Pemkot Makassar Akan Tertibkan PK5 Pasar Cendrawasih
Jum'at, 26 Apr 2024 15:56
Pj Sekda Kota Makassar Firman Pagarra memimpin rapat koordinasi penertiban PK5 Pasar Pamos Cenderawasih di Balai Kota, kemarin. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pedagang kaki lima (PK5) di Kawasan Pasar Pamos Cenderawasih Kota Makassar akan ditertibkan. Menyusul aktivitas mereka yang berjualan di fasilitas umum dan sosial (fasum-fasos).
Rencana penertiban PK5 ini dibahas pada rapat koordinasi yang digelar Pj Sekda Kota Makassar Firman Pagarra, kemarin. Rapat ini dihadiri oleh Dinas Pertanahan, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Kapolsek Mamajang, Camat, Lurah, dan Tripika Kecamatan Mamajang.
Firman menjelaskan, penertiban ini diperlukan setelah mempertimbangkan kondisi saat ini. Di mana PK5 bukan hanya berjualan pada tempat tidak semestinya, tetapi juga mengganggu pedagang resmi yang terdaftar.
"Ada informasi bahwa pasar yang sudah dibangun oleh Dinas Perindag itu tidak sepenuhnya ditempati oleh para pedagang," beber Firman.
Berdasarkan informasi dari PD Pasar Makassar, ada 60 pedagang yang selama ini aktif berjualan. Kendati demikian, sejak setelah rehab, pasar ini sejatinya bisa menampung hingga 200 pedagang.
Pascarehab itu, PK5 mulai bermunculan. Bahkan semakin banyak setelah Idul Fitri. Mereka berjualan di area fasum dan fasos di depan pasar.
"Pasar Pamos namanya. Nah, pedagang yang di dalam pasar merasa tidak adil karena sudah tidak ada pembeli masuk ke dalam. Padahal kan sudah ditetapkan para pedagang harus berjualan di dalam pasar yang sudah di rehab,” ucapnya.
Sebagai langkah awal kata dia, pihak Pemkot Makassar dalam waktu dekat akan melayangkan surat teguran kepada PK5. Pemkot akan menegur untuk tidak melakukan aktivitas disebabkan tidak memiliki IMB atau berstatus bangunan liar.
Jika sampai teguran ketiga tidak diindahkan maka dengan terpaksa akan dilakukan pembongkaran secara langsung.
“Penanganan bersama ini kita libatkan nanti pertama Satpol PP melibatkan Kecamatan seperti Pak koramil dan Polsek dan juga tadi beberapa tokoh masyarakat juga terlibat dari LPM, RT/RW jadi memang ini Penanganannya harus penanganan secara sinergis kolaboratif dan ini memang membutuhkan waktu,” sebutnya.
Firman mengatakan informasi dari PD Pasar kuota pedagang yang disiapkan setelah dilakukan rehab pada pasar tersebut sebanyak 200 slot. Pasca idul fitri pedagang semakin bertambah yang pada akhirnya mereka tidak bertempat pada lokasi yang disediakan.
Firman mengungkapkan dalam waktu dekat ini akan berembuk bersama OPD terkait mencari solusi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, Pemkot Makassar lewat Dinas Pertanahan sudah memasang papan bicara agar tidak ada lagi pedagang liar yang berjualan di area luar pasar.
“Tetapi kendalanya, sudah banyak bangunan di sana yang memang kita harus melakukan tindakan-tindakan yang lebih massif untuk menata kembali para pedagang agar lebih rapi dan mudah di akses oleh masyarakat,” pungkas Firman.
Rencana penertiban PK5 ini dibahas pada rapat koordinasi yang digelar Pj Sekda Kota Makassar Firman Pagarra, kemarin. Rapat ini dihadiri oleh Dinas Pertanahan, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Kapolsek Mamajang, Camat, Lurah, dan Tripika Kecamatan Mamajang.
Firman menjelaskan, penertiban ini diperlukan setelah mempertimbangkan kondisi saat ini. Di mana PK5 bukan hanya berjualan pada tempat tidak semestinya, tetapi juga mengganggu pedagang resmi yang terdaftar.
