PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
Kamis, 18 Sep 2025 12:29
PT Vale dan Pemkab Kolaka menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal, pada Selasa (16/9/2025), di salah satu hotel di Kolaka. Foto/IST
KOLAKA - PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), perusahaan nikel berkelanjutan, menegaskan komitmennya dalam menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, sembari tetap menjamin keselamatan pekerja, kontraktor, dan mitra kerja di seluruh lokasi operasi. Komitmen ini dijalankan melalui dialog terbuka, kepatuhan hukum, dan koordinasi erat dengan pemerintah serta aparat terkait.
Beberapa hari terakhir, sekelompok warga yang menamakan diri sebagai masyarakat adat Kolaka menggelar unjuk rasa di sekitar proyek PT Vale di Desa Huko-huko, Kecamatan Pomalaa. Aksi ini menyuarakan aspirasi terkait pemberdayaan tenaga kerja dan pengusaha lokal, dan sempat menyebabkan terhentinya aktivitas operasional di Blok Pomalaa—salah satu proyek strategis nasional di sektor hilirisasi nikel.
PT Vale menyatakan menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. Namun perusahaan menekankan bahwa penyampaian pendapat tetap harus berada dalam koridor hukum, tidak membahayakan keselamatan, serta tidak mengganggu aktivitas yang berdampak luas bagi masyarakat.
Terkait substansi aspirasi, PT Vale menyebut isu-isu tersebut telah dibahas melalui forum resmi bersama Pemerintah Daerah dan Forkopimda Kolaka.
Sebagai bentuk peneguhan komitmen dalam pemberdayaan lokal, PT Vale dan Pemerintah Kabupaten Kolaka menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal, pada Selasa (16/9/2025), di salah satu hotel di Kolaka.
Hadir dalam penandatanganan ini antara lain Head of Pomalaa Project PT Vale, Pj Sekda Kolaka, Ketua DPRD Kolaka, Dandim 1412 Kolaka, Kapolres Kolaka, tokoh adat, serta perwakilan pengusaha lokal.
“Bahkan sebelum nota kesepahaman ini ditandatangani, komitmen pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal sudah berjalan. Malam ini kita semua hadir untuk menyaksikan tekad yang lebih kuat agar Kolaka semakin maju,” ujar Mohammad Rifai, Head of Pomalaa Project PT Vale.
Dalam nota kesepahaman tersebut, disepakati bahwa setiap proses rekrutmen tenaga kerja akan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka. PT Vale juga berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas SDM lokal melalui program pelatihan keterampilan.
Poin penting lainnya adalah pemberdayaan pengusaha lokal. PT Vale akan melakukan analisis ruang lingkup pekerjaan untuk menentukan potensi kemitraan, mengundang pengusaha lokal terdaftar untuk mengikuti proses seleksi, serta mendorong kontraktor nasional menggunakan sumber daya lokal.
“Kalau pekerjaan bisa dilakukan pengusaha lokal, kami akan membuka tender khusus. Jika lingkup pekerjaan harus ditangani kontraktor nasional, tetap akan ada porsi pemberdayaan pengusaha lokal di dalamnya,” jelas Rifai.
Pemkab Kolaka juga akan berperan aktif dalam mengawasi proses rekrutmen tenaga kerja dan pelibatan pengusaha lokal.
Pj Sekda Kolaka, Akbar, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyebut nota kesepahaman ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat hubungan antara investor dan masyarakat lokal.
"Pemerintah daerah berkewajiban menjalankan roda kemitraan strategis dengan investor, serta melakukan pemberdayaan tenaga kerja dan pelibatan pengusaha lokal sesuai dengan kebutuhan perusahaan," ujarnya.
Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, menambahkan bahwa upaya pemberdayaan ini sejalan dengan regulasi daerah. “Aturannya sudah jelas dalam Perda Nomor 19 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 56 Tahun 2023. Tinggal diaplikasikan dengan konsisten,” katanya.
Sebagai bagian dari MIND ID, PT Vale berkomitmen mendukung keberlanjutan dan pengembangan kapasitas daerah Kolaka sebagai bagian dari misi perusahaan menciptakan dampak positif yang berkelanjutan.
Direktur sekaligus Chief of Sustainability & Corporate Affairs Officer PT Vale, Budiawansyah, menegaskan bahwa perusahaan akan terus mengutamakan pendekatan konstruktif.
“Kami menghormati aspirasi masyarakat dan tetap mengutamakan keselamatan semua pihak. Dialog terbuka melalui mekanisme resmi bersama pemerintah akan terus kami jalankan agar setiap isu dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai aturan,” katanya.
Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, PT Vale bersama Pemkab Kolaka dan Forkopimda berkomitmen untuk:
• Menjaga kesinambungan dialog melalui saluran resmi dan terstruktur,
• Menjamin keselamatan dan kepastian kerja bagi seluruh karyawan, kontraktor, dan mitra,
• Mendorong kelancaran proyek Pomalaa sebagai bagian dari agenda hilirisasi nikel nasional yang memberi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi Kolaka dan Indonesia.
Melalui langkah ini, PT Vale menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat mendapat ruang, setiap pekerja mendapatkan perlindungan, dan setiap proyek dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.
Beberapa hari terakhir, sekelompok warga yang menamakan diri sebagai masyarakat adat Kolaka menggelar unjuk rasa di sekitar proyek PT Vale di Desa Huko-huko, Kecamatan Pomalaa. Aksi ini menyuarakan aspirasi terkait pemberdayaan tenaga kerja dan pengusaha lokal, dan sempat menyebabkan terhentinya aktivitas operasional di Blok Pomalaa—salah satu proyek strategis nasional di sektor hilirisasi nikel.
PT Vale menyatakan menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. Namun perusahaan menekankan bahwa penyampaian pendapat tetap harus berada dalam koridor hukum, tidak membahayakan keselamatan, serta tidak mengganggu aktivitas yang berdampak luas bagi masyarakat.
Terkait substansi aspirasi, PT Vale menyebut isu-isu tersebut telah dibahas melalui forum resmi bersama Pemerintah Daerah dan Forkopimda Kolaka.
Sebagai bentuk peneguhan komitmen dalam pemberdayaan lokal, PT Vale dan Pemerintah Kabupaten Kolaka menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal, pada Selasa (16/9/2025), di salah satu hotel di Kolaka.
Hadir dalam penandatanganan ini antara lain Head of Pomalaa Project PT Vale, Pj Sekda Kolaka, Ketua DPRD Kolaka, Dandim 1412 Kolaka, Kapolres Kolaka, tokoh adat, serta perwakilan pengusaha lokal.
“Bahkan sebelum nota kesepahaman ini ditandatangani, komitmen pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal sudah berjalan. Malam ini kita semua hadir untuk menyaksikan tekad yang lebih kuat agar Kolaka semakin maju,” ujar Mohammad Rifai, Head of Pomalaa Project PT Vale.
Dalam nota kesepahaman tersebut, disepakati bahwa setiap proses rekrutmen tenaga kerja akan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka. PT Vale juga berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas SDM lokal melalui program pelatihan keterampilan.
Poin penting lainnya adalah pemberdayaan pengusaha lokal. PT Vale akan melakukan analisis ruang lingkup pekerjaan untuk menentukan potensi kemitraan, mengundang pengusaha lokal terdaftar untuk mengikuti proses seleksi, serta mendorong kontraktor nasional menggunakan sumber daya lokal.
“Kalau pekerjaan bisa dilakukan pengusaha lokal, kami akan membuka tender khusus. Jika lingkup pekerjaan harus ditangani kontraktor nasional, tetap akan ada porsi pemberdayaan pengusaha lokal di dalamnya,” jelas Rifai.
Pemkab Kolaka juga akan berperan aktif dalam mengawasi proses rekrutmen tenaga kerja dan pelibatan pengusaha lokal.
Pj Sekda Kolaka, Akbar, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyebut nota kesepahaman ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat hubungan antara investor dan masyarakat lokal.
"Pemerintah daerah berkewajiban menjalankan roda kemitraan strategis dengan investor, serta melakukan pemberdayaan tenaga kerja dan pelibatan pengusaha lokal sesuai dengan kebutuhan perusahaan," ujarnya.
Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, menambahkan bahwa upaya pemberdayaan ini sejalan dengan regulasi daerah. “Aturannya sudah jelas dalam Perda Nomor 19 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 56 Tahun 2023. Tinggal diaplikasikan dengan konsisten,” katanya.
Sebagai bagian dari MIND ID, PT Vale berkomitmen mendukung keberlanjutan dan pengembangan kapasitas daerah Kolaka sebagai bagian dari misi perusahaan menciptakan dampak positif yang berkelanjutan.
Direktur sekaligus Chief of Sustainability & Corporate Affairs Officer PT Vale, Budiawansyah, menegaskan bahwa perusahaan akan terus mengutamakan pendekatan konstruktif.
“Kami menghormati aspirasi masyarakat dan tetap mengutamakan keselamatan semua pihak. Dialog terbuka melalui mekanisme resmi bersama pemerintah akan terus kami jalankan agar setiap isu dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai aturan,” katanya.
Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, PT Vale bersama Pemkab Kolaka dan Forkopimda berkomitmen untuk:
• Menjaga kesinambungan dialog melalui saluran resmi dan terstruktur,
• Menjamin keselamatan dan kepastian kerja bagi seluruh karyawan, kontraktor, dan mitra,
• Mendorong kelancaran proyek Pomalaa sebagai bagian dari agenda hilirisasi nikel nasional yang memberi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi Kolaka dan Indonesia.
Melalui langkah ini, PT Vale menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat mendapat ruang, setiap pekerja mendapatkan perlindungan, dan setiap proyek dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.
(TRI)
Berita Terkait
News
Masyarakat Adat Tamalaki Dukung PT Vale, Dorong Tenaga Kerja Lokal & Pendidikan
Pertemuan yang berlangsung di PT Vale, Selasa (11/8/2026), diikuti 26 organisasi adat Tamalaki yang tergabung dalam Gabungan Aliansi, Poros Tengah dan Formakom.
Rabu, 12 Agu 2026 13:18
News
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara menyebut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tambang Rejeki Kolaka (PT TRK) telah berakhir sejak 2020.
Selasa, 11 Agu 2026 10:58
News
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi
PT Vale melalui Indonesia Growth Project (IGP) Morowali bersama Pemerintah Kabupaten Morowali dan Pemerintah Desa Unsongi resmi meluncurkan Desa Wisata Unsongi, Sabtu (8/8) pekan lalu.
Senin, 10 Agu 2026 20:21
News
Koalisi Minta Antam Buka Peta IUP, Soroti Dugaan TRK Gunakan Hauling & Stockpile Tanpa Dasar Jelas
Koalisi menilai persoalan ini menyangkut tiga aspek penting sekaligus, yakni legalitas operasional TRK, kawasan strategis IPIP, serta wilayah konsesi Antam sebagai badan usaha milik negara.
Jum'at, 07 Agu 2026 12:58
News
Gangguan Jalur Hauling Pomalaa Berpotensi Tekan PNBP dan Ekonomi Kolaka
Gangguan terhadap jalur hauling di kawasan pertambangan Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, menjadi perhatian karena dinilai berpotensi memengaruhi aktivitas produksi dan distribusi bijih nikel.
Kamis, 06 Agu 2026 13:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua