PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal

Kamis, 18 Sep 2025 12:29
PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
PT Vale dan Pemkab Kolaka menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal, pada Selasa (16/9/2025), di salah satu hotel di Kolaka. Foto/IST
Comment
Share
KOLAKA - PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), perusahaan nikel berkelanjutan, menegaskan komitmennya dalam menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, sembari tetap menjamin keselamatan pekerja, kontraktor, dan mitra kerja di seluruh lokasi operasi. Komitmen ini dijalankan melalui dialog terbuka, kepatuhan hukum, dan koordinasi erat dengan pemerintah serta aparat terkait.

Beberapa hari terakhir, sekelompok warga yang menamakan diri sebagai masyarakat adat Kolaka menggelar unjuk rasa di sekitar proyek PT Vale di Desa Huko-huko, Kecamatan Pomalaa. Aksi ini menyuarakan aspirasi terkait pemberdayaan tenaga kerja dan pengusaha lokal, dan sempat menyebabkan terhentinya aktivitas operasional di Blok Pomalaa—salah satu proyek strategis nasional di sektor hilirisasi nikel.

PT Vale menyatakan menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. Namun perusahaan menekankan bahwa penyampaian pendapat tetap harus berada dalam koridor hukum, tidak membahayakan keselamatan, serta tidak mengganggu aktivitas yang berdampak luas bagi masyarakat.

Terkait substansi aspirasi, PT Vale menyebut isu-isu tersebut telah dibahas melalui forum resmi bersama Pemerintah Daerah dan Forkopimda Kolaka.

Sebagai bentuk peneguhan komitmen dalam pemberdayaan lokal, PT Vale dan Pemerintah Kabupaten Kolaka menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal, pada Selasa (16/9/2025), di salah satu hotel di Kolaka.

Hadir dalam penandatanganan ini antara lain Head of Pomalaa Project PT Vale, Pj Sekda Kolaka, Ketua DPRD Kolaka, Dandim 1412 Kolaka, Kapolres Kolaka, tokoh adat, serta perwakilan pengusaha lokal.

“Bahkan sebelum nota kesepahaman ini ditandatangani, komitmen pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal sudah berjalan. Malam ini kita semua hadir untuk menyaksikan tekad yang lebih kuat agar Kolaka semakin maju,” ujar Mohammad Rifai, Head of Pomalaa Project PT Vale.

Dalam nota kesepahaman tersebut, disepakati bahwa setiap proses rekrutmen tenaga kerja akan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka. PT Vale juga berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas SDM lokal melalui program pelatihan keterampilan.

Poin penting lainnya adalah pemberdayaan pengusaha lokal. PT Vale akan melakukan analisis ruang lingkup pekerjaan untuk menentukan potensi kemitraan, mengundang pengusaha lokal terdaftar untuk mengikuti proses seleksi, serta mendorong kontraktor nasional menggunakan sumber daya lokal.

“Kalau pekerjaan bisa dilakukan pengusaha lokal, kami akan membuka tender khusus. Jika lingkup pekerjaan harus ditangani kontraktor nasional, tetap akan ada porsi pemberdayaan pengusaha lokal di dalamnya,” jelas Rifai.

Pemkab Kolaka juga akan berperan aktif dalam mengawasi proses rekrutmen tenaga kerja dan pelibatan pengusaha lokal.

Pj Sekda Kolaka, Akbar, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyebut nota kesepahaman ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat hubungan antara investor dan masyarakat lokal.

"Pemerintah daerah berkewajiban menjalankan roda kemitraan strategis dengan investor, serta melakukan pemberdayaan tenaga kerja dan pelibatan pengusaha lokal sesuai dengan kebutuhan perusahaan," ujarnya.

Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, menambahkan bahwa upaya pemberdayaan ini sejalan dengan regulasi daerah. “Aturannya sudah jelas dalam Perda Nomor 19 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 56 Tahun 2023. Tinggal diaplikasikan dengan konsisten,” katanya.

Sebagai bagian dari MIND ID, PT Vale berkomitmen mendukung keberlanjutan dan pengembangan kapasitas daerah Kolaka sebagai bagian dari misi perusahaan menciptakan dampak positif yang berkelanjutan.

Direktur sekaligus Chief of Sustainability & Corporate Affairs Officer PT Vale, Budiawansyah, menegaskan bahwa perusahaan akan terus mengutamakan pendekatan konstruktif.

“Kami menghormati aspirasi masyarakat dan tetap mengutamakan keselamatan semua pihak. Dialog terbuka melalui mekanisme resmi bersama pemerintah akan terus kami jalankan agar setiap isu dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai aturan,” katanya.

Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, PT Vale bersama Pemkab Kolaka dan Forkopimda berkomitmen untuk:
• Menjaga kesinambungan dialog melalui saluran resmi dan terstruktur,
• Menjamin keselamatan dan kepastian kerja bagi seluruh karyawan, kontraktor, dan mitra,
• Mendorong kelancaran proyek Pomalaa sebagai bagian dari agenda hilirisasi nikel nasional yang memberi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi Kolaka dan Indonesia.

Melalui langkah ini, PT Vale menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat mendapat ruang, setiap pekerja mendapatkan perlindungan, dan setiap proyek dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru