DPRD Makassar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022
Senin, 26 Jun 2023 21:37
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Foto/Dok DPRD Makassar
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 pada Senin, 26 Juni 2023.
Hasil dari Rapat Paripurna ini, 9 fraksi menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar, mewakili Wali Kota Makassar merasa bersyukur 9 fraksi menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 meskipun setiap fraksi memberi sejumlah masukan.
"Tapi bagi saya masukan 9 fraksi bagus kok untuk perbaikan APBD kita di tahun ini yang nanti akan dibahas lagi di tahun depan. Bagus, saya catat semua masukan 9 fraksi," katanya.
Ansar mengatakan salah satu hak yang disoroti oleh anggota dewan adalah pendapatan yang tidak tercapai 100 persen. Namun, Pemkot Makassar sudah memberikan keterangan terkait hal tersebut pada rapat komisi.
"APBD secara garis besar isinya pendapatan dan belanja. Pendapatan memang kalau kita lihat dilihat di APBD Pokok 100 persen tidak tercapai tapi kan beralasan. Kita sudah sampaikan di pembahasan setiap komisi," ujarnya.
"Belanja juga saya kira sama. Tapi sudah ada penyesuaian di APBD Perubahan kita sudah perbaiki disesuaikan. Hal-hal yang tidak mungkin dibelanjakan lagi kita drop. Jadi bagus saran-saran dari anggota dewan," tambah Ansar.
Hasil dari Rapat Paripurna ini, 9 fraksi menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar, mewakili Wali Kota Makassar merasa bersyukur 9 fraksi menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 meskipun setiap fraksi memberi sejumlah masukan.
"Tapi bagi saya masukan 9 fraksi bagus kok untuk perbaikan APBD kita di tahun ini yang nanti akan dibahas lagi di tahun depan. Bagus, saya catat semua masukan 9 fraksi," katanya.
Ansar mengatakan salah satu hak yang disoroti oleh anggota dewan adalah pendapatan yang tidak tercapai 100 persen. Namun, Pemkot Makassar sudah memberikan keterangan terkait hal tersebut pada rapat komisi.
"APBD secara garis besar isinya pendapatan dan belanja. Pendapatan memang kalau kita lihat dilihat di APBD Pokok 100 persen tidak tercapai tapi kan beralasan. Kita sudah sampaikan di pembahasan setiap komisi," ujarnya.
"Belanja juga saya kira sama. Tapi sudah ada penyesuaian di APBD Perubahan kita sudah perbaiki disesuaikan. Hal-hal yang tidak mungkin dibelanjakan lagi kita drop. Jadi bagus saran-saran dari anggota dewan," tambah Ansar.
(TRI)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Makassar City
Andi Makmur Apresiasi Langkah Pemkot Benahi TPA Tamangapa
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa
Minggu, 09 Agu 2026 06:43
Makassar City
Dua Bidang DPRD Makassar Mulai Pindah ke Gedung Baru di Jalan AP Pettarani
Dua bidang di Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai memindahkan aktivitas operasionalnya ke gedung sayap baru DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani, Kamis (30/7/2026).
Jum'at, 31 Jul 2026 19:24
News
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Makassar. Hal tersebut disebabkan karena pihak GMTD sangat lambat menyerahkan fasum dan fasos.
Jum'at, 31 Jul 2026 14:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
2
Peringatan Bulan Kemerdekaan, Gubernur Sulsel Silaturahmi dengan Keluarga Pejuang Bangsa
3
Lomba Pacuan Kuda Semarakkan HUT RI ke-81 di Bantaeng
4
Semen Tonasa & Forkopimda Pangkep Perkuat Sinergi Lewat Padel
5
SD Islam Athirah 2 Makassar Raih Juara II DANCOW Indonesia Cerdas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
2
Peringatan Bulan Kemerdekaan, Gubernur Sulsel Silaturahmi dengan Keluarga Pejuang Bangsa
3
Lomba Pacuan Kuda Semarakkan HUT RI ke-81 di Bantaeng
4
Semen Tonasa & Forkopimda Pangkep Perkuat Sinergi Lewat Padel
5
SD Islam Athirah 2 Makassar Raih Juara II DANCOW Indonesia Cerdas