Mabuk dan Cemburu, Pria Tikam Kekasihnya dengan Pisau Dapur di Toraja Utara
Selasa, 13 Agu 2024 16:05
Unit Resmob Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria Bernama JP. Pelaku berusia 24 tahun ini melakukan penganiayaan dengan cara menikam kekasihnya lantaran cemburu. Foto: Istimewa
TORAJA UTARA - Unit Resmob Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria Bernama JP. Pelaku berusia 24 tahun ini melakukan penganiayaan dengan cara menikam kekasihnya lantaran cemburu.
JP diketahui merupakan warga Lembang Sapan, Kecamatan Buntao, Kabuaten Toraja Utara. Korban Sisilia (28) yang merupakan kekasih pelaku, dianiaya di Tallunglipu pada (09/06) lalu.
Saat itu pelaku yang dalam pengaruh minuman keras memergoki korban bersama dengan seorang lelaki di dalam kamar kos korban.
Melihat kejadian tersebut, pelaku lalu mengambil pisau yang ada di dapur. Padahal Sisilia sudah menjelaskan bahwa lelaki yang sedang bersamanya adalah adik kandung korban sendiri.
Karena cemburu, pelaku yang tersulut emosi kemudian melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban dengan menggunakan pisau dapur. Akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung serta luka robek pada bagian alis dan pipi sebelah kiri.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda melalui Plt. Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah berhasil mengamanakan JP sebagai pelaku penganiayaan dengan cara menikam kekasihnya sendiri.
“Pria tersebut diamankan oleh Unit Resmob dipipmpin Bripka Yunus Mellolo berdasarkan Laporan Polisi No: LPB/177/VI/2024/SPKT/Res. Toraja Utara tanggal 10 Juni 2024 saat sedang kembali berada di kamar kos korban,” ujarnya.
AKP Syahrul mengungkapkan JP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Sisilia menggunakan pisau dapur. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini JP beserta barang bukti telah diamankan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya tersebut, JP diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan,” tutup AKP Syahrul.
JP diketahui merupakan warga Lembang Sapan, Kecamatan Buntao, Kabuaten Toraja Utara. Korban Sisilia (28) yang merupakan kekasih pelaku, dianiaya di Tallunglipu pada (09/06) lalu.
Saat itu pelaku yang dalam pengaruh minuman keras memergoki korban bersama dengan seorang lelaki di dalam kamar kos korban.
Melihat kejadian tersebut, pelaku lalu mengambil pisau yang ada di dapur. Padahal Sisilia sudah menjelaskan bahwa lelaki yang sedang bersamanya adalah adik kandung korban sendiri.
Karena cemburu, pelaku yang tersulut emosi kemudian melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban dengan menggunakan pisau dapur. Akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung serta luka robek pada bagian alis dan pipi sebelah kiri.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda melalui Plt. Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah berhasil mengamanakan JP sebagai pelaku penganiayaan dengan cara menikam kekasihnya sendiri.
“Pria tersebut diamankan oleh Unit Resmob dipipmpin Bripka Yunus Mellolo berdasarkan Laporan Polisi No: LPB/177/VI/2024/SPKT/Res. Toraja Utara tanggal 10 Juni 2024 saat sedang kembali berada di kamar kos korban,” ujarnya.
AKP Syahrul mengungkapkan JP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Sisilia menggunakan pisau dapur. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini JP beserta barang bukti telah diamankan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya tersebut, JP diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan,” tutup AKP Syahrul.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Warga Tanjonga Saling Lapor ke Polisi, Pelapor dan Terlapor Jadi Tersangka
Kasus perkelahian yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Jeneponto berujung saling lapor ke polisi.
Jum'at, 31 Okt 2025 09:30
Sulsel
2 Warganya Saling Lapor di Polisi, Kades di Jeneponto Minta Saling Memaafkan
Sebuah insiden yang diduga berasal dari kesalahpahaman di Dusun Panaikan, Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang.
Rabu, 08 Okt 2025 18:55
Sulsel
Perempuan Asal Segeri Pangkep Tewas Dianiaya Pria Pakai Parang
Perempuan asal Desa Baring Segeri, BL (49) meninggal dunia usai diserang parang panjang oleh Anto (33), petani asal Kampung Lapie, Desa Parenreng Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep.
Senin, 15 Sep 2025 18:46
News
Drama Asmara Berujung Kekerasan: NH Gadai Motor Pacar, Lalu Pukul Pakai Balok Kayu
Seorang residivis kasus pencurian kembali berurusan dengan hukum. Lelaki berinisial NH alias IA (31), buruh harian lepas asal Kabupaten Soppeng, diringkus Tim Resmob Polres Parepare usai menganiaya pacarnya sendiri.
Kamis, 11 Sep 2025 15:18
Sulsel
2 Pelaku Pengeroyokan Ditangkap, Korban Sebut Aktor Utama Masih Bebas
Kasus pengeroyokan terhadap Sampara (30), warga Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus bergulir.
Selasa, 09 Sep 2025 18:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Guru Asal Gowa Juara 1 GTK Pelopor Komunitas Belajar Sulsel, Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
2
Andi Hadi Ibrahim Baso Terpilih Jadi Ketua DMI Kecamatan Biringkanaya
3
Dion Wiyoko & NUVO Family Ajak Anak Makassar Main di Luar, Lawan Brain Rot!
4
Luwu Timur Memanggil Jakarta, Saatnya Negara Hadir dengan Bandara Komersial yang Layak
5
Semarak HLN ke-80, PLN Ajak Siswa Palu Kenali Dunia Kelistrikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Guru Asal Gowa Juara 1 GTK Pelopor Komunitas Belajar Sulsel, Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
2
Andi Hadi Ibrahim Baso Terpilih Jadi Ketua DMI Kecamatan Biringkanaya
3
Dion Wiyoko & NUVO Family Ajak Anak Makassar Main di Luar, Lawan Brain Rot!
4
Luwu Timur Memanggil Jakarta, Saatnya Negara Hadir dengan Bandara Komersial yang Layak
5
Semarak HLN ke-80, PLN Ajak Siswa Palu Kenali Dunia Kelistrikan