Restorative Justice, Status Tersangka Rektor UMI Dicabut

Senin, 07 Okt 2024 18:41
Restorative Justice, Status Tersangka Rektor UMI Dicabut
Rektor UMI Prof Sufirman Rahman saat memberikan keterangan terkait dengan status tersangkanya yang dianulis. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Status tersangka yang disandang Rektor UMI Prof Sufirman Rahman dalam kasus dugaan penggelapan dana di lingkup Yayasan wakaf UMI, dicabut setelah melakukan diselesaikan secara restorative justice.

Hal ini disampaikan langsung oleh mantan Rektor UMI Prof Sufirman Rahman setelah mendapat surat dari Polda Sulsel terkait dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan dari Polda Sulsel setelah beberapa pekan ditersangkakan bersama dengan tiga orang lainnya.



Prof Sufirman mengatakan, pada tanggal 4 Oktober 2024, Polda Sulsel menetapkan hal tersebut setelah rangkaian proses lalu berdasarkan surat penetapan S.TAP/92/X/Res.1.11/2024 Ditreskrimun menghentikan penyelidikan, menghentikan penyidikan dugaan tindak penggelapan atau turut serta melakukan tindak pidana atau pembantuan pidana atas nama tersangka Prof Sufirman Rahman

"Dengan alasan demi hukum karena keadilan restoratif,"kata dia saat melakukan prescon di Menara UMI, Rabu, (07/10/2024).

Prof Sufirman menjelaskan, berdasarkan SP3, maka Polda Sulsel mengeluarkan surat ketatapan S.TAP/116.A/X/Res.1.11/2024 Ditreskrimun tenteng pencabutan status tersangka dengan pertimbangan bahwa berdasarkan hasil penyidikan terhadap tersangka tidak ditemukan cukup bukti, atau peristiwa bukan tindak pidana atau dihentikan demi hukum.

"Sehingga status sebagai tersangka dicabut atau dikembalikan atau dipulihkan demi manfaat hukum maka perlu dikeluarkan surat ketetapan," katanya.

Dirinya menjelaskan, saat ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 24 September 2024, yang lalu Polda merilis empat orang tersangka dalam kasus penggelapan dana.

"Setelah beberapa hari menyandang kasus tersangka, maka yayasan memberhentikan saya selaku rektor dengan pertimbangan menimbang untuk memberi kesempatan untuk fokus menghadapi perkara tersebut jadi saya diberi kesempatan," kata dia.



Pada saat yang bersamaan hari Senin siang ditunjuklah Prof Hambali sebagai Plt Rektor UMI, sehingga kata Prof Sufirman dirinya dalam satu minggu non aktif namun seperti ijazah seperti mendesak itu tetap menandatangani ijazah.

"Dalam waktu saya minggu ini saya komunikasi dengan pihak kepolisian dan saya sangat berterima kasih kepada Polda yang begitu kooperatif dan komunikatif," katanya.

Diektahui pada kasus ini Polda Sulsel sebelumnya menetapkan empat orang tersangka yakni, Mantan Rektor UMI Prof Basri Modding, Rektor UMI Prof Sufirman Rahman dan dua orang lainnya yakni HA dan MIW.
(GUS)
Berita Terkait
Apperti Gelar Seminar Nasional di UMI Bahas Tata Kelola Yayasan Perguruan Tinggi
News
Apperti Gelar Seminar Nasional di UMI Bahas Tata Kelola Yayasan Perguruan Tinggi
Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) menjadi tuan rumah Seminar Nasional bertajuk "Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Yayasan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta", Selasa (23/6/2026).
Selasa, 23 Jun 2026 19:22
Rayakan Milad ke-72, Yayasan Wakaf UMI Berikan Gaji ke-14 untuk Civitas Akademika
News
Rayakan Milad ke-72, Yayasan Wakaf UMI Berikan Gaji ke-14 untuk Civitas Akademika
Universitas Muslilm Indonesia (UMI) menyelenggarakan Milad ke-72, bertajuk 'UMI Unggul: Menakar Potensi, Menguatkan Inovasi, dan Mewujudkan Kampus Islami Berkelas Dunia' di Auditorium Al-Jibra, Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Selasa (23/6/2026).
Selasa, 23 Jun 2026 16:38
UMI Perluas Akses Pendidikan bagi Jaksa Melalui Program RPL dan Hybrid Learning
Makassar City
UMI Perluas Akses Pendidikan bagi Jaksa Melalui Program RPL dan Hybrid Learning
UMI Makassar memperkenalkan berbagai program pendidikan tinggi kepada jajaran Kejati Sulawesi Tenggara, termasuk Program Rekognisi Pembelajaran Lampau yang memungkinkan profesional melanjutkan studi.
Selasa, 23 Jun 2026 10:39
Semen Tonasa - FEB UMI Komitmen Perkuat Sinergi Pendidikan & Industri
News
Semen Tonasa - FEB UMI Komitmen Perkuat Sinergi Pendidikan & Industri
Rombongan FEB UMI dipimpin langsung oleh Dekan FEB UMI, Muhammad Syafi'i A. Basalamah, bersama sejumlah staf akademik. Kehadiran mereka disambut oleh Direktur Utama PT Semen Tonasa, Anis.
Jum'at, 19 Jun 2026 14:14
Milad ke-72 UMI, Muzakkir Aqil Dorong Lahirnya Generasi Emas Berbasis Nilai Islam dan Teknologi
News
Milad ke-72 UMI, Muzakkir Aqil Dorong Lahirnya Generasi Emas Berbasis Nilai Islam dan Teknologi
Universitas Muslim Indonesia (UMI) memperingati Milad ke-72 sebagai momentum refleksi dan penguatan peran dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Selasa, 16 Jun 2026 20:51
Berita Terbaru