Restorative Justice, Status Tersangka Rektor UMI Dicabut

Senin, 07 Okt 2024 18:41
Restorative Justice, Status Tersangka Rektor UMI Dicabut
Rektor UMI Prof Sufirman Rahman saat memberikan keterangan terkait dengan status tersangkanya yang dianulis. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Status tersangka yang disandang Rektor UMI Prof Sufirman Rahman dalam kasus dugaan penggelapan dana di lingkup Yayasan wakaf UMI, dicabut setelah melakukan diselesaikan secara restorative justice.

Hal ini disampaikan langsung oleh mantan Rektor UMI Prof Sufirman Rahman setelah mendapat surat dari Polda Sulsel terkait dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan dari Polda Sulsel setelah beberapa pekan ditersangkakan bersama dengan tiga orang lainnya.



Prof Sufirman mengatakan, pada tanggal 4 Oktober 2024, Polda Sulsel menetapkan hal tersebut setelah rangkaian proses lalu berdasarkan surat penetapan S.TAP/92/X/Res.1.11/2024 Ditreskrimun menghentikan penyelidikan, menghentikan penyidikan dugaan tindak penggelapan atau turut serta melakukan tindak pidana atau pembantuan pidana atas nama tersangka Prof Sufirman Rahman

"Dengan alasan demi hukum karena keadilan restoratif,"kata dia saat melakukan prescon di Menara UMI, Rabu, (07/10/2024).

Prof Sufirman menjelaskan, berdasarkan SP3, maka Polda Sulsel mengeluarkan surat ketatapan S.TAP/116.A/X/Res.1.11/2024 Ditreskrimun tenteng pencabutan status tersangka dengan pertimbangan bahwa berdasarkan hasil penyidikan terhadap tersangka tidak ditemukan cukup bukti, atau peristiwa bukan tindak pidana atau dihentikan demi hukum.

"Sehingga status sebagai tersangka dicabut atau dikembalikan atau dipulihkan demi manfaat hukum maka perlu dikeluarkan surat ketetapan," katanya.

Dirinya menjelaskan, saat ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 24 September 2024, yang lalu Polda merilis empat orang tersangka dalam kasus penggelapan dana.

"Setelah beberapa hari menyandang kasus tersangka, maka yayasan memberhentikan saya selaku rektor dengan pertimbangan menimbang untuk memberi kesempatan untuk fokus menghadapi perkara tersebut jadi saya diberi kesempatan," kata dia.



Pada saat yang bersamaan hari Senin siang ditunjuklah Prof Hambali sebagai Plt Rektor UMI, sehingga kata Prof Sufirman dirinya dalam satu minggu non aktif namun seperti ijazah seperti mendesak itu tetap menandatangani ijazah.

"Dalam waktu saya minggu ini saya komunikasi dengan pihak kepolisian dan saya sangat berterima kasih kepada Polda yang begitu kooperatif dan komunikatif," katanya.

Diektahui pada kasus ini Polda Sulsel sebelumnya menetapkan empat orang tersangka yakni, Mantan Rektor UMI Prof Basri Modding, Rektor UMI Prof Sufirman Rahman dan dua orang lainnya yakni HA dan MIW.
(GUS)
Berita Terkait
Kemenkum Sulsel dan UMI Perkuat Sinergi Kembangkan Kekayaan Intelektual
News
Kemenkum Sulsel dan UMI Perkuat Sinergi Kembangkan Kekayaan Intelektual
Kanwil Kemenkum Sulsel menjalin kerjasama dengan Universitas Muslim Indonesia (UMI), melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk mendorong perkembangan Kekayaan Intelektual (KI)
Kamis, 15 Mei 2025 20:40
Fakultas Farmasi UMI Lakukan Penyumpahan 109 Calon Apoteker
Makassar City
Fakultas Farmasi UMI Lakukan Penyumpahan 109 Calon Apoteker
Fakultas Farmasi Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar acara penyumpahan mahasiswa apoteker angkatan XVI di Sandeqroom, Hotel Claro Makassar, Rabu 23 April 2025. Menurut kaprodi apoteker Dr. apt. Audia Triani Olii, S.Farm., M.Si, tingkat kelulusan 97%, dengan Nilai tertinggi ujian CBT 82,5.
Kamis, 24 Apr 2025 11:00
YBM PLN UIP Sulawesi Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa FPIK UMI
News
YBM PLN UIP Sulawesi Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa FPIK UMI
Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menyalurkan bantuan biaya pendidikan kepada tujuh mahasiswa dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Rabu, 23 Apr 2025 17:01
Kampus UMI Bantaeng Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Bupati Uji Nurdin Beri Apresiasi
Sulsel
Kampus UMI Bantaeng Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Bupati Uji Nurdin Beri Apresiasi
Universitas Muslim Indonesia (UMI) Kabupaten Bantaeng resmi membuka pendaftaran mahasiswa baru (maba) untuk Tahun Akademik 2025/2026.
Sabtu, 19 Apr 2025 23:22
UMI Meriahkan Milad dengan Seminar Internasional dan Penerbitan Karya Ilmiah
Makassar City
UMI Meriahkan Milad dengan Seminar Internasional dan Penerbitan Karya Ilmiah
Universitas Muslim Indonesia (UMI) berencana mengadakan Seminar Internasional dan Penerbitan Karya Ilmiah Guru Besar. Agenda ini merupakan rangkaian perayaan Milad UMI ke-71.
Senin, 14 Apr 2025 16:25
Berita Terbaru