Polda Sulsel Selidiki 3 Kasus Dugaan Korupsi, Ada Nilainya Rp60 Miliar
Senin, 04 Nov 2024 16:20
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Dirkrimsus, Kombes Pol Dedi Supriadi dan Kapolrestabes, Kombes Pol Mokhamad Ngajib memberi keterangan terkait 3 kasus korupsi. Foto: Dewan
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, sementara menyelidiki tiga kasus dugaan korupsi di Makassar, salah satunya merugikan negera hingga sebanyak Rp60 miliar.
Hal ini disampaikan langsung Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di halaman Mapolrestabes Makassar, Senin, (04/11/2024).
Pada saat penyampaian kasus tersebut, Kapolda Sulsel didampingi Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriadi dan Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengumumkan tiga perkara dugaan korupsi di antaranya pertama dugaan korupsi penyimpangan kredit modal kerja oleh PT TKM dari salah satu bank BUMN yang diindikasi merugikan negara sebanyak Rp60 miliar.
"Kasusnya masih berproses tapi paling setidaknya kerugian uang negara ada, kemudian perbuatan pidananya ada, saksi juga ada, jadi untuk masalah tersangka mohon waktu, pasti ada tersangkanya! Dan ini juga bisa dikenakan tindak pidana korporasi karena sifarnya perusahaan, kerugian negara itu Rp60 miliar," kata Kapolda Sulsel, Senin (4/11/2024).
Kedua, lanjut dia, perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah untuk pembangunan Masjid Nurul Dzikir dari Sekratariat Pemkot Makassar tahun anggaran 2022, dengan indikasi dugaan korupsi dari panitia rehabilitasi rumah ibadah dengan kerugian negara sebanyak Rp2 miliar.
"Perkara dalam tahap penyidikan dan masih dalam perhitungan kerugian keuangan negara oleh ahli konstruksi dan BPKP dan kerugian negara sebesar Rp2 miliar lebih," ujarnya dalam konferensi pers media.
Yang ketiga, lanjut jenderal bintang dua ini, yaitu perkara korupsi jual beli aset negara yang berupa tanah BUMN milik PT Kima ke PT PAJ dengan indikasi total kerugian negara sekitar Rp2,6 miliar.
"Tindak pidana korupsi penyimpangan jual beli aset negara berupa tanah milik BUMN PT KIMA kepada PT PAJ dengan kerugian negara senilai Rp2,6 miliar lebih," kuncinya.
Hal ini disampaikan langsung Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di halaman Mapolrestabes Makassar, Senin, (04/11/2024).
Pada saat penyampaian kasus tersebut, Kapolda Sulsel didampingi Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriadi dan Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengumumkan tiga perkara dugaan korupsi di antaranya pertama dugaan korupsi penyimpangan kredit modal kerja oleh PT TKM dari salah satu bank BUMN yang diindikasi merugikan negara sebanyak Rp60 miliar.
"Kasusnya masih berproses tapi paling setidaknya kerugian uang negara ada, kemudian perbuatan pidananya ada, saksi juga ada, jadi untuk masalah tersangka mohon waktu, pasti ada tersangkanya! Dan ini juga bisa dikenakan tindak pidana korporasi karena sifarnya perusahaan, kerugian negara itu Rp60 miliar," kata Kapolda Sulsel, Senin (4/11/2024).
Kedua, lanjut dia, perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah untuk pembangunan Masjid Nurul Dzikir dari Sekratariat Pemkot Makassar tahun anggaran 2022, dengan indikasi dugaan korupsi dari panitia rehabilitasi rumah ibadah dengan kerugian negara sebanyak Rp2 miliar.
"Perkara dalam tahap penyidikan dan masih dalam perhitungan kerugian keuangan negara oleh ahli konstruksi dan BPKP dan kerugian negara sebesar Rp2 miliar lebih," ujarnya dalam konferensi pers media.
Yang ketiga, lanjut jenderal bintang dua ini, yaitu perkara korupsi jual beli aset negara yang berupa tanah BUMN milik PT Kima ke PT PAJ dengan indikasi total kerugian negara sekitar Rp2,6 miliar.
"Tindak pidana korupsi penyimpangan jual beli aset negara berupa tanah milik BUMN PT KIMA kepada PT PAJ dengan kerugian negara senilai Rp2,6 miliar lebih," kuncinya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo tetapkan MKS sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan hibah pengembangan persuteraan tahun anggaran 2022 Desa Pakkanna, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kamis, 18 Des 2025 21:24
News
Saksi Ahli: Pelanggaran SOP Perbankan Bukan Otomatis Perbuatan Pidana
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi kredit konstruksi dengan terdakwa Agus Fitrawan pada Kamis (18/12/2025).
Kamis, 18 Des 2025 15:51
News
Mantan Pj Gubernur Sulsel Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas
Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin diperiksa sekitar 10 jam, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.
Kamis, 18 Des 2025 07:20
News
Operasi Lilin di Sulsel, 3.981 Personel Gabungan Dikerahkan
Sekitar 3.981 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin-2025 di wilayah Provinsi Sulsel.
Rabu, 17 Des 2025 23:09
News
Polisi Bongkar Jaringan Bahan Peledak Ikan Internasional di Sulsel
Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap jaringan peredaran bahan peledak untuk penangkapan ikan dengan skala internasional, Rabu (10/9/2025). Bahkan polisi sudah mengamankan 18 pelaku dalam kasus ini.
Kamis, 11 Des 2025 00:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
Mahasiswa Pertambangan Nobel Indonesia Belajar Petrologi dan Geologi di 3 Lokasi
4
Setahun Kegiatan Hapus Tato Gratis Terhenti Akibat Kerusakan Mesin Laser
5
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
Mahasiswa Pertambangan Nobel Indonesia Belajar Petrologi dan Geologi di 3 Lokasi
4
Setahun Kegiatan Hapus Tato Gratis Terhenti Akibat Kerusakan Mesin Laser
5
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur