Restorative Justice, Status Tersangka Rektor UMI Dicabut

Senin, 07 Okt 2024 18:41
Restorative Justice, Status Tersangka Rektor UMI Dicabut
Rektor UMI Prof Sufirman Rahman saat memberikan keterangan terkait dengan status tersangkanya yang dianulis. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Status tersangka yang disandang Rektor UMI Prof Sufirman Rahman dalam kasus dugaan penggelapan dana di lingkup Yayasan wakaf UMI, dicabut setelah melakukan diselesaikan secara restorative justice.

Hal ini disampaikan langsung oleh mantan Rektor UMI Prof Sufirman Rahman setelah mendapat surat dari Polda Sulsel terkait dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan dari Polda Sulsel setelah beberapa pekan ditersangkakan bersama dengan tiga orang lainnya.



Prof Sufirman mengatakan, pada tanggal 4 Oktober 2024, Polda Sulsel menetapkan hal tersebut setelah rangkaian proses lalu berdasarkan surat penetapan S.TAP/92/X/Res.1.11/2024 Ditreskrimun menghentikan penyelidikan, menghentikan penyidikan dugaan tindak penggelapan atau turut serta melakukan tindak pidana atau pembantuan pidana atas nama tersangka Prof Sufirman Rahman

"Dengan alasan demi hukum karena keadilan restoratif,"kata dia saat melakukan prescon di Menara UMI, Rabu, (07/10/2024).

Prof Sufirman menjelaskan, berdasarkan SP3, maka Polda Sulsel mengeluarkan surat ketatapan S.TAP/116.A/X/Res.1.11/2024 Ditreskrimun tenteng pencabutan status tersangka dengan pertimbangan bahwa berdasarkan hasil penyidikan terhadap tersangka tidak ditemukan cukup bukti, atau peristiwa bukan tindak pidana atau dihentikan demi hukum.

"Sehingga status sebagai tersangka dicabut atau dikembalikan atau dipulihkan demi manfaat hukum maka perlu dikeluarkan surat ketetapan," katanya.

Dirinya menjelaskan, saat ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 24 September 2024, yang lalu Polda merilis empat orang tersangka dalam kasus penggelapan dana.

"Setelah beberapa hari menyandang kasus tersangka, maka yayasan memberhentikan saya selaku rektor dengan pertimbangan menimbang untuk memberi kesempatan untuk fokus menghadapi perkara tersebut jadi saya diberi kesempatan," kata dia.



Pada saat yang bersamaan hari Senin siang ditunjuklah Prof Hambali sebagai Plt Rektor UMI, sehingga kata Prof Sufirman dirinya dalam satu minggu non aktif namun seperti ijazah seperti mendesak itu tetap menandatangani ijazah.

"Dalam waktu saya minggu ini saya komunikasi dengan pihak kepolisian dan saya sangat berterima kasih kepada Polda yang begitu kooperatif dan komunikatif," katanya.

Diektahui pada kasus ini Polda Sulsel sebelumnya menetapkan empat orang tersangka yakni, Mantan Rektor UMI Prof Basri Modding, Rektor UMI Prof Sufirman Rahman dan dua orang lainnya yakni HA dan MIW.
(GUS)
Berita Terkait
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
News
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
Pertemuan antara delegasi Universitas Muslim Indonesia dan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia berlangsung hangat dan produktif dalam rangka pembahasan penulisan buku bertajuk “Peradaban Bugis, Melayu dan Islam: Penilaian Semula Tatanan Global”
Selasa, 12 Mei 2026 12:53
RS Ibnu Sina YW-UMI Makassar Siapkan Layanan MRI dan Cancer Center
News
RS Ibnu Sina YW-UMI Makassar Siapkan Layanan MRI dan Cancer Center
Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (YW-UMI) Makassar terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan menuju standar nasional dan internasional.
Selasa, 05 Mei 2026 05:52
UPT Pengembangan Karakter UMI Gelar Pelatihan Imam Rawatib
News
UPT Pengembangan Karakter UMI Gelar Pelatihan Imam Rawatib
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengembangan Karakter dan Dakwah Universitas Muslim Indonesia (UMI), kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan nilai-nilai keislaman melalui penyelenggaraan Pelatihan Imam Rawatib
Selasa, 28 Apr 2026 14:03
Buntut Bentrokan di UMI, Alumni Sastra Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kampus
News
Buntut Bentrokan di UMI, Alumni Sastra Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kampus
Forum Lintas Angkatan Fakultas Sastra UMI menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras insiden penyerangan dan bentrokan yang terjadi di lingkungan Kampus UMI, Jalan Urip Sumoharjo.
Sabtu, 25 Apr 2026 18:09
Penguatan Spiritual pada Zikir Akhir Bulan di FKG UMI
News
Penguatan Spiritual pada Zikir Akhir Bulan di FKG UMI
Sivitas akademika Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSIGM), serta Lembaga Persiapan Pendidikan (LPP) Universitas Muslim Indonesia (UMI), menggelar kegiatan Zikir dan Doa Akhir Bulan
Jum'at, 24 Apr 2026 09:45
Berita Terbaru