Imigrasi Makassar Musnahkan Ribuan Arsip Berkas Pemohon Dokumen Perjalanan
Kamis, 11 Mei 2023 17:21
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar melaksanakan pemusnahan arsip substantif keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar melaksanakan pemusnahan arsip substantif keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Makassar.
Pemusnahan Arsip dilaksanakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto dan dihadiri oleh dua orang saksi dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Fitriah Agustiani selaku Arsiparis Ahli Muda dan Herman Agus WKP selaku Arsiparis Ahli Pertama.
Turut hadir sebagai saksi dua perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian, St Maryam dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Dedy Ardianto Burhan.
Arsip yang dimusnahkan merupakan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) yang diterbitkan pada tahun 2019 dan tahun 2020 sejumlah 87.816 berkas pemohon.
Pemusnahan Arsip merupakan wujud Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) sebagai upaya untuk peningkatan kesadaran Lembaga Negara dan Penyelenggaraan Pemerintah dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan arsip melalui aspek kebijakan, organisasi, sumber daya kearsipan dan pengelolaan arsip.
“Pemusnahan arsip ini merupakan bentuk Kantor Imigrasi Makassar dalam melakukan pengelolaan arsip secara efektif ddan efisien sesuai dengan Fungsi kami Kanim Makassar sebagai lembaga negara,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto.
Adapun arsip yang dimusnahkan sesuai dengan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-KN.00.01/100/2023 tentang Penetapan Pemusnahan Arsip yang telah habis retensinya dan tidak mempiunyai Nilai guna.
Pemusnahan Arsip dilaksanakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto dan dihadiri oleh dua orang saksi dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Fitriah Agustiani selaku Arsiparis Ahli Muda dan Herman Agus WKP selaku Arsiparis Ahli Pertama.
Turut hadir sebagai saksi dua perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian, St Maryam dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Dedy Ardianto Burhan.
Arsip yang dimusnahkan merupakan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) yang diterbitkan pada tahun 2019 dan tahun 2020 sejumlah 87.816 berkas pemohon.
Pemusnahan Arsip merupakan wujud Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) sebagai upaya untuk peningkatan kesadaran Lembaga Negara dan Penyelenggaraan Pemerintah dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan arsip melalui aspek kebijakan, organisasi, sumber daya kearsipan dan pengelolaan arsip.
“Pemusnahan arsip ini merupakan bentuk Kantor Imigrasi Makassar dalam melakukan pengelolaan arsip secara efektif ddan efisien sesuai dengan Fungsi kami Kanim Makassar sebagai lembaga negara,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto.
Adapun arsip yang dimusnahkan sesuai dengan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-KN.00.01/100/2023 tentang Penetapan Pemusnahan Arsip yang telah habis retensinya dan tidak mempiunyai Nilai guna.
(GUS)
Berita Terkait
News
Imigrasi Makassar Awasi WNA di Pulau dan Perusahaan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melaksanakan Operasi Mandiri Pengawasan Orang Asing selama dua hari, 24–25 September 2026.
Kamis, 01 Okt 2026 06:18
News
Imigrasi Makassar Bawa Layanan Pasporia ke Kantor CIMB Niaga
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menghadirkan layanan Pasporia (Paspor Ceria) di Kantor Cabang CIMB Niaga Makassar, Jalan Ahmad Yani No. 33, Sabtu (26/9/2026).
Senin, 28 Sep 2026 17:29
News
Layanan Pasporia di Mal Ratu Indah Makassar Layani 100 Pemohon
Sebanyak 100 pemohon memanfaatkan layanan Pasporia (Paspor Ceria) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar di Mal Ratu Indah (Mari), Makassar, selama dua hari, 19–20 September 2026.
Senin, 21 Sep 2026 17:45
News
Imigrasi Makassar Amankan WNA Terduga Pembunuh Satwa Dilindungi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggagalkan keberangkatan seorang WNA berinisial WS yang diduga melakukan perusakan lingkungan dan membunuh satwa dilindungi di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Selasa, 15 Sep 2026 22:59
Sulsel
Unhas dan Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor di Dalam Kampus
Universitas Hasanuddin (Unhas) menghadirkan fasilitas pelayanan keimigrasian di Kampus Tamalanrea melalui peresmian Campus Immigration Point (CIP), Kamis (10/9/2026).
Kamis, 10 Sep 2026 19:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut IAS Malam-malam, Nirwan Arifuddin Diminta Jaga Kesolidan Golkar Bulukumba
2
Wali Kota Makassar Appi Selangkah Lagi Gabung Demokrat, Diajak Langsung Dewan Pakar DPP
3
Semen Tonasa Ungkap Keunggulan Bata Interlock Presisi untuk Bangun Rumah
4
FIN Expo 2026 Jadi Momentum Perluas Akses & Literasi Keuangan Masyarakat Sulsel
5
Jelang Musda HKTI Sulsel, Sudaryono Makan Siang Bersama AIA dan Burhanuddin Andi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut IAS Malam-malam, Nirwan Arifuddin Diminta Jaga Kesolidan Golkar Bulukumba
2
Wali Kota Makassar Appi Selangkah Lagi Gabung Demokrat, Diajak Langsung Dewan Pakar DPP
3
Semen Tonasa Ungkap Keunggulan Bata Interlock Presisi untuk Bangun Rumah
4
FIN Expo 2026 Jadi Momentum Perluas Akses & Literasi Keuangan Masyarakat Sulsel
5
Jelang Musda HKTI Sulsel, Sudaryono Makan Siang Bersama AIA dan Burhanuddin Andi