2 Hari Operasi Jagratara, Imigrasi Periksa 1.293 Orang Asing
Kamis, 29 Agu 2024 11:56

Operasi pengawasan orang asing berskala nasional Jagratara di salah satu titik. Foto: Istimewa
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menggelar operasi pengawasan orang asing berskala nasional Jagratara, tahap 2 pada 22-23 Agustus 2024.
Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Selama dua hari pelaksanaan, petugas imigrasi memeriksa sebanyak 1.293 orang asing di 507 titik pengawasan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Fokus pemeriksaan terutama ditujukan pada aktivitas orang asing yang berpotensi melanggar peraturan keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal, bekerja tanpa izin, dan terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan kunjungan.
“Operasi Jagratara ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian,” sambung dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, teridentifikasi sebanyak 185 kasus yang perlu ditindaklanjuti lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, 48 di antaranya adalah Warga Negara (WN) Nigeria, 37 WN Tiongkok, WN Pakistan dan India masing – masing 15 orang dan sisanya dari berbagai negara.
Beberapa pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah penyalahgunaan izin tinggal dan overstay. Selain itu, terdapat pula sejumlah kasus di mana orang asing ditemukan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang telah diberikan.
“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan,” tegas Godam.
“Tujuan kami adalah memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menciptakan iklim yang kondusif bagi orang asing yang taat aturan," kata dia lagi.
Operasi Jagratara yang dilakukan secara rutin ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian dan mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang merugikan negara.
Selain itu, operasi ini juga berfungsi sebagai efek jera bagi orang asing yang ingin berkunjung atau tinggal di Indonesia agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Selama dua hari pelaksanaan, petugas imigrasi memeriksa sebanyak 1.293 orang asing di 507 titik pengawasan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Fokus pemeriksaan terutama ditujukan pada aktivitas orang asing yang berpotensi melanggar peraturan keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal, bekerja tanpa izin, dan terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan kunjungan.
“Operasi Jagratara ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian,” sambung dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, teridentifikasi sebanyak 185 kasus yang perlu ditindaklanjuti lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, 48 di antaranya adalah Warga Negara (WN) Nigeria, 37 WN Tiongkok, WN Pakistan dan India masing – masing 15 orang dan sisanya dari berbagai negara.
Beberapa pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah penyalahgunaan izin tinggal dan overstay. Selain itu, terdapat pula sejumlah kasus di mana orang asing ditemukan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang telah diberikan.
“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan,” tegas Godam.
“Tujuan kami adalah memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menciptakan iklim yang kondusif bagi orang asing yang taat aturan," kata dia lagi.
Operasi Jagratara yang dilakukan secara rutin ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian dan mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang merugikan negara.
Selain itu, operasi ini juga berfungsi sebagai efek jera bagi orang asing yang ingin berkunjung atau tinggal di Indonesia agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Gelar Layanan Paspor Merdeka di Bantaeng, Imigrasi Makassar Layani 129 Pemohon
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyelenggarakan Layanan Paspor Merdeka di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng pada Selasa 19 Agustus 2025 lalu
Jum'at, 22 Agu 2025 19:00

Sulsel
Kantor Imigrasi Makassar Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Bulu Cindea
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar resmi membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Bulu Cindea, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
Kamis, 21 Agu 2025 17:30

News
Desa Binaan Imigrasi Jadi Inspirasi di Forum Internasional DGICM 2025
Dalam forum intelijen keimigrasian, Indonesia mempresentasikan inisiatif Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah preemtif yang bertujuan mengedukasi masyarakat sekaligus mencegah praktik penyelundupan manusia dan TPPO.
Rabu, 20 Agu 2025 10:53

Makassar City
Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045
Suasana khidmat dan penuh semangat kebangsaan mewarnai upacara bendera peringatan HUT ke-80 RI yang digelar bersama Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel dan Kantor Wilayah Ditjenim Sulsel.
Senin, 18 Agu 2025 16:49

Makassar City
Lahan Sudah Siap, Imigrasi Bone dan Bantaeng Segera Berdiri
Kantor Imigrasi segera berdiri di Kabupaten Bone dan Bantaeng. Lahan sudah siap, tinggal menunggu persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Senin, 11 Agu 2025 11:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ormas Kiwal Gowa Serukan Stop Demo Anarkis, Minta Jangan Terprovokasi
2

Sebelum Dibakar, Massa Aksi Tembus dan Rusak Ruangan Ketua DPRD Sulsel
3

IMMIM Gelar Workshop Kemitraan Masjid untuk Monitoring dan Evaluasi Program
4

Wali Kota Makassar Jenguk Pegawai DPRD Korban Demo di RS Grestelina
5

Sampaikan Duka Cita, Pesan Resmi Pimpinan DPRD Sulsel Usai Gedungnya Hangus Dibakar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ormas Kiwal Gowa Serukan Stop Demo Anarkis, Minta Jangan Terprovokasi
2

Sebelum Dibakar, Massa Aksi Tembus dan Rusak Ruangan Ketua DPRD Sulsel
3

IMMIM Gelar Workshop Kemitraan Masjid untuk Monitoring dan Evaluasi Program
4

Wali Kota Makassar Jenguk Pegawai DPRD Korban Demo di RS Grestelina
5

Sampaikan Duka Cita, Pesan Resmi Pimpinan DPRD Sulsel Usai Gedungnya Hangus Dibakar