kota Makassar, di Gedung MGC, Selasa (9/12/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan monitoring dan evaluasi peningkatan kinerja keterbukaan informasi publik di kelurahan lingkup pemerintah kota Makassar, di Gedung MGC, Selasa (9/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan 153 kelurahan di Kota Makassar telah memenuhi standar keterbukaan informasi publik yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Monitoring dan evaluasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucap Abdullah, Kepala Bidang Humas dan IKP saat membuka kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan ini, tim Diskominfo melakukan penilaian terhadap beberapa aspek, termasuk ketersediaan informasi publik, aksesibilitas informasi, dan responsivitas pemerintah terhadap permintaan informasi masyarakat.
"Kami berharap dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, seluruh kelurahan di Kota Makassar dapat meningkatkan kinerja keterbukaan informasi publik dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ucapnya.
Hasil monitoring dan evaluasi ini akan digunakan sebagai acuan untuk meningkatkan kinerja keterbukaan informasi publik di kelurahan lingkup pemerintah kota Makassar.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yakni Dr. Khaerul Mannan, SH, MH dan Andi Fauziah Astrid.
Dr Khaerul Mannan lebih menjelaskan terkait dasar hukum daftar informasi publik. Tugas dan wewenang Pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Tak hanya itu, Ia pula memaparkan kepasa peserta terkait kategorisasi informasi publik yang diatur dalam UU KIP.
Sementara, Andi Fauziah Astrid membahas terkait tata cara pelayanan informasi publik yang masuk dalam implementasi perki No. 1 tahun 2021.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan 153 kelurahan di Kota Makassar telah memenuhi standar keterbukaan informasi publik yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Monitoring dan evaluasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucap Abdullah, Kepala Bidang Humas dan IKP saat membuka kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan ini, tim Diskominfo melakukan penilaian terhadap beberapa aspek, termasuk ketersediaan informasi publik, aksesibilitas informasi, dan responsivitas pemerintah terhadap permintaan informasi masyarakat.
"Kami berharap dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, seluruh kelurahan di Kota Makassar dapat meningkatkan kinerja keterbukaan informasi publik dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ucapnya.
Hasil monitoring dan evaluasi ini akan digunakan sebagai acuan untuk meningkatkan kinerja keterbukaan informasi publik di kelurahan lingkup pemerintah kota Makassar.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yakni Dr. Khaerul Mannan, SH, MH dan Andi Fauziah Astrid.
Dr Khaerul Mannan lebih menjelaskan terkait dasar hukum daftar informasi publik. Tugas dan wewenang Pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Tak hanya itu, Ia pula memaparkan kepasa peserta terkait kategorisasi informasi publik yang diatur dalam UU KIP.
Sementara, Andi Fauziah Astrid membahas terkait tata cara pelayanan informasi publik yang masuk dalam implementasi perki No. 1 tahun 2021.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Sulsel
Kementerian HAM Rekrut Warga Lokal Jadi Penggerak HAM di Makassar
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia menjadikan Kelurahan Mattoangin, Kecamatan Mariso dan Kelurahan Kaluku Badoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, sebagai pilot project Desa Sadar HAM.
Senin, 10 Agu 2026 13:42
News
Pemkot Makassar Targetkan Administrasi Transisi Proyek PSEL Rampung 2 Pekan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menargetkan penyelesaian administrasi proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dalam waktu dua pekan. Langkah ini menjadi bagian dari proses transisi proyek dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 menuju Perpres Nomor 109.
Sabtu, 08 Agu 2026 10:08
Makassar City
Pencurian Meteran Air Ganggu Pendapatan dan Layanan PDAM Makassar
Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Andi Syahrum Makkurade, mengungkap maraknya pencurian meteran air di sejumlah wilayah Kota Makassar. Kondisi tersebut berdampak pada pelayanan sekaligus pendapatan perusahaan.
Jum'at, 07 Agu 2026 06:22
Makassar City
Perumda Air Minum Makassar Gelar Tausiah, Perkuat Semangat Pengabdian Pegawai
Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kegiatan tausiah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-102 di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Perumda Air Minum Kota Makassar, Kamis (6/8/2026).
Kamis, 06 Agu 2026 17:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Hilang Sejak Juli 2024, Jasad Mitha Wanita Asal Wajo Akhirnya Ditemukan di Jurang Morowali
4
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja
5
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Hilang Sejak Juli 2024, Jasad Mitha Wanita Asal Wajo Akhirnya Ditemukan di Jurang Morowali
4
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja
5
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah