DLH Makassar Perkuat Penataan Sistem Persampahan
Rabu, 10 Jul 2024 08:09
DLH Makassar tengah melakukan penguatan program strategis Penataan Total Sistem Persampahan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar saat ini tengah menjalankan program strategis Penataan Total Sistem Persampahan. Program ini merupakan upaya mewujudkan Kota Anging Mammiri yang lebih ramah lingkungan.
Program ini dijalankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar. Plt Kepala DLH Makassar, Ferdy Mochtar mengatakan pihaknya tidak hanya fokus pada penataan, tetapi juga mencakup penanganan sampah dari hulu hingga hilir.
Ferdy mengatakan, langkah pertama yang diambil dalam program ini adalah peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah.
“DLH gencar melakukan sosialisasi dan edukasi mencakup cara memilah sampah organik dan anorganik serta pentingnya daur ulang,” jelas dia dalam keterangannya.
Selain edukasi, kata Ferdy, DLH juga memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah Bank Sampah. Ia menyebutkan ada 1.076 unit Bank Sampah yang beroperasi produktif di tingkat warga dan instansi pemerintah.
“Sistem ini berguna untuk masyarakat yang menukarkan sampah dengan sejumlah uang. Hal ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam pengelolaan sampah dan mendukung ekonominya,” sambung dia.
Di sisi lain, penanganan sampah tahap hilir, Ferdy mengatakan terdapat 3 Bank Sampah yang menerapkan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam pengelolaan sampah yang bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA).
“Dengan menerapkan 3R mendorong masyarakat untuk mendaur ulang sampah menjadi bahan baru yang dapat digunakan kembali atau diolah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomis,” jelasnya.
Ferdy mengatakan salah satu fokus utama dalam pengelolaan sampah di Kota Makassar adalah penanganan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.
“Saat ini, penanganan di TPA Tamangapa telah mengalami perubahan dari sistem pendamping menjadi controlling, sebagai salah satu prasyarat untuk penghargaan Adipura,” katanya.
Kendati demikian, Ferdy mengatakan volume sampah TPA Tamangapa saat ini sudah melebihi kapasitasnya. Sebagai alternatif, Pemkot Makassar akan mendirikan Pusat Pengelolaan Sampah Berbasis Listrik (PSEL).
“Pembahasan mengenai PSEL ini telah mencapai tingkat intensitas yang tinggi, khususnya terkait dengan kontrak dengan PT Sarana Utama Sinergi, yang merupakan pemenang tender PSEL, Insya Allah akan segera dilakukan groundbreaking,” jelasnya.
Ferdy berharap melalui PSEL ini, dalam 10 tahun ke depan penanganan persampahan di Kota Makassar dapat diatasi dengan baik dan efektif serta berkontribusi dalam penyediaan sumber listrik yang berkelanjutan di Kota Makassar.
Program ini dijalankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar. Plt Kepala DLH Makassar, Ferdy Mochtar mengatakan pihaknya tidak hanya fokus pada penataan, tetapi juga mencakup penanganan sampah dari hulu hingga hilir.
Ferdy mengatakan, langkah pertama yang diambil dalam program ini adalah peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah.
“DLH gencar melakukan sosialisasi dan edukasi mencakup cara memilah sampah organik dan anorganik serta pentingnya daur ulang,” jelas dia dalam keterangannya.
Selain edukasi, kata Ferdy, DLH juga memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah Bank Sampah. Ia menyebutkan ada 1.076 unit Bank Sampah yang beroperasi produktif di tingkat warga dan instansi pemerintah.
“Sistem ini berguna untuk masyarakat yang menukarkan sampah dengan sejumlah uang. Hal ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam pengelolaan sampah dan mendukung ekonominya,” sambung dia.
Di sisi lain, penanganan sampah tahap hilir, Ferdy mengatakan terdapat 3 Bank Sampah yang menerapkan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam pengelolaan sampah yang bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA).
“Dengan menerapkan 3R mendorong masyarakat untuk mendaur ulang sampah menjadi bahan baru yang dapat digunakan kembali atau diolah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomis,” jelasnya.
Ferdy mengatakan salah satu fokus utama dalam pengelolaan sampah di Kota Makassar adalah penanganan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.
“Saat ini, penanganan di TPA Tamangapa telah mengalami perubahan dari sistem pendamping menjadi controlling, sebagai salah satu prasyarat untuk penghargaan Adipura,” katanya.
Kendati demikian, Ferdy mengatakan volume sampah TPA Tamangapa saat ini sudah melebihi kapasitasnya. Sebagai alternatif, Pemkot Makassar akan mendirikan Pusat Pengelolaan Sampah Berbasis Listrik (PSEL).
“Pembahasan mengenai PSEL ini telah mencapai tingkat intensitas yang tinggi, khususnya terkait dengan kontrak dengan PT Sarana Utama Sinergi, yang merupakan pemenang tender PSEL, Insya Allah akan segera dilakukan groundbreaking,” jelasnya.
Ferdy berharap melalui PSEL ini, dalam 10 tahun ke depan penanganan persampahan di Kota Makassar dapat diatasi dengan baik dan efektif serta berkontribusi dalam penyediaan sumber listrik yang berkelanjutan di Kota Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar Bantah Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Konsumsi Wali Kota
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membantah sekaligus meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait anggaran Rp10 miliar untuk konsumsi Wali Kota Makassar.
Minggu, 17 Mei 2026 18:53
Makassar City
Pemkot Makassar Luncurkan Versi Website LONTARA+, Layanan Publik Kini Lebih Inklusif
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kini menghadirkan inovasi terbaru melalui Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) yang resmi dapat diakses dalam versi website.
Jum'at, 15 Mei 2026 00:22
Makassar City
Wali Kota Makassar Apresiasi Tindakan Tegas Polrestabes Berantas Geng Motor
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atas kinerja dalam menangani aksi gerombolan geng motor yang meresahkan masyarakat di kota ini.
Kamis, 14 Mei 2026 13:30
Makassar City
Appi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Kinerja Pemkot Makassar
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sipakatau Lantai 2 Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).
Kamis, 14 Mei 2026 06:56
Makassar City
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
Sejumlah legislator menilai penanganan persoalan tersebut perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat kepolisian.
Kamis, 14 Mei 2026 06:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rayakan HUT ke-40, MRM Perkuat Posisi di Industri Otomotif Indonesia Timur
2
Pemkot Makassar Bantah Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Konsumsi Wali Kota
3
Pelayanan PBG Gowa Tertinggi di Sulsel, Persentase Penerbitan Capai 95,03%
4
Sulsel Matangkan Persiapan MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
5
DJKI Tutup 1.004 Situs Bajakan, Perkuat Pelindungan Hak Cipta di Ruang Digital
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rayakan HUT ke-40, MRM Perkuat Posisi di Industri Otomotif Indonesia Timur
2
Pemkot Makassar Bantah Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Konsumsi Wali Kota
3
Pelayanan PBG Gowa Tertinggi di Sulsel, Persentase Penerbitan Capai 95,03%
4
Sulsel Matangkan Persiapan MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
5
DJKI Tutup 1.004 Situs Bajakan, Perkuat Pelindungan Hak Cipta di Ruang Digital