DPRD Makassar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Tim Sindomakassar
Senin, 26 Jun 2023 21:37
DPRD Makassar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Foto/Dok DPRD Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 pada Senin, 26 Juni 2023.

Hasil dari Rapat Paripurna ini, 9 fraksi menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.



Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar, mewakili Wali Kota Makassar merasa bersyukur 9 fraksi menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 meskipun setiap fraksi memberi sejumlah masukan.

"Tapi bagi saya masukan 9 fraksi bagus kok untuk perbaikan APBD kita di tahun ini yang nanti akan dibahas lagi di tahun depan. Bagus, saya catat semua masukan 9 fraksi," katanya.

Ansar mengatakan salah satu hak yang disoroti oleh anggota dewan adalah pendapatan yang tidak tercapai 100 persen. Namun, Pemkot Makassar sudah memberikan keterangan terkait hal tersebut pada rapat komisi.



"APBD secara garis besar isinya pendapatan dan belanja. Pendapatan memang kalau kita lihat dilihat di APBD Pokok 100 persen tidak tercapai tapi kan beralasan. Kita sudah sampaikan di pembahasan setiap komisi," ujarnya.

"Belanja juga saya kira sama. Tapi sudah ada penyesuaian di APBD Perubahan kita sudah perbaiki disesuaikan. Hal-hal yang tidak mungkin dibelanjakan lagi kita drop. Jadi bagus saran-saran dari anggota dewan," tambah Ansar.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru