7.542 Pemilih Salurkan Hak Suaranya di 44 TPS Lokasi Khusus di Sulsel
Jum'at, 14 Apr 2023 10:34

Komisioner KPU Sulsel, Uslimin (kanan). Foto: Dok Humas KPU Sulsel
MAKASSAR - KPU telah melakukan pemetaan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus untuk pemilu 2024 mendatang. Itu setelah mereka melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Sebanyak 40 jumlah TPS khusus yang ada di Sulsel. Totalnya ada 7.542 pemilih yang ada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang tersebar di 21 kabupaten dan kota. Kecuali Luwu, Luwu Timur dan Toraja Utara.
"Hasil pemetaan KPU pasca Coklit dan DPS. Terdapat 40 TPS (lokasi khusus) baik Rutan, Lapas, Pondok Pesantren dan ada perusahaan. Akumulasi pemilih 7.542 jiwa tersebar di 40 TPS Loksus tersebut," kata Komisioner KPU Sulsel, Uslimin pada Kamis (13/4) kemarin.
TPS khusus merupakan salah satu upaya untuk mengakomodir warga binaan menggunakan haknya pada pemilihan umum 2024. Apalagi pengadaan TPS khusus mengacu Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 dan PKUP mutalik nomor 7 tahun 2022 pada pasal 179 dan pasal 180.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, lokasi khusus ini meliputi rumah tahanan, Lapas, panti sosial, tempat relokasi bencana, dan daerah konflik. Sekolah berasrama hingga perusahaan dan pondok pesantren.
"Pendirian TPS di lokasi khusus merupakan upaya KPU untuk melindungi hak pilih warga negara dan melayani pemilih yang memiliki keterbatasan. Yakni misalnya warga binaan di lapas dan rutan, serta lansia di panti jompo," ujarnya.
Kordiv Data dan Informasi KPU Sulsel ini menjelaskan, mengenai dasar hukum hingga langkah penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus. Salah satu alasan karena banyaknya pemilih di Sulsel dan juga daerah lain yang tidak terakomodir hak pilihnya pada pemilu serentak tahun 2019.
"Dari pengalaman ini, maka KPU berinisiatif secara nasional adakan TPS khusus. Tapi itu lokasi TPS juga berdasarkan pengajuan dari Lapas, Rutan, pesantren, kepala desa yang relokasi bencana, kemudian dari pesantren semacam SMA tapi yang asrama," jelasnya.
Usle menuturkan, KPU Sulsel beberapa kali telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak Lapas dan Rutan. Hal ini untuk mengakomodir jumlah pemilih binaan di tahanan.
Meski begitu, Usle menuturkan total jumlah pemilih di TPS khusus ini belum final. Sebab masih berpotensi berubah, apakah berkurang atau bertambah, khusunya di lapas dan rutan.
"Kemarin di awal (sebelum coklit) kita optimis masuk semua data. Ternyata pengelolanya sampai tahap akhir sampai rakornas data pemilih di Bulan Maret. Ada perbaikan," ungkapnya.
"Di Bantaeng juga begitu, ada perusahaan smelter antara Dirut dan Direktur SDMnya tidak konek. Sehingga data yang tersuplai ke KPU belum lengkap, makanya di kick (ditiadakan)," sambungnya.
Dia menambahkan, untuk pemilih di TPS lokasi khusus Rutan dan Lapas. Dari total 24 Kabupaten/kota di Sulsel. Hanya tersebar di 21 Daerah. Karena tiga daerah tak memiliki Lapas dan Rutan.
Komisioner KPU Pangkep, Rohani mengungkapkan ada satu TPS lokasi khusus di wilayahnya. “Satu TPS lokasi khusus di Rutan Kelas 2 B Pangkajene dengan jumlah pemilih sementara 277,” tutupnya.
Sebanyak 40 jumlah TPS khusus yang ada di Sulsel. Totalnya ada 7.542 pemilih yang ada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang tersebar di 21 kabupaten dan kota. Kecuali Luwu, Luwu Timur dan Toraja Utara.
"Hasil pemetaan KPU pasca Coklit dan DPS. Terdapat 40 TPS (lokasi khusus) baik Rutan, Lapas, Pondok Pesantren dan ada perusahaan. Akumulasi pemilih 7.542 jiwa tersebar di 40 TPS Loksus tersebut," kata Komisioner KPU Sulsel, Uslimin pada Kamis (13/4) kemarin.
TPS khusus merupakan salah satu upaya untuk mengakomodir warga binaan menggunakan haknya pada pemilihan umum 2024. Apalagi pengadaan TPS khusus mengacu Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 dan PKUP mutalik nomor 7 tahun 2022 pada pasal 179 dan pasal 180.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, lokasi khusus ini meliputi rumah tahanan, Lapas, panti sosial, tempat relokasi bencana, dan daerah konflik. Sekolah berasrama hingga perusahaan dan pondok pesantren.
"Pendirian TPS di lokasi khusus merupakan upaya KPU untuk melindungi hak pilih warga negara dan melayani pemilih yang memiliki keterbatasan. Yakni misalnya warga binaan di lapas dan rutan, serta lansia di panti jompo," ujarnya.
Kordiv Data dan Informasi KPU Sulsel ini menjelaskan, mengenai dasar hukum hingga langkah penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus. Salah satu alasan karena banyaknya pemilih di Sulsel dan juga daerah lain yang tidak terakomodir hak pilihnya pada pemilu serentak tahun 2019.
"Dari pengalaman ini, maka KPU berinisiatif secara nasional adakan TPS khusus. Tapi itu lokasi TPS juga berdasarkan pengajuan dari Lapas, Rutan, pesantren, kepala desa yang relokasi bencana, kemudian dari pesantren semacam SMA tapi yang asrama," jelasnya.
Usle menuturkan, KPU Sulsel beberapa kali telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak Lapas dan Rutan. Hal ini untuk mengakomodir jumlah pemilih binaan di tahanan.
Meski begitu, Usle menuturkan total jumlah pemilih di TPS khusus ini belum final. Sebab masih berpotensi berubah, apakah berkurang atau bertambah, khusunya di lapas dan rutan.
"Kemarin di awal (sebelum coklit) kita optimis masuk semua data. Ternyata pengelolanya sampai tahap akhir sampai rakornas data pemilih di Bulan Maret. Ada perbaikan," ungkapnya.
"Di Bantaeng juga begitu, ada perusahaan smelter antara Dirut dan Direktur SDMnya tidak konek. Sehingga data yang tersuplai ke KPU belum lengkap, makanya di kick (ditiadakan)," sambungnya.
Dia menambahkan, untuk pemilih di TPS lokasi khusus Rutan dan Lapas. Dari total 24 Kabupaten/kota di Sulsel. Hanya tersebar di 21 Daerah. Karena tiga daerah tak memiliki Lapas dan Rutan.
Komisioner KPU Pangkep, Rohani mengungkapkan ada satu TPS lokasi khusus di wilayahnya. “Satu TPS lokasi khusus di Rutan Kelas 2 B Pangkajene dengan jumlah pemilih sementara 277,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Barru tidak tinggal diam. Salah satu agenda utamanya kini adalah menjaga dan memastikan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rabu, 25 Jun 2025 15:31

