Mabuk dan Cemburu, Pria Tikam Kekasihnya dengan Pisau Dapur di Toraja Utara
Selasa, 13 Agu 2024 16:05
Unit Resmob Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria Bernama JP. Pelaku berusia 24 tahun ini melakukan penganiayaan dengan cara menikam kekasihnya lantaran cemburu. Foto: Istimewa
TORAJA UTARA - Unit Resmob Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria Bernama JP. Pelaku berusia 24 tahun ini melakukan penganiayaan dengan cara menikam kekasihnya lantaran cemburu.
JP diketahui merupakan warga Lembang Sapan, Kecamatan Buntao, Kabuaten Toraja Utara. Korban Sisilia (28) yang merupakan kekasih pelaku, dianiaya di Tallunglipu pada (09/06) lalu.
Saat itu pelaku yang dalam pengaruh minuman keras memergoki korban bersama dengan seorang lelaki di dalam kamar kos korban.
Melihat kejadian tersebut, pelaku lalu mengambil pisau yang ada di dapur. Padahal Sisilia sudah menjelaskan bahwa lelaki yang sedang bersamanya adalah adik kandung korban sendiri.
Karena cemburu, pelaku yang tersulut emosi kemudian melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban dengan menggunakan pisau dapur. Akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung serta luka robek pada bagian alis dan pipi sebelah kiri.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda melalui Plt. Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah berhasil mengamanakan JP sebagai pelaku penganiayaan dengan cara menikam kekasihnya sendiri.
“Pria tersebut diamankan oleh Unit Resmob dipipmpin Bripka Yunus Mellolo berdasarkan Laporan Polisi No: LPB/177/VI/2024/SPKT/Res. Toraja Utara tanggal 10 Juni 2024 saat sedang kembali berada di kamar kos korban,” ujarnya.
AKP Syahrul mengungkapkan JP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Sisilia menggunakan pisau dapur. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini JP beserta barang bukti telah diamankan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya tersebut, JP diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan,” tutup AKP Syahrul.
JP diketahui merupakan warga Lembang Sapan, Kecamatan Buntao, Kabuaten Toraja Utara. Korban Sisilia (28) yang merupakan kekasih pelaku, dianiaya di Tallunglipu pada (09/06) lalu.
Saat itu pelaku yang dalam pengaruh minuman keras memergoki korban bersama dengan seorang lelaki di dalam kamar kos korban.
Melihat kejadian tersebut, pelaku lalu mengambil pisau yang ada di dapur. Padahal Sisilia sudah menjelaskan bahwa lelaki yang sedang bersamanya adalah adik kandung korban sendiri.
Karena cemburu, pelaku yang tersulut emosi kemudian melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban dengan menggunakan pisau dapur. Akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung serta luka robek pada bagian alis dan pipi sebelah kiri.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda melalui Plt. Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah berhasil mengamanakan JP sebagai pelaku penganiayaan dengan cara menikam kekasihnya sendiri.
“Pria tersebut diamankan oleh Unit Resmob dipipmpin Bripka Yunus Mellolo berdasarkan Laporan Polisi No: LPB/177/VI/2024/SPKT/Res. Toraja Utara tanggal 10 Juni 2024 saat sedang kembali berada di kamar kos korban,” ujarnya.
AKP Syahrul mengungkapkan JP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Sisilia menggunakan pisau dapur. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini JP beserta barang bukti telah diamankan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya tersebut, JP diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan,” tutup AKP Syahrul.
(UMI)
Berita Terkait
News
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
Seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.45 Wita.
Kamis, 02 Jul 2026 18:50
News
Pemanah Driver Maxim di Makassar Serahkan Diri ke Polisi Usai Kabur Tiga Hari
Aparat Polsek Manggala menangkap pelaku yang memanah pengemudi taksi online Maxim di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, setelah sempat buron selama tiga hari.
Selasa, 19 Mei 2026 20:12
News
Minta Uang Tak Diberi, Pria di Makassar Nekat Aniaya Istri dan Sepupu
Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar, menangkap seorang pria berinisial SPD (40) yang diduga melakukan penganiayaan berat hingga menewaskan satu orang.
Senin, 13 Apr 2026 20:35
News
Pria Aniaya Istri Siri karena Cemburu Masih Interaksi dengan Mantan Suami
Personel Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial MM (42) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya.
Kamis, 09 Apr 2026 15:46
News
Viral Dugaan Penganiayaan di Toraja Utara, Dua Polisi Diperiksa
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan keterlibatan personel Polres Toraja Utara dalam kasus penganiayaan di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara.
Senin, 06 Apr 2026 16:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Palopo & Ambon Tutup Roadshow Cafe New Honda Vario Evo 160
2
Suzuki XL7 Terbaru Resmi Hadir di Makassar, Tampilan & Fitur Lebih Modern dengan Harga Kompetitif
3
OJK Dorong UMKM Indonesia Timur Naik Kelas Lewat Digitalisasi Keuangan
4
Pelindo Regional 4 Gandeng Stakeholder Perkuat Budaya Antipenyuapan di Pelabuhan Makassar
5
GALAKSI 2026 UIN Alauddin Jadi Ajang Cetak Generasi Cerdas, Kreatif, dan Berakhlak
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Palopo & Ambon Tutup Roadshow Cafe New Honda Vario Evo 160
2
Suzuki XL7 Terbaru Resmi Hadir di Makassar, Tampilan & Fitur Lebih Modern dengan Harga Kompetitif
3
OJK Dorong UMKM Indonesia Timur Naik Kelas Lewat Digitalisasi Keuangan
4
Pelindo Regional 4 Gandeng Stakeholder Perkuat Budaya Antipenyuapan di Pelabuhan Makassar
5
GALAKSI 2026 UIN Alauddin Jadi Ajang Cetak Generasi Cerdas, Kreatif, dan Berakhlak