Rapat Dengar Pendapat DPRD Sulsel Undang Cones dan PT Masmindo, Begini Hasilnya
Selasa, 10 Des 2024 14:07
RDP DPRD Sulsel mempertemukan PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan Cones, warga yang mengklaim lahannya (berada dalam wilayah konsesi tambang MDA) telah diserobot oleh Perusahaan. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan Cones, warga yang mengklaim lahannya (berada dalam wilayah konsesi tambang MDA) telah diserobot oleh Perusahaan.
Perwakilan PT Masmindo menjelaskan tuduhan terhadap perusahaan, termasuk klaim penebangan pohon sebelum adanya kesepakatan harga, saat ini sedang diproses secara hukum. Oleh karena itu, mereka mengajak semua pihak untuk menghormati jalannya proses hukum tersebut.
“Kami menghormati setiap langkah hukum yang sedang berjalan. Ini adalah komitmen kami untuk transparansi dan menghormati norma hukum. Kami percaya bahwa solusi terbaik akan muncul melalui mekanisme yang ada,” ujar Kepala Teknik Tambang PT MDA, Mustafa Ibrahim.
Sementara itu, Cones menuding perusahaan telah melakukan penebangan sebelum kesepakatan harga dicapai. Namun, informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa Masmindo telah melakukan sosialisasi intensif terkait kompensasi lahan. Bahkan, sembilan tetangga Cones telah menyetujui kompensasi yang ditawarkan perusahaan.
Kehadiran Kepala Desa Ranteballa, Etik Polobutu, juga menambah dinamika RDP. Ia menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam proses kompensasi lahan. Namun, pernyataan ini menuai sorotan karena bertentangan dengan riwayatnya yang pernah menjadi tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah. Meskipun menang dalam praperadilan, kasus tersebut kembali mencuat dan tengah ditangani pihak kepolisian.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, meminta PT Masmindo untuk memenuhi tuntutan Cones, dan menyarankan agar penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tidak dilakukan oleh perusahaan, mengingat hasilnya bisa dipengaruhi oleh kepentingan perusahaan.
“Agar ini tidak berlarut-larut, sebaiknya Masmindo penuhi saja permintaan dari Cones. Lagi pula saya heran kenapa lembaga aprasialnya disiapkan oleh Masmindo, seharusnya yang siapkan itu Pemda setempat,” kata Kadir Halid.
Namun, perlu dicatat bahwa KJPP adalah lembaga independen yang telah diakui dan digunakan sebagai acuan oleh banyak pihak. Hasil kajian mereka transparan dan mengacu pada standar hukum yang berlaku.
Terkait permintaan Komisi D, Direktur Inrelkam Polda Sulsel mengingatkan bahwa memenuhi tuntutan Cones bisa memicu gangguan keamanan di lokasi. “Jika permintaan Cones dipenuhi, warga yang sudah menerima kompensasi sebelumnya bisa protes. Ini berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” jelasnya.
Polda Sulsel juga menjawab kritik mengenai kurangnya tindakan dalam kasus ini, dan memastikan akan menggelar perkara pada Selasa, 10 Desember 2024, untuk menindaklanjuti sengketa ini dengan profesionalisme dan keadilan.
Ketua Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu, Sulaiman, memberikan apresiasi kepada Masmindo atas kontribusinya dalam pembangunan daerah. Ia menyoroti hibah senilai Rp68 miliar yang telah diberikan perusahaan untuk pembangunan infrastruktur di Latimojong, meskipun proyek tambang masih dalam tahap awal.
“Kontribusi ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap masyarakat lokal. Kami berharap proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian daerah,” ungkap Sulaiman.
Namun, RDP yang semula berlangsung dengan diskusi dinamis berakhir ricuh saat sejumlah mahasiswa menyuarakan protes keras. Insiden ini sempat mengganggu jalannya sidang.
Hingga RDP berakhir, tidak ada keputusan yang dihasilkan. Meski demikian, DPRD Provinsi Sulsel berhasil merangkum semua fakta dan data yang terungkap, yang diharapkan bisa menjadi dasar yang adil untuk merumuskan kebijakan selanjutnya.
Perwakilan PT Masmindo menjelaskan tuduhan terhadap perusahaan, termasuk klaim penebangan pohon sebelum adanya kesepakatan harga, saat ini sedang diproses secara hukum. Oleh karena itu, mereka mengajak semua pihak untuk menghormati jalannya proses hukum tersebut.
“Kami menghormati setiap langkah hukum yang sedang berjalan. Ini adalah komitmen kami untuk transparansi dan menghormati norma hukum. Kami percaya bahwa solusi terbaik akan muncul melalui mekanisme yang ada,” ujar Kepala Teknik Tambang PT MDA, Mustafa Ibrahim.
Sementara itu, Cones menuding perusahaan telah melakukan penebangan sebelum kesepakatan harga dicapai. Namun, informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa Masmindo telah melakukan sosialisasi intensif terkait kompensasi lahan. Bahkan, sembilan tetangga Cones telah menyetujui kompensasi yang ditawarkan perusahaan.
Kehadiran Kepala Desa Ranteballa, Etik Polobutu, juga menambah dinamika RDP. Ia menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam proses kompensasi lahan. Namun, pernyataan ini menuai sorotan karena bertentangan dengan riwayatnya yang pernah menjadi tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah. Meskipun menang dalam praperadilan, kasus tersebut kembali mencuat dan tengah ditangani pihak kepolisian.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, meminta PT Masmindo untuk memenuhi tuntutan Cones, dan menyarankan agar penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tidak dilakukan oleh perusahaan, mengingat hasilnya bisa dipengaruhi oleh kepentingan perusahaan.
“Agar ini tidak berlarut-larut, sebaiknya Masmindo penuhi saja permintaan dari Cones. Lagi pula saya heran kenapa lembaga aprasialnya disiapkan oleh Masmindo, seharusnya yang siapkan itu Pemda setempat,” kata Kadir Halid.
Namun, perlu dicatat bahwa KJPP adalah lembaga independen yang telah diakui dan digunakan sebagai acuan oleh banyak pihak. Hasil kajian mereka transparan dan mengacu pada standar hukum yang berlaku.
Terkait permintaan Komisi D, Direktur Inrelkam Polda Sulsel mengingatkan bahwa memenuhi tuntutan Cones bisa memicu gangguan keamanan di lokasi. “Jika permintaan Cones dipenuhi, warga yang sudah menerima kompensasi sebelumnya bisa protes. Ini berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” jelasnya.
Polda Sulsel juga menjawab kritik mengenai kurangnya tindakan dalam kasus ini, dan memastikan akan menggelar perkara pada Selasa, 10 Desember 2024, untuk menindaklanjuti sengketa ini dengan profesionalisme dan keadilan.
Ketua Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu, Sulaiman, memberikan apresiasi kepada Masmindo atas kontribusinya dalam pembangunan daerah. Ia menyoroti hibah senilai Rp68 miliar yang telah diberikan perusahaan untuk pembangunan infrastruktur di Latimojong, meskipun proyek tambang masih dalam tahap awal.
“Kontribusi ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap masyarakat lokal. Kami berharap proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian daerah,” ungkap Sulaiman.
Namun, RDP yang semula berlangsung dengan diskusi dinamis berakhir ricuh saat sejumlah mahasiswa menyuarakan protes keras. Insiden ini sempat mengganggu jalannya sidang.
Hingga RDP berakhir, tidak ada keputusan yang dihasilkan. Meski demikian, DPRD Provinsi Sulsel berhasil merangkum semua fakta dan data yang terungkap, yang diharapkan bisa menjadi dasar yang adil untuk merumuskan kebijakan selanjutnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Demo Disertai Blokade Jalan ke Area MDA Bikin Resah Warga Latimojong
Demonstrasi yang mengatasnamakan Aliansi Anak Adat Ranteballa itu dinilai mengganggu akses masyarakat serta aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Jum'at, 24 Okt 2025 13:11
Sulsel
Andi Tenri Indah Serahkan Dua Traktor untuk Petani Gowa, Dorong Pangan Daerah
Anggota DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah menyerahkan dua unit traktor roda empat tipe NT-540 kepada kelompok tani di Kelurahan Kalabajeng dan Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Kamis (23/10/2025).
Kamis, 23 Okt 2025 22:21
Sulsel
Pimpinan DPRD Provinsi Jalin Silaturahmi dengan Kejati Sulsel
Pimpinan DPRD Provinsi melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Senin (20/10/2025).
Senin, 20 Okt 2025 19:33
Sulsel
Peringatan HUT Sulsel ke-356, Ketua DPRD Sulsel Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-356 Provinsi Sulawesi Selatan, yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Makassar pada (19/10/2025).
Minggu, 19 Okt 2025 20:46
Ekbis
Pokja Investasi Luwu dan MDA Inisiasi Penguatan Forum Desa Lingkar Tambang
Dalam upaya memperkuat kolaborasi berkelanjutan, Pemkab Luwu melalui Kelompok Kerja Percepatan Investasi (Pokja) bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA) menginisiasi penguatan Forum Desa.
Kamis, 16 Okt 2025 13:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
2
Tekankan Empati dan Kepedulian Sosial dalam Layanan Penyelenggaraan Jenazah
3
Mahasiswa KKN PPL UNM Pangkep Gelar Workshop Perbaikan Akhlak Anak Muda
4
SMA Islam Athirah Bone Sabet Juara 1 Nasional Medical Fiesta 2025
5
Bupati Sidrap Antar Langsung Makanan Bergizi Gratis, Murid Sambut dengan Ceria
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
2
Tekankan Empati dan Kepedulian Sosial dalam Layanan Penyelenggaraan Jenazah
3
Mahasiswa KKN PPL UNM Pangkep Gelar Workshop Perbaikan Akhlak Anak Muda
4
SMA Islam Athirah Bone Sabet Juara 1 Nasional Medical Fiesta 2025
5
Bupati Sidrap Antar Langsung Makanan Bergizi Gratis, Murid Sambut dengan Ceria