Sebelum Dimasukkan ke Koper, Pelaku Perkosa dan Bunuh Wanita di Pangkep

Senin, 19 Agu 2024 19:47
Sebelum Dimasukkan ke Koper, Pelaku Perkosa dan Bunuh Wanita di Pangkep
Tim Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan, yang memasukkan mayat korban ke dalam koper terjadi di Kabupaten Pangkep, pada Minggu, (11/08/2024) lalu. Foto: Ist
Comment
Share
MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan, yang memasukkan mayat korban ke dalam koper terjadi di Kabupaten Pangkep, pada Minggu, (11/08/2024) lalu.

Pelaku diringkus yakni pelaku inisial AND (37) ditangkap dalam pelariannya di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), yang saat ini menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Sabtu, (17/08/2024).

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, pelaku diringkus di Kalimantan Timur tepat hari Kemerdekaan RI, setelah berhasil kabur usai menjalankan aksinya.



"Pelaku ini merupakan residivis curanmor sejak tahun 2006 dan 2008, dan menjalankan aksinya di Kabupaten Pangkep," kata Kapolda saat merilis hasil penangkapan pelaku yang kabur ke luar daerah.

Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menjelaskan kronologi terjadinya kasus pembunuhan tersebut hingga korban berinisial RML (46) dimasukkan ke dalam koper dan dibuang oleh pelaku.

"Pelaku masuk ke dalam rumah untuk melakukan pencurian dan melakukan pemerkosaan kemudian membunuh korban. Motifnya ekonomi dan nafsu birahi," katanya.

Dia menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka saat kejadian pada hari Jumat 10 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 Wita, setelah melakukan pesta miras jenis ballo di salah satu cafe yang berada di wilayah Kabupaten Pangkep, pelaku dalam kondisi mabuk menuju ke rumah kost korban dan masuk ke dalam melalui jendela samping yang tidak terkunci.

"Pelaku pun langsung mengambil uang korban serta handphone yang disimpan di dalam tas milik korban. Pelaku melihat korban yang sementara tertidur pulas mendekati korban dan menjalankan aksinya yang membuat korban tersadar dan meronta serta berteriak," katanya.

Kemudian kata Kapolda Sulsel ini, pelaku mencekik korban lalu menindih wajah korban menggunakan bantal. Setelah memperkosa korban, pelaku hendak melarikan diri akan tetapi pelaku melihat korban telah sadarkan diri kemudian pelaku kembali mendekati korban lalu memeluk selanjutnya memukul wajah korban hingga korban jatuh tidak sadarkan diri.

"Melihat korban jatuh pingsan pelaku kembali ke rumahnya dan menanyakan kepada istri pelaku dengan terkait kopernya yang hendak dipinjam oleh temannya dan pelaku kembali ke TKP," katanya.



Di saat itulah lanjut dia, pelaku kembali ke kamar kost korban dan memasukkan korban yang sudah tidak sadarkan diri kedalam koper. Pelaku berniat ingin membuang koper
tersebut di area persawahan namun karena kondisi koper berat sehingga pelaku membuang di lorong sekitar kost tersebut dan langsung melarikan diri dengan mengambil handphone, uang tunai dengan jumlah kurang lebih Rp1.000.000, dan sepeda motor milik korban menuju Makassar.

"Akan tetapi pada saat berada di wilayah Maros sepeda motor milik korban yang digunakan tersebut mogok sehingga pelaku membawanya ke bengkel milik teman pelaku pelaku menyampaikan bahwa sepeda motor tersebut hendak dijual, kemudian sepeda motor korban tersebut dijualkan ke salah satu teman seharga Rp1.300.000," katanya.

Usai menjual sepeda motor tersebut lanjutnya, pelaku menuju pelabuhan Soekarno Hatta Kota Makassar dan pelaku memesan tiket dengan tujuan Makassar-Balikpapan dan pada hari Senin tanggal 12 agustus 2024 kapal yang pelaku gunakan tersebut tiba / sandar di Pelabuhan Semayan kota Balikpapan.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru