Kebijakan Pupuk Presiden Prabowo Sukses Dongkrak Luas Panen dan Produksi Beras
Rabu, 23 Apr 2025 20:48
Wamentan Sudaryono menilai perubahan kebijakan pupuk bersubsidi yang diterapkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membawa dampak positif bagi ketahanan pangan. Foto/Istimewa
BALI - Perubahan kebijakan pupuk bersubsidi yang diterapkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membawa dampak positif bagi ketahanan pangan. Penyederhanaan regulasi dan perbaikan tata kelola distribusi pupuk bersubsidi telah mendorong peningkatan luas panen dan produksi beras, dengan proyeksi pada periode Januari-April 2025 mencapai angka tertinggi dalam tujuh tahun terakhir.
“Apa yang sudah kita lakukan (penyederhanaan regulasi dan perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi, Red) mendorong tingginya penebusan pupuk bersubsidi oleh petani. Hingga saat ini, petani sudah menebus sekitar dua juta ton pupuk bersubsidi. Inilah yang mendorong produktivitas beras kita tertinggi,” ujar Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono saat berada di Bali, Rabu (23/4/2025).
Pada empat bulan pertama tahun ini, potensi luas panen padi nasional diperkirakan mencapai 4,56 juta hektare (ha), setara dengan 13,95 juta ton beras. Sebagai perbandingan, luas panen padi pada periode yang sama tahun lalu hanya 3,57 juta ha, yang berarti ada peningkatan sebesar 27,69%. Sementara produksi beras tahun 2024 mencapai 11,07 juta ton, dan tahun ini diperkirakan naik sekitar 25,99%.
Pada forum internasional industri pupuk yang dihadiri oleh Pupuk Indonesia, Wamentan menyatakan bahwa tingkat produktivitas ini cukup untuk memenuhi kebutuhan beras domestik, sehingga Indonesia tidak perlu melakukan impor beras. Konsumsi beras nasional pada Januari-April 2025 tercatat sekitar 10,37 juta ton, yang menunjukkan surplus.
Lebih lanjut, Wamentan menjelaskan bahwa untuk mempercepat swasembada pangan, Presiden Prabowo telah mengubah banyak kebijakan terkait pupuk bersubsidi. Salah satu perubahan besar adalah petani yang terdaftar kini bisa menebus pupuk bersubsidi melalui aplikasi i-Pubers Pupuk Indonesia, yang berlaku sejak 1 Januari 2025.
Penyederhanaan regulasi juga turut mendukung kelancaran distribusi pupuk. Sebelumnya, terdapat 70 regulasi yang mengatur pupuk bersubsidi, mulai dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah, hingga Instruksi Presiden, yang harus menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur dan SK Bupati/Walikota. Namun, sejak 2025, SK tersebut tidak lagi diperlukan.
“Itu kenapa ketika petani membutuhkan pupuk bersubsidi, pupuknya tidak ada. Pupuk bersubsidi baru datang ketika petani sudah panen. Presiden menginstruksikan untuk menyederhanakan sistem yang rumit, termasuk regulasi,” jelasnya.
Untuk memperlancar distribusi pupuk, Pemerintah juga mengubah alur distribusi di tahun 2025. Sebelumnya, pupuk bersubsidi harus melalui produsen, distributor, pengecer, dan kemudian sampai ke petani. Kini, alur tersebut diubah agar pupuk langsung didistribusikan dari produsen ke titik serah, seperti Poktan atau pengecer, dan bisa ditebus langsung oleh petani.
Selain itu, pemutakhiran data Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) kini bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun, berbeda dengan tahun 2024 yang mengizinkan perubahan hanya setiap empat bulan sekali.
Perubahan kebijakan juga mencakup pengembalian kebijakan, seperti memasukkan pembudidaya ikan sebagai penerima pupuk bersubsidi, serta penambahan ubi kayu atau singkong sebagai komoditas penerima pupuk bersubsidi. Sebelumnya, hanya sembilan komoditas yang menerima pupuk bersubsidi.
Pemerintah juga menetapkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi tingkat provinsi dan kabupaten/kota kini ditentukan oleh Kepala Dinas Pertanian setempat, yang mempercepat proses.
Selain itu, untuk memudahkan petani, pada 2024 petani yang terdaftar cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke kios Pupuk Indonesia untuk menebus pupuk, tanpa harus foto dengan produk pupuk. Petani yang tidak dapat hadir karena sakit bisa diwakilkan oleh keluarga atau kelompok tani.
Pemerintah juga meningkatkan alokasi pupuk bersubsidi pada 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton, dengan sistem pembayaran pupuk bersubsidi berbasis virtual account yang terhubung langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Pupuk ini penting. Karena populasi kita besar, maka kebutuhan pangan juga besar. Supaya kita mendapatkan pangan yang besar, panen kita juga harus besar. Kalau mau panen yang besar, menanamnya juga harus besar. Jika menanamnya besar maka jumlah pupuknya juga harus besar. Sehingga kebutuhan pupuk kita besar,” tandas Wamentan.
“Apa yang sudah kita lakukan (penyederhanaan regulasi dan perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi, Red) mendorong tingginya penebusan pupuk bersubsidi oleh petani. Hingga saat ini, petani sudah menebus sekitar dua juta ton pupuk bersubsidi. Inilah yang mendorong produktivitas beras kita tertinggi,” ujar Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono saat berada di Bali, Rabu (23/4/2025).
