DKPP Terima Laporan OMS yang Seret 8 Komisioner KPU di Sulsel
Rabu, 22 Mar 2023 07:00
Suasana sidang DKPP. Foto: Humas DKPP
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima laporan Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel yang menyeret 8 komisioner KPU di Sulsel atas dugaan pelanggaran kode etik.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Humas, Data dan Teknologi Informasi DKPP, Mohd Arif Iriansyah. “Info dari Pak Leon-staf bagian Pengaduan sudah diterima masuk ke DKPP,” katanya.
Laporan dari OMS Sulsel ini akan melalui tahap verifikasi administrasi, lalu verifikasi materiil. Jika dianggap memenuhi syarat, selanjutnya masuk ke registrasi perkara dan pelimpahan berkas perkara ke bagian persidangan. Selanjutnya aduan ini akan disidangkan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Sebanyak 4 orang dari KPU Sulsel yakni Faisal Amir, Upi Hastuti, Asram Jaya dan Fatmawati. Dan 4 orang lainnya merupakan komisioner KPU Pinrang yakni Alamsyah, Muh Ali Jodding, Rustan Bedmant dan Yudiman.
Salah satu Pengadu, Aflina Mustafainah mengatakan 4 anggota KPU Provinsi ini diduga kuat telah mendalangi perubahan dan menandatangani berita acara (BA) rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di provinsi Sulawesi Selatan, yang tidak sesuai dengan BA di beberapa kabupaten/kota.
“Selain itu, Faisal Amir, Upi Hastati, dan M Asram Jaya diduga kuat telah melakukan intimidasi dan/atau intervensi agara Komisioner KPU kabupaten/kota melakukan perubahan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di provinsi Sulawesi Selatan,” kata Aflina dalam keterangannya.
Adapun untuk 4 komisioner KPU Pinrang, Pengadu menduga para Teradu diduga kuat juga membuat dan menandatangani berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di Kabupaten Pinrang yang telah diubah atau dimanipulasi.
“Koalisi memiliki bukti kuat yang diterima melalui posko aduan pelanggaran pemilu yang dibuka sejak awal Desember 2022 lalu. Bukti tersebut berupa dokumen data dan video rekaman untuk 11 kabupaten/kota di Sulsel,” ujarnya.
Salah satu Teradu, Komisioner KPU Sulsel, Upi Hastuti menghormati keputusan OMS yang mengadukan hasil kerjanya ke DKPP. “Saya sangat menghargai apapun prosedur hukum yang diupayakan oleh teman-teman OMS,” singkatnya
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Humas, Data dan Teknologi Informasi DKPP, Mohd Arif Iriansyah. “Info dari Pak Leon-staf bagian Pengaduan sudah diterima masuk ke DKPP,” katanya.
Laporan dari OMS Sulsel ini akan melalui tahap verifikasi administrasi, lalu verifikasi materiil. Jika dianggap memenuhi syarat, selanjutnya masuk ke registrasi perkara dan pelimpahan berkas perkara ke bagian persidangan. Selanjutnya aduan ini akan disidangkan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Sebanyak 4 orang dari KPU Sulsel yakni Faisal Amir, Upi Hastuti, Asram Jaya dan Fatmawati. Dan 4 orang lainnya merupakan komisioner KPU Pinrang yakni Alamsyah, Muh Ali Jodding, Rustan Bedmant dan Yudiman.
Salah satu Pengadu, Aflina Mustafainah mengatakan 4 anggota KPU Provinsi ini diduga kuat telah mendalangi perubahan dan menandatangani berita acara (BA) rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di provinsi Sulawesi Selatan, yang tidak sesuai dengan BA di beberapa kabupaten/kota.
“Selain itu, Faisal Amir, Upi Hastati, dan M Asram Jaya diduga kuat telah melakukan intimidasi dan/atau intervensi agara Komisioner KPU kabupaten/kota melakukan perubahan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di provinsi Sulawesi Selatan,” kata Aflina dalam keterangannya.
Adapun untuk 4 komisioner KPU Pinrang, Pengadu menduga para Teradu diduga kuat juga membuat dan menandatangani berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di Kabupaten Pinrang yang telah diubah atau dimanipulasi.
“Koalisi memiliki bukti kuat yang diterima melalui posko aduan pelanggaran pemilu yang dibuka sejak awal Desember 2022 lalu. Bukti tersebut berupa dokumen data dan video rekaman untuk 11 kabupaten/kota di Sulsel,” ujarnya.
Salah satu Teradu, Komisioner KPU Sulsel, Upi Hastuti menghormati keputusan OMS yang mengadukan hasil kerjanya ke DKPP. “Saya sangat menghargai apapun prosedur hukum yang diupayakan oleh teman-teman OMS,” singkatnya
(UMI)
Berita Terkait
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Sulsel
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H.
Senin, 10 Nov 2025 17:11
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
6 Pertandingan Tersaji di Pembukaan Bassogi Kids Football Tournament
2
Warga NTI Kembali Keluhkan Distribusi Air, PDAM Telusuri Sumber Masalah
3
3.500 Pelari Meriahkan Runway Run AirNav di Makassar
4
Gandeng 27 OKP dan 15 DPD II, Vonny Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketua KNPI Sulsel
5
Balance Bike Makassar Siapkan Rider Cilik Menuju Kompetisi Nasional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
6 Pertandingan Tersaji di Pembukaan Bassogi Kids Football Tournament
2
Warga NTI Kembali Keluhkan Distribusi Air, PDAM Telusuri Sumber Masalah
3
3.500 Pelari Meriahkan Runway Run AirNav di Makassar
4
Gandeng 27 OKP dan 15 DPD II, Vonny Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketua KNPI Sulsel
5
Balance Bike Makassar Siapkan Rider Cilik Menuju Kompetisi Nasional