Diusul Rp408 M, KPU Mantapkan Rencana Anggaran Pilgub Sulsel 2024
Rabu, 15 Mar 2023 07:00

Komisioner KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi. Foto: Dok KPU Sulsel
MAKASSAR - Anggaran pemilihan gubernur (Pilgub) Sulsel 2024 terus digodok oleh KPU dan Pemprov. Baru-baru ini, mereka mengadakan pertemuan lanjutan untuk memantapkan anggaran logistik.
Komisioner KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi mengatakan pertemuan tersebut untuk memperjelas item-item yang dibebankan kepada KPU Provinsi dan kabupaten/kota. Sehingga disepakatilah nilai anggaran baru untuk Pilgub 2024.
“Pada pertemuan tadi malam, KPU mengusulkan Rp408 miliar anggaran Pilgub. Nilai itu sudah hasil dari rasionalisasi dan pembagian item-item dengan KPU kabupaten/kota,” kata Syarifuddin saat dihubungi pada Selasa (14/3) kemarin.
Syarifuddin menuturkan, beberapa item yang dilakukan sharing anggaran antara KPU Provinsi dengan kabupaten/kota. Seperti pemberian honor terhadap badan adhoc yang ada di lapangan.
“Seperti honor PPK dan Pantarlih dibebankan ke KPU Provinsi, sementara honor PPS dan KPPS itu ditanggung oleh kabupaten/kota. Kalau sudah begitu, maka kabupaten/kota tak perlu lagi memasukkan anggaran untuk honor PPK dan Pantarlih,” ujarnya.
Akademisi UIN Alauddin ini melanjutkan, KPU Sulsel juga menanggung sejumlah item-item logistik. Seperti pengadaan kotak suara, bilik suara, logistik non paslon, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi dan beberapa item lainnya.
Meski begitu, Syarifuddin mengakui nilai Rp408 miliar tersebut belum final. “Ini masih disepakati sementara, ke depan belum kita tahu, bisa berubah lagi,” jelas Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik KPU Sulsel ini.
Sejak dibahas, anggaran Pilgub Sulsel 2024 terus mengalami perubahan. Awalnya KPU mengusul Rp600 miliar, kemudian dirasionalisasi menjadi Rp416 miliar. Kemudian turun lagi Rp406 miliar, dan kini menjadi Rp408 miliar.
Baca Juga: 525 Orang Daftar Calon Komisioner KPU Daerah di Wilayah Sulsel 2
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Bidang Pemerintahan, Arfandy Idris tidak mempersoalkan besar atau kecilnya anggaran Pilgub 2024. Namun ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel agar tidak membebankan semuanya pada APBD pokok 2024.
“Soal anggaran Pilgub 2024 hak KPU dan Pemprov Sulsel sepakati sesuai RAB. Kita belum tau besar atau kecil dari tahun sebelumnya. Tapi kami meminta agar tidak dibebankan pada APBD pokok saja, tapi bisa di APBD-Perubahan 2023 sebagai anggaran cadangan," ungkapnya di DPRD Sulsel, kemarin.
Arfandy menilai jika sangat perlu anggaran cadangan sebagai solusi. Dimana tidak boleh anggaran Pilgub dibebankan sepenuhnya pada APBD 2024. Mesti ada formula lain yang meringankannya.
"Memang itu sudah diarahkan sedapat mungkin dibuat beberapa tahun. Jadi bisa menjadi anggaran cadangan. Tapi saya tidak tahu strateginya ini TAPD Sulsel, bisa dia tumpuk dalam satu tahun membebani APBD. Itulah nanti kita lihat di Komisi A,” kuncinya.
Muhaimin
Komisioner KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi mengatakan pertemuan tersebut untuk memperjelas item-item yang dibebankan kepada KPU Provinsi dan kabupaten/kota. Sehingga disepakatilah nilai anggaran baru untuk Pilgub 2024.
“Pada pertemuan tadi malam, KPU mengusulkan Rp408 miliar anggaran Pilgub. Nilai itu sudah hasil dari rasionalisasi dan pembagian item-item dengan KPU kabupaten/kota,” kata Syarifuddin saat dihubungi pada Selasa (14/3) kemarin.
Syarifuddin menuturkan, beberapa item yang dilakukan sharing anggaran antara KPU Provinsi dengan kabupaten/kota. Seperti pemberian honor terhadap badan adhoc yang ada di lapangan.
“Seperti honor PPK dan Pantarlih dibebankan ke KPU Provinsi, sementara honor PPS dan KPPS itu ditanggung oleh kabupaten/kota. Kalau sudah begitu, maka kabupaten/kota tak perlu lagi memasukkan anggaran untuk honor PPK dan Pantarlih,” ujarnya.
Akademisi UIN Alauddin ini melanjutkan, KPU Sulsel juga menanggung sejumlah item-item logistik. Seperti pengadaan kotak suara, bilik suara, logistik non paslon, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi dan beberapa item lainnya.
Meski begitu, Syarifuddin mengakui nilai Rp408 miliar tersebut belum final. “Ini masih disepakati sementara, ke depan belum kita tahu, bisa berubah lagi,” jelas Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik KPU Sulsel ini.
Sejak dibahas, anggaran Pilgub Sulsel 2024 terus mengalami perubahan. Awalnya KPU mengusul Rp600 miliar, kemudian dirasionalisasi menjadi Rp416 miliar. Kemudian turun lagi Rp406 miliar, dan kini menjadi Rp408 miliar.
Baca Juga: 525 Orang Daftar Calon Komisioner KPU Daerah di Wilayah Sulsel 2
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Bidang Pemerintahan, Arfandy Idris tidak mempersoalkan besar atau kecilnya anggaran Pilgub 2024. Namun ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel agar tidak membebankan semuanya pada APBD pokok 2024.
“Soal anggaran Pilgub 2024 hak KPU dan Pemprov Sulsel sepakati sesuai RAB. Kita belum tau besar atau kecil dari tahun sebelumnya. Tapi kami meminta agar tidak dibebankan pada APBD pokok saja, tapi bisa di APBD-Perubahan 2023 sebagai anggaran cadangan," ungkapnya di DPRD Sulsel, kemarin.
Arfandy menilai jika sangat perlu anggaran cadangan sebagai solusi. Dimana tidak boleh anggaran Pilgub dibebankan sepenuhnya pada APBD 2024. Mesti ada formula lain yang meringankannya.
"Memang itu sudah diarahkan sedapat mungkin dibuat beberapa tahun. Jadi bisa menjadi anggaran cadangan. Tapi saya tidak tahu strateginya ini TAPD Sulsel, bisa dia tumpuk dalam satu tahun membebani APBD. Itulah nanti kita lihat di Komisi A,” kuncinya.
Muhaimin
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Barru tidak tinggal diam. Salah satu agenda utamanya kini adalah menjaga dan memastikan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rabu, 25 Jun 2025 15:31

