Korban Curanmor di Makassar Pilih Damai, Pelaku Bernafas Lega
Senin, 15 Sep 2025 16:55
MAKASSAR - Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang remaja mengambil sepeda motor terparkir di depan rumah warga di Makassar viral di media sosial, Senin (15/9/2025).
Meski demikian, pemilik motor menyatakan tidak keberatan dan memilih untuk tidak melaporkan kasus tersebut ke polisi. Namun, karena sudah terlanjur viral, Polsek Biringkanaya mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak di ruang restoratif Polsek Biringkanaya.
Panit 2 Reskrim Polsek Biringkanaya, Ipda Dian Mandala, membenarkan hal tersebut. “Dengan adanya kejadian yang viral di media sosial, kami mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi di Polsek,” ujarnya.
Dalam proses mediasi, pemilik motor kembali menegaskan tidak ingin memperpanjang kasus. Sepeda motor telah dikembalikan, dan korban memilih memaafkan pelaku karena tidak ingin masa depan remaja tersebut terhambat akibat menjalani proses hukum.
Sebagai tindak lanjut, pelaku dikembalikan ke pihak keluarga untuk dilakukan pembinaan. Ia juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan oleh pemerintah setempat serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Laikang.
"Polsek Biringkanaya mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membina anak-anaknya agar tidak terjerumus ke tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.
Meski demikian, pemilik motor menyatakan tidak keberatan dan memilih untuk tidak melaporkan kasus tersebut ke polisi. Namun, karena sudah terlanjur viral, Polsek Biringkanaya mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak di ruang restoratif Polsek Biringkanaya.
Panit 2 Reskrim Polsek Biringkanaya, Ipda Dian Mandala, membenarkan hal tersebut. “Dengan adanya kejadian yang viral di media sosial, kami mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi di Polsek,” ujarnya.
Dalam proses mediasi, pemilik motor kembali menegaskan tidak ingin memperpanjang kasus. Sepeda motor telah dikembalikan, dan korban memilih memaafkan pelaku karena tidak ingin masa depan remaja tersebut terhambat akibat menjalani proses hukum.
Sebagai tindak lanjut, pelaku dikembalikan ke pihak keluarga untuk dilakukan pembinaan. Ia juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan oleh pemerintah setempat serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Laikang.
"Polsek Biringkanaya mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membina anak-anaknya agar tidak terjerumus ke tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Hari Jadi ke-18, Toraja Utara Perkuat Sinergi Bersama Kanwil Kemenkum Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut hadir dalam momentum yang menjadi ajang penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan daerah.
Minggu, 26 Jul 2026 18:42
News
Fun Walk Jadi Ajang Kanwil Kemenkum Sulsel Bangkitkan Semangat Produktif
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan Fun Walk di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Minggu (26/7/2026),
Minggu, 26 Jul 2026 13:00
News
Dorong Musisi Sulsel Manfaatkan Layanan Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Gratis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengajak para musisi, pencipta lagu, arranger, produser, hingga pelaku industri musik di Sulawesi Selatan untuk memanfaatkan layanan pencatatan hak cipta lagu dan musik secara gratis
Jum'at, 24 Jul 2026 11:03
News
Siap Perkuat Pelindungan Hukum Lewat Kolaborasi Tiga Kementerian
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya memperkuat akses terhadap keadilan dan pelindungan hukum bagi perempuan, anak, serta pekerja migran Indonesia dengan mengikuti Kick Off Kolaborasi Kementerian Hukum, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) secara daring, Kamis (23/7/2026).
Kamis, 23 Jul 2026 23:26
News
Kemenkum Sulsel Dukung Prodi Psikologi UIN Alauddin Cetak SDM Pendukung Kesadaran Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan dukungannya terhadap rencana pendirian Program Studi S1 Psikologi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dengan menghadiri Focus Group Discussion (FGD)
Kamis, 23 Jul 2026 19:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
2
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
3
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
4
DP2 Makassar Perkuat Program Urban Farming di 15 Lokasi Terintegrasi
5
Kalla Property Umumkan Pemenang Program Shop & Greet, Hadiah Utama Mobil BYD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
2
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
3
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
4
DP2 Makassar Perkuat Program Urban Farming di 15 Lokasi Terintegrasi
5
Kalla Property Umumkan Pemenang Program Shop & Greet, Hadiah Utama Mobil BYD