DPRD Makassar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022
Tim Sindomakassar
Senin, 26 Jun 2023 21:37
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Foto/Dok DPRD Makassar
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 pada Senin, 26 Juni 2023.
Hasil dari Rapat Paripurna ini, 9 fraksi menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar, mewakili Wali Kota Makassar merasa bersyukur 9 fraksi menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 meskipun setiap fraksi memberi sejumlah masukan.
"Tapi bagi saya masukan 9 fraksi bagus kok untuk perbaikan APBD kita di tahun ini yang nanti akan dibahas lagi di tahun depan. Bagus, saya catat semua masukan 9 fraksi," katanya.
Ansar mengatakan salah satu hak yang disoroti oleh anggota dewan adalah pendapatan yang tidak tercapai 100 persen. Namun, Pemkot Makassar sudah memberikan keterangan terkait hal tersebut pada rapat komisi.
"APBD secara garis besar isinya pendapatan dan belanja. Pendapatan memang kalau kita lihat dilihat di APBD Pokok 100 persen tidak tercapai tapi kan beralasan. Kita sudah sampaikan di pembahasan setiap komisi," ujarnya.
"Belanja juga saya kira sama. Tapi sudah ada penyesuaian di APBD Perubahan kita sudah perbaiki disesuaikan. Hal-hal yang tidak mungkin dibelanjakan lagi kita drop. Jadi bagus saran-saran dari anggota dewan," tambah Ansar.
Hasil dari Rapat Paripurna ini, 9 fraksi menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar, mewakili Wali Kota Makassar merasa bersyukur 9 fraksi menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 meskipun setiap fraksi memberi sejumlah masukan.
"Tapi bagi saya masukan 9 fraksi bagus kok untuk perbaikan APBD kita di tahun ini yang nanti akan dibahas lagi di tahun depan. Bagus, saya catat semua masukan 9 fraksi," katanya.
Ansar mengatakan salah satu hak yang disoroti oleh anggota dewan adalah pendapatan yang tidak tercapai 100 persen. Namun, Pemkot Makassar sudah memberikan keterangan terkait hal tersebut pada rapat komisi.
"APBD secara garis besar isinya pendapatan dan belanja. Pendapatan memang kalau kita lihat dilihat di APBD Pokok 100 persen tidak tercapai tapi kan beralasan. Kita sudah sampaikan di pembahasan setiap komisi," ujarnya.
"Belanja juga saya kira sama. Tapi sudah ada penyesuaian di APBD Perubahan kita sudah perbaiki disesuaikan. Hal-hal yang tidak mungkin dibelanjakan lagi kita drop. Jadi bagus saran-saran dari anggota dewan," tambah Ansar.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
BULD DPD RI Lakukan Pemantauan Ranperda dan Perda Pemerintahan Desa di UIN Alauddin Makassar
Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menyelenggarakan kegiatan Temu Konsultasi Legislasi Pusat-Daerah di UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa pada Jumat, 22 November 2024. Agenda ini untuk pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah terkait tata kelola pemerintahan desa.
Jum'at, 22 Nov 2024 15:31
Makassar City
4 Pimpinan Resmi Dilantik, Supratman Jabat Ketua DPRD Makassar Definitif
DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji terhadap 4 pimpinan definitif periode 2024-2029.
Kamis, 24 Okt 2024 14:02
Makassar City
Sidak ke Mie Gacoan, Anggota DPRD Makassar Temukan Sejumlah Persoalan
Anggota DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke restoran Mie Gacoan di Jalan Alauddin, Rabu (16/10/2024). Mereka menemukan sejumlah persoalan
Rabu, 16 Okt 2024 20:44
Sulsel
Orientasi Anggota DPRD Makassar, Pj Gubernur Sebut Dewan-Kepala Daerah Saling Mengisi
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa anggota DPRD dan kepala daerah harus saling mengisi. Tidak saling menjatuhkan satu sama lain.
Senin, 14 Okt 2024 12:15
Makassar City
DPRD Makassar Tetapkan Pimpinan dan Komposisi Fraksi Periode 2024-2029
DPRD Kota Makassar mengesahkan komposisi fraksi periode 2024-2029. Penetapan dilaksanakan dalam rapat paripurna perdana tentang pembentukan dan susunan keanggotaan fraksi.
Kamis, 10 Okt 2024 12:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
3
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
4
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
5
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
3
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
4
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
5
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah