Penetapan Perolehan Kursi dan Anggota DPR-DPD Ditunda
Rabu, 31 Jul 2024 23:06
Ketua KPU Mochammad Afifuddin didampingi anggota KPU Idham Kholik dan August Mellaz memberi keterangan penundaan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR-DPD RI Hasil Pemilu. Foto: Ist
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI menunda Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR -DPD RI Hasil Pemilu 2024 pada Rabu (31/7/2024).
Penyebabnya, ada permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sementara berproses.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Kholik mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU, tiga hari setelah ditetapkannya keputusan perolehan suara, KPU harus melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPR-DPD RI terpilih.
Diketahui, pada 28 Juli 2024, KPU menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional Serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pascapelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi.
"Tetapi, dikarenakan tadi siang kami sekitar jam 10.00 WIB pada 31 Juli 2024 kami mendapatkan informasi bahwa MK menerima permohonan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) yang baru dari salah satu partai politik, maka dengan itu rencana kami melakukan penetapan perolehan kursi partai politik itu kami belum bisa lanjutkan," kata Idham.
Idham mengatakan, PHPU yang dimohonkan ke MK pada berasal dari DPR RI Dapil DKI. "Dengan demikian kami belum bisa melaksanakan ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 414 ayat (1)," ujarnya.
Penyebabnya, ada permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sementara berproses.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Kholik mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU, tiga hari setelah ditetapkannya keputusan perolehan suara, KPU harus melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPR-DPD RI terpilih.
Diketahui, pada 28 Juli 2024, KPU menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional Serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pascapelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi.
"Tetapi, dikarenakan tadi siang kami sekitar jam 10.00 WIB pada 31 Juli 2024 kami mendapatkan informasi bahwa MK menerima permohonan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) yang baru dari salah satu partai politik, maka dengan itu rencana kami melakukan penetapan perolehan kursi partai politik itu kami belum bisa lanjutkan," kata Idham.
Idham mengatakan, PHPU yang dimohonkan ke MK pada berasal dari DPR RI Dapil DKI. "Dengan demikian kami belum bisa melaksanakan ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 414 ayat (1)," ujarnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Sulsel
FGD KPU RI di Gowa, Husniah Soroti Peran SDM dalam Kualitas Pemilu
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kompetensi SDM berbasis Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh KPU RI.
Rabu, 01 Apr 2026 16:57
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Sulsel
TP dan KPU Parepare Bahas Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas yang Dipercaya Masyarakat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare menerima kunjungan silaturahmi anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Taufan Pawe.
Rabu, 04 Mar 2026 19:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Yusran Lalogau: Organisasi IKA Harus Mendorong Kemajuan Perikanan Nasional
2
Melihat Kembali Makna Hari Buruh
3
Siswa SD dari Berbagai Daerah Ikuti English Camp di SIT Darul Fikri Makassar
4
Kepuasan Pelindo Tembus 90%, Awal Baik Menuju Efisiensi Logistik
5
Satu Mei, Banyak Janji: Satire atas Demokrasi yang Lupa Membayar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Yusran Lalogau: Organisasi IKA Harus Mendorong Kemajuan Perikanan Nasional
2
Melihat Kembali Makna Hari Buruh
3
Siswa SD dari Berbagai Daerah Ikuti English Camp di SIT Darul Fikri Makassar
4
Kepuasan Pelindo Tembus 90%, Awal Baik Menuju Efisiensi Logistik
5
Satu Mei, Banyak Janji: Satire atas Demokrasi yang Lupa Membayar