Penetapan Perolehan Kursi dan Anggota DPR-DPD Ditunda
Rabu, 31 Jul 2024 23:06

Ketua KPU Mochammad Afifuddin didampingi anggota KPU Idham Kholik dan August Mellaz memberi keterangan penundaan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR-DPD RI Hasil Pemilu. Foto: Ist
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI menunda Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR -DPD RI Hasil Pemilu 2024 pada Rabu (31/7/2024).
Penyebabnya, ada permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sementara berproses.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Kholik mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU, tiga hari setelah ditetapkannya keputusan perolehan suara, KPU harus melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPR-DPD RI terpilih.
Diketahui, pada 28 Juli 2024, KPU menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional Serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pascapelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi.
"Tetapi, dikarenakan tadi siang kami sekitar jam 10.00 WIB pada 31 Juli 2024 kami mendapatkan informasi bahwa MK menerima permohonan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) yang baru dari salah satu partai politik, maka dengan itu rencana kami melakukan penetapan perolehan kursi partai politik itu kami belum bisa lanjutkan," kata Idham.
Idham mengatakan, PHPU yang dimohonkan ke MK pada berasal dari DPR RI Dapil DKI. "Dengan demikian kami belum bisa melaksanakan ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 414 ayat (1)," ujarnya.
Penyebabnya, ada permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sementara berproses.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Kholik mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU, tiga hari setelah ditetapkannya keputusan perolehan suara, KPU harus melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPR-DPD RI terpilih.
Diketahui, pada 28 Juli 2024, KPU menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional Serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pascapelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi.
"Tetapi, dikarenakan tadi siang kami sekitar jam 10.00 WIB pada 31 Juli 2024 kami mendapatkan informasi bahwa MK menerima permohonan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) yang baru dari salah satu partai politik, maka dengan itu rencana kami melakukan penetapan perolehan kursi partai politik itu kami belum bisa lanjutkan," kata Idham.
Idham mengatakan, PHPU yang dimohonkan ke MK pada berasal dari DPR RI Dapil DKI. "Dengan demikian kami belum bisa melaksanakan ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 414 ayat (1)," ujarnya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28

News
Dari OSIS ke Pemilu: Investasi Masa Depan Demokrasi di Sulsel
KPU Provinsi Sulawesi Selatan tahun ini melakukan gebrakan yang luar biasa, setelah sukses menggelar event pemilihan kepala daerah serentak di Sulsel.
Minggu, 28 Sep 2025 20:23

Sulsel
KPU Bantaeng Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Sekolah Lewat Debat Paslon Ketua Osis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menghadiri Debat Pasangan Calon Ketua OSIS SMK Negeri 1 Bantaeng, Rabu (24/9/2025).
Rabu, 24 Sep 2025 14:15

Sulsel
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Tujuh komisioner KPU Sulsel dan Ketua KPU RI terbebas dari sanksi DKPP. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik pada kasus Pilwalkot Palopo.
Senin, 08 Sep 2025 21:26

Sulsel
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
KPU Bantaeng terus mendorong upaya peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda melalui program pendidikan pemilih. Salah satunya dengan program grebek dengan menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V di Bulukumba.
Selasa, 12 Agu 2025 16:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Diduga Terlibat Judol, Oknum Bendahara Desa di Jeneponto Gelapkan Gaji Aparat Desa
2

Dana TKD Dipangkas, Tamsil Dorong Pemerintah Daerah Kreatif Dongkrak PAD
3

Dosen-Mahasiswa Singapura Belajar Produksi Teh Cascara di Desa Binaan YBM PLN
4

Reses di Jalan Sahabat, Legislator Zulhajar Terima Aspirasi Layanan PDAM
5

Wakil Bupati Gowa Pastikan Korban Busur di Bontoramba Dapat Perawatan Layak
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Diduga Terlibat Judol, Oknum Bendahara Desa di Jeneponto Gelapkan Gaji Aparat Desa
2

Dana TKD Dipangkas, Tamsil Dorong Pemerintah Daerah Kreatif Dongkrak PAD
3

Dosen-Mahasiswa Singapura Belajar Produksi Teh Cascara di Desa Binaan YBM PLN
4

Reses di Jalan Sahabat, Legislator Zulhajar Terima Aspirasi Layanan PDAM
5

Wakil Bupati Gowa Pastikan Korban Busur di Bontoramba Dapat Perawatan Layak