Rektor UNM Kukuhkan Prof Andi Asmawati dan Prof Hilda Karim sebagai Guru Besar

Luqman Zainuddin
Kamis, 21 Des 2023 22:56
Rektor UNM Kukuhkan Prof Andi Asmawati dan Prof Hilda Karim sebagai Guru Besar
Rektor UNM Prof Husain Syam memberi keterangan kepada awak media usai mengukuhkan Prof Andi Asmawati dan Prof Hilda Karim sebagai Guru Besar, Kamis (21/12/2023). Foto: SINDO Makassar/Luqman Zainuddin
Comment
Share
MAKASSAR - Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali melahirkan dua guru besar. Mereka yakni Prof Dr Dra Andi Asmawati Azis M Si dan Prof Dr Ir Hilda Karim M P.

Keduanya dikukuhkan dalam Sidang Terbuka Luar Biasa pengukuhan guru besar di Menara Pinisi, Kamis (21/12/2023). Sidang dipimpin langsung Rektor UNM Prof Husain Syam.

Prof Andi Asmawati Azis dikukuhkan sebagai guru besar Bidang Ilmu Biologi Reproduksi. Sementara Prof Hilda Karim dalam Bidang Ilmu Biologi. Keduanya sama-sama berasal dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UNM.

Rektor menyampaikan, Prof Asmawati dan Prof Hilda merupakan bagian dari sejumlah guru besar yang mengantre untuk dikukuhkan tahun ini. UNM terus menggenjot pengukuhan, bahkan tahun ini sudah 40 orang guru besar.

"Banyak Profesor kita yang belum dikukuhkan. Tahun ini jumlahnya banyak. Kita dorong terus. Target sudah kita lampaui," kata Rektor.



Menurut Rektor, pengukuhan guru besar ini dalam rangka pengembangan kualitas sumber daya manusia, memberikan layanan kepada civitas akademika kepada mahasiswa dan masyarakat. Sehingga nantinya UNM semakin jaya.

Sementara itu, Prof Andi Asmawati dalam orasinya ilmiah, mengangkat tema "Sex education strategi pengendalian kesehatan reproduksi pernikahan dini dan stunting".

"Tema ini saya angkat berdasarkan kesehatan reproduksi, meliputi anak, remaja, pasangan usia subur (PUS) yang saat ini banyak diperbincangkan," Prof Andi Asmawati memulai pemaparannya.

Prof Asmawati memaparkan berbagai persoalan berkenaan dengan pentingnya pemberian pendidikan seks. Misalnya, gadis berusia 6-12 tahun banyak yang masih kebingungan saat mendapati pakaian dalamnya terdapat bercak merah tanda menstruasi.

"Informasi yang didapatkan anak sangat terbatas, bahkan masih ada keluarga yang cenderung menakut-nakuti anak bahwa menstuasi pertama kali kalau ketahuan oleh ibu, ibunya bisa meninggal," tutur Andi Asmawati.



Remaja di sisi lain sangat rentan risiko kehamilan yang tidak dikehendaki, risiko infeksi penyakit menular seksual (PMS), HIV AIDS, aborsi dan kekerasan seksual. Hamil tanpa rencana/nikah memungkinkan adanya aborsi tidak aman, berisiko mengidap infeksi dan pendarahan yang mengancam jiwanya.

Saat ini ada sekitar 10% pasangan usia subur (PUS) yang tidak memiliki anak atau belum berhasil memiliki anak. Berbagai upaya yang dapat dilakukan baik secara alamiah maupun secara modern dengan program bayi tabung yang semakin berkembang dengan angka keberhasilan yang lebih tinggi.

"Sayangnya upaya pemilihan program bayi tabung seringkali sudah terlambat sehingga tidak membuahkan hasil yang diharapkan," beber Prof Asmawati.

Melihat persoalan-persoalan itu, kata Prof Asmawati, maka sex education sangat penting bahkan sudah kondisi darurat yang harus segera dilaksanakan.

Sementara itu, Prof Hilda Karim menyampaikan orasi tentang "Strategi pengendalian hayati patogen tanaman budidaya berbasis penggunaan mikroba tropis,". Tema ini diangkat berdasarkan fakta yang terjadi saat ini pada sektor pertanian.



"Pertumbuhan populasi manusia di muka bumi ini telah memicu peningkatan kebutuhan pangan yang saat ini mayoritas masih dihasilkan melalui sistem pertanian intensif," Prof Hilda memulai penjelasannya.

Salah satu faktor keberhasilan dalam sistem pertanian intensif adalah pestisida. Pestisida, termasuk insektisida, herbisida, dan fungisida, digunakan untuk melindungi tanaman dan hasil pertanian dari serangan organisme pengganggu tanaman.

Sayangnya, seiring berjalannya waktu, muncul bukti-bukti tentang dampak negatif pestisida terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Pestisida dapat membunuh atau merusak organisme non-target yang bukan hama dan organisme berguna, sehingga mengganggu keseimbangan ekosistem.

Beberapa jenis pestisida meninggalkan residu yang persisten di alam. Residu pestisida merujuk pada sisa-sisa atau jejak zat kimia pestisida setelah pestisida diterapkan. Residu pestisida dapat terakumulasi dalam tanaman, buahbuahan, sayuran, atau hasil pertanian lainnya setelah aplikasi pestisida.

Selain itu, residu ini juga dapat ditemukan dalam air tanah dan permukaan. Terdapat banyak residu pestisida yang persisten di lingkungan sehingga sulit diuraikan secara alami. Hal ini tentu saja berdampak negatif pada lingkungan.

"Menyadari dampak negatif pestisida dan residu pestisida, lahirlah berbagai alternatif penggunaan pestisida, yang salah satunya adalah pemanfaatan musuh alami hama sebagai agen pengendalian hama secara biologis. Metode ini dikenal sebagai kontrol biologis atau biopestisida dan salah satu agennya adalah mikroba," ujar Prof Hilda.

Tampak dalam deretan tamu sidang, anggota DPR RI Akmal Pasluddin, anggota DPD RI Ajiep Padindang, mantan Pangdam IV Hasanuddin Mayjen TNI (Purn) Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki, hingga mantan rektor UIM Prof Andi Majdah Zain.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru