Imigrasi Makassar Musnahkan Ribuan Arsip Berkas Pemohon Dokumen Perjalanan
Kamis, 11 Mei 2023 17:21
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar melaksanakan pemusnahan arsip substantif keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar melaksanakan pemusnahan arsip substantif keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Makassar.
Pemusnahan Arsip dilaksanakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto dan dihadiri oleh dua orang saksi dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Fitriah Agustiani selaku Arsiparis Ahli Muda dan Herman Agus WKP selaku Arsiparis Ahli Pertama.
Turut hadir sebagai saksi dua perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian, St Maryam dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Dedy Ardianto Burhan.
Arsip yang dimusnahkan merupakan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) yang diterbitkan pada tahun 2019 dan tahun 2020 sejumlah 87.816 berkas pemohon.
Pemusnahan Arsip merupakan wujud Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) sebagai upaya untuk peningkatan kesadaran Lembaga Negara dan Penyelenggaraan Pemerintah dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan arsip melalui aspek kebijakan, organisasi, sumber daya kearsipan dan pengelolaan arsip.
“Pemusnahan arsip ini merupakan bentuk Kantor Imigrasi Makassar dalam melakukan pengelolaan arsip secara efektif ddan efisien sesuai dengan Fungsi kami Kanim Makassar sebagai lembaga negara,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto.
Adapun arsip yang dimusnahkan sesuai dengan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-KN.00.01/100/2023 tentang Penetapan Pemusnahan Arsip yang telah habis retensinya dan tidak mempiunyai Nilai guna.
Pemusnahan Arsip dilaksanakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto dan dihadiri oleh dua orang saksi dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Fitriah Agustiani selaku Arsiparis Ahli Muda dan Herman Agus WKP selaku Arsiparis Ahli Pertama.
Turut hadir sebagai saksi dua perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian, St Maryam dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Dedy Ardianto Burhan.
Arsip yang dimusnahkan merupakan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) yang diterbitkan pada tahun 2019 dan tahun 2020 sejumlah 87.816 berkas pemohon.
Pemusnahan Arsip merupakan wujud Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) sebagai upaya untuk peningkatan kesadaran Lembaga Negara dan Penyelenggaraan Pemerintah dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan arsip melalui aspek kebijakan, organisasi, sumber daya kearsipan dan pengelolaan arsip.
“Pemusnahan arsip ini merupakan bentuk Kantor Imigrasi Makassar dalam melakukan pengelolaan arsip secara efektif ddan efisien sesuai dengan Fungsi kami Kanim Makassar sebagai lembaga negara,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto.
Adapun arsip yang dimusnahkan sesuai dengan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-KN.00.01/100/2023 tentang Penetapan Pemusnahan Arsip yang telah habis retensinya dan tidak mempiunyai Nilai guna.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Kantor Imigrasi Makassar Berhasil Capai Realisasi PNBP Rp57,97 Miliar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kota Makassar memaparkan capaian dan program inovasi layanan keimigrasian.
Senin, 20 Okt 2025 15:17
News
Imigrasi Makassar Deportasi WN Bangladesh Usai Langgar Izin Tinggal
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, mengamankan dan mendeportasi seorang WNA Bangladesh berinisial HM
Kamis, 25 Sep 2025 17:12
Sulsel
Imigrasi Makassar Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Bibit Kelapa Serentak
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar turut ambil bagian dalam kegiatan penanaman pohon kelapa serentak yang digelar oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Kamis, 11 Sep 2025 12:05
Sulsel
Bertemu Bupati, Kanim Makassar Siap Kawal Pembentukan Imigrasi Bantaeng
Rencana pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Bantaeng memasuki pembahasan serius. Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio bertemu Bupati M Fathul Fauzy Nurdin di Rumah Jabatannya.
Kamis, 04 Sep 2025 14:56
Sulsel
Gelar Layanan Paspor Merdeka di Bantaeng, Imigrasi Makassar Layani 129 Pemohon
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyelenggarakan Layanan Paspor Merdeka di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng pada Selasa 19 Agustus 2025 lalu
Jum'at, 22 Agu 2025 19:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ananta Fund Perkuat Kapasitas OMS Agar Siap Hadapi Tantangan Sumber Daya dan Operasional
2
Program Empower Tingkatkan Pendapatan Petani Kakao Wajo Hingga 90 Persen
3
Kopjaya Indonesia Kolaborasi UMKM Skuad Sulsel Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan
4
Dukung Ekonomi Daerah, PLN Setrum Industri Rumput Laut 3.465 kVA di Pinrang
5
New Honda Genio Tampil Makin Retro dan Fashionable
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ananta Fund Perkuat Kapasitas OMS Agar Siap Hadapi Tantangan Sumber Daya dan Operasional
2
Program Empower Tingkatkan Pendapatan Petani Kakao Wajo Hingga 90 Persen
3
Kopjaya Indonesia Kolaborasi UMKM Skuad Sulsel Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan
4
Dukung Ekonomi Daerah, PLN Setrum Industri Rumput Laut 3.465 kVA di Pinrang
5
New Honda Genio Tampil Makin Retro dan Fashionable