Diusul Rp408 M, KPU Mantapkan Rencana Anggaran Pilgub Sulsel 2024
Rabu, 15 Mar 2023 07:00
Komisioner KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi. Foto: Dok KPU Sulsel
MAKASSAR - Anggaran pemilihan gubernur (Pilgub) Sulsel 2024 terus digodok oleh KPU dan Pemprov. Baru-baru ini, mereka mengadakan pertemuan lanjutan untuk memantapkan anggaran logistik.
Komisioner KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi mengatakan pertemuan tersebut untuk memperjelas item-item yang dibebankan kepada KPU Provinsi dan kabupaten/kota. Sehingga disepakatilah nilai anggaran baru untuk Pilgub 2024.
“Pada pertemuan tadi malam, KPU mengusulkan Rp408 miliar anggaran Pilgub. Nilai itu sudah hasil dari rasionalisasi dan pembagian item-item dengan KPU kabupaten/kota,” kata Syarifuddin saat dihubungi pada Selasa (14/3) kemarin.
Syarifuddin menuturkan, beberapa item yang dilakukan sharing anggaran antara KPU Provinsi dengan kabupaten/kota. Seperti pemberian honor terhadap badan adhoc yang ada di lapangan.
“Seperti honor PPK dan Pantarlih dibebankan ke KPU Provinsi, sementara honor PPS dan KPPS itu ditanggung oleh kabupaten/kota. Kalau sudah begitu, maka kabupaten/kota tak perlu lagi memasukkan anggaran untuk honor PPK dan Pantarlih,” ujarnya.
Akademisi UIN Alauddin ini melanjutkan, KPU Sulsel juga menanggung sejumlah item-item logistik. Seperti pengadaan kotak suara, bilik suara, logistik non paslon, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi dan beberapa item lainnya.
Meski begitu, Syarifuddin mengakui nilai Rp408 miliar tersebut belum final. “Ini masih disepakati sementara, ke depan belum kita tahu, bisa berubah lagi,” jelas Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik KPU Sulsel ini.
Sejak dibahas, anggaran Pilgub Sulsel 2024 terus mengalami perubahan. Awalnya KPU mengusul Rp600 miliar, kemudian dirasionalisasi menjadi Rp416 miliar. Kemudian turun lagi Rp406 miliar, dan kini menjadi Rp408 miliar.
Baca Juga: 525 Orang Daftar Calon Komisioner KPU Daerah di Wilayah Sulsel 2
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Bidang Pemerintahan, Arfandy Idris tidak mempersoalkan besar atau kecilnya anggaran Pilgub 2024. Namun ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel agar tidak membebankan semuanya pada APBD pokok 2024.
“Soal anggaran Pilgub 2024 hak KPU dan Pemprov Sulsel sepakati sesuai RAB. Kita belum tau besar atau kecil dari tahun sebelumnya. Tapi kami meminta agar tidak dibebankan pada APBD pokok saja, tapi bisa di APBD-Perubahan 2023 sebagai anggaran cadangan," ungkapnya di DPRD Sulsel, kemarin.
Arfandy menilai jika sangat perlu anggaran cadangan sebagai solusi. Dimana tidak boleh anggaran Pilgub dibebankan sepenuhnya pada APBD 2024. Mesti ada formula lain yang meringankannya.
"Memang itu sudah diarahkan sedapat mungkin dibuat beberapa tahun. Jadi bisa menjadi anggaran cadangan. Tapi saya tidak tahu strateginya ini TAPD Sulsel, bisa dia tumpuk dalam satu tahun membebani APBD. Itulah nanti kita lihat di Komisi A,” kuncinya.
Muhaimin
Komisioner KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi mengatakan pertemuan tersebut untuk memperjelas item-item yang dibebankan kepada KPU Provinsi dan kabupaten/kota. Sehingga disepakatilah nilai anggaran baru untuk Pilgub 2024.
