Tertangkap Basah saat Beraksi, Polisi Amankan Pelaku Curanmor

Senin, 07 Apr 2025 20:54
Tertangkap Basah saat Beraksi, Polisi Amankan Pelaku Curanmor
Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar mengamankan seorang pria berinisial AA (48) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar mengamankan seorang pria berinisial AA (48) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Poros Goa Ria, Kecamatan Biringkanaya, Senin (7/4/2025).

Pelaku diamankan setelah terciduk oleh warga saat hendak mencuri sebuah sepeda motor. Warga yang mengetahui aksi tersebut langsung mengamankan pelaku sebelum akhirnya melaporkannya kepada pihak kepolisian.



Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, AKP Jafar Achmad, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang telah mengamankan seorang pria karena dicurigai mencuri sepeda motor.

“Kami menerima laporan dari warga bahwa telah diamankan seorang lelaki yang diduga mencuri sepeda motor. Kami pun segera mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Polsek,” jelas AKP Jafar.

AKP Jafar menerangkan, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa. Dimana sebelum diamankan oleh warga, diduga pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama di wilayah Sudiang dan berhasil mengambil satu unit sepeda motor matic.



Pelaku, kata dia, telah menjalani vonis hukuman pada tahun 2023 kemudian kembali masuk penjara dengan perkara yang sama dan bebas tahun 2025. Kemudian pelaku ini diketahui merupakan residivis yang meresahkan masyarakat.

"Saat ini AA telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk menjalani proses lebih lanjut," terang Jafar.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru