Polda Sulsel Selidiki 3 Kasus Dugaan Korupsi, Ada Nilainya Rp60 Miliar
Dewan Ghiyats Yan
Senin, 04 Nov 2024 16:20
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Dirkrimsus, Kombes Pol Dedi Supriadi dan Kapolrestabes, Kombes Pol Mokhamad Ngajib memberi keterangan terkait 3 kasus korupsi. Foto: Dewan
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, sementara menyelidiki tiga kasus dugaan korupsi di Makassar, salah satunya merugikan negera hingga sebanyak Rp60 miliar.
Hal ini disampaikan langsung Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di halaman Mapolrestabes Makassar, Senin, (04/11/2024).
Pada saat penyampaian kasus tersebut, Kapolda Sulsel didampingi Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriadi dan Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengumumkan tiga perkara dugaan korupsi di antaranya pertama dugaan korupsi penyimpangan kredit modal kerja oleh PT TKM dari salah satu bank BUMN yang diindikasi merugikan negara sebanyak Rp60 miliar.
"Kasusnya masih berproses tapi paling setidaknya kerugian uang negara ada, kemudian perbuatan pidananya ada, saksi juga ada, jadi untuk masalah tersangka mohon waktu, pasti ada tersangkanya! Dan ini juga bisa dikenakan tindak pidana korporasi karena sifarnya perusahaan, kerugian negara itu Rp60 miliar," kata Kapolda Sulsel, Senin (4/11/2024).
Kedua, lanjut dia, perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah untuk pembangunan Masjid Nurul Dzikir dari Sekratariat Pemkot Makassar tahun anggaran 2022, dengan indikasi dugaan korupsi dari panitia rehabilitasi rumah ibadah dengan kerugian negara sebanyak Rp2 miliar.
"Perkara dalam tahap penyidikan dan masih dalam perhitungan kerugian keuangan negara oleh ahli konstruksi dan BPKP dan kerugian negara sebesar Rp2 miliar lebih," ujarnya dalam konferensi pers media.
Yang ketiga, lanjut jenderal bintang dua ini, yaitu perkara korupsi jual beli aset negara yang berupa tanah BUMN milik PT Kima ke PT PAJ dengan indikasi total kerugian negara sekitar Rp2,6 miliar.
"Tindak pidana korupsi penyimpangan jual beli aset negara berupa tanah milik BUMN PT KIMA kepada PT PAJ dengan kerugian negara senilai Rp2,6 miliar lebih," kuncinya.
Hal ini disampaikan langsung Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di halaman Mapolrestabes Makassar, Senin, (04/11/2024).
Pada saat penyampaian kasus tersebut, Kapolda Sulsel didampingi Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriadi dan Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengumumkan tiga perkara dugaan korupsi di antaranya pertama dugaan korupsi penyimpangan kredit modal kerja oleh PT TKM dari salah satu bank BUMN yang diindikasi merugikan negara sebanyak Rp60 miliar.
"Kasusnya masih berproses tapi paling setidaknya kerugian uang negara ada, kemudian perbuatan pidananya ada, saksi juga ada, jadi untuk masalah tersangka mohon waktu, pasti ada tersangkanya! Dan ini juga bisa dikenakan tindak pidana korporasi karena sifarnya perusahaan, kerugian negara itu Rp60 miliar," kata Kapolda Sulsel, Senin (4/11/2024).
Kedua, lanjut dia, perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah untuk pembangunan Masjid Nurul Dzikir dari Sekratariat Pemkot Makassar tahun anggaran 2022, dengan indikasi dugaan korupsi dari panitia rehabilitasi rumah ibadah dengan kerugian negara sebanyak Rp2 miliar.
"Perkara dalam tahap penyidikan dan masih dalam perhitungan kerugian keuangan negara oleh ahli konstruksi dan BPKP dan kerugian negara sebesar Rp2 miliar lebih," ujarnya dalam konferensi pers media.
Yang ketiga, lanjut jenderal bintang dua ini, yaitu perkara korupsi jual beli aset negara yang berupa tanah BUMN milik PT Kima ke PT PAJ dengan indikasi total kerugian negara sekitar Rp2,6 miliar.
"Tindak pidana korupsi penyimpangan jual beli aset negara berupa tanah milik BUMN PT KIMA kepada PT PAJ dengan kerugian negara senilai Rp2,6 miliar lebih," kuncinya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Polisi Telusuri Dugaan Korupsi Hibah Masjid Nurul Dzikir Makassar, Kerugian Rp2 M
Aparat kepolisian di Kota Makassar tengah menelusuri dugaan korupsi dana hibah pembangunan masjid. Tidak tanggung-tanggung, pelaku diduga menyalahgunakan anggaran Rp2 miliar.
Selasa, 05 Nov 2024 09:02
News
Kapolda Sulsel Ungkap Modus Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja Rugikan Negara Rp60 M
Polda Sulsel sementara mengungkap dugaan korupsi penyimpangan kredit modal kerja oleh PT TKM dari salah satu bank BUMN, yang merugikan negara hingga Rp60 miliar
Senin, 04 Nov 2024 18:53
News
Komisi III ke Sulsel, Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Aman dan Lancar
Komisi III DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan membawa berbagai isu. Kunjungan ini dipimpin langsung Ir. Hj. Sari Yuliati sebagi wakil ketua komisi di Polda Sulawesi Selatan.
Jum'at, 01 Nov 2024 11:09
Sulsel
Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS 14 Desa Di Luwu Timur Terus Bergulir di Polisi
Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) 14 desa di kabupaten Luwu Timur terus bergulir di Mapolres Luwu Timur.
Kamis, 31 Okt 2024 10:02
News
Sita Kosmetik Ilegal, Polisi Tunggu Hasil Uji Sampel Laboratorium
Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, masih menunggu hasil uji sampel di laboratorium terkait dengan sejumlah kosmetik ilegal yang disita beberapa waktu lalu.
Rabu, 30 Okt 2024 21:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terbaru Pilwalkot Palopo: Trisal-Ome 34,3%, FKJ-Nur 23,2%, Rahmat-ATK 19,7%
2
AIA Instruksikan DPC dan Anggota DPRD Gerindra se-Sulsel Menangkan Andi Seto di Pilwalkot
3
1.000 Karyawan FIFGROUP Wilayah Sulseltram Ikuti Employee Day di Malino
4
Sejumlah Desa Mendadak Dapat Anggaran Tambahan, Tim Hukum Uji-Sah Minta Bawaslu Waspada
5
Dua Kelompok Warga di Jeneponto Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terbaru Pilwalkot Palopo: Trisal-Ome 34,3%, FKJ-Nur 23,2%, Rahmat-ATK 19,7%
2
AIA Instruksikan DPC dan Anggota DPRD Gerindra se-Sulsel Menangkan Andi Seto di Pilwalkot
3
1.000 Karyawan FIFGROUP Wilayah Sulseltram Ikuti Employee Day di Malino
4
Sejumlah Desa Mendadak Dapat Anggaran Tambahan, Tim Hukum Uji-Sah Minta Bawaslu Waspada
5
Dua Kelompok Warga di Jeneponto Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal