Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Berawal di Tahun 2010
Kamis, 19 Des 2024 19:41
Kapolda Sulsel, Yudhiawan Wibisono beserta jajaran saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang digelar di Mapolres Gowa. Foto: Dewan
MAKASSAR - Kasus produksi uang palsu yang berhasil diungkap Polres Gowa di kampus UIN Alauddin Makassar mulai beroperasi sejak tahun 2010 silam.
Hal ini dijelaskan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono pada sesi konferensi pers mengungkapkan bahwa operasi kasus pembuatan uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) beroperasi sejak 2010 silam, Kamis (19/12/2024).
“Dari hasil interogasi pemeriksaan pertama itu untuk pengerjaan timeline pembuatan uang palsu dimulai dari 2 Juni 2010 (taraf tahap pengenalan), kemudian 2011 sampai 2012," kata dia.
Lulusan Akademi Kepolisian Semarang ini menambahkan bahwa, operasi pembuatan uang palsu sempat dihentikan beberapa tahun. Akan tetapi kembali lagi beroperasi pada tahun 2022 lalu.
Dirinya menjelaskan, pada Bulan Juli 2022 para pelaku kembali merencanakan lagi pembuatan dan mempelajari lagi. Dan melakukan produksi di sebuah rumah di Makassar dan di kampus UIN Alauddin.
"Pada Oktober 2022 sudah mulai membeli alat cetak dan pemesanan kertas, kemudian Mei 2024 sudah mulai produksi lalu sekitar Juni 2024 ini sudah ketemu di antara mereka dan saling bekerja sama untuk bagaimana nanti proses pembuatan melalui grup WA, jadi ditawar-tawarkan,” ungkapnya kepada awak media di Mapolres Gowa.
Lanjutnya, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menuturkan bahwa pada bulan September 2024 para pelaku sempat membakar kertas uang palsu tersebut. “Para tersangka mulai membuat uang palsu tapi ada juga rusak yang nilainya seolah-olah Rp40 jutaan, ini uang kertas biasa dan dibakar semua,” tuturnya.
Selain itu, Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak menegaskan, hasil dari pemeriksaan kasus ini murni dari pribadi para pelaku yang menyalahgunakan wewenangnya untuk menjalankan operasi tersebut.
“Jadi dari hasil pemeriksaan ini memang yang bersangkutan murni pribadi tidak mengaitkan kepada pihak-pihak lain hanya yang bersangkutan memang menggunakan kewenangan dan jabatannya di tempat itu, tidak kaitan dengan pihak-pihak lain. Pelaku merupakan kepala perpustakaan kampus itu,” tegasnya.
Hal ini dijelaskan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono pada sesi konferensi pers mengungkapkan bahwa operasi kasus pembuatan uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) beroperasi sejak 2010 silam, Kamis (19/12/2024).
“Dari hasil interogasi pemeriksaan pertama itu untuk pengerjaan timeline pembuatan uang palsu dimulai dari 2 Juni 2010 (taraf tahap pengenalan), kemudian 2011 sampai 2012," kata dia.
Lulusan Akademi Kepolisian Semarang ini menambahkan bahwa, operasi pembuatan uang palsu sempat dihentikan beberapa tahun. Akan tetapi kembali lagi beroperasi pada tahun 2022 lalu.
Dirinya menjelaskan, pada Bulan Juli 2022 para pelaku kembali merencanakan lagi pembuatan dan mempelajari lagi. Dan melakukan produksi di sebuah rumah di Makassar dan di kampus UIN Alauddin.
"Pada Oktober 2022 sudah mulai membeli alat cetak dan pemesanan kertas, kemudian Mei 2024 sudah mulai produksi lalu sekitar Juni 2024 ini sudah ketemu di antara mereka dan saling bekerja sama untuk bagaimana nanti proses pembuatan melalui grup WA, jadi ditawar-tawarkan,” ungkapnya kepada awak media di Mapolres Gowa.
Lanjutnya, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menuturkan bahwa pada bulan September 2024 para pelaku sempat membakar kertas uang palsu tersebut. “Para tersangka mulai membuat uang palsu tapi ada juga rusak yang nilainya seolah-olah Rp40 jutaan, ini uang kertas biasa dan dibakar semua,” tuturnya.
Selain itu, Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak menegaskan, hasil dari pemeriksaan kasus ini murni dari pribadi para pelaku yang menyalahgunakan wewenangnya untuk menjalankan operasi tersebut.
“Jadi dari hasil pemeriksaan ini memang yang bersangkutan murni pribadi tidak mengaitkan kepada pihak-pihak lain hanya yang bersangkutan memang menggunakan kewenangan dan jabatannya di tempat itu, tidak kaitan dengan pihak-pihak lain. Pelaku merupakan kepala perpustakaan kampus itu,” tegasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Status Tersangka Dipersoalkan, LP2D Sebut Putri Dakka Mainkan Isu PAW DPR
Lembaga Pemerhati Pemerintah, Politik, dan Demokrasi (LP2D) menyoroti sikap Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka yang menolak menerima status tersangkanya yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
Jum'at, 30 Jan 2026 19:22
Sulsel
Kapolda Sulsel Apresiasi Peran Polres dalam Pencarian Korban ATR 42-500
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro melakukan kunjungan ke Mapolres Maros, Kamis (29/1/2026).
Kamis, 29 Jan 2026 19:27
Sulsel
Masjid UIN Alauddin Buka Dapur Ramadhan, Siapkan Menu Berbuka 400 Porsi/Hari
Pengurus Masjid Agung Sultan Alauddin UIN Alauddin Makassar akan membuka Dapur Ramadhan selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H.
Kamis, 29 Jan 2026 12:49
News
Dosen UIN Alauddin Raih Gelar Doktor di Belanda dalam Bidang Fisika Bangunan
Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Mutmainnah, berhasil meraih gelar Doktor (PhD) dari Eindhoven University of Technology (TU/e), Belanda, pada bidang Building Physics atau Fisika Bangunan, Department of the Built Environment, Selasa 6 Januari 2026.
Rabu, 28 Jan 2026 12:55
News
UIN Alauddin Jadi PTKIN Pertama yang Buka Prodi Profesi Arsitektur
UIN Alauddin Makassar resmi mengantongi izin pembukaan Program Studi Profesi Arsitektur. Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1146/B/O/2025.
Jum'at, 23 Jan 2026 15:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa UKIP Makassar Tembus Enam Besar Lomba Artikel Ilmiah Nasional
2
Sengketa Lahan SDN 15 Bungeng Tuntas, 170 Siswa Kembali Sekolah
3
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
4
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
5
Lumba-lumba Terluka Terdampar di Pesisir Kuri Ca’di Maros
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa UKIP Makassar Tembus Enam Besar Lomba Artikel Ilmiah Nasional
2
Sengketa Lahan SDN 15 Bungeng Tuntas, 170 Siswa Kembali Sekolah
3
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
4
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
5
Lumba-lumba Terluka Terdampar di Pesisir Kuri Ca’di Maros