Korban Curanmor di Makassar Pilih Damai, Pelaku Bernafas Lega
Senin, 15 Sep 2025 16:55

MAKASSAR - Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang remaja mengambil sepeda motor terparkir di depan rumah warga di Makassar viral di media sosial, Senin (15/9/2025).
Meski demikian, pemilik motor menyatakan tidak keberatan dan memilih untuk tidak melaporkan kasus tersebut ke polisi. Namun, karena sudah terlanjur viral, Polsek Biringkanaya mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak di ruang restoratif Polsek Biringkanaya.
Panit 2 Reskrim Polsek Biringkanaya, Ipda Dian Mandala, membenarkan hal tersebut. “Dengan adanya kejadian yang viral di media sosial, kami mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi di Polsek,” ujarnya.
Dalam proses mediasi, pemilik motor kembali menegaskan tidak ingin memperpanjang kasus. Sepeda motor telah dikembalikan, dan korban memilih memaafkan pelaku karena tidak ingin masa depan remaja tersebut terhambat akibat menjalani proses hukum.
Sebagai tindak lanjut, pelaku dikembalikan ke pihak keluarga untuk dilakukan pembinaan. Ia juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan oleh pemerintah setempat serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Laikang.
"Polsek Biringkanaya mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membina anak-anaknya agar tidak terjerumus ke tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.
Meski demikian, pemilik motor menyatakan tidak keberatan dan memilih untuk tidak melaporkan kasus tersebut ke polisi. Namun, karena sudah terlanjur viral, Polsek Biringkanaya mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak di ruang restoratif Polsek Biringkanaya.
Panit 2 Reskrim Polsek Biringkanaya, Ipda Dian Mandala, membenarkan hal tersebut. “Dengan adanya kejadian yang viral di media sosial, kami mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi di Polsek,” ujarnya.
Dalam proses mediasi, pemilik motor kembali menegaskan tidak ingin memperpanjang kasus. Sepeda motor telah dikembalikan, dan korban memilih memaafkan pelaku karena tidak ingin masa depan remaja tersebut terhambat akibat menjalani proses hukum.
Sebagai tindak lanjut, pelaku dikembalikan ke pihak keluarga untuk dilakukan pembinaan. Ia juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan oleh pemerintah setempat serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Laikang.
"Polsek Biringkanaya mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membina anak-anaknya agar tidak terjerumus ke tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Arabika Kahayya, Kopi Khas Bulukumba Kini Masuki Tahap Pemeriksaan Substantif
Kopi Arabika Kahayya, produk pertanian unggulan masyarakat Kabupaten Bulukumba yang didorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), untuk mendapatkan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) dengan jenis Indikasi Geografis (IG)
Senin, 15 Sep 2025 15:28

News
Perkuat Pembangunan Zona Integritas, Kanwil Sulsel Tekankan Disiplin dan Kebersihan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong terwujudnya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Senin, 15 Sep 2025 11:38

News
Kabid AHU Ingatkan Kebersihan dan Komitmen Bersama Bangun Zona Integritas WBBM
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan pengarahan pada apel yang digelar secara virtual, Jumat (12/9/2025).
Sabtu, 13 Sep 2025 21:39

News
Jelang Penilaian TPN, Kemenkum Sulsel Fokus Matangkan Persiapan Menuju Predikat WBBM
Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) untuk dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun ini terus digaungkan.
Jum'at, 12 Sep 2025 20:58

News
Mantapkan Menuju WBBM, Kemenkum Sulsel Dorong Kontribusi Seluruh Pegawai
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat komitmennya dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta penegasan untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Rabu, 10 Sep 2025 19:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

AXIS Nation Cup 2025: SMAN 16 Makassar Wakili Sulsel di Fase Regional Sulawesi
2

DPD Forlat Vokasi Sulsel Dilantik, Siap Tingkatkan Profesionalitas LPK
3

Transformasi Digital Dorong Kinerja Positif Bluebird Makassar
4

Tim MLBB, Free Fire dan PUBG Pangkep Lolos ke Babak Perebutan Tiket Porprov 2026
5

Dukung Visi Kota Rendah Karbon, Green SM Luncurkan Layanan Taksi Listrik di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

AXIS Nation Cup 2025: SMAN 16 Makassar Wakili Sulsel di Fase Regional Sulawesi
2

DPD Forlat Vokasi Sulsel Dilantik, Siap Tingkatkan Profesionalitas LPK
3

Transformasi Digital Dorong Kinerja Positif Bluebird Makassar
4

Tim MLBB, Free Fire dan PUBG Pangkep Lolos ke Babak Perebutan Tiket Porprov 2026
5

Dukung Visi Kota Rendah Karbon, Green SM Luncurkan Layanan Taksi Listrik di Makassar