“Pada pertemuan tadi malam, KPU mengusulkan Rp408 miliar anggaran Pilgub. Nilai itu sudah hasil dari rasionalisasi dan pembagian item-item dengan KPU kabupaten/kota,” kata Syarifuddin saat dihubungi pada Selasa (14/3) kemarin.
Syarifuddin menuturkan, beberapa item yang dilakukan sharing anggaran antara KPU Provinsi dengan kabupaten/kota. Seperti pemberian honor terhadap badan adhoc yang ada di lapangan.
“Seperti honor PPK dan Pantarlih dibebankan ke KPU Provinsi, sementara honor PPS dan KPPS itu ditanggung oleh kabupaten/kota. Kalau sudah begitu, maka kabupaten/kota tak perlu lagi memasukkan anggaran untuk honor PPK dan Pantarlih,” ujarnya.
Akademisi UIN Alauddin ini melanjutkan, KPU Sulsel juga menanggung sejumlah item-item logistik. Seperti pengadaan kotak suara, bilik suara, logistik non paslon, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi dan beberapa item lainnya.
Meski begitu, Syarifuddin mengakui nilai Rp408 miliar tersebut belum final. “Ini masih disepakati sementara, ke depan belum kita tahu, bisa berubah lagi,” jelas Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik KPU Sulsel ini.
Sejak dibahas, anggaran Pilgub Sulsel 2024 terus mengalami perubahan. Awalnya KPU mengusul Rp600 miliar, kemudian dirasionalisasi menjadi Rp416 miliar. Kemudian turun lagi Rp406 miliar, dan kini menjadi Rp408 miliar.
Baca Juga: 525 Orang Daftar Calon Komisioner KPU Daerah di Wilayah Sulsel 2
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Bidang Pemerintahan, Arfandy Idris tidak mempersoalkan besar atau kecilnya anggaran Pilgub 2024. Namun ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel agar tidak membebankan semuanya pada APBD pokok 2024.
“Soal anggaran Pilgub 2024 hak KPU dan Pemprov Sulsel sepakati sesuai RAB. Kita belum tau besar atau kecil dari tahun sebelumnya. Tapi kami meminta agar tidak dibebankan pada APBD pokok saja, tapi bisa di APBD-Perubahan 2023 sebagai anggaran cadangan," ungkapnya di DPRD Sulsel, kemarin.
Arfandy menilai jika sangat perlu anggaran cadangan sebagai solusi. Dimana tidak boleh anggaran Pilgub dibebankan sepenuhnya pada APBD 2024. Mesti ada formula lain yang meringankannya.
"Memang itu sudah diarahkan sedapat mungkin dibuat beberapa tahun. Jadi bisa menjadi anggaran cadangan. Tapi saya tidak tahu strateginya ini TAPD Sulsel, bisa dia tumpuk dalam satu tahun membebani APBD. Itulah nanti kita lihat di Komisi A,” kuncinya.
Muhaimin
(UMI)
Berita Terkait
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
2
SMPN 10 Makassar Tegaskan Seleksi SPMB Sesuai Prosedur, Bantah Pungli Rp2,5 Juta
3
TP PKK Gowa Raih Penghargaan dari Menkes RI dan Ketum TP PKK Pusat
4
Disdik Jeneponto Tekankan Pendidikan Karakter dan Sekolah Ramah Anak
5
Jalur Mamminasata Segmen 3 dan 4 di Maros Dilanjutkan, Panjangnya 9,8 Km
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
2
SMPN 10 Makassar Tegaskan Seleksi SPMB Sesuai Prosedur, Bantah Pungli Rp2,5 Juta
3
TP PKK Gowa Raih Penghargaan dari Menkes RI dan Ketum TP PKK Pusat
4
Disdik Jeneponto Tekankan Pendidikan Karakter dan Sekolah Ramah Anak
5
Jalur Mamminasata Segmen 3 dan 4 di Maros Dilanjutkan, Panjangnya 9,8 Km