Dorong Perlindungan Indikasi Geografis dan Potensi KI Pertanian di Sulsel
Rabu, 12 Nov 2025 20:08
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), terus mendorong penguatan perlindungan Indikasi Geografis (IG) dan potensi Kekayaan Intelektual.
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), terus mendorong penguatan perlindungan Indikasi Geografis (IG) dan potensi Kekayaan Intelektual (KI) di bidang pertanian. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi dan sinergi lintas instansi, salah satunya dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura & Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan pentingnya membangun kolaborasi dalam melindungi produk pertanian unggulan daerah agar memiliki nilai tambah dan daya saing di tingkat nasional maupun internasional.
“Kami terus mendorong agar produk-produk pertanian unggulan di Sulsel segera didaftarkan sebagai Indikasi Geografis. Perlindungan ini penting agar potensi daerah kita diakui secara hukum dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (12/11/2025).
Ia menambahkan, beberapa komoditas pertanian di Sulsel memiliki potensi besar untuk didaftarkan sebagai IG. Menurutnya, sinergi antara Kanwil Kemenkum, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura & Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah daerah sangat penting dalam mempercepat proses pendaftaran dan perlindungan KI di sektor pertanian.
“Sinergi menjadi kunci utama dalam membangun Sulsel. Kolaborasi antara Kemenkum, Dinas Pertanian, dan instansi terkait lainnya akan memperkuat pelayanan publik dan mendukung pembangunan ekonomi berbasis kekayaan intelektual,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Dinas Tanaman Pangan Hortikultura & Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan, Bustanul Arifin, turut mengapresiasi langkah Kemenkum dalam memperkuat koordinasi antarinstansi.
“Upaya seperti ini menunjukkan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Dengan kolaborasi, kita bisa mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bustanul.
Menambahkan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan dan fasilitasi bagi pemerintah daerah maupun pelaku usaha dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya Indikasi Geografis.
“Kami siap membantu daerah dan pelaku usaha dalam penyusunan dokumen serta proses pendaftaran IG. Perlindungan hukum atas produk lokal menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga kualitas produk unggulan Sulsel,” terang Demson.
Langkah Kanwil Kemenkum Sulsel ini sejalan dengan program pemerintah untuk memperluas perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi kreatif dan berkelanjutan di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan pentingnya membangun kolaborasi dalam melindungi produk pertanian unggulan daerah agar memiliki nilai tambah dan daya saing di tingkat nasional maupun internasional.
“Kami terus mendorong agar produk-produk pertanian unggulan di Sulsel segera didaftarkan sebagai Indikasi Geografis. Perlindungan ini penting agar potensi daerah kita diakui secara hukum dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (12/11/2025).
Ia menambahkan, beberapa komoditas pertanian di Sulsel memiliki potensi besar untuk didaftarkan sebagai IG. Menurutnya, sinergi antara Kanwil Kemenkum, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura & Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah daerah sangat penting dalam mempercepat proses pendaftaran dan perlindungan KI di sektor pertanian.
“Sinergi menjadi kunci utama dalam membangun Sulsel. Kolaborasi antara Kemenkum, Dinas Pertanian, dan instansi terkait lainnya akan memperkuat pelayanan publik dan mendukung pembangunan ekonomi berbasis kekayaan intelektual,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Dinas Tanaman Pangan Hortikultura & Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan, Bustanul Arifin, turut mengapresiasi langkah Kemenkum dalam memperkuat koordinasi antarinstansi.
“Upaya seperti ini menunjukkan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Dengan kolaborasi, kita bisa mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bustanul.
Menambahkan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan dan fasilitasi bagi pemerintah daerah maupun pelaku usaha dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya Indikasi Geografis.
“Kami siap membantu daerah dan pelaku usaha dalam penyusunan dokumen serta proses pendaftaran IG. Perlindungan hukum atas produk lokal menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga kualitas produk unggulan Sulsel,” terang Demson.
Langkah Kanwil Kemenkum Sulsel ini sejalan dengan program pemerintah untuk memperluas perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi kreatif dan berkelanjutan di daerah.
(GUS)
Berita Terkait
News
Permohonan Kekayaan Intelektual Sulsel Terus Meningkat, Capai 10.000 Tahun 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat peningkatan signifikan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) sepanjang periode tahun 2020 hingga 2025.
Rabu, 07 Jan 2026 09:03
News
Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas
Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten
Selasa, 23 Des 2025 20:58
Makassar City
Dinas Pariwisata Makassar Diganjar Penghargaan Atas Upaya Perlindungan HAKI
Dispar Kota Makassar berhasil meraih penghargaan Peran Aktif dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual dari acara Refleksi Kinerja Akhir Tahun, Kanwil Kemenhum Sulsel, Selasa (9/12/2/2025).
Rabu, 10 Des 2025 16:32
Sulsel
Sisir Potensi Indikasi Geografis Unggulan Kabupaten Soppeng
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong perlindungan kekayaan intelektual berbasis wilayah melalui pemetaan potensi Indikasi Geografis (IG) di Kabupaten Soppeng
Selasa, 25 Nov 2025 20:28
News
DJKI dan Komdigi Perkuat Pengawasan KI di Ruang Digital
Maraknya pelanggaran kekayaan intelektual (KI) di ruang digital mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital
Rabu, 12 Nov 2025 23:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muchlis Misbah Usul Penambahan Alokasi Bantuan Kain Kafan
2
Baru Sepekan 2026, Pengadilan Agama Maros Sudah Terima 43 Perkara
3
Jelang Musda Golkar DPD I, Kosgoro 57 Sulsel Percepat Cari Ketua Definitif
4
Kapolda Sulsel Tinjau Pembenahan Infrastruktur di Polres Jeneponto
5
Hari Amal Bakti, Momentum Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muchlis Misbah Usul Penambahan Alokasi Bantuan Kain Kafan
2
Baru Sepekan 2026, Pengadilan Agama Maros Sudah Terima 43 Perkara
3
Jelang Musda Golkar DPD I, Kosgoro 57 Sulsel Percepat Cari Ketua Definitif
4
Kapolda Sulsel Tinjau Pembenahan Infrastruktur di Polres Jeneponto
5
Hari Amal Bakti, Momentum Perkuat Kerukunan Umat Beragama