Rapat Dengar Pendapat DPRD Sulsel Undang Cones dan PT Masmindo, Begini Hasilnya
Selasa, 10 Des 2024 14:07
RDP DPRD Sulsel mempertemukan PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan Cones, warga yang mengklaim lahannya (berada dalam wilayah konsesi tambang MDA) telah diserobot oleh Perusahaan. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan Cones, warga yang mengklaim lahannya (berada dalam wilayah konsesi tambang MDA) telah diserobot oleh Perusahaan.
Perwakilan PT Masmindo menjelaskan tuduhan terhadap perusahaan, termasuk klaim penebangan pohon sebelum adanya kesepakatan harga, saat ini sedang diproses secara hukum. Oleh karena itu, mereka mengajak semua pihak untuk menghormati jalannya proses hukum tersebut.
“Kami menghormati setiap langkah hukum yang sedang berjalan. Ini adalah komitmen kami untuk transparansi dan menghormati norma hukum. Kami percaya bahwa solusi terbaik akan muncul melalui mekanisme yang ada,” ujar Kepala Teknik Tambang PT MDA, Mustafa Ibrahim.
Sementara itu, Cones menuding perusahaan telah melakukan penebangan sebelum kesepakatan harga dicapai. Namun, informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa Masmindo telah melakukan sosialisasi intensif terkait kompensasi lahan. Bahkan, sembilan tetangga Cones telah menyetujui kompensasi yang ditawarkan perusahaan.
Kehadiran Kepala Desa Ranteballa, Etik Polobutu, juga menambah dinamika RDP. Ia menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam proses kompensasi lahan. Namun, pernyataan ini menuai sorotan karena bertentangan dengan riwayatnya yang pernah menjadi tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah. Meskipun menang dalam praperadilan, kasus tersebut kembali mencuat dan tengah ditangani pihak kepolisian.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, meminta PT Masmindo untuk memenuhi tuntutan Cones, dan menyarankan agar penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tidak dilakukan oleh perusahaan, mengingat hasilnya bisa dipengaruhi oleh kepentingan perusahaan.
“Agar ini tidak berlarut-larut, sebaiknya Masmindo penuhi saja permintaan dari Cones. Lagi pula saya heran kenapa lembaga aprasialnya disiapkan oleh Masmindo, seharusnya yang siapkan itu Pemda setempat,” kata Kadir Halid.
Namun, perlu dicatat bahwa KJPP adalah lembaga independen yang telah diakui dan digunakan sebagai acuan oleh banyak pihak. Hasil kajian mereka transparan dan mengacu pada standar hukum yang berlaku.
Terkait permintaan Komisi D, Direktur Inrelkam Polda Sulsel mengingatkan bahwa memenuhi tuntutan Cones bisa memicu gangguan keamanan di lokasi. “Jika permintaan Cones dipenuhi, warga yang sudah menerima kompensasi sebelumnya bisa protes. Ini berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” jelasnya.
Polda Sulsel juga menjawab kritik mengenai kurangnya tindakan dalam kasus ini, dan memastikan akan menggelar perkara pada Selasa, 10 Desember 2024, untuk menindaklanjuti sengketa ini dengan profesionalisme dan keadilan.
Ketua Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu, Sulaiman, memberikan apresiasi kepada Masmindo atas kontribusinya dalam pembangunan daerah. Ia menyoroti hibah senilai Rp68 miliar yang telah diberikan perusahaan untuk pembangunan infrastruktur di Latimojong, meskipun proyek tambang masih dalam tahap awal.
“Kontribusi ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap masyarakat lokal. Kami berharap proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian daerah,” ungkap Sulaiman.
Namun, RDP yang semula berlangsung dengan diskusi dinamis berakhir ricuh saat sejumlah mahasiswa menyuarakan protes keras. Insiden ini sempat mengganggu jalannya sidang.
Hingga RDP berakhir, tidak ada keputusan yang dihasilkan. Meski demikian, DPRD Provinsi Sulsel berhasil merangkum semua fakta dan data yang terungkap, yang diharapkan bisa menjadi dasar yang adil untuk merumuskan kebijakan selanjutnya.
Perwakilan PT Masmindo menjelaskan tuduhan terhadap perusahaan, termasuk klaim penebangan pohon sebelum adanya kesepakatan harga, saat ini sedang diproses secara hukum. Oleh karena itu, mereka mengajak semua pihak untuk menghormati jalannya proses hukum tersebut.
“Kami menghormati setiap langkah hukum yang sedang berjalan. Ini adalah komitmen kami untuk transparansi dan menghormati norma hukum. Kami percaya bahwa solusi terbaik akan muncul melalui mekanisme yang ada,” ujar Kepala Teknik Tambang PT MDA, Mustafa Ibrahim.
Sementara itu, Cones menuding perusahaan telah melakukan penebangan sebelum kesepakatan harga dicapai. Namun, informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa Masmindo telah melakukan sosialisasi intensif terkait kompensasi lahan. Bahkan, sembilan tetangga Cones telah menyetujui kompensasi yang ditawarkan perusahaan.
Kehadiran Kepala Desa Ranteballa, Etik Polobutu, juga menambah dinamika RDP. Ia menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam proses kompensasi lahan. Namun, pernyataan ini menuai sorotan karena bertentangan dengan riwayatnya yang pernah menjadi tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah. Meskipun menang dalam praperadilan, kasus tersebut kembali mencuat dan tengah ditangani pihak kepolisian.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, meminta PT Masmindo untuk memenuhi tuntutan Cones, dan menyarankan agar penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tidak dilakukan oleh perusahaan, mengingat hasilnya bisa dipengaruhi oleh kepentingan perusahaan.
“Agar ini tidak berlarut-larut, sebaiknya Masmindo penuhi saja permintaan dari Cones. Lagi pula saya heran kenapa lembaga aprasialnya disiapkan oleh Masmindo, seharusnya yang siapkan itu Pemda setempat,” kata Kadir Halid.
Namun, perlu dicatat bahwa KJPP adalah lembaga independen yang telah diakui dan digunakan sebagai acuan oleh banyak pihak. Hasil kajian mereka transparan dan mengacu pada standar hukum yang berlaku.
Terkait permintaan Komisi D, Direktur Inrelkam Polda Sulsel mengingatkan bahwa memenuhi tuntutan Cones bisa memicu gangguan keamanan di lokasi. “Jika permintaan Cones dipenuhi, warga yang sudah menerima kompensasi sebelumnya bisa protes. Ini berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” jelasnya.
Polda Sulsel juga menjawab kritik mengenai kurangnya tindakan dalam kasus ini, dan memastikan akan menggelar perkara pada Selasa, 10 Desember 2024, untuk menindaklanjuti sengketa ini dengan profesionalisme dan keadilan.
Ketua Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu, Sulaiman, memberikan apresiasi kepada Masmindo atas kontribusinya dalam pembangunan daerah. Ia menyoroti hibah senilai Rp68 miliar yang telah diberikan perusahaan untuk pembangunan infrastruktur di Latimojong, meskipun proyek tambang masih dalam tahap awal.
“Kontribusi ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap masyarakat lokal. Kami berharap proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian daerah,” ungkap Sulaiman.
Namun, RDP yang semula berlangsung dengan diskusi dinamis berakhir ricuh saat sejumlah mahasiswa menyuarakan protes keras. Insiden ini sempat mengganggu jalannya sidang.
Hingga RDP berakhir, tidak ada keputusan yang dihasilkan. Meski demikian, DPRD Provinsi Sulsel berhasil merangkum semua fakta dan data yang terungkap, yang diharapkan bisa menjadi dasar yang adil untuk merumuskan kebijakan selanjutnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Dari Tanah Suci, Tidar Sulsel Berbagi Kebahagiaan Baju Lebaran untuk Anak Panti Asuhan
Ketua Pimpinan Daerah (PD) Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani Suardi berbagi kebahagiaan kepada anak yatim piatu di panti asuhan Nur Qodri di Kota Makassar pada Kamis (19/03/2026).
Kamis, 19 Mar 2026 21:00
News
MDA Salurkan 5.000 Paket Lebaran untuk Warga Luwu
Menjelang Hari Raya Idulfitri, PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyalurkan ribuan paket sembako melalui program Berkah Lebaran kepada masyarakat di wilayah operasionalnya di Kabupaten Luwu.
Kamis, 19 Mar 2026 14:57
Sulsel
Jaga Stabilitas Harga, Yasir Machmud Dukung Gerakan Pangan Murah Polri di Sulsel
Waka DPRD Sulsel, Yasir Machmud menghadiri undangan Kapolda Sulsel dalam acara bertajuk Gerakan Pangan Murah Polri Serentak pada.Jumat (13/03/2026).
Jum'at, 13 Mar 2026 20:28
Sulsel
DPRD Bulukumba Usulkan Jalan Kabupaten jadi Provinsi, Termasuk Bangun Jembatan
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kadir Halid, menerima kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Bulukumba, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 14:24
Sulsel
Sufriadi Arif Bahas Jalan Nasional Rusak dengan BBPJN, Dorong Perbaikan Cepat
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menggelar rapat dengar pendapat bersama Kepala BBPJN guna membahas penanganan kerusakan jalan nasional di sejumlah titik di Sulawesi Selatan.
Rabu, 11 Mar 2026 12:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Bantah Isu Perselingkuhan, Tokoh Masyarakat Sarankan Jalur Hukum
2
Ratusan Warga Selayar Mudik Gunakan Kapal Perang KRI Marlin-877 Milik TNI AL
3
Nginep di Vasaka Makassar Rp670 Ribu, Sudah Termasuk Iftar
4
Pertamina Pastikan Stok Pertamax Turbo Makassar Aman di Tengah Peningkatan Konsumsi
5
Wakil Ketua DPRD Makassar Gelar Open House Lebaran untuk Warga
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Bantah Isu Perselingkuhan, Tokoh Masyarakat Sarankan Jalur Hukum
2
Ratusan Warga Selayar Mudik Gunakan Kapal Perang KRI Marlin-877 Milik TNI AL
3
Nginep di Vasaka Makassar Rp670 Ribu, Sudah Termasuk Iftar
4
Pertamina Pastikan Stok Pertamax Turbo Makassar Aman di Tengah Peningkatan Konsumsi
5
Wakil Ketua DPRD Makassar Gelar Open House Lebaran untuk Warga