DPRD Makassar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022
Senin, 26 Jun 2023 21:37
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Foto/Dok DPRD Makassar
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 pada Senin, 26 Juni 2023.
Hasil dari Rapat Paripurna ini, 9 fraksi menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar, mewakili Wali Kota Makassar merasa bersyukur 9 fraksi menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 meskipun setiap fraksi memberi sejumlah masukan.
"Tapi bagi saya masukan 9 fraksi bagus kok untuk perbaikan APBD kita di tahun ini yang nanti akan dibahas lagi di tahun depan. Bagus, saya catat semua masukan 9 fraksi," katanya.
Ansar mengatakan salah satu hak yang disoroti oleh anggota dewan adalah pendapatan yang tidak tercapai 100 persen. Namun, Pemkot Makassar sudah memberikan keterangan terkait hal tersebut pada rapat komisi.
"APBD secara garis besar isinya pendapatan dan belanja. Pendapatan memang kalau kita lihat dilihat di APBD Pokok 100 persen tidak tercapai tapi kan beralasan. Kita sudah sampaikan di pembahasan setiap komisi," ujarnya.
"Belanja juga saya kira sama. Tapi sudah ada penyesuaian di APBD Perubahan kita sudah perbaiki disesuaikan. Hal-hal yang tidak mungkin dibelanjakan lagi kita drop. Jadi bagus saran-saran dari anggota dewan," tambah Ansar.
Hasil dari Rapat Paripurna ini, 9 fraksi menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar, mewakili Wali Kota Makassar merasa bersyukur 9 fraksi menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 meskipun setiap fraksi memberi sejumlah masukan.
"Tapi bagi saya masukan 9 fraksi bagus kok untuk perbaikan APBD kita di tahun ini yang nanti akan dibahas lagi di tahun depan. Bagus, saya catat semua masukan 9 fraksi," katanya.
Ansar mengatakan salah satu hak yang disoroti oleh anggota dewan adalah pendapatan yang tidak tercapai 100 persen. Namun, Pemkot Makassar sudah memberikan keterangan terkait hal tersebut pada rapat komisi.
"APBD secara garis besar isinya pendapatan dan belanja. Pendapatan memang kalau kita lihat dilihat di APBD Pokok 100 persen tidak tercapai tapi kan beralasan. Kita sudah sampaikan di pembahasan setiap komisi," ujarnya.
"Belanja juga saya kira sama. Tapi sudah ada penyesuaian di APBD Perubahan kita sudah perbaiki disesuaikan. Hal-hal yang tidak mungkin dibelanjakan lagi kita drop. Jadi bagus saran-saran dari anggota dewan," tambah Ansar.
(TRI)
Berita Terkait
Sports
Terpilih Aklamasi, Umiyati Pimpin Ikatan Pencak Silat Makassar
Umiyati terpilih aklamasi dalam Musyawarah Kota (Muskot) ke-IX IPSI Kota Makassar, di Hotel Grand Imawan, pada Minggu (7/12/2025) malam.
Senin, 08 Des 2025 14:45
News
Struktur Diperkuat, PKS Makassar Incar 10 Kursi DPRD pada Pemilu Mendatang
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda), di lantai 6 Hotel Karebosi Condotel, Jalan Jenderal M. Yusuf, Kota Makassar, Minggu (7/12/2025).
Minggu, 07 Des 2025 15:56
Makassar City
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
Gerak cepat Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar, kembali menorehkan langkah penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Minggu, 30 Nov 2025 19:58
Makassar City
Ranperda APBD 2026 Disetujui, DPRD Makassar Garis Bawahi Penurunan Target PAD
DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD 2026, di Ruang Pola Sipakalebbi, Kantor Balai Kota Makassar.
Minggu, 30 Nov 2025 17:17
Makassar City
DPRD Usul Pemilihan Ketua RT/RW se-Kota Makassar Ditunda
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Pemilihan RT/RW serentak bersama lurah, camat, dan Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM), di Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Selasa (25/11/2025).
Selasa, 25 Nov 2025 18:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Baru 20 Persen Calon Jemaah Haji Sulsel Lakukan Pelunasan
2
Makassar Susun Aturan Kota Sehat, Akademisi dan UNICEF Tekankan Sinergi Berkelanjutan
3
Revitalisasi Wisata Mattabulu Bawa Tim Sipatokkong Unhas Sabet 3 Penghargaan
4
Wali Kota Munafri Minta Pengurus KONI Kecamatan Bina Atlet Muda
5
Pemkab Gowa Salurkan Beras BPNT Alokasi Oktober-November di Katangka
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Baru 20 Persen Calon Jemaah Haji Sulsel Lakukan Pelunasan
2
Makassar Susun Aturan Kota Sehat, Akademisi dan UNICEF Tekankan Sinergi Berkelanjutan
3
Revitalisasi Wisata Mattabulu Bawa Tim Sipatokkong Unhas Sabet 3 Penghargaan
4
Wali Kota Munafri Minta Pengurus KONI Kecamatan Bina Atlet Muda
5
Pemkab Gowa Salurkan Beras BPNT Alokasi Oktober-November di Katangka