GMTD Tegaskan Status Hukum hingga Kontribusi ke Daerah di RDP DPRD Sulsel
Rabu, 14 Jan 2026 18:20
PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menghormati pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Foto/Istimewa
MAKASSAR - PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menghormati pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan dialog kelembagaan.
Presiden Direktur PT GMTD Tbk, Ali Said, menyampaikan bahwa kehadiran perseroan dalam forum tersebut merupakan bentuk itikad baik sebagai perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. *Ya sekaligus mitra Pemerintah Daerah.GMTD hadir untuk memberikan klarifikasi administratif secara proporsