Mabuk dan Cemburu, Pria Tikam Kekasihnya dengan Pisau Dapur di Toraja Utara
Selasa, 13 Agu 2024 16:05

Unit Resmob Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria Bernama JP. Pelaku berusia 24 tahun ini melakukan penganiayaan dengan cara menikam kekasihnya lantaran cemburu. Foto: Istimewa
TORAJA UTARA - Unit Resmob Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria Bernama JP. Pelaku berusia 24 tahun ini melakukan penganiayaan dengan cara menikam kekasihnya lantaran cemburu.
JP diketahui merupakan warga Lembang Sapan, Kecamatan Buntao, Kabuaten Toraja Utara. Korban Sisilia (28) yang merupakan kekasih pelaku, dianiaya di Tallunglipu pada (09/06) lalu.
Saat itu pelaku yang dalam pengaruh minuman keras memergoki korban bersama dengan seorang lelaki di dalam kamar kos korban.
Melihat kejadian tersebut, pelaku lalu mengambil pisau yang ada di dapur. Padahal Sisilia sudah menjelaskan bahwa lelaki yang sedang bersamanya adalah adik kandung korban sendiri.
Karena cemburu, pelaku yang tersulut emosi kemudian melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban dengan menggunakan pisau dapur. Akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung serta luka robek pada bagian alis dan pipi sebelah kiri.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda melalui Plt. Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah berhasil mengamanakan JP sebagai pelaku penganiayaan dengan cara menikam kekasihnya sendiri.
“Pria tersebut diamankan oleh Unit Resmob dipipmpin Bripka Yunus Mellolo berdasarkan Laporan Polisi No: LPB/177/VI/2024/SPKT/Res. Toraja Utara tanggal 10 Juni 2024 saat sedang kembali berada di kamar kos korban,” ujarnya.
AKP Syahrul mengungkapkan JP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Sisilia menggunakan pisau dapur. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini JP beserta barang bukti telah diamankan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya tersebut, JP diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan,” tutup AKP Syahrul.
JP diketahui merupakan warga Lembang Sapan, Kecamatan Buntao, Kabuaten Toraja Utara. Korban Sisilia (28) yang merupakan kekasih pelaku, dianiaya di Tallunglipu pada (09/06) lalu.
Saat itu pelaku yang dalam pengaruh minuman keras memergoki korban bersama dengan seorang lelaki di dalam kamar kos korban.
Melihat kejadian tersebut, pelaku lalu mengambil pisau yang ada di dapur. Padahal Sisilia sudah menjelaskan bahwa lelaki yang sedang bersamanya adalah adik kandung korban sendiri.
Karena cemburu, pelaku yang tersulut emosi kemudian melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban dengan menggunakan pisau dapur. Akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung serta luka robek pada bagian alis dan pipi sebelah kiri.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda melalui Plt. Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah berhasil mengamanakan JP sebagai pelaku penganiayaan dengan cara menikam kekasihnya sendiri.
“Pria tersebut diamankan oleh Unit Resmob dipipmpin Bripka Yunus Mellolo berdasarkan Laporan Polisi No: LPB/177/VI/2024/SPKT/Res. Toraja Utara tanggal 10 Juni 2024 saat sedang kembali berada di kamar kos korban,” ujarnya.
AKP Syahrul mengungkapkan JP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Sisilia menggunakan pisau dapur. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini JP beserta barang bukti telah diamankan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya tersebut, JP diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan,” tutup AKP Syahrul.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Korban Penganiayaan di Jeneponto Tuntut Polisi Tangkap Pelaku: Saya Nyaris Mati
Kasus pengeroyokan menimpa Sampara (30), warga Dusun Manrumpa, Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Senin, 25 Agu 2025 22:21

News
Polisi Tangkap Jukir Liar Usai Aniaya Petugas Dishub Makassar
Penganiayaan dilakukan seorang juru parkir terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar di Jl Metro Tanjung Bung, Minggu (10/8/2025) kemarin
Senin, 11 Agu 2025 17:10

Sulsel
Saleh, Tersangka Penganiayaan di Jenetallasa Akhirnya Ditahan di Polsek Kelara
Proses hukum terhadap Saleh, seorang oknum aparatur desa di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terus berlanjut.
Jum'at, 01 Agu 2025 13:50

Sulsel
Berkas Tersangka Penganiayaan di Jenetallasa Dilimpahkan ke Kejari Jeneponto
Proses hukum terhadap Saleh, seorang oknum aparat Desa di Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terus berlanjut.
Selasa, 29 Jul 2025 23:41

News
Modus Diajak COD di Kebun, Kurir Paket Ditikam Teman Sendiri di Palopo
Seorang kurir ekspedisi berinisial AH (25) menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri, EL.
Kamis, 24 Jul 2025 11:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sekretariat DPRD Makassar Cari Lokasi Alternatif untuk Dijadikan Kantor
2

Pepe-pepeka ri Mangkasara: Api, Rakyat, dan Panggung Kekuasaan
3

Antisipasi Dampak Demonstrasi, PAUD/TK hingga SMP di Makassar Belajar Daring
4

Kolaborasi Bersama Wujudkan Pemulihan Berkeadilan & Transparan di Towuti
5

8.500 Penonton Saksikan HDC 2025 di Sidrap, Ini Daftar Lengkap Para Juara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sekretariat DPRD Makassar Cari Lokasi Alternatif untuk Dijadikan Kantor
2

Pepe-pepeka ri Mangkasara: Api, Rakyat, dan Panggung Kekuasaan
3

Antisipasi Dampak Demonstrasi, PAUD/TK hingga SMP di Makassar Belajar Daring
4

Kolaborasi Bersama Wujudkan Pemulihan Berkeadilan & Transparan di Towuti
5

8.500 Penonton Saksikan HDC 2025 di Sidrap, Ini Daftar Lengkap Para Juara