"Ada informasi bahwa pasar yang sudah dibangun oleh Dinas Perindag itu tidak sepenuhnya ditempati oleh para pedagang," beber Firman.
Berdasarkan informasi dari PD Pasar Makassar, ada 60 pedagang yang selama ini aktif berjualan. Kendati demikian, sejak setelah rehab, pasar ini sejatinya bisa menampung hingga 200 pedagang.
Pascarehab itu, PK5 mulai bermunculan. Bahkan semakin banyak setelah Idul Fitri. Mereka berjualan di area fasum dan fasos di depan pasar.
"Pasar Pamos namanya. Nah, pedagang yang di dalam pasar merasa tidak adil karena sudah tidak ada pembeli masuk ke dalam. Padahal kan sudah ditetapkan para pedagang harus berjualan di dalam pasar yang sudah di rehab,” ucapnya.
Sebagai langkah awal kata dia, pihak Pemkot Makassar dalam waktu dekat akan melayangkan surat teguran kepada PK5. Pemkot akan menegur untuk tidak melakukan aktivitas disebabkan tidak memiliki IMB atau berstatus bangunan liar.
Jika sampai teguran ketiga tidak diindahkan maka dengan terpaksa akan dilakukan pembongkaran secara langsung.
“Penanganan bersama ini kita libatkan nanti pertama Satpol PP melibatkan Kecamatan seperti Pak koramil dan Polsek dan juga tadi beberapa tokoh masyarakat juga terlibat dari LPM, RT/RW jadi memang ini Penanganannya harus penanganan secara sinergis kolaboratif dan ini memang membutuhkan waktu,” sebutnya.
Firman mengatakan informasi dari PD Pasar kuota pedagang yang disiapkan setelah dilakukan rehab pada pasar tersebut sebanyak 200 slot. Pasca idul fitri pedagang semakin bertambah yang pada akhirnya mereka tidak bertempat pada lokasi yang disediakan.
Firman mengungkapkan dalam waktu dekat ini akan berembuk bersama OPD terkait mencari solusi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, Pemkot Makassar lewat Dinas Pertanahan sudah memasang papan bicara agar tidak ada lagi pedagang liar yang berjualan di area luar pasar.
“Tetapi kendalanya, sudah banyak bangunan di sana yang memang kita harus melakukan tindakan-tindakan yang lebih massif untuk menata kembali para pedagang agar lebih rapi dan mudah di akses oleh masyarakat,” pungkas Firman.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar Siapkan Rp86 Miliar THR, PPPK Paruh Waktu Ikut Dapat
Pemerintah Kota Makassar menyiapkan anggaran sekitar Rp86 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur pada 2026. Tahun ini, PPPK paruh waktu untuk pertama kalinya ikut menerima THR.
Kamis, 12 Mar 2026 23:06
Makassar City
Wali Kota Makassar Ajak Warga Qiyamul Lail di Masjid Balai Kota
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengisi sepuluh malam terakhir Ramadan dengan melaksanakan salat qiyamul lail bersama jamaah di Masjid Rahmatul Ilham, Balaikota Makassar, Kamis (12/3/2026).
Kamis, 12 Mar 2026 22:54
Makassar City
Ahli Waris Andi Muhammad Yasir Terima Santunan Taspen Rp119 Juta
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama PT Taspen (Persero) menyerahkan dana klaim santunan jaminan kematian dan jaminan hari tua bagi almarhum Drs. Andi Muhammad Yasir, mantan Asisten I Pemkot Makassar, Rabu (11/3/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 17:41
Makassar City
Jaga Harga Pangan, Pemkot Makassar Gelar Pasar Murah di Kecamatan
Pemerintah Kota Makassar menyiapkan langkah pengendalian harga bahan pokok menjelang Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Rabu, 11 Mar 2026 10:45
Makassar City
Kontainer Makassar Recover Beralih Fungsi jadi Operasional Perumda Parkir
Pemerintah Kota Makassar berupaya memaksimalkan pemanfaatan aset kontainer program Makassar Recover yang berada di kawasan Anjungan Pantai Losari.
Rabu, 11 Mar 2026 00:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler