Sebelum Dimasukkan ke Koper, Pelaku Perkosa dan Bunuh Wanita di Pangkep
Senin, 19 Agu 2024 19:47
Tim Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan, yang memasukkan mayat korban ke dalam koper terjadi di Kabupaten Pangkep, pada Minggu, (11/08/2024) lalu. Foto: Ist
MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan, yang memasukkan mayat korban ke dalam koper terjadi di Kabupaten Pangkep, pada Minggu, (11/08/2024) lalu.
Pelaku diringkus yakni pelaku inisial AND (37) ditangkap dalam pelariannya di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), yang saat ini menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Sabtu, (17/08/2024).
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, pelaku diringkus di Kalimantan Timur tepat hari Kemerdekaan RI, setelah berhasil kabur usai menjalankan aksinya.
"Pelaku ini merupakan residivis curanmor sejak tahun 2006 dan 2008, dan menjalankan aksinya di Kabupaten Pangkep," kata Kapolda saat merilis hasil penangkapan pelaku yang kabur ke luar daerah.
Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menjelaskan kronologi terjadinya kasus pembunuhan tersebut hingga korban berinisial RML (46) dimasukkan ke dalam koper dan dibuang oleh pelaku.
"Pelaku masuk ke dalam rumah untuk melakukan pencurian dan melakukan pemerkosaan kemudian membunuh korban. Motifnya ekonomi dan nafsu birahi," katanya.
Dia menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka saat kejadian pada hari Jumat 10 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 Wita, setelah melakukan pesta miras jenis ballo di salah satu cafe yang berada di wilayah Kabupaten Pangkep, pelaku dalam kondisi mabuk menuju ke rumah kost korban dan masuk ke dalam melalui jendela samping yang tidak terkunci.
"Pelaku pun langsung mengambil uang korban serta handphone yang disimpan di dalam tas milik korban. Pelaku melihat korban yang sementara tertidur pulas mendekati korban dan menjalankan aksinya yang membuat korban tersadar dan meronta serta berteriak," katanya.
Kemudian kata Kapolda Sulsel ini, pelaku mencekik korban lalu menindih wajah korban menggunakan bantal. Setelah memperkosa korban, pelaku hendak melarikan diri akan tetapi pelaku melihat korban telah sadarkan diri kemudian pelaku kembali mendekati korban lalu memeluk selanjutnya memukul wajah korban hingga korban jatuh tidak sadarkan diri.
"Melihat korban jatuh pingsan pelaku kembali ke rumahnya dan menanyakan kepada istri pelaku dengan terkait kopernya yang hendak dipinjam oleh temannya dan pelaku kembali ke TKP," katanya.
Di saat itulah lanjut dia, pelaku kembali ke kamar kost korban dan memasukkan korban yang sudah tidak sadarkan diri kedalam koper. Pelaku berniat ingin membuang koper
tersebut di area persawahan namun karena kondisi koper berat sehingga pelaku membuang di lorong sekitar kost tersebut dan langsung melarikan diri dengan mengambil handphone, uang tunai dengan jumlah kurang lebih Rp1.000.000, dan sepeda motor milik korban menuju Makassar.
"Akan tetapi pada saat berada di wilayah Maros sepeda motor milik korban yang digunakan tersebut mogok sehingga pelaku membawanya ke bengkel milik teman pelaku pelaku menyampaikan bahwa sepeda motor tersebut hendak dijual, kemudian sepeda motor korban tersebut dijualkan ke salah satu teman seharga Rp1.300.000," katanya.
Usai menjual sepeda motor tersebut lanjutnya, pelaku menuju pelabuhan Soekarno Hatta Kota Makassar dan pelaku memesan tiket dengan tujuan Makassar-Balikpapan dan pada hari Senin tanggal 12 agustus 2024 kapal yang pelaku gunakan tersebut tiba / sandar di Pelabuhan Semayan kota Balikpapan.
Pelaku diringkus yakni pelaku inisial AND (37) ditangkap dalam pelariannya di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), yang saat ini menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Sabtu, (17/08/2024).
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, pelaku diringkus di Kalimantan Timur tepat hari Kemerdekaan RI, setelah berhasil kabur usai menjalankan aksinya.
"Pelaku ini merupakan residivis curanmor sejak tahun 2006 dan 2008, dan menjalankan aksinya di Kabupaten Pangkep," kata Kapolda saat merilis hasil penangkapan pelaku yang kabur ke luar daerah.
Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menjelaskan kronologi terjadinya kasus pembunuhan tersebut hingga korban berinisial RML (46) dimasukkan ke dalam koper dan dibuang oleh pelaku.
"Pelaku masuk ke dalam rumah untuk melakukan pencurian dan melakukan pemerkosaan kemudian membunuh korban. Motifnya ekonomi dan nafsu birahi," katanya.
Dia menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka saat kejadian pada hari Jumat 10 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 Wita, setelah melakukan pesta miras jenis ballo di salah satu cafe yang berada di wilayah Kabupaten Pangkep, pelaku dalam kondisi mabuk menuju ke rumah kost korban dan masuk ke dalam melalui jendela samping yang tidak terkunci.
"Pelaku pun langsung mengambil uang korban serta handphone yang disimpan di dalam tas milik korban. Pelaku melihat korban yang sementara tertidur pulas mendekati korban dan menjalankan aksinya yang membuat korban tersadar dan meronta serta berteriak," katanya.
Kemudian kata Kapolda Sulsel ini, pelaku mencekik korban lalu menindih wajah korban menggunakan bantal. Setelah memperkosa korban, pelaku hendak melarikan diri akan tetapi pelaku melihat korban telah sadarkan diri kemudian pelaku kembali mendekati korban lalu memeluk selanjutnya memukul wajah korban hingga korban jatuh tidak sadarkan diri.
"Melihat korban jatuh pingsan pelaku kembali ke rumahnya dan menanyakan kepada istri pelaku dengan terkait kopernya yang hendak dipinjam oleh temannya dan pelaku kembali ke TKP," katanya.
Di saat itulah lanjut dia, pelaku kembali ke kamar kost korban dan memasukkan korban yang sudah tidak sadarkan diri kedalam koper. Pelaku berniat ingin membuang koper
tersebut di area persawahan namun karena kondisi koper berat sehingga pelaku membuang di lorong sekitar kost tersebut dan langsung melarikan diri dengan mengambil handphone, uang tunai dengan jumlah kurang lebih Rp1.000.000, dan sepeda motor milik korban menuju Makassar.
"Akan tetapi pada saat berada di wilayah Maros sepeda motor milik korban yang digunakan tersebut mogok sehingga pelaku membawanya ke bengkel milik teman pelaku pelaku menyampaikan bahwa sepeda motor tersebut hendak dijual, kemudian sepeda motor korban tersebut dijualkan ke salah satu teman seharga Rp1.300.000," katanya.
Usai menjual sepeda motor tersebut lanjutnya, pelaku menuju pelabuhan Soekarno Hatta Kota Makassar dan pelaku memesan tiket dengan tujuan Makassar-Balikpapan dan pada hari Senin tanggal 12 agustus 2024 kapal yang pelaku gunakan tersebut tiba / sandar di Pelabuhan Semayan kota Balikpapan.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Jeneponto Ditangkap Polisi
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Jum'at, 24 Apr 2026 07:46
News
Cekcok Anak Berujung Maut, Nelayan di Kodingareng Tewas Ditikam Tetangga
Insiden berdarah terjadi di Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Makassar, pada Senin malam (20/4/2026).
Rabu, 22 Apr 2026 05:36
Sulsel
Pelaku Pembunuhan di TWA Bantimurung Terancam 15 Tahun Penjara
Buruh harian lepas, Ruslan (35) yang tega menghabisi pacarnya sendiri H (41) di kawasan Penangkaran Kupu-kupu, Bantimurung, Kabupaten Maros beberapa waktu lalu, terancam hukuman 15 tahuh penjara.
Kamis, 13 Nov 2025 15:39
News
Suami jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Muda Tiga Anak yang Digantung di Kebun
Polisi resmi menetapkan YD sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya, SY yang tewas tergantung di kebun, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Enrekang.
Selasa, 21 Okt 2025 14:22
News
Sebelum Tewas Tergantung, Ibu Muda Tiga Anak Sempat Minta Dijemput Pulang ke Orang Tuanya
Kepala Desa Curio, Sainal Budi mengungkap fakta menarik terkait kematian SY (25), wanita yang ditemukan tewas tergantung di kebun, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Enrekang pada Sabtu (18/10/2025).
Minggu, 19 Okt 2025 22:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa