Rapat Dengar Pendapat DPRD Sulsel Undang Cones dan PT Masmindo, Begini Hasilnya
Selasa, 10 Des 2024 14:07

RDP DPRD Sulsel mempertemukan PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan Cones, warga yang mengklaim lahannya (berada dalam wilayah konsesi tambang MDA) telah diserobot oleh Perusahaan. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan Cones, warga yang mengklaim lahannya (berada dalam wilayah konsesi tambang MDA) telah diserobot oleh Perusahaan.
Perwakilan PT Masmindo menjelaskan tuduhan terhadap perusahaan, termasuk klaim penebangan pohon sebelum adanya kesepakatan harga, saat ini sedang diproses secara hukum. Oleh karena itu, mereka mengajak semua pihak untuk menghormati jalannya proses hukum tersebut.
“Kami menghormati setiap langkah hukum yang sedang berjalan. Ini adalah komitmen kami untuk transparansi dan menghormati norma hukum. Kami percaya bahwa solusi terbaik akan muncul melalui mekanisme yang ada,” ujar Kepala Teknik Tambang PT MDA, Mustafa Ibrahim.
Sementara itu, Cones menuding perusahaan telah melakukan penebangan sebelum kesepakatan harga dicapai. Namun, informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa Masmindo telah melakukan sosialisasi intensif terkait kompensasi lahan. Bahkan, sembilan tetangga Cones telah menyetujui kompensasi yang ditawarkan perusahaan.
Kehadiran Kepala Desa Ranteballa, Etik Polobutu, juga menambah dinamika RDP. Ia menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam proses kompensasi lahan. Namun, pernyataan ini menuai sorotan karena bertentangan dengan riwayatnya yang pernah menjadi tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah. Meskipun menang dalam praperadilan, kasus tersebut kembali mencuat dan tengah ditangani pihak kepolisian.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, meminta PT Masmindo untuk memenuhi tuntutan Cones, dan menyarankan agar penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tidak dilakukan oleh perusahaan, mengingat hasilnya bisa dipengaruhi oleh kepentingan perusahaan.
“Agar ini tidak berlarut-larut, sebaiknya Masmindo penuhi saja permintaan dari Cones. Lagi pula saya heran kenapa lembaga aprasialnya disiapkan oleh Masmindo, seharusnya yang siapkan itu Pemda setempat,” kata Kadir Halid.
Namun, perlu dicatat bahwa KJPP adalah lembaga independen yang telah diakui dan digunakan sebagai acuan oleh banyak pihak. Hasil kajian mereka transparan dan mengacu pada standar hukum yang berlaku.
Terkait permintaan Komisi D, Direktur Inrelkam Polda Sulsel mengingatkan bahwa memenuhi tuntutan Cones bisa memicu gangguan keamanan di lokasi. “Jika permintaan Cones dipenuhi, warga yang sudah menerima kompensasi sebelumnya bisa protes. Ini berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” jelasnya.
Polda Sulsel juga menjawab kritik mengenai kurangnya tindakan dalam kasus ini, dan memastikan akan menggelar perkara pada Selasa, 10 Desember 2024, untuk menindaklanjuti sengketa ini dengan profesionalisme dan keadilan.
Ketua Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu, Sulaiman, memberikan apresiasi kepada Masmindo atas kontribusinya dalam pembangunan daerah. Ia menyoroti hibah senilai Rp68 miliar yang telah diberikan perusahaan untuk pembangunan infrastruktur di Latimojong, meskipun proyek tambang masih dalam tahap awal.
“Kontribusi ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap masyarakat lokal. Kami berharap proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian daerah,” ungkap Sulaiman.
Namun, RDP yang semula berlangsung dengan diskusi dinamis berakhir ricuh saat sejumlah mahasiswa menyuarakan protes keras. Insiden ini sempat mengganggu jalannya sidang.
Hingga RDP berakhir, tidak ada keputusan yang dihasilkan. Meski demikian, DPRD Provinsi Sulsel berhasil merangkum semua fakta dan data yang terungkap, yang diharapkan bisa menjadi dasar yang adil untuk merumuskan kebijakan selanjutnya.
Perwakilan PT Masmindo menjelaskan tuduhan terhadap perusahaan, termasuk klaim penebangan pohon sebelum adanya kesepakatan harga, saat ini sedang diproses secara hukum. Oleh karena itu, mereka mengajak semua pihak untuk menghormati jalannya proses hukum tersebut.
“Kami menghormati setiap langkah hukum yang sedang berjalan. Ini adalah komitmen kami untuk transparansi dan menghormati norma hukum. Kami percaya bahwa solusi terbaik akan muncul melalui mekanisme yang ada,” ujar Kepala Teknik Tambang PT MDA, Mustafa Ibrahim.
Sementara itu, Cones menuding perusahaan telah melakukan penebangan sebelum kesepakatan harga dicapai. Namun, informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa Masmindo telah melakukan sosialisasi intensif terkait kompensasi lahan. Bahkan, sembilan tetangga Cones telah menyetujui kompensasi yang ditawarkan perusahaan.
Kehadiran Kepala Desa Ranteballa, Etik Polobutu, juga menambah dinamika RDP. Ia menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam proses kompensasi lahan. Namun, pernyataan ini menuai sorotan karena bertentangan dengan riwayatnya yang pernah menjadi tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah. Meskipun menang dalam praperadilan, kasus tersebut kembali mencuat dan tengah ditangani pihak kepolisian.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, meminta PT Masmindo untuk memenuhi tuntutan Cones, dan menyarankan agar penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tidak dilakukan oleh perusahaan, mengingat hasilnya bisa dipengaruhi oleh kepentingan perusahaan.
“Agar ini tidak berlarut-larut, sebaiknya Masmindo penuhi saja permintaan dari Cones. Lagi pula saya heran kenapa lembaga aprasialnya disiapkan oleh Masmindo, seharusnya yang siapkan itu Pemda setempat,” kata Kadir Halid.
Namun, perlu dicatat bahwa KJPP adalah lembaga independen yang telah diakui dan digunakan sebagai acuan oleh banyak pihak. Hasil kajian mereka transparan dan mengacu pada standar hukum yang berlaku.
Terkait permintaan Komisi D, Direktur Inrelkam Polda Sulsel mengingatkan bahwa memenuhi tuntutan Cones bisa memicu gangguan keamanan di lokasi. “Jika permintaan Cones dipenuhi, warga yang sudah menerima kompensasi sebelumnya bisa protes. Ini berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” jelasnya.
Polda Sulsel juga menjawab kritik mengenai kurangnya tindakan dalam kasus ini, dan memastikan akan menggelar perkara pada Selasa, 10 Desember 2024, untuk menindaklanjuti sengketa ini dengan profesionalisme dan keadilan.
Ketua Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu, Sulaiman, memberikan apresiasi kepada Masmindo atas kontribusinya dalam pembangunan daerah. Ia menyoroti hibah senilai Rp68 miliar yang telah diberikan perusahaan untuk pembangunan infrastruktur di Latimojong, meskipun proyek tambang masih dalam tahap awal.
“Kontribusi ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap masyarakat lokal. Kami berharap proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian daerah,” ungkap Sulaiman.
Namun, RDP yang semula berlangsung dengan diskusi dinamis berakhir ricuh saat sejumlah mahasiswa menyuarakan protes keras. Insiden ini sempat mengganggu jalannya sidang.
Hingga RDP berakhir, tidak ada keputusan yang dihasilkan. Meski demikian, DPRD Provinsi Sulsel berhasil merangkum semua fakta dan data yang terungkap, yang diharapkan bisa menjadi dasar yang adil untuk merumuskan kebijakan selanjutnya.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Ketua DPRD Sulsel Soroti Program Sekolah Unggulan, Terkesan Terburu-buru dan Mendadak
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi angkat suara terhadap tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sulsel Tahun 2025.
Selasa, 03 Jun 2025 20:03

Ekbis
Kunjungan Brimob ke MDA, Jamin Keamanan & Stabilitas Investasi di Luwu
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menerima kunjungan kehormatan dari Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Heru Novrianto, di kantor MDA.
Kamis, 29 Mei 2025 02:59

Sulsel
Kunjungi Site MDA, Danrem 141/Toddopuli Dorong Sinergi Pembangunan Berkelanjutan di Luwu
Komandan Korem (Danrem) 141/Toddopuli, Brigadir Jenderal TNI Andre Clift Rumbayan, melakukan kunjungan kehormatan ke area Proyek Awak Mas milik PT Masmindo Dwi Area (MDA).
Senin, 26 Mei 2025 18:58

Sulsel
Kadir Halid Minta DPD I Segera Bentuk Panitia Musda Golkar Sulsel
Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel, Kadir Halid, mengingatkan agar partai segera membentuk panitia penyelenggara Musda 2025. Terlebih, juknis pelaksanaan Musda dari DPP Golkar sudah diterbitkan.
Kamis, 22 Mei 2025 21:19

Sulsel
Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
Komisi D DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang-Mappak (IPPEMSI) terkait perbaikan jalan di Tana Toraja.
Kamis, 22 Mei 2025 14:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kuasa Hukum Naili-Ome Sebut Gugatan RMB di MK Sangat Lemah
2

Ketua DPRD Sulsel Soroti Program Sekolah Unggulan, Terkesan Terburu-buru dan Mendadak
3

Bupati Situbondo ke Makassar, Teken MoU Bersama Unhas dan Bertemu Tokoh Sulsel
4

Datangi DPRD, APIH Ingin Ada Kejelasan dari Pemerintah Soal Usaha Hiburan Malam
5

Legislator DPRD Makassar Zulhajar Sosper Pembinaan Anak Jalanan hingga Pengamen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kuasa Hukum Naili-Ome Sebut Gugatan RMB di MK Sangat Lemah
2

Ketua DPRD Sulsel Soroti Program Sekolah Unggulan, Terkesan Terburu-buru dan Mendadak
3

Bupati Situbondo ke Makassar, Teken MoU Bersama Unhas dan Bertemu Tokoh Sulsel
4

Datangi DPRD, APIH Ingin Ada Kejelasan dari Pemerintah Soal Usaha Hiburan Malam
5

Legislator DPRD Makassar Zulhajar Sosper Pembinaan Anak Jalanan hingga Pengamen