Penetapan Perolehan Kursi dan Anggota DPR-DPD Ditunda
Rabu, 31 Jul 2024 23:06
Ketua KPU Mochammad Afifuddin didampingi anggota KPU Idham Kholik dan August Mellaz memberi keterangan penundaan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR-DPD RI Hasil Pemilu. Foto: Ist
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI menunda Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR -DPD RI Hasil Pemilu 2024 pada Rabu (31/7/2024).
Penyebabnya, ada permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sementara berproses.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Kholik mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU, tiga hari setelah ditetapkannya keputusan perolehan suara, KPU harus melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPR-DPD RI terpilih.
Diketahui, pada 28 Juli 2024, KPU menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional Serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pascapelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi.
"Tetapi, dikarenakan tadi siang kami sekitar jam 10.00 WIB pada 31 Juli 2024 kami mendapatkan informasi bahwa MK menerima permohonan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) yang baru dari salah satu partai politik, maka dengan itu rencana kami melakukan penetapan perolehan kursi partai politik itu kami belum bisa lanjutkan," kata Idham.
Idham mengatakan, PHPU yang dimohonkan ke MK pada berasal dari DPR RI Dapil DKI. "Dengan demikian kami belum bisa melaksanakan ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 414 ayat (1)," ujarnya.
Penyebabnya, ada permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sementara berproses.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Kholik mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU, tiga hari setelah ditetapkannya keputusan perolehan suara, KPU harus melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPR-DPD RI terpilih.
Diketahui, pada 28 Juli 2024, KPU menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional Serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pascapelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi.
"Tetapi, dikarenakan tadi siang kami sekitar jam 10.00 WIB pada 31 Juli 2024 kami mendapatkan informasi bahwa MK menerima permohonan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) yang baru dari salah satu partai politik, maka dengan itu rencana kami melakukan penetapan perolehan kursi partai politik itu kami belum bisa lanjutkan," kata Idham.
Idham mengatakan, PHPU yang dimohonkan ke MK pada berasal dari DPR RI Dapil DKI. "Dengan demikian kami belum bisa melaksanakan ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 414 ayat (1)," ujarnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik, IKM KPU Bantaeng Semester I 2026 Tembus 88,62
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Rabu, 26 Agu 2026 13:31
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Putri Sulung Mantan Rektor UNM Sampaikan Pesan Khusus untuk Prof Hasmyati
2
PJM Tingkatkan SDM Pandu, Perkuat Keselamatan dan Keandalan Pelayaran
3
IPCM Perluas Peta Bisnis Maritim, Bidik Kawasan Industri hingga Indonesia Timur
4
Gandeng Tiga Bank, Perumahan Subsidi Alexandria City Moncongloe Gelar Akad Massal 250 User
5
FSIKP UMI Gelar Kick-Off BIPA untuk Mahasiswa Internasional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Putri Sulung Mantan Rektor UNM Sampaikan Pesan Khusus untuk Prof Hasmyati
2
PJM Tingkatkan SDM Pandu, Perkuat Keselamatan dan Keandalan Pelayaran
3
IPCM Perluas Peta Bisnis Maritim, Bidik Kawasan Industri hingga Indonesia Timur
4
Gandeng Tiga Bank, Perumahan Subsidi Alexandria City Moncongloe Gelar Akad Massal 250 User
5
FSIKP UMI Gelar Kick-Off BIPA untuk Mahasiswa Internasional