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58

Sulsel
KPU Kekurangan 615 Lembar Surat Suara untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel kekurangan 615 lembar surat suara untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo 2025.
Selasa, 29 Apr 2025 14:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Syahbandar Jeneponto Identifikasi 4 Kapal Diduga Penabrak KLM Asia Mulia
2

Polisi Didesak Tahan Pelaku Penganiayaan di Jenetallasa Jeneponto
3

Luncurkan One Day One District, Bupati Gowa Dengar Langsung Aspirasi Warga
4

Mahasiswa Teknik Mesin se-Sulawesi Belajar Digitalisasi-Otomasi Maritim di Pelabuhan Makassar
5

S-26 Exceptional League Hadir di Makassar: Dukung Mams Wujudkan Anak Hebat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Syahbandar Jeneponto Identifikasi 4 Kapal Diduga Penabrak KLM Asia Mulia
2

Polisi Didesak Tahan Pelaku Penganiayaan di Jenetallasa Jeneponto
3

Luncurkan One Day One District, Bupati Gowa Dengar Langsung Aspirasi Warga
4

Mahasiswa Teknik Mesin se-Sulawesi Belajar Digitalisasi-Otomasi Maritim di Pelabuhan Makassar
5

S-26 Exceptional League Hadir di Makassar: Dukung Mams Wujudkan Anak Hebat