Massa Aksi Geruduk PN Makassar, Minta Hakim Tolak Praperadilan "Mafia Tanah"
Kamis, 06 Feb 2025 16:36
Puluhan massa aksi dari Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kota Makassar menggeruduk Gedung Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Foto: Abdul Majid
MAKASSAR - Puluhan massa aksi dari Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kota Makassar menggeruduk Gedung Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (06/02/2025).
Massa aksi melakukan unjuk rasa untuk mendesak PN Makassar menolak Praperadilan yang diajukan oleh David Limbuan yang menjadi tersangka dalam kasus penyerobotan lahan seluas 1,7 hektare di Jalan Lantebung, Kelurahan Bira, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
"Ini mungkin kecil bagi para mafia, tapi besar bagi kami rakyat kecil. Kami mendampingi keluarga kami sendiri dalam menuntut persolan ini," ujar Muh Nur Kusain yang memimpin langsung massa aksi.
Wakil Ketua SAPMA PP Sulsel ini menjelaskan, kasus ini berawal dari Sertifikat Hak Milik (SHM) atasnama David Limbunan yang telah dibatalkan oleh PTUN. Kemudian berlanjut ke penolakan terhadap gugatan perdata yang diajukannya di PN Makassar.
Selanjutnya, laporan pidana David Limbunan di Polda Sulsel dihentikan karena tidak memiliki legal standing. Sehingga dia tetap menggunakan SHM yang sudah dibatalkan untuk menggugat, melapor dan menguasai tanah.
Atas perbuatannya, David Limbunan lalu dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan tindak pidana penyerobotan danmenggunakan surat palsu. Lalu, David Limbunan ditetapkan sebagai tersangka.
Terakhir atas penetapan tersangkanya, David Limbunan lalu mengajukan Permohonan Praperadilan padaPN Makassar.
"Nah, praperadilan yang diajukan oleh David Limbunan ini dapat diduga hanya untuk menghalangi proses penyidikan dengan harapan PN Makassar dapat membatalkan penetapannya selaku tersangka," jelas Muh. Nur Kusain.
Lanjutnya, bahwa jika lembaga praperadilan telah menjadi tunggangan bagi pelaku kejahatan untuk berlindung maka tidak akan ada kepastian hukum.
"Penetapan tersangka David Limbunan yang dilakukan oleh penyidik Polda Sulsel telah sesuai dengan prosedur hukum karenanya diminta kepada Hakim Tunggal yang memeriksa perkara agar menolak permohonan praperadilan tersebut," tegas dia.
Di kesempatan itu, Humas PN Makassar, Sibali menemui massa aksi. Ia mengatakan akan menyampaikan aspirasi yang diterima langsung kepada Ketua PN Makassar.
"Aspirasi teman-teman diterima, dan InsyaAllah sebentar saya langsung menghadap ketua, tentunya ada pertimbangan-pertimbangan, fakta-fakta," ucapnya.
Massa aksi melakukan unjuk rasa untuk mendesak PN Makassar menolak Praperadilan yang diajukan oleh David Limbuan yang menjadi tersangka dalam kasus penyerobotan lahan seluas 1,7 hektare di Jalan Lantebung, Kelurahan Bira, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
"Ini mungkin kecil bagi para mafia, tapi besar bagi kami rakyat kecil. Kami mendampingi keluarga kami sendiri dalam menuntut persolan ini," ujar Muh Nur Kusain yang memimpin langsung massa aksi.
Wakil Ketua SAPMA PP Sulsel ini menjelaskan, kasus ini berawal dari Sertifikat Hak Milik (SHM) atasnama David Limbunan yang telah dibatalkan oleh PTUN. Kemudian berlanjut ke penolakan terhadap gugatan perdata yang diajukannya di PN Makassar.
Selanjutnya, laporan pidana David Limbunan di Polda Sulsel dihentikan karena tidak memiliki legal standing. Sehingga dia tetap menggunakan SHM yang sudah dibatalkan untuk menggugat, melapor dan menguasai tanah.
Atas perbuatannya, David Limbunan lalu dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan tindak pidana penyerobotan danmenggunakan surat palsu. Lalu, David Limbunan ditetapkan sebagai tersangka.
Terakhir atas penetapan tersangkanya, David Limbunan lalu mengajukan Permohonan Praperadilan padaPN Makassar.
"Nah, praperadilan yang diajukan oleh David Limbunan ini dapat diduga hanya untuk menghalangi proses penyidikan dengan harapan PN Makassar dapat membatalkan penetapannya selaku tersangka," jelas Muh. Nur Kusain.
Lanjutnya, bahwa jika lembaga praperadilan telah menjadi tunggangan bagi pelaku kejahatan untuk berlindung maka tidak akan ada kepastian hukum.
"Penetapan tersangka David Limbunan yang dilakukan oleh penyidik Polda Sulsel telah sesuai dengan prosedur hukum karenanya diminta kepada Hakim Tunggal yang memeriksa perkara agar menolak permohonan praperadilan tersebut," tegas dia.
Di kesempatan itu, Humas PN Makassar, Sibali menemui massa aksi. Ia mengatakan akan menyampaikan aspirasi yang diterima langsung kepada Ketua PN Makassar.
"Aspirasi teman-teman diterima, dan InsyaAllah sebentar saya langsung menghadap ketua, tentunya ada pertimbangan-pertimbangan, fakta-fakta," ucapnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Saksi Ahli: Pelanggaran SOP Perbankan Bukan Otomatis Perbuatan Pidana
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi kredit konstruksi dengan terdakwa Agus Fitrawan pada Kamis (18/12/2025).
Kamis, 18 Des 2025 15:51
News
GAM Geruduk Kejari Makassar, Desak Bebaskan Aktivis yang Dikriminalisasi
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Makassar, pada Kamis (06/11/2025).
Jum'at, 07 Nov 2025 13:21
News
GMTD Siap Kembangkan Tanjung Bunga Usai Tuntaskan Eksekusi Lahan 16 Hektare
PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD) resmi menguasai lahan ±16 hektare (ha) di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, tepatnya di depan TSM Makassar.
Senin, 03 Nov 2025 11:50
Makassar City
6 Tuntutan Warga, Aksi Emak-Emak Warnai Penolakan Pembangunan PSEL di Tamalanrea
Warga sekitar mendatangi Grand Eterno, Tamalanrea rencana lokasi pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada Ahad (28/09/2025).
Minggu, 28 Sep 2025 18:47
Makassar City
Pagar Pembatas Dibongkar, Warga Perumahan Demo di Kantor Camat Tamalanrea
Puluhan warga kompleks Perumahan Budi Daya Permai, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Camat Tamalanrea pada Jumat, 19 September 2025.
Jum'at, 19 Sep 2025 20:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang Pagessa sebagai Ketua DPD PAN Maros
2
RS Ibnu Sina YW UMI Raih Penghargaan Transformasi Digital BPJS Kesehatan
3
Pembangunan IIBAS Langkah Strategis Pendidikan Islam Berkelas Global dari Indonesia Timur
4
Kolaborasi Optik Melawai & BRI Region 6 Gelar Pemeriksaan Mata Gratis
5
Musda Digelar Serentak, 9 Kader PAN Maros Ikut Bersaing Jadi Ketua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang Pagessa sebagai Ketua DPD PAN Maros
2
RS Ibnu Sina YW UMI Raih Penghargaan Transformasi Digital BPJS Kesehatan
3
Pembangunan IIBAS Langkah Strategis Pendidikan Islam Berkelas Global dari Indonesia Timur
4
Kolaborasi Optik Melawai & BRI Region 6 Gelar Pemeriksaan Mata Gratis
5
Musda Digelar Serentak, 9 Kader PAN Maros Ikut Bersaing Jadi Ketua