2 Hari Operasi Jagratara, Imigrasi Periksa 1.293 Orang Asing
Luqman Zainuddin
Kamis, 29 Agu 2024 11:56
Operasi pengawasan orang asing berskala nasional Jagratara di salah satu titik. Foto: Istimewa
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menggelar operasi pengawasan orang asing berskala nasional Jagratara, tahap 2 pada 22-23 Agustus 2024.
Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Selama dua hari pelaksanaan, petugas imigrasi memeriksa sebanyak 1.293 orang asing di 507 titik pengawasan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Fokus pemeriksaan terutama ditujukan pada aktivitas orang asing yang berpotensi melanggar peraturan keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal, bekerja tanpa izin, dan terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan kunjungan.
“Operasi Jagratara ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian,” sambung dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, teridentifikasi sebanyak 185 kasus yang perlu ditindaklanjuti lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, 48 di antaranya adalah Warga Negara (WN) Nigeria, 37 WN Tiongkok, WN Pakistan dan India masing – masing 15 orang dan sisanya dari berbagai negara.
Beberapa pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah penyalahgunaan izin tinggal dan overstay. Selain itu, terdapat pula sejumlah kasus di mana orang asing ditemukan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang telah diberikan.
“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan,” tegas Godam.
“Tujuan kami adalah memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menciptakan iklim yang kondusif bagi orang asing yang taat aturan," kata dia lagi.
Operasi Jagratara yang dilakukan secara rutin ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian dan mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang merugikan negara.
Selain itu, operasi ini juga berfungsi sebagai efek jera bagi orang asing yang ingin berkunjung atau tinggal di Indonesia agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Selama dua hari pelaksanaan, petugas imigrasi memeriksa sebanyak 1.293 orang asing di 507 titik pengawasan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Fokus pemeriksaan terutama ditujukan pada aktivitas orang asing yang berpotensi melanggar peraturan keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal, bekerja tanpa izin, dan terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan kunjungan.
“Operasi Jagratara ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian,” sambung dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, teridentifikasi sebanyak 185 kasus yang perlu ditindaklanjuti lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, 48 di antaranya adalah Warga Negara (WN) Nigeria, 37 WN Tiongkok, WN Pakistan dan India masing – masing 15 orang dan sisanya dari berbagai negara.
Beberapa pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah penyalahgunaan izin tinggal dan overstay. Selain itu, terdapat pula sejumlah kasus di mana orang asing ditemukan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang telah diberikan.
“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan,” tegas Godam.
“Tujuan kami adalah memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menciptakan iklim yang kondusif bagi orang asing yang taat aturan," kata dia lagi.
Operasi Jagratara yang dilakukan secara rutin ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian dan mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang merugikan negara.
Selain itu, operasi ini juga berfungsi sebagai efek jera bagi orang asing yang ingin berkunjung atau tinggal di Indonesia agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Halaman Masjid Al-Markaz
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggelar layanan Eazy Passport di halaman Mesjid Al Markaz As Islami Makassar. Kegiatan ini juga dalam rangka menyambut Haul ke-20 tahun Jenderal M jusuf.
Jum'at, 06 Sep 2024 16:34
News
Jokowi Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Negara Sahabat di Afrika
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan komitmen Indonesia untuk negara sahabat di Afrika. Jokowi menyatakan, Indonesia akan terus mendukung perkembangan global yang inklusif dan berkelanjutan.
Selasa, 03 Sep 2024 09:57
Sulsel
Ratusan Pemohon Nikmati Layanan Eazy Passport Imigrasi Makassar di Bone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali melaksanakan layanan Eazy Passport. Layanan "jemput bola" ini berlangsung di Kabupaten Bone selama 28-30 Agustus 2024.
Minggu, 01 Sep 2024 14:07
Makassar City
Komitmen Awasi WNA, Imigrasi Makassar Gelar Operasi Jagratara Tahap II
Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Kelas I Khusus dan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bersama melakukan operasi Jagratara
Selasa, 27 Agu 2024 08:31
Sulsel
Imigrasi Makassar Lakukan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Bone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama SKPD, TNI, dan Polri di Kabupaten Bone menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing, Minggu (25/8/2025)
Minggu, 25 Agu 2024 18:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menyatu dengan Alam, KALLA Land & Property Perkuat Kebersamaan Lewat Team Building
2
Mantan Aktifis PB HMI Sebut Program Appi-Aliyah Sesuai yang Dibutuhkan Masyakarat
3
Tim Rihlah Budaya Telusuri Manuskrip Mushaf Al-Quran di Sulsel
4
Tips Berkendara Lewati Jalan Sempit: Kontrol Kecepatan hingga Jaga Jarak Kendaraan
5
Seorang Tahanan Rutan Kelas I Makassar Kabur, Ini Wajahnya
6
Cetak Rekor! 31 Ribu Peserta Ramaikan Pelindo Run and Ride
7
Tokoh Masyarakat Pattallassang Nyatakan Dukungan ke Husniah - Darmawangsyah