Polisi Berhasil Tangkap Enam Orang Joki UTBK di Unhas

Rabu, 07 Mei 2025 21:18
Polisi Berhasil Tangkap Enam Orang Joki UTBK di Unhas
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya saat mengekspose penangkapan enam orang joki UTBK Unhas. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Sebanyak enam orang diduga pelaku joki Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk masuk perguruan tinggi Universitas Hasanuddin (Unhas) diamankan Satreskrim Polrestabes Makassar, Rabu (07/05/2025).

Keenam pelaku masing-masing berinisial, CAI, AL alias Upi, MYI, IR alias Andika, MS dan ZR. Mereka ada yang berprofesi sebagai mahasiswa dan pegawai honorer.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana mengatakan, modus para pelaku melakukan aksinya yaitu berusaha meloloskan calon mahasiswa masuk ke Unhas dengan cara menginstal sebuah aplikasi pada komputer yang digunakan untuk ujian.

"Modusnya menginstal aplikasi di komputer yang digunakan calon mahasiswa saat mengerjakan soal UTBK. Dan itu dilakukan oleh orang Unhas sendiri," ungkap Arya saat mengekspos kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Rabu (07/05/2025) malam.

Arya menjelaskan, kasus ini terungkap berawal saat pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan tentang adanya praktek joki untuk masuk ke Unhas.

Hasil penyelidikan, kata dia, kemudian mengungkap fakta bahwa pelaku berinisial MY yang merupakan admin server Kampus Unhas, menginstal aplikasi di komputer peserta ujian.

Pelaku MY mengaku aplikasi tersebut diperoleh dari pelaku berinisial IR alias Andika. Setelah ditelusuri, dan dilakukan pengembangan oleh penyidik, ditemukan lagi fakta bahwa yang menghubungkan antara pelaku MY dengan IR alias Andika, adalah pelaku AL alias Upi.

Sementara itu, dari keterangan pelaku MS, dia mendapatkan aplikasi pengendali komputer jarak jauh dari pelaku ZR. Kemudian diteruskan kepada pelaku IR alias Andika.

Kata Arya, enam pelaku memilki peran berbeda-beda, mulai dari yang menginstal aplikasi dan mengerjakan soal. Semuanya sudah ditahan. "Soal-soal yang muncul di komputer para calon mahasiswa dikerjakan oleh para tersangka dari jarak jauh menggunakan aplikasi yang sudah mereka instal di komputer peserta," bebernya.

Adapun para pelaku, sebut Arya, dijanjikan imbalan dari peserta UTBK. Dimana mereka akan diberi sejumlah uang jika nantinya lolos tes. "Nah atas perbuatannya, mereka dikenakan UU ITE pasal 48 ayat 2 junto pasal 32 ayat 2 atau pasal 46 ayat 1 dan 2 junto pasal 3 E nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
HSDC 2026 Resmi Ditutup, Unhas Apresiasi Ajang Pengembangan Karakter Pelajar
News
HSDC 2026 Resmi Ditutup, Unhas Apresiasi Ajang Pengembangan Karakter Pelajar
Gelaran kompetisi tingkat pelajar Hasanuddin School Debating Competition (HSDC) 2026 resmi ditutup pada Minggu (27/9) di Dental Centre Universitas Hasanuddin (Unhas), Kota Makassar.
Selasa, 29 Sep 2026 15:21
Tawuran di Kandea, Seorang Warga Meninggal dengan Luka Tembak
News
Tawuran di Kandea, Seorang Warga Meninggal dengan Luka Tembak
Jajaran Polrestabes Makassar memastikan penanganan peristiwa perang kelompok yang terjadi di Jalan Kandea III, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (27/9/2026) dini hari, dilakukan secara transparan, profesional, setelah seorang warga meninggal dunia dengan luka tembak.
Minggu, 27 Sep 2026 21:28
Unhas Dinobatkan sebagai Perguruan Tinggi Terproduktif di PKM Award 2026
News
Unhas Dinobatkan sebagai Perguruan Tinggi Terproduktif di PKM Award 2026
Universitas Hasanuddin (Unhas) meraih tiga penghargaan pada Program Kreativitas Mahasiswa Award (PKM Award) Tahun 2026, di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Senin (21/9/2026).
Rabu, 23 Sep 2026 06:09
Telkomsel dan Unhas Perkuat Akses Magang Virtual untuk Mahasiswa
News
Telkomsel dan Unhas Perkuat Akses Magang Virtual untuk Mahasiswa
Telkomsel menjawab tantangan zaman dengan cara memperluas akses program Virtual Internship (Virtuship) ke Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Selasa, 22 Sep 2026 21:58
Unhas Tuan Rumah Forum Warek Akademik PTN se-Indonesia
News
Unhas Tuan Rumah Forum Warek Akademik PTN se-Indonesia
Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi tuan rumah Forum Wakil Rektor Bidang Akademik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia yang berlangsung di Unhas Hotel and Convention, Makassar, Kamis (17/9/2026).
Kamis, 17 Sep 2026 16:19
Berita Terbaru