Pada empat bulan pertama tahun ini, potensi luas panen padi nasional diperkirakan mencapai 4,56 juta hektare (ha), setara dengan 13,95 juta ton beras. Sebagai perbandingan, luas panen padi pada periode yang sama tahun lalu hanya 3,57 juta ha, yang berarti ada peningkatan sebesar 27,69%. Sementara produksi beras tahun 2024 mencapai 11,07 juta ton, dan tahun ini diperkirakan naik sekitar 25,99%.
Pada forum internasional industri pupuk yang dihadiri oleh Pupuk Indonesia, Wamentan menyatakan bahwa tingkat produktivitas ini cukup untuk memenuhi kebutuhan beras domestik, sehingga Indonesia tidak perlu melakukan impor beras. Konsumsi beras nasional pada Januari-April 2025 tercatat sekitar 10,37 juta ton, yang menunjukkan surplus.
Lebih lanjut, Wamentan menjelaskan bahwa untuk mempercepat swasembada pangan, Presiden Prabowo telah mengubah banyak kebijakan terkait pupuk bersubsidi. Salah satu perubahan besar adalah petani yang terdaftar kini bisa menebus pupuk bersubsidi melalui aplikasi i-Pubers Pupuk Indonesia, yang berlaku sejak 1 Januari 2025.
Penyederhanaan regulasi juga turut mendukung kelancaran distribusi pupuk. Sebelumnya, terdapat 70 regulasi yang mengatur pupuk bersubsidi, mulai dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah, hingga Instruksi Presiden, yang harus menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur dan SK Bupati/Walikota. Namun, sejak 2025, SK tersebut tidak lagi diperlukan.
“Itu kenapa ketika petani membutuhkan pupuk bersubsidi, pupuknya tidak ada. Pupuk bersubsidi baru datang ketika petani sudah panen. Presiden menginstruksikan untuk menyederhanakan sistem yang rumit, termasuk regulasi,” jelasnya.
Untuk memperlancar distribusi pupuk, Pemerintah juga mengubah alur distribusi di tahun 2025. Sebelumnya, pupuk bersubsidi harus melalui produsen, distributor, pengecer, dan kemudian sampai ke petani. Kini, alur tersebut diubah agar pupuk langsung didistribusikan dari produsen ke titik serah, seperti Poktan atau pengecer, dan bisa ditebus langsung oleh petani.
Selain itu, pemutakhiran data Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) kini bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun, berbeda dengan tahun 2024 yang mengizinkan perubahan hanya setiap empat bulan sekali.
Perubahan kebijakan juga mencakup pengembalian kebijakan, seperti memasukkan pembudidaya ikan sebagai penerima pupuk bersubsidi, serta penambahan ubi kayu atau singkong sebagai komoditas penerima pupuk bersubsidi. Sebelumnya, hanya sembilan komoditas yang menerima pupuk bersubsidi.
Pemerintah juga menetapkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi tingkat provinsi dan kabupaten/kota kini ditentukan oleh Kepala Dinas Pertanian setempat, yang mempercepat proses.
Selain itu, untuk memudahkan petani, pada 2024 petani yang terdaftar cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke kios Pupuk Indonesia untuk menebus pupuk, tanpa harus foto dengan produk pupuk. Petani yang tidak dapat hadir karena sakit bisa diwakilkan oleh keluarga atau kelompok tani.
Pemerintah juga meningkatkan alokasi pupuk bersubsidi pada 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton, dengan sistem pembayaran pupuk bersubsidi berbasis virtual account yang terhubung langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Pupuk ini penting. Karena populasi kita besar, maka kebutuhan pangan juga besar. Supaya kita mendapatkan pangan yang besar, panen kita juga harus besar. Kalau mau panen yang besar, menanamnya juga harus besar. Jika menanamnya besar maka jumlah pupuknya juga harus besar. Sehingga kebutuhan pupuk kita besar,” tandas Wamentan.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Mantan Kapolda Burhanuddin Andi Pimpin HKTI Sulsel, Dibantu 17 Bupati Sejahterahkan Petani
Mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Burhanuddin Andi dipercaya memimpin DPD HKTI Sulsel setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) DPD HKTI Sulsel yang digelar di Makassar, Minggu (4/10/2026).
Minggu, 04 Okt 2026 18:34
News
Prabowo Lantik Rocky Gerung dan 25 Tokoh Lain sebagai Wantimpres
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Salah satu nama yang masuk dalam jajaran tersebut adalah akademisi Rocky Gerung.
Jum'at, 02 Okt 2026 18:48
News
Prabowo Subianto Sindir Pakar: Saking Pintarnya Jadi Goblok
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal sejumlah pakar yang disebutnya “saking pintarnya jadi goblok” menjadi sorotan dan beredar luas di media sosial.
Sabtu, 19 Sep 2026 15:12
News
Kelangkaan BBM dan Gas Mulai Ganggu Aktivitas Pertanian di Gowa
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji selama beberapa waktu terakhir mulai mengganggu aktivitas pertanian dan perkebunan di Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sabtu, 12 Sep 2026 19:19
Sulsel
Sawah Mengering, Masmindo Bantu Petani Luwu Cegah Ancaman Gagal Panen
Secara keseluruhan, bantuan tersebut menjangkau sekitar 70 hektare lahan pertanian yang tersebar di Tampumia Radda, Balo-Balo, Kurusumanga, dan Senga Selatan.
Jum'at, 11 Sep 2026 09:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
2
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
5
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
2
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
5
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029