Diusul Rp408 M, KPU Mantapkan Rencana Anggaran Pilgub Sulsel 2024
Rabu, 15 Mar 2023 07:00

Komisioner KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi. Foto: Dok KPU Sulsel
MAKASSAR - Anggaran pemilihan gubernur (Pilgub) Sulsel 2024 terus digodok oleh KPU dan Pemprov. Baru-baru ini, mereka mengadakan pertemuan lanjutan untuk memantapkan anggaran logistik.
Komisioner KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi mengatakan pertemuan tersebut untuk memperjelas item-item yang dibebankan kepada KPU Provinsi dan kabupaten/kota. Sehingga disepakatilah nilai anggaran baru untuk Pilgub 2024.
“Pada pertemuan tadi malam, KPU mengusulkan Rp408 miliar anggaran Pilgub. Nilai itu sudah hasil dari rasionalisasi dan pembagian item-item dengan KPU kabupaten/kota,” kata Syarifuddin saat dihubungi pada Selasa (14/3) kemarin.
Syarifuddin menuturkan, beberapa item yang dilakukan sharing anggaran antara KPU Provinsi dengan kabupaten/kota. Seperti pemberian honor terhadap badan adhoc yang ada di lapangan.
“Seperti honor PPK dan Pantarlih dibebankan ke KPU Provinsi, sementara honor PPS dan KPPS itu ditanggung oleh kabupaten/kota. Kalau sudah begitu, maka kabupaten/kota tak perlu lagi memasukkan anggaran untuk honor PPK dan Pantarlih,” ujarnya.
Akademisi UIN Alauddin ini melanjutkan, KPU Sulsel juga menanggung sejumlah item-item logistik. Seperti pengadaan kotak suara, bilik suara, logistik non paslon, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi dan beberapa item lainnya.
Meski begitu, Syarifuddin mengakui nilai Rp408 miliar tersebut belum final. “Ini masih disepakati sementara, ke depan belum kita tahu, bisa berubah lagi,” jelas Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik KPU Sulsel ini.
Sejak dibahas, anggaran Pilgub Sulsel 2024 terus mengalami perubahan. Awalnya KPU mengusul Rp600 miliar, kemudian dirasionalisasi menjadi Rp416 miliar. Kemudian turun lagi Rp406 miliar, dan kini menjadi Rp408 miliar.
Baca Juga: 525 Orang Daftar Calon Komisioner KPU Daerah di Wilayah Sulsel 2
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Bidang Pemerintahan, Arfandy Idris tidak mempersoalkan besar atau kecilnya anggaran Pilgub 2024. Namun ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel agar tidak membebankan semuanya pada APBD pokok 2024.
“Soal anggaran Pilgub 2024 hak KPU dan Pemprov Sulsel sepakati sesuai RAB. Kita belum tau besar atau kecil dari tahun sebelumnya. Tapi kami meminta agar tidak dibebankan pada APBD pokok saja, tapi bisa di APBD-Perubahan 2023 sebagai anggaran cadangan," ungkapnya di DPRD Sulsel, kemarin.
Arfandy menilai jika sangat perlu anggaran cadangan sebagai solusi. Dimana tidak boleh anggaran Pilgub dibebankan sepenuhnya pada APBD 2024. Mesti ada formula lain yang meringankannya.
"Memang itu sudah diarahkan sedapat mungkin dibuat beberapa tahun. Jadi bisa menjadi anggaran cadangan. Tapi saya tidak tahu strateginya ini TAPD Sulsel, bisa dia tumpuk dalam satu tahun membebani APBD. Itulah nanti kita lihat di Komisi A,” kuncinya.
Muhaimin
Komisioner KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi mengatakan pertemuan tersebut untuk memperjelas item-item yang dibebankan kepada KPU Provinsi dan kabupaten/kota. Sehingga disepakatilah nilai anggaran baru untuk Pilgub 2024.
“Pada pertemuan tadi malam, KPU mengusulkan Rp408 miliar anggaran Pilgub. Nilai itu sudah hasil dari rasionalisasi dan pembagian item-item dengan KPU kabupaten/kota,” kata Syarifuddin saat dihubungi pada Selasa (14/3) kemarin.
Syarifuddin menuturkan, beberapa item yang dilakukan sharing anggaran antara KPU Provinsi dengan kabupaten/kota. Seperti pemberian honor terhadap badan adhoc yang ada di lapangan.
“Seperti honor PPK dan Pantarlih dibebankan ke KPU Provinsi, sementara honor PPS dan KPPS itu ditanggung oleh kabupaten/kota. Kalau sudah begitu, maka kabupaten/kota tak perlu lagi memasukkan anggaran untuk honor PPK dan Pantarlih,” ujarnya.
Akademisi UIN Alauddin ini melanjutkan, KPU Sulsel juga menanggung sejumlah item-item logistik. Seperti pengadaan kotak suara, bilik suara, logistik non paslon, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi dan beberapa item lainnya.
Meski begitu, Syarifuddin mengakui nilai Rp408 miliar tersebut belum final. “Ini masih disepakati sementara, ke depan belum kita tahu, bisa berubah lagi,” jelas Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik KPU Sulsel ini.
Sejak dibahas, anggaran Pilgub Sulsel 2024 terus mengalami perubahan. Awalnya KPU mengusul Rp600 miliar, kemudian dirasionalisasi menjadi Rp416 miliar. Kemudian turun lagi Rp406 miliar, dan kini menjadi Rp408 miliar.
Baca Juga: 525 Orang Daftar Calon Komisioner KPU Daerah di Wilayah Sulsel 2
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Bidang Pemerintahan, Arfandy Idris tidak mempersoalkan besar atau kecilnya anggaran Pilgub 2024. Namun ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel agar tidak membebankan semuanya pada APBD pokok 2024.
“Soal anggaran Pilgub 2024 hak KPU dan Pemprov Sulsel sepakati sesuai RAB. Kita belum tau besar atau kecil dari tahun sebelumnya. Tapi kami meminta agar tidak dibebankan pada APBD pokok saja, tapi bisa di APBD-Perubahan 2023 sebagai anggaran cadangan," ungkapnya di DPRD Sulsel, kemarin.
Arfandy menilai jika sangat perlu anggaran cadangan sebagai solusi. Dimana tidak boleh anggaran Pilgub dibebankan sepenuhnya pada APBD 2024. Mesti ada formula lain yang meringankannya.
"Memang itu sudah diarahkan sedapat mungkin dibuat beberapa tahun. Jadi bisa menjadi anggaran cadangan. Tapi saya tidak tahu strateginya ini TAPD Sulsel, bisa dia tumpuk dalam satu tahun membebani APBD. Itulah nanti kita lihat di Komisi A,” kuncinya.
Muhaimin
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16

News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56

Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12

Sulsel
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Jeneponto Tahun 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby
Senin, 24 Feb 2025 13:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler