DJKI Tegaskan Komitmen Pelindungan Hak Cipta di Platform Streaming

Kamis, 09 Okt 2025 18:08
DJKI Tegaskan Komitmen Pelindungan Hak Cipta di Platform Streaming
Comment
Share
JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah Indonesia tidak akan pernah ikut campur dalam mekanisme ekosistem musik/lagu. Itulah sebabnya, Kementerian Hukum membentuk Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) meskipun masih ada kendala yang harus diperbaiki ke depan.

“Tidak ada gunanya royalti kalau hanya dinikmati segelintir orang saja. Saya tidak malu mengakui bahwa ada masalah di antara mekanisme mengolek royalti. Mendingan kami nggak terima royalti dari pada nanti disalahgunakan,” tegasnya saat Audiensi Kementerian Hukum dengan Spotify, Rabu, 8 Oktober 2025.

Dia mengakui keberadaan platform seperti Spotify telah mengubah secara fundamental cara musik dikonsumsi, dipasarkan, dan dimonetisasi. Spotify dan DSP lainnya telah membuka akses global bagi musisi Indonesia, termasuk artis indie, untuk menjangkau pendengar internasional.

“Transformasi digital ini harus diimbangi dengan sistem pelindungan hak cipta yang kuat dan mekanisme royalti yang transparan,” ujarnya pada

Dalam pertemuan tersebut, Supratman juga menekankan bahwa model bisnis digital saat ini masih memunculkan tantangan bagi para pencipta, terutama dalam hal pembagian royalti. Spotify, seperti sebagian besar DSP lainnya, menggunakan sistem pro-rata atau pool model, di mana seluruh pendapatan dikumpulkan dalam satu sistem dan dibagikan berdasarkan proporsi total pemutaran lagu. Model ini dinilai membuat sebagian besar pendapatan hanya mengalir kepada segelintir artis besar, sementara musisi independen sulit mendapatkan penghasilan yang layak.

“Kementerian Hukum dalam hal ini DJKI sedang mendorong adanya suatu sistem pembayaran royalti yang lebih berkeadilan, seperti User-Centric Payment System (UCPS), di mana pendapatan dari langganan pengguna langsung dialokasikan kepada artis yang benar-benar mereka dengarkan,” jelas Supratman. Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya memberikan imbalan yang lebih proporsional, tetapi juga memperkuat ekosistem musik lokal dengan memastikan pencipta memperoleh manfaat ekonomi dari setiap karya yang dinikmati publik.

Selain itu, transparansi menjadi isu penting dalam setiap kerja sama antara DJKI, LMKN, dan DSP. DJKI mendorong adanya keterbukaan data dari hulu ke hilir, mulai dari jumlah streaming hingga pendistribusian royalti kepada pencipta dan pemilik hak terkait.

“Ini penting agar tidak ada lagi kecurigaan dan permasalahan dalam tata kelola royalti di masa mendatang,” tambah Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko pada kesempatan yang sama.

Director of Global Music Policy Spotify Xenia Manning menyatakan komitmennya untuk terus berkomunikasi dengan label dan penerbit musik guna memastikan distribusi pendapatan yang akurat dan sesuai data. Dalam pertemuan tersebut, pihak Spotify juga memberikan masukan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Lisensi Lagu dan/atau Musik.

“Kami ingin memastikan transparasi royalti hingga perjanjian lisensi ke dalam usulan revisi Undang-Undang Hak Cipta agar lebih realistis,” katanya.

Melalui kerja sama dengan Spotify dan pemangku kepentingan lainnya, DJKI berkomitmen memperkuat pelindungan hak cipta di era digital. Masyarakat juga diimbau untuk berkontribusi dalam ekosistem yang sehat dengan hanya mengakses musik melalui platform resmi dan berlisensi.

Sejalan dengan hal tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel menyampaikan dukungan penuh atas langkah Kemenkum yang menjalin sinergi dengan platform musik digital seperti Spotify. Langkah yang ditempuh diharapkan dapat menumbuhkan ekosistem KI, khususnya hak cipta dalam pengelolaan royalti musik/lagu.

“Sebagai perpanjangan tangan tugas Kemenkum di Wilayah, Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung penuh langkah tersebut. Sinergi bersama Spotify, dan platform musik digital lainnya harus terus dibangun untuk memperbaiki sistem distribusi royalti,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Kamis (9/10/2025).

Andi Basmal juga memastikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya KI yang dapat menopang pertumbuhan ekonomi.
(GUS)
Berita Terkait
422 Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Unibos Ikuti Kuliah Umum Tusi Kementerian Hukum
News
422 Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Unibos Ikuti Kuliah Umum Tusi Kementerian Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) ambil bagian memberikan kuliah umum bertema tugas dan fungsi (Tusi) Kementerian Hukum
Selasa, 15 Sep 2026 21:00
DJKI Optimalkan Teknis Penulisan Deskripsi Paten di Lingkungan Kampus
News
DJKI Optimalkan Teknis Penulisan Deskripsi Paten di Lingkungan Kampus
Bimbingan Teknis Penulisan Deskripsi Paten untuk Mendukung Hilirisasi dalam Rangka Penguatan Tugas dan Fungsi Sentra KI Perguruan Tinggi yang berlangsung pada 14–18 September 2026
Senin, 14 Sep 2026 22:13
Kemenkum Sulsel Tekankan Bijak Bermedia Sosial hingga Percepatan Laporan Triwulan III
News
Kemenkum Sulsel Tekankan Bijak Bermedia Sosial hingga Percepatan Laporan Triwulan III
Berbagai peristiwa dan kondisi yang terjadi belakangan ini menjadi pengingat bagi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) untuk tetap menjaga fokus dalam melaksanakan tugas
Senin, 14 Sep 2026 16:51
ASN Kanwil Kemenkum Sulsel Diminta Jaga Kedisiplinan dan Sinergi Jajaran
News
ASN Kanwil Kemenkum Sulsel Diminta Jaga Kedisiplinan dan Sinergi Jajaran
Kedisiplinan menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan kewajiban berjalan secara optimal. Hal tersebut kembali ditekankan dalam Apel Sore Virtual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel)
Sabtu, 12 Sep 2026 22:26
Harmonisasi Rancangan Perubahan Perbup Beasiswa Lutim, Dorong Regulasi Pendidikan Tepat Sasaran
Sulsel
Harmonisasi Rancangan Perubahan Perbup Beasiswa Lutim, Dorong Regulasi Pendidikan Tepat Sasaran
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Timur, Kamis (10/9/2026).
Kamis, 10 Sep 2026 18:40
Berita Terbaru