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58

Sulsel
KPU Kekurangan 615 Lembar Surat Suara untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel kekurangan 615 lembar surat suara untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo 2025.
Selasa, 29 Apr 2025 14:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Polisi Didesak Tahan Pelaku Penganiayaan di Jenetallasa Jeneponto
2

S-26 Exceptional League Hadir di Makassar: Dukung Mams Wujudkan Anak Hebat
3

Almaz Fried Chicken Buka Cabang di Ratulangi Makassar, Serap Tenaga Kerja Lokal
4

Mantap Tawwa! Gojek Gebrak Makassar Lewat Festival Ada Jalan
5

'Tuan Tuna' Bawa Mahasiswa Kalla Institute Sabet Juara 2 Biz Plan Competition 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Polisi Didesak Tahan Pelaku Penganiayaan di Jenetallasa Jeneponto
2

S-26 Exceptional League Hadir di Makassar: Dukung Mams Wujudkan Anak Hebat
3

Almaz Fried Chicken Buka Cabang di Ratulangi Makassar, Serap Tenaga Kerja Lokal
4

Mantap Tawwa! Gojek Gebrak Makassar Lewat Festival Ada Jalan
5

'Tuan Tuna' Bawa Mahasiswa Kalla Institute Sabet Juara 2 Biz Plan Competition 2025