Restorative Justice, Status Tersangka Rektor UMI Dicabut

Senin, 07 Okt 2024 18:41
Restorative Justice, Status Tersangka Rektor UMI Dicabut
Rektor UMI Prof Sufirman Rahman saat memberikan keterangan terkait dengan status tersangkanya yang dianulis. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Status tersangka yang disandang Rektor UMI Prof Sufirman Rahman dalam kasus dugaan penggelapan dana di lingkup Yayasan wakaf UMI, dicabut setelah melakukan diselesaikan secara restorative justice.

Hal ini disampaikan langsung oleh mantan Rektor UMI Prof Sufirman Rahman setelah mendapat surat dari Polda Sulsel terkait dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan dari Polda Sulsel setelah beberapa pekan ditersangkakan bersama dengan tiga orang lainnya.



Prof Sufirman mengatakan, pada tanggal 4 Oktober 2024, Polda Sulsel menetapkan hal tersebut setelah rangkaian proses lalu berdasarkan surat penetapan S.TAP/92/X/Res.1.11/2024 Ditreskrimun menghentikan penyelidikan, menghentikan penyidikan dugaan tindak penggelapan atau turut serta melakukan tindak pidana atau pembantuan pidana atas nama tersangka Prof Sufirman Rahman

"Dengan alasan demi hukum karena keadilan restoratif,"kata dia saat melakukan prescon di Menara UMI, Rabu, (07/10/2024).

Prof Sufirman menjelaskan, berdasarkan SP3, maka Polda Sulsel mengeluarkan surat ketatapan S.TAP/116.A/X/Res.1.11/2024 Ditreskrimun tenteng pencabutan status tersangka dengan pertimbangan bahwa berdasarkan hasil penyidikan terhadap tersangka tidak ditemukan cukup bukti, atau peristiwa bukan tindak pidana atau dihentikan demi hukum.

"Sehingga status sebagai tersangka dicabut atau dikembalikan atau dipulihkan demi manfaat hukum maka perlu dikeluarkan surat ketetapan," katanya.

Dirinya menjelaskan, saat ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 24 September 2024, yang lalu Polda merilis empat orang tersangka dalam kasus penggelapan dana.

"Setelah beberapa hari menyandang kasus tersangka, maka yayasan memberhentikan saya selaku rektor dengan pertimbangan menimbang untuk memberi kesempatan untuk fokus menghadapi perkara tersebut jadi saya diberi kesempatan," kata dia.



Pada saat yang bersamaan hari Senin siang ditunjuklah Prof Hambali sebagai Plt Rektor UMI, sehingga kata Prof Sufirman dirinya dalam satu minggu non aktif namun seperti ijazah seperti mendesak itu tetap menandatangani ijazah.

"Dalam waktu saya minggu ini saya komunikasi dengan pihak kepolisian dan saya sangat berterima kasih kepada Polda yang begitu kooperatif dan komunikatif," katanya.

Diektahui pada kasus ini Polda Sulsel sebelumnya menetapkan empat orang tersangka yakni, Mantan Rektor UMI Prof Basri Modding, Rektor UMI Prof Sufirman Rahman dan dua orang lainnya yakni HA dan MIW.
(GUS)
Berita Terkait
UMI Makassar dan Universitas Darunnajah Jakarta Perkuat Sinergi di Munas XI MUI
News
UMI Makassar dan Universitas Darunnajah Jakarta Perkuat Sinergi di Munas XI MUI
Musyawarah Nasional XI Majelis Ulama Indonesia (Munas XI MUI) yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol, 20–23 November 2025, menjadi momentum strategis konsolidasi ulama, cendekiawan, dan pimpinan lembaga pendidikan Islam
Jum'at, 21 Nov 2025 10:47
UMI Terima Dua Mobil Ambulans dari Bank Muamalat, Perkuat Komitmen Kerja Sama Strategis
News
UMI Terima Dua Mobil Ambulans dari Bank Muamalat, Perkuat Komitmen Kerja Sama Strategis
Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI), menerima hibah dua unit mobil ambulans yang diperuntukkan bagi Rumah Sakit Ibnu Sina UMI.
Rabu, 19 Nov 2025 16:32
Kolaborasi UKI Paulus & UMI Makassar Kembangkan Inovasi serta Budidaya Kedelai Berkelanjutan di Jenetaesa Maros
News
Kolaborasi UKI Paulus & UMI Makassar Kembangkan Inovasi serta Budidaya Kedelai Berkelanjutan di Jenetaesa Maros
UKI Paulus dan UMI Makassar melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat untuk menerapkan Budidaya Kedelai Berkelanjutan dan Inovasi Tepat Guna di Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.
Kamis, 13 Nov 2025 19:45
UMI dan USIM Malaysia Jalin Kolaborasi Strategis di Luwu Timur
Sulsel
UMI dan USIM Malaysia Jalin Kolaborasi Strategis di Luwu Timur
Dalam upaya memperluas kerja sama pendidikan Islam bertaraf internasional, Universitas Muslim Indonesia (UMI) bersama Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) melakukan kunjungan kehormatan ke Kabupaten Luwu Timur
Sabtu, 01 Nov 2025 09:15
Wakil Rektor IV UMI Hadiri Rakernas AMKI di Universitas Brawijaya Malang
News
Wakil Rektor IV UMI Hadiri Rakernas AMKI di Universitas Brawijaya Malang
Wakil Rektor IV Universitas Muslim Indonesia (UMI), Dr Muhammad Ishaq Samad, bersama delegasi menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Masjid Kampus Indonesia (AMKI) di Universitas Brawijaya (UB) Malang
Jum'at, 31 Okt 2025 13:15
Berita Terbaru