Terdakwa Kasus Calo Akpol Yakinkan Korban Diurus oleh Oknum Polisi yang Ahli
Senin, 03 Feb 2025 22:32
Sidang kasus dugaan penipuan modus calo pendaftaran Akademi Kepolisian (Akpol) di Makassar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (3/2/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sidang kasus dugaan penipuan modus calo pendaftaran Akademi Kepolisian (Akpol) di Makassar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (3/2/2025).
Sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa Andi Fatmasari Rahman (AFR) dimpimpin oleh Hakim Ketua Franklin B Tamara.
Dalam sidang, terdakwa AFR dicecar berbagai pertanyaan oleh hakim. Dimulai dari mengapa terdakwa berani untuk menjanjikan korban bakal lulus menjadi anggota Polri.
AFR kemudian menjawab, awal mula kasus dugaan penipuan itu terjadi karena dirinya ditawari oleh oknum polisi yang bertugas di Polres Bulukumba bernama Andi Ainul.
"Kenapa saya berani karena Ainul seorang oknum (Polri), dia bilang, aman ini karena dia memang ahli," ungkap terdakwa dihadapan hakim.
Lanjut AFR mengatakan, saat itu Andi Ainul mengatakan kalau dia mempunyai kenalan yang dapat membantu terdakwa dalam mengurus kelulusan korban.
"Dia meyakinkan saya kalau dia ahli mayat hidup, artinya sudah jatuh bisa diangkat kembali. Makanya saya yakin karena dia seorang polisi dan istrinya polwan," ucapnya.
Dari fakta persidangan rupanya orang yang dimaksudkan oleh Andi Ainul mampu mengurus kelulusan korban yakni Ali Munawar yang disebut terdakwa bertugas di Baharkam Mabes Polri.
Terdakwa juga sudah pernah bertemu dengan Ali Munawar sebelumnya namun bukan dengan kapasitas pengurusan calo Akpol.
Alhasil, terdakwa sendiri yang menghubungi atau berkomunikasi langsung ke Ali Munawar untuk mengurus korban agar lulus masuk Akpol.
Hakim pun bertanya soal kerugian korban yang mencapai total Rp4,9 Miliar. "Rp3 miliyar ke Ali Munawar, Rp1 miliyar ke Andi Ainul (rekening) istrinya, (Rp500 juta) ini waktu tes, dibayar di situ," ucap terdakwa. "Kok percaya sama Ali Munawar ?," tanya Hakim
"Saya percaya karena dia video call dengan (siswa) Akpol yang sementara lagi pendidikan," jawab AFR.
Bahkan AFR, dijanjikan oleh Ali Munawar uang sebesar Rp500 juta jika korban dinyatakan lulus mengikuti pendidikan taruna Akpol.
Diketahui, pada sidang sebelumnya dengan agenda pemeriksaan saksi yang digelar pada Rabu (22/01/2025) lalu, tiga personel Polres Bulukumba dihadirkan sebagai saksi oleh hakim.
Ketiga saksi masing-masing bernama Munawir, Andi Ainul, dan Ali Munawar.
Adapun salah satu fakta yang mengemuka dalam sidang tersebut, yaitu Munawir menyebut bahwa Andi Fatmasari meminta bantuan kepada Andi Ainul agar dibantu meluluskan korban dalam perekrutan taruna Akpol.
Sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa Andi Fatmasari Rahman (AFR) dimpimpin oleh Hakim Ketua Franklin B Tamara.
Dalam sidang, terdakwa AFR dicecar berbagai pertanyaan oleh hakim. Dimulai dari mengapa terdakwa berani untuk menjanjikan korban bakal lulus menjadi anggota Polri.
AFR kemudian menjawab, awal mula kasus dugaan penipuan itu terjadi karena dirinya ditawari oleh oknum polisi yang bertugas di Polres Bulukumba bernama Andi Ainul.
"Kenapa saya berani karena Ainul seorang oknum (Polri), dia bilang, aman ini karena dia memang ahli," ungkap terdakwa dihadapan hakim.
Lanjut AFR mengatakan, saat itu Andi Ainul mengatakan kalau dia mempunyai kenalan yang dapat membantu terdakwa dalam mengurus kelulusan korban.
"Dia meyakinkan saya kalau dia ahli mayat hidup, artinya sudah jatuh bisa diangkat kembali. Makanya saya yakin karena dia seorang polisi dan istrinya polwan," ucapnya.
