Kemenkum Sulsel Ajak Jajaran Genjot Permohonan Desain Industri

Senin, 14 Apr 2025 11:03
Kemenkum Sulsel Ajak Jajaran Genjot Permohonan Desain Industri
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mengajak seluruh jajaran khususnya para analis kekayaan intelektual (KI) untuk lebih aktif mendorong peningkatan permohonan desain industri di wilayah Sulsel.

Hal ini disampaikan sebagai upaya memacu pertumbuhan ekonomi kreatif dan memberikan perlindungan hukum terhadap karya desain masyarakat.

Andi Basmal menekankan pentingnya menyusun langkah-langkah strategis yang konkret untuk memperluas pemahaman masyarakat terkait manfaat perlindungan desain industri. “Desain itu bukan hanya soal estetika, tapi juga aset bernilai ekonomi. Maka, tugas kita adalah membantu masyarakat melihat potensi tersebut,” ujar Basmal.

Ia menyebutkan bahwa masih banyak pelaku usaha maupun perancang produk yang belum menyadari pentingnya mendaftarkan desain industrinya. Karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih aktif dan menyentuh langsung ke komunitas-komunitas kreatif maupun UMKM.

“Sosialisasi tidak cukup hanya lewat media. Kita harus turun langsung, hadir di tengah masyarakat, seperti yang dilakukan oleh analisis KI Madya, Teguh yang memberikan edukasi merek di Makassar Culinary Night. Beri edukasi yang aplikatif dan mudah dipahami,” tambahnya.

Andi Basmal berharap jajaran KI dapat menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga berbagai komunitas, agar pesan ini tersampaikan lebih luas.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan, Para analis KI diminta untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi. Selain menjelaskan prosedur pendaftaran, mereka juga diharapkan bisa menyampaikan manfaat ekonomis dan perlindungan hukum yang akan diperoleh ketika desain telah tercatat secara resmi.

Kemenkum Sulsel sendiri menargetkan adanya peningkatan signifikan pada permohonan desain industri dalam waktu dekat. Apalagi, di tengah pertumbuhan sektor kreatif dan meningkatnya kompetisi produk, perlindungan desain menjadi kebutuhan yang tak bisa diabaikan.

Apalagi ditahun 2025 ini, telah dicanangkan sebagai Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri oleh Menteri Hukum. Pencanangan ini dilakukan untuk memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia.

Untuk itu, dengan semangat kolaborasi dan edukasi yang masif, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya desain industri akan semakin meningkat, sekaligus memperkuat peran kekayaan intelektual sebagai pendorong kemajuan ekonomi daerah.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru