Massa Aksi Geruduk PN Makassar, Minta Hakim Tolak Praperadilan "Mafia Tanah"

Kamis, 06 Feb 2025 16:36
Massa Aksi Geruduk PN Makassar, Minta Hakim Tolak Praperadilan
Puluhan massa aksi dari Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kota Makassar menggeruduk Gedung Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Foto: Abdul Majid
Comment
Share
MAKASSAR - Puluhan massa aksi dari Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kota Makassar menggeruduk Gedung Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (06/02/2025).

Massa aksi melakukan unjuk rasa untuk mendesak PN Makassar menolak Praperadilan yang diajukan oleh David Limbuan yang menjadi tersangka dalam kasus penyerobotan lahan seluas 1,7 hektare di Jalan Lantebung, Kelurahan Bira, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

"Ini mungkin kecil bagi para mafia, tapi besar bagi kami rakyat kecil. Kami mendampingi keluarga kami sendiri dalam menuntut persolan ini," ujar Muh Nur Kusain yang memimpin langsung massa aksi.

Wakil Ketua SAPMA PP Sulsel ini menjelaskan, kasus ini berawal dari Sertifikat Hak Milik (SHM) atasnama David Limbunan yang telah dibatalkan oleh PTUN. Kemudian berlanjut ke penolakan terhadap gugatan perdata yang diajukannya di PN Makassar.

Selanjutnya, laporan pidana David Limbunan di Polda Sulsel dihentikan karena tidak memiliki legal standing. Sehingga dia tetap menggunakan SHM yang sudah dibatalkan untuk menggugat, melapor dan menguasai tanah.

Atas perbuatannya, David Limbunan lalu dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan tindak pidana penyerobotan danmenggunakan surat palsu. Lalu, David Limbunan ditetapkan sebagai tersangka.

Terakhir atas penetapan tersangkanya, David Limbunan lalu mengajukan Permohonan Praperadilan padaPN Makassar.

"Nah, praperadilan yang diajukan oleh David Limbunan ini dapat diduga hanya untuk menghalangi proses penyidikan dengan harapan PN Makassar dapat membatalkan penetapannya selaku tersangka," jelas Muh. Nur Kusain.

Lanjutnya, bahwa jika lembaga praperadilan telah menjadi tunggangan bagi pelaku kejahatan untuk berlindung maka tidak akan ada kepastian hukum.

"Penetapan tersangka David Limbunan yang dilakukan oleh penyidik Polda Sulsel telah sesuai dengan prosedur hukum karenanya diminta kepada Hakim Tunggal yang memeriksa perkara agar menolak permohonan praperadilan tersebut," tegas dia.

Di kesempatan itu, Humas PN Makassar, Sibali menemui massa aksi. Ia mengatakan akan menyampaikan aspirasi yang diterima langsung kepada Ketua PN Makassar.

"Aspirasi teman-teman diterima, dan InsyaAllah sebentar saya langsung menghadap ketua, tentunya ada pertimbangan-pertimbangan, fakta-fakta," ucapnya.
(GUS)
Berita Terkait
Pemerintah Pusat Resmi Berikan 4 Rumah Gratis untuk Keluarga Korban Demonstrasi
News
Pemerintah Pusat Resmi Berikan 4 Rumah Gratis untuk Keluarga Korban Demonstrasi
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, telah resmi melakukan serah terima rumah gratis bagi keluarga korban peristiwa demonstrasi Makassar, di Perumahan Grand Sulawesi, Kabupaten Gowa.
Jum'at, 12 Sep 2025 07:14
Pemkot Perkuat Kolaborasi dengan BEM Lintas Kampus di Makassar
Makassar City
Pemkot Perkuat Kolaborasi dengan BEM Lintas Kampus di Makassar
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) lintas kampus bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (4/9/2025) malam.
Jum'at, 05 Sep 2025 08:51
Respons Dinamika Nasional, Rektor Unhas Keluarkan 6 Imbauan
Sulsel
Respons Dinamika Nasional, Rektor Unhas Keluarkan 6 Imbauan
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral universitas dalam menjaga ketertiban serta mendorong terciptanya suasana yang kondusif di tengah masyarakat.
Kamis, 04 Sep 2025 19:27
Resahan Masyarakat Bantaeng, Puluhan Ibu-ibu Hadapi Demonstrasi yang Tutup Jalan Nasional
Sulsel
Resahan Masyarakat Bantaeng, Puluhan Ibu-ibu Hadapi Demonstrasi yang Tutup Jalan Nasional
Aksi demonstrasi sembari menutup jalan di depan Kantor Bupati Bantaeng oleh kelompok Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIP) kini mulai ditentang oleh masyarakat pada Kamis, 4 September 2025.
Kamis, 04 Sep 2025 16:25
Aksi Blokade Jalan Nasional di Bantaeng Mulai Meresahkan, Masyarakat Minta Petugas Tindak Tegas
Sulsel
Aksi Blokade Jalan Nasional di Bantaeng Mulai Meresahkan, Masyarakat Minta Petugas Tindak Tegas
Aksi demonstrasi dengan menutup jalan di depan Kantor Bupati Bantaeng selama tiga hari sudah mulai meresahkan masyarakat pada Rabu (03/09/2025).
Rabu, 03 Sep 2025 20:16
Berita Terbaru