Dari fakta persidangan rupanya orang yang dimaksudkan oleh Andi Ainul mampu mengurus kelulusan korban yakni Ali Munawar yang disebut terdakwa bertugas di Baharkam Mabes Polri.
Terdakwa juga sudah pernah bertemu dengan Ali Munawar sebelumnya namun bukan dengan kapasitas pengurusan calo Akpol.
Alhasil, terdakwa sendiri yang menghubungi atau berkomunikasi langsung ke Ali Munawar untuk mengurus korban agar lulus masuk Akpol.
Hakim pun bertanya soal kerugian korban yang mencapai total Rp4,9 Miliar. "Rp3 miliyar ke Ali Munawar, Rp1 miliyar ke Andi Ainul (rekening) istrinya, (Rp500 juta) ini waktu tes, dibayar di situ," ucap terdakwa. "Kok percaya sama Ali Munawar ?," tanya Hakim
"Saya percaya karena dia video call dengan (siswa) Akpol yang sementara lagi pendidikan," jawab AFR.
Bahkan AFR, dijanjikan oleh Ali Munawar uang sebesar Rp500 juta jika korban dinyatakan lulus mengikuti pendidikan taruna Akpol.
Diketahui, pada sidang sebelumnya dengan agenda pemeriksaan saksi yang digelar pada Rabu (22/01/2025) lalu, tiga personel Polres Bulukumba dihadirkan sebagai saksi oleh hakim.
Ketiga saksi masing-masing bernama Munawir, Andi Ainul, dan Ali Munawar.
Adapun salah satu fakta yang mengemuka dalam sidang tersebut, yaitu Munawir menyebut bahwa Andi Fatmasari meminta bantuan kepada Andi Ainul agar dibantu meluluskan korban dalam perekrutan taruna Akpol.
(GUS)
Berita Terkait
News
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid
Wakil Wali (Wawali) Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut namanya.
Sabtu, 18 Apr 2026 21:20
News
Modus Kerja Sama Pengiriman, 14 Warga Makassar Ditipu Rp616 Juta
Salah satu korban, AA mengatakan menyetorkan uang sebanyak Rp200 juta lebih kepada pelaku.
Jum'at, 17 Apr 2026 17:47
News
Jelang Libur Lebaran, BRI Imbau Waspada Ancaman Penipuan File APK
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengingatkan nasabah agar lebih berhati-hati menjaga keamanan rekening, khususnya terhadap file digital yang berasal dari sumber tidak dikenal.
Senin, 16 Mar 2026 14:30
News
Sidang Tipikor Ungkap Peran AO & Administrator dalam Kredit PT Delima Agung Utama
Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi kredit Bank Sulselbar di Pengadilan Tipikor Makassar mengungkap peran krusial AO dan Asisten Administrasi dalam proses persetujuan hingga pencairan kredit kepada PT Delima Agung Utama.
Senin, 02 Feb 2026 08:56
News
Pengusaha Laser Cutting Makassar Ngaku Dizalimi, Kasus Bisnis Berujung Dakwaan Pidana
Seorang pengusaha laser cutting di Makassar, Yan Christian Gunawan, merasa dizalimi atas status hukum yang dialami. Di mana Yan Christian kini menjadi terdakwa atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kamis, 18 Des 2025 13:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suhu Politik Golkar Sulsel Meningkat, Usman Marham Dorong Penyatuan di Musda
2
Muay Thai Sulsel Tolak Kepemimpinan La Nyalla, Dukung Nadim Al-Farell Pimpin PBMI
3
Direktur PT AAN Kembalikan Rp3,088 M Terkait Korupsi Bibit Nanas, Total Capai Rp4,3 Miliar
4
Pemkot Makassar Luncurkan Versi Website LONTARA+, Layanan Publik Kini Lebih Inklusif
5
Tranformasi Organisasi, ICATT Perkuat Dakwah Digital hingga Pencegahan Radikalisme
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suhu Politik Golkar Sulsel Meningkat, Usman Marham Dorong Penyatuan di Musda
2
Muay Thai Sulsel Tolak Kepemimpinan La Nyalla, Dukung Nadim Al-Farell Pimpin PBMI
3
Direktur PT AAN Kembalikan Rp3,088 M Terkait Korupsi Bibit Nanas, Total Capai Rp4,3 Miliar
4
Pemkot Makassar Luncurkan Versi Website LONTARA+, Layanan Publik Kini Lebih Inklusif
5
Tranformasi Organisasi, ICATT Perkuat Dakwah Digital hingga Pencegahan Radikalisme