Mabuk dan Cemburu, Pria Tikam Kekasihnya dengan Pisau Dapur di Toraja Utara
Tim Sindomakassar
Selasa, 13 Agu 2024 16:05
Unit Resmob Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria Bernama JP. Pelaku berusia 24 tahun ini melakukan penganiayaan dengan cara menikam kekasihnya lantaran cemburu. Foto: Istimewa
TORAJA UTARA - Unit Resmob Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria Bernama JP. Pelaku berusia 24 tahun ini melakukan penganiayaan dengan cara menikam kekasihnya lantaran cemburu.
JP diketahui merupakan warga Lembang Sapan, Kecamatan Buntao, Kabuaten Toraja Utara. Korban Sisilia (28) yang merupakan kekasih pelaku, dianiaya di Tallunglipu pada (09/06) lalu.
Saat itu pelaku yang dalam pengaruh minuman keras memergoki korban bersama dengan seorang lelaki di dalam kamar kos korban.
Melihat kejadian tersebut, pelaku lalu mengambil pisau yang ada di dapur. Padahal Sisilia sudah menjelaskan bahwa lelaki yang sedang bersamanya adalah adik kandung korban sendiri.
Karena cemburu, pelaku yang tersulut emosi kemudian melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban dengan menggunakan pisau dapur. Akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung serta luka robek pada bagian alis dan pipi sebelah kiri.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda melalui Plt. Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah berhasil mengamanakan JP sebagai pelaku penganiayaan dengan cara menikam kekasihnya sendiri.
“Pria tersebut diamankan oleh Unit Resmob dipipmpin Bripka Yunus Mellolo berdasarkan Laporan Polisi No: LPB/177/VI/2024/SPKT/Res. Toraja Utara tanggal 10 Juni 2024 saat sedang kembali berada di kamar kos korban,” ujarnya.
AKP Syahrul mengungkapkan JP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Sisilia menggunakan pisau dapur. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini JP beserta barang bukti telah diamankan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya tersebut, JP diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan,” tutup AKP Syahrul.
JP diketahui merupakan warga Lembang Sapan, Kecamatan Buntao, Kabuaten Toraja Utara. Korban Sisilia (28) yang merupakan kekasih pelaku, dianiaya di Tallunglipu pada (09/06) lalu.
Saat itu pelaku yang dalam pengaruh minuman keras memergoki korban bersama dengan seorang lelaki di dalam kamar kos korban.
Melihat kejadian tersebut, pelaku lalu mengambil pisau yang ada di dapur. Padahal Sisilia sudah menjelaskan bahwa lelaki yang sedang bersamanya adalah adik kandung korban sendiri.
Karena cemburu, pelaku yang tersulut emosi kemudian melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban dengan menggunakan pisau dapur. Akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung serta luka robek pada bagian alis dan pipi sebelah kiri.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda melalui Plt. Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah berhasil mengamanakan JP sebagai pelaku penganiayaan dengan cara menikam kekasihnya sendiri.
“Pria tersebut diamankan oleh Unit Resmob dipipmpin Bripka Yunus Mellolo berdasarkan Laporan Polisi No: LPB/177/VI/2024/SPKT/Res. Toraja Utara tanggal 10 Juni 2024 saat sedang kembali berada di kamar kos korban,” ujarnya.
AKP Syahrul mengungkapkan JP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Sisilia menggunakan pisau dapur. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini JP beserta barang bukti telah diamankan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya tersebut, JP diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan,” tutup AKP Syahrul.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Ketua KPU Torut Harap Debat Paslon jadi Acuan Masyarakat Tentukan Pilihan
KPU Toraja Utara (Torut) menggelar debat kedua di Missiliana Hotel, Kecamatan Kesu, Toraja Utara pada Selasa (19/11/2024) sore.
Selasa, 19 Nov 2024 14:55
Sulsel
Sudah Capai 85%, KPU Toraja Utara Pastikan Semua Siap saat Pemilihan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara (Torut) masih kekurangan surat suara untuk calon bupati dan wakil bupati serta calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Serentak 2024.
Sabtu, 16 Nov 2024 07:17
Sulsel
Anggota Bawaslu Soppeng jadi Fasilitator Pelatihan Paralegal Penegakan Hukum Pemilihan
Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng, Abd Jalil menjadi fasilitator pada kegiatan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di D’Lempe Resort Toraja Utara. Agenda ini dilaksanakan selama dua hari yakni 13 sampai 14 November 2024.
Kamis, 14 Nov 2024 15:41
Sulsel
KPU Toraja Utara Sukses Gelar Debat Perdana Paslon di Pilkada 2024
TORAJA UTARA -- KPU Toraja Utara (Torut) menggelar debat perdana Paslon Pilkada di Missiliana Hotel, Kota Rantepao, Toraja Utara pada Senin (04/11/2024). Tahapan penting ini sukses digelar dan berjalan lancar.
Senin, 04 Nov 2024 22:41
News
Polres Toraja Utara Tetapkan Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Langda Sebagai DPO
Warga Langda Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara, berinisial BO ditetapakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Sat Reskrim Polres Toraja Utara.
Kamis, 17 Okt 2024 15:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024