Jamwas Rudi Margono Motivasi Mahasiswa Hukum Unhas
Rabu, 21 Mei 2025 19:58
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono hadir memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Rabu (21/5/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono hadir memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Rabu (21/5/2025). Kegiatan ini merupakan rangkaian Dies Natalis ke-73 Fakultas Hukum Unhas.
Jamwas Rudi Margono didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, dan disambut langsung Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Hamzah Halim dan jajaran.
Prof Hamzah Halim menyampaikan selamat datang kepada Jamwas, Rudi Margono di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Prof Hamzah menyampaikan kinerja Pusat Kajian Kejaksaan yang ada di FH Unhas.
“Salah satu Pusat Kajian Kejaksaan yang paling aktif ada di Unhas. Terbaru dari hasil FGD, kami sudah susun buku berisi rekomendasi terkait penguatan Kejaksaan dalam penyusunan RUU KUHAP yang baru,” kata Prof Hamzah Halim.
Kajati Sulsel, Agus Salim yang didaulat membuka kegiatan Kuliah Umum memberikan apresiasi kepada Fakultas Hukum Unhas atas kesempatan untuk berbagi ilmu dari para pejabat Kejaksaan kepada mahasiswa.
“Kepada adik-adik mahasiswa jangan sia-siakan kesempatan mendapat ilmu dari Pak Jamwas. Beliau punya pengalaman yang panjang, termasuk sempat bersama-sama saya di KPK,” kata Agus Salim.
Jamwas Rudi Margono membawakan materi terkait “Pengawasan Sebagai Alat untuk Meningkatkan Kualitas Penanganan Perkara.” Di awal pemaparannya, Jamwas memberikan motivasi kepada mahasiswa Fakultas Hukum Unhas.
“Belajar hukum adalah pilihan yang sangat tepat. Selain memberikan kecerdasan intelektual, juga memberi solusi atas setiap masalah kehidupan. Karena itu, belajar dengan penuh semangat,” kata Rudi Margono.
Rudi Margono menjelaskan tugas utama Bidang Pengawasan di Kejaksaan adalah sebagai penjamin mutu. Jamwas punya tanggung jawab membangun integritas di lembaga Kejaksaan. Sehingga setiap penanganan perkara bisa diselesaikan dengam baik sesuai aturan yang berlaku.
Dalam penanganan perkara, selain menghukum pelaku, Rudi Margono menyebutkan tugas Jaksa sebagai dominus litis adalah memastikan korban kembali mendapat haknya. Misalnya dalam kasus penipuan, harus ada pengembalian kerugian yang dialami korban.
“Tujuan hukum yaitu kemanfaatan dan keadilan harus terpenuhi dalam penanganan perkara. Karena itu, bidang pengawasan sangat penting dalam penanganan perkara yang ditangani Kejaksaan,” sebut Margono.
Mengakhiri pemaparannya, Rudi Margono memberikan saran kepada FH Unhas untuk melakukan sertifikasi kepada alumni yang baru saja lulus. Pendidikan dan penerbitan sertifikat ini bisa dilakukan dengan menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Selain itu, Jamwas mengajak mahasiswa dan dosen FH Unhas untuk memberikan kontribusi pada aturan hukum di Indonesia. Dengan melakukan kajian terhadap aturan perundang-undangan, khususnya kekosongan hukum yang terjadi.
Turut hadir dalam kuliah umum ini, Wakajati Sulsel, Teuku Rahman bersama para asisten di Kejati Sulsel dan Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar. Dari FH Unhas hadir, para pembantu dekan, dosen dan ratusan mahasiswa.
Jamwas Rudi Margono didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, dan disambut langsung Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Hamzah Halim dan jajaran.
Prof Hamzah Halim menyampaikan selamat datang kepada Jamwas, Rudi Margono di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Prof Hamzah menyampaikan kinerja Pusat Kajian Kejaksaan yang ada di FH Unhas.
“Salah satu Pusat Kajian Kejaksaan yang paling aktif ada di Unhas. Terbaru dari hasil FGD, kami sudah susun buku berisi rekomendasi terkait penguatan Kejaksaan dalam penyusunan RUU KUHAP yang baru,” kata Prof Hamzah Halim.
Kajati Sulsel, Agus Salim yang didaulat membuka kegiatan Kuliah Umum memberikan apresiasi kepada Fakultas Hukum Unhas atas kesempatan untuk berbagi ilmu dari para pejabat Kejaksaan kepada mahasiswa.
“Kepada adik-adik mahasiswa jangan sia-siakan kesempatan mendapat ilmu dari Pak Jamwas. Beliau punya pengalaman yang panjang, termasuk sempat bersama-sama saya di KPK,” kata Agus Salim.
Jamwas Rudi Margono membawakan materi terkait “Pengawasan Sebagai Alat untuk Meningkatkan Kualitas Penanganan Perkara.” Di awal pemaparannya, Jamwas memberikan motivasi kepada mahasiswa Fakultas Hukum Unhas.
“Belajar hukum adalah pilihan yang sangat tepat. Selain memberikan kecerdasan intelektual, juga memberi solusi atas setiap masalah kehidupan. Karena itu, belajar dengan penuh semangat,” kata Rudi Margono.
Rudi Margono menjelaskan tugas utama Bidang Pengawasan di Kejaksaan adalah sebagai penjamin mutu. Jamwas punya tanggung jawab membangun integritas di lembaga Kejaksaan. Sehingga setiap penanganan perkara bisa diselesaikan dengam baik sesuai aturan yang berlaku.
Dalam penanganan perkara, selain menghukum pelaku, Rudi Margono menyebutkan tugas Jaksa sebagai dominus litis adalah memastikan korban kembali mendapat haknya. Misalnya dalam kasus penipuan, harus ada pengembalian kerugian yang dialami korban.
“Tujuan hukum yaitu kemanfaatan dan keadilan harus terpenuhi dalam penanganan perkara. Karena itu, bidang pengawasan sangat penting dalam penanganan perkara yang ditangani Kejaksaan,” sebut Margono.
Mengakhiri pemaparannya, Rudi Margono memberikan saran kepada FH Unhas untuk melakukan sertifikasi kepada alumni yang baru saja lulus. Pendidikan dan penerbitan sertifikat ini bisa dilakukan dengan menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Selain itu, Jamwas mengajak mahasiswa dan dosen FH Unhas untuk memberikan kontribusi pada aturan hukum di Indonesia. Dengan melakukan kajian terhadap aturan perundang-undangan, khususnya kekosongan hukum yang terjadi.
Turut hadir dalam kuliah umum ini, Wakajati Sulsel, Teuku Rahman bersama para asisten di Kejati Sulsel dan Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar. Dari FH Unhas hadir, para pembantu dekan, dosen dan ratusan mahasiswa.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Program Pengabdian Masyarakat, Dosen UMI-Unhas Dampingi Warga Jangan-jangan Produksi Herbal
Warga Desa Jangan-jangan, Kabupaten Barru, kini punya alasan baru untuk optimis menyambut masa depan yang lebih sehat dan sejahtera.
Sabtu, 15 Agu 2026 16:33
News
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
Kopi Robusta asalan menghadapi persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan cita rasa, tetapi juga nilai ekonomi.
Sabtu, 15 Agu 2026 10:01
News
Unhas Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing Campus for Impact
Aktivitas kewirausahaan di Universitas Hasanuddin (Unhas) berkembang melalui pengelolaan unit usaha, inovasi mahasiswa, pengembangan start-up, hingga bisnis di lingkungan kampus.
Jum'at, 14 Agu 2026 11:28
News
Unhas Tegaskan Narasi Militerisme dan Penutupan GOR saat PKKMB FIB Tidak Benar
Universitas Hasanuddin (Unhas) mengklarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial perihal dugaan pembajakan prosesi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas, di Gedung Olahraga JK Arenatorium Unhas adalah tidak benar.
Jum'at, 14 Agu 2026 06:35
Sulsel
40 Hari Mengabdi, 764 Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Bantaeng
Sebanyak 764 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 116 menyelesaikan pengabdian selama 40 hari di Kabupaten Bantaeng.
Jum'at, 14 Agu 2026 06:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka untuk HUT RI ke-81
2
Jelang HUT ke-81 RI, Dirut PLN Kawal Langsung Kesiapan Kelistrikan Nasional dari Posko NTT
3
Dari Sawah ke Meja Makan, UMI Dorong Inovasi Pangan Lokal Untuk Cegah Stunting
4
Lomba Kemerdekaan PKK Bantaeng Meriahkan HUT RI
5
70 Paskibraka Makassar Siap Kibarkan Merah Putih di Karebosi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka untuk HUT RI ke-81
2
Jelang HUT ke-81 RI, Dirut PLN Kawal Langsung Kesiapan Kelistrikan Nasional dari Posko NTT
3
Dari Sawah ke Meja Makan, UMI Dorong Inovasi Pangan Lokal Untuk Cegah Stunting
4
Lomba Kemerdekaan PKK Bantaeng Meriahkan HUT RI
5
70 Paskibraka Makassar Siap Kibarkan Merah Putih di Karebosi