Polda Sulsel Selidiki 3 Kasus Dugaan Korupsi, Ada Nilainya Rp60 Miliar
Senin, 04 Nov 2024 16:20

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Dirkrimsus, Kombes Pol Dedi Supriadi dan Kapolrestabes, Kombes Pol Mokhamad Ngajib memberi keterangan terkait 3 kasus korupsi. Foto: Dewan
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, sementara menyelidiki tiga kasus dugaan korupsi di Makassar, salah satunya merugikan negera hingga sebanyak Rp60 miliar.
Hal ini disampaikan langsung Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di halaman Mapolrestabes Makassar, Senin, (04/11/2024).
Pada saat penyampaian kasus tersebut, Kapolda Sulsel didampingi Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriadi dan Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengumumkan tiga perkara dugaan korupsi di antaranya pertama dugaan korupsi penyimpangan kredit modal kerja oleh PT TKM dari salah satu bank BUMN yang diindikasi merugikan negara sebanyak Rp60 miliar.
"Kasusnya masih berproses tapi paling setidaknya kerugian uang negara ada, kemudian perbuatan pidananya ada, saksi juga ada, jadi untuk masalah tersangka mohon waktu, pasti ada tersangkanya! Dan ini juga bisa dikenakan tindak pidana korporasi karena sifarnya perusahaan, kerugian negara itu Rp60 miliar," kata Kapolda Sulsel, Senin (4/11/2024).
Kedua, lanjut dia, perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah untuk pembangunan Masjid Nurul Dzikir dari Sekratariat Pemkot Makassar tahun anggaran 2022, dengan indikasi dugaan korupsi dari panitia rehabilitasi rumah ibadah dengan kerugian negara sebanyak Rp2 miliar.
"Perkara dalam tahap penyidikan dan masih dalam perhitungan kerugian keuangan negara oleh ahli konstruksi dan BPKP dan kerugian negara sebesar Rp2 miliar lebih," ujarnya dalam konferensi pers media.
Yang ketiga, lanjut jenderal bintang dua ini, yaitu perkara korupsi jual beli aset negara yang berupa tanah BUMN milik PT Kima ke PT PAJ dengan indikasi total kerugian negara sekitar Rp2,6 miliar.
"Tindak pidana korupsi penyimpangan jual beli aset negara berupa tanah milik BUMN PT KIMA kepada PT PAJ dengan kerugian negara senilai Rp2,6 miliar lebih," kuncinya.
Hal ini disampaikan langsung Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di halaman Mapolrestabes Makassar, Senin, (04/11/2024).
Pada saat penyampaian kasus tersebut, Kapolda Sulsel didampingi Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriadi dan Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengumumkan tiga perkara dugaan korupsi di antaranya pertama dugaan korupsi penyimpangan kredit modal kerja oleh PT TKM dari salah satu bank BUMN yang diindikasi merugikan negara sebanyak Rp60 miliar.
"Kasusnya masih berproses tapi paling setidaknya kerugian uang negara ada, kemudian perbuatan pidananya ada, saksi juga ada, jadi untuk masalah tersangka mohon waktu, pasti ada tersangkanya! Dan ini juga bisa dikenakan tindak pidana korporasi karena sifarnya perusahaan, kerugian negara itu Rp60 miliar," kata Kapolda Sulsel, Senin (4/11/2024).
Kedua, lanjut dia, perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah untuk pembangunan Masjid Nurul Dzikir dari Sekratariat Pemkot Makassar tahun anggaran 2022, dengan indikasi dugaan korupsi dari panitia rehabilitasi rumah ibadah dengan kerugian negara sebanyak Rp2 miliar.
"Perkara dalam tahap penyidikan dan masih dalam perhitungan kerugian keuangan negara oleh ahli konstruksi dan BPKP dan kerugian negara sebesar Rp2 miliar lebih," ujarnya dalam konferensi pers media.
Yang ketiga, lanjut jenderal bintang dua ini, yaitu perkara korupsi jual beli aset negara yang berupa tanah BUMN milik PT Kima ke PT PAJ dengan indikasi total kerugian negara sekitar Rp2,6 miliar.
"Tindak pidana korupsi penyimpangan jual beli aset negara berupa tanah milik BUMN PT KIMA kepada PT PAJ dengan kerugian negara senilai Rp2,6 miliar lebih," kuncinya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Polisi Usut Kasus Pengemudi Ojol Tewas Usai Dikeroyok Massa Aksi di Makassar
Satu dari empat korban meninggal dunia atas aksi unjuk rasa berujung kerusuhan di Kota Makassar adalah seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Rusdamdiansyah alias Dandi (26).
Rabu, 03 Sep 2025 19:18

News
Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Jadi 11 Orang, Kini Ditetapkan Tersangka
Sebanyak 10 orang terduga pelaku pembakaran kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel bertambah 11 Orang. Polisi pun sudah menetapkan semuanya menjadi tersangka.
Rabu, 03 Sep 2025 16:14

News
Identitas 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ada Buruh hingga Pelajar
Polisi mengungkap identitas dan peran 10 orang terduga pelaku pembakaran Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel. Ada yang berlatarbelakang buruh hingga pelajar SMA.
Rabu, 03 Sep 2025 00:14

News
Kejari Maros Selamatkan Rp1,4 M Uang Negara dari 3 Tipikor dan Pungli
Kejari Maros tengah menangani tiga kasus besar tipikor dan pungli. Kasus dalam penyidikan tersebut tersebar di beberapa instansi dan lembaga, dengan nilai kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Selasa, 02 Sep 2025 19:19

News
Polda Sulsel Akhirnya Tangkap 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD
Polda Sulsel akhirnya berhasil menangkap 10 orang terduga pelaku pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Sulsel.
Selasa, 02 Sep 2025 16:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkab Gowa Siapkan 348 Personel Pengamanan Aset Daerah
2

Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Jadi 11 Orang, Kini Ditetapkan Tersangka
3

Asmo Sulsel Perluas Kerja Sama Pendidikan Vokasi di Bantaeng dan Bulukumba
4

Bupati Gowa Temui Langsung Aksi Damai Kelompok Cipayung Plus
5

Polisi Usut Kasus Pengemudi Ojol Tewas Usai Dikeroyok Massa Aksi di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkab Gowa Siapkan 348 Personel Pengamanan Aset Daerah
2

Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Jadi 11 Orang, Kini Ditetapkan Tersangka
3

Asmo Sulsel Perluas Kerja Sama Pendidikan Vokasi di Bantaeng dan Bulukumba
4

Bupati Gowa Temui Langsung Aksi Damai Kelompok Cipayung Plus
5

Polisi Usut Kasus Pengemudi Ojol Tewas Usai Dikeroyok Massa Aksi di Makassar