Anting Emas Anak 5 Tahun Dirampok Ibu-ibu Pengendara Motor di Pinggir Jalan
Senin, 03 Feb 2025 19:31
Tangkapan layar aksi perampokan anting emas milik bocah 5 tahun di Kota Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Seorang anak berusia 5 tahun menjadi korban perampokan. Perhiasan anting emas yang ada di telinganya dirampas begitu saja oleh pelaku pengendara motor yang sedang melintas.
Peristiwa itu terjadi di sekitar Kompleks Perumahan BPD, Jalan Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, pada Minggu (2/2/2025).
Aksi pelaku ini terekam sebuah CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Kemudian beredar luas dan menjadi perbincangan di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal mengatakan, insiden itu telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Biringkanya. Saat ini, sementara dalam proses penyelidikan.
"Orang tua balita yang menjadi korban pencurian perhiasan emas sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Biringkanaya. Sementara ditangani oleh penyidik dan unit Resmob Polsek Biringkanya," ujar Iptu Syuryadi dikonfirmasi, Senin (3/2/2025).
Syuryadi menjelaskan, perhiasan korban diambil oleh pelaku saat sedang bermain bersama kakaknya di jalan sekitar kompleks rumahnya.
Seperti yang terlihat dalam rekaman CCTV, kata dia, awalnya pelaku yang menggunakan motor itu terlihat lalu lalang di sekitar lokasi, diduga sedang mengamati situasi.
Tak lama, pelaku yang mengendarai motor jenis matik dengan nomor polisi DD 2572 ZY itu putar arah mendekati korban yang sedang berdiri seorang diri di pinggir jalan.
Di situ, pelaku langsung menarik korban dan membuka paksa anting yang digunakan.
"Jadi kejadiannya dilihat sama kakaknya (korban) kemudian kembali ke rumah melaporkan kepada orang tuanya bahwa anting yang dipakai adiknya diambil orang," terangnya.
Berdasarkan keterangan orang tua korban, pengendara motor yang mengambil perhiasan anaknya itu merupakan seorang perempuan. Perhiasan yang diambil pelaku jenis anting emas dengan harga kurang lebih Rp900 ribu rupiah.
"Infonya yang datang itu ibu-ibu menggunakan sepeda motor, langsung menghampiri korban dan membuka paksa anting di telinga korban dan selanjutnya kabur. Emas 23 karat dengan berat 0.70 gram, dengan harga ditaksir Rp890.000 rupiah," tukasnya.
Peristiwa itu terjadi di sekitar Kompleks Perumahan BPD, Jalan Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, pada Minggu (2/2/2025).
Aksi pelaku ini terekam sebuah CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Kemudian beredar luas dan menjadi perbincangan di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal mengatakan, insiden itu telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Biringkanya. Saat ini, sementara dalam proses penyelidikan.
"Orang tua balita yang menjadi korban pencurian perhiasan emas sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Biringkanaya. Sementara ditangani oleh penyidik dan unit Resmob Polsek Biringkanya," ujar Iptu Syuryadi dikonfirmasi, Senin (3/2/2025).
Syuryadi menjelaskan, perhiasan korban diambil oleh pelaku saat sedang bermain bersama kakaknya di jalan sekitar kompleks rumahnya.
Seperti yang terlihat dalam rekaman CCTV, kata dia, awalnya pelaku yang menggunakan motor itu terlihat lalu lalang di sekitar lokasi, diduga sedang mengamati situasi.
Tak lama, pelaku yang mengendarai motor jenis matik dengan nomor polisi DD 2572 ZY itu putar arah mendekati korban yang sedang berdiri seorang diri di pinggir jalan.
Di situ, pelaku langsung menarik korban dan membuka paksa anting yang digunakan.
"Jadi kejadiannya dilihat sama kakaknya (korban) kemudian kembali ke rumah melaporkan kepada orang tuanya bahwa anting yang dipakai adiknya diambil orang," terangnya.
Berdasarkan keterangan orang tua korban, pengendara motor yang mengambil perhiasan anaknya itu merupakan seorang perempuan. Perhiasan yang diambil pelaku jenis anting emas dengan harga kurang lebih Rp900 ribu rupiah.
"Infonya yang datang itu ibu-ibu menggunakan sepeda motor, langsung menghampiri korban dan membuka paksa anting di telinga korban dan selanjutnya kabur. Emas 23 karat dengan berat 0.70 gram, dengan harga ditaksir Rp890.000 rupiah," tukasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Ekbis
Kinerja Gemilang, Pegadaian Makassar Cetak Omset Rp20,19 Triliun per April 2026
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Makassar yang membawahi wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku mencatat kinerja bisnis impresif sepanjang Januari hingga April 2026. Total omset seluruh produk Pegadaian mencapai Rp20,19 triliun
Sabtu, 09 Mei 2026 09:41
Ekbis
Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha Dan Ekosistem Bulion
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian/Lembaga terkait, meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion 2026–2031
Sabtu, 07 Mar 2026 11:28
News
Tim Pegasus Resmob Jeneponto Tangkap Pencuri Emas Lintas Daerah
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap terduga pelaku pencurian emas lintas kabupaten, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
Sabtu, 21 Feb 2026 04:58
News
Konsumen Diduga Sulut Api saat Belanja Emas di Somba Opu Makassar
Suasana tenang di kawasan Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, mendadak berubah mencekam, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 12.45 WITA.
Kamis, 12 Feb 2026 19:21
Ekbis
Cicilan Emas di Pegadaian Kanwil VI Makassar Meningkat 103 Persen
Bisnis emas di Pegadaian Kanwil VI Makassar meningkat drastis hingga akhir tahun ini. Bahkan untuk cicilan emas meningkat hingga 103 persen hingga September 2025 ini.
Kamis, 25 Sep 2025 14:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Disdikbud Parepare Larang Pungutan Perpisahan Sekolah, Uang Orang Tua Wajib Dikembalikan
4
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
5
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Disdikbud Parepare Larang Pungutan Perpisahan Sekolah, Uang Orang Tua Wajib Dikembalikan
4
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
5
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat