Mabuk dan Cemburu, Pria Tikam Kekasihnya dengan Pisau Dapur di Toraja Utara
Selasa, 13 Agu 2024 16:05

Unit Resmob Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria Bernama JP. Pelaku berusia 24 tahun ini melakukan penganiayaan dengan cara menikam kekasihnya lantaran cemburu. Foto: Istimewa
TORAJA UTARA - Unit Resmob Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria Bernama JP. Pelaku berusia 24 tahun ini melakukan penganiayaan dengan cara menikam kekasihnya lantaran cemburu.
JP diketahui merupakan warga Lembang Sapan, Kecamatan Buntao, Kabuaten Toraja Utara. Korban Sisilia (28) yang merupakan kekasih pelaku, dianiaya di Tallunglipu pada (09/06) lalu.
Saat itu pelaku yang dalam pengaruh minuman keras memergoki korban bersama dengan seorang lelaki di dalam kamar kos korban.
Melihat kejadian tersebut, pelaku lalu mengambil pisau yang ada di dapur. Padahal Sisilia sudah menjelaskan bahwa lelaki yang sedang bersamanya adalah adik kandung korban sendiri.
Karena cemburu, pelaku yang tersulut emosi kemudian melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban dengan menggunakan pisau dapur. Akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung serta luka robek pada bagian alis dan pipi sebelah kiri.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda melalui Plt. Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah berhasil mengamanakan JP sebagai pelaku penganiayaan dengan cara menikam kekasihnya sendiri.
“Pria tersebut diamankan oleh Unit Resmob dipipmpin Bripka Yunus Mellolo berdasarkan Laporan Polisi No: LPB/177/VI/2024/SPKT/Res. Toraja Utara tanggal 10 Juni 2024 saat sedang kembali berada di kamar kos korban,” ujarnya.
AKP Syahrul mengungkapkan JP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Sisilia menggunakan pisau dapur. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini JP beserta barang bukti telah diamankan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya tersebut, JP diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan,” tutup AKP Syahrul.
JP diketahui merupakan warga Lembang Sapan, Kecamatan Buntao, Kabuaten Toraja Utara. Korban Sisilia (28) yang merupakan kekasih pelaku, dianiaya di Tallunglipu pada (09/06) lalu.
Saat itu pelaku yang dalam pengaruh minuman keras memergoki korban bersama dengan seorang lelaki di dalam kamar kos korban.
Melihat kejadian tersebut, pelaku lalu mengambil pisau yang ada di dapur. Padahal Sisilia sudah menjelaskan bahwa lelaki yang sedang bersamanya adalah adik kandung korban sendiri.
Karena cemburu, pelaku yang tersulut emosi kemudian melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban dengan menggunakan pisau dapur. Akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung serta luka robek pada bagian alis dan pipi sebelah kiri.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda melalui Plt. Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah berhasil mengamanakan JP sebagai pelaku penganiayaan dengan cara menikam kekasihnya sendiri.
“Pria tersebut diamankan oleh Unit Resmob dipipmpin Bripka Yunus Mellolo berdasarkan Laporan Polisi No: LPB/177/VI/2024/SPKT/Res. Toraja Utara tanggal 10 Juni 2024 saat sedang kembali berada di kamar kos korban,” ujarnya.
AKP Syahrul mengungkapkan JP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Sisilia menggunakan pisau dapur. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini JP beserta barang bukti telah diamankan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya tersebut, JP diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan,” tutup AKP Syahrul.
(UMI)
Berita Terkait

News
Polisi dan Denpom Makassar Tangkap Pria Mengaku Anggota TNI yang Aniaya Kekasihnya
Tim Resmob Polda Sulsel bersama Denpom Makassar, menangkap seorang pria yang diduga mengaku sebagai anggota TNI untuk memikat pacarnya. Parahnya, setelah berhasil dia justru melakukan penganiayaan.
Selasa, 25 Mar 2025 21:32

News
Rombongan Pengantar Jenazah Berulah Lagi, Satu Orang Diamankan Polisi
Rombongan pengantar jenazah tujuan ke Kabupaten Toraja berulah di Jalan Perintis Kemerdekaan. Satu orang diduga perusuh diamankan warga dan diserahkan ke polisi, Sabtu (15/05/2025).
Sabtu, 15 Mar 2025 20:07

News
Pengaruh Miras, Pemuda di Makassar Tega Parangi Ibu Tirinya
Seorang pemuda berinisial WU (26) ditangkap polisi usai tega menganiaya ibu tirinya sendiri, pada Senin (24/2/2025) kemarin.
Selasa, 25 Feb 2025 13:56

News
Korban Dugaan Penganiayaan Keluhkan Lambatnya Penanganan Laporan di Polsek Tallo
Seorang warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar, bernama Iriana (42), mengeluhkan lambatnya proses hukum di Polsek Tallo. Laporan penganiayaan yang dialaminya bersama sang ayah tidak kunjung diproses meski berdalih punya cukup bukti.
Minggu, 23 Feb 2025 22:14

Sulsel
Polisi Tangkap Sopir karena Kuras ATM Majikan di Toraja Utara
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian uang pada kartu ATM milik korban pada Sabtu (08/02/2025).
Senin, 10 Feb 2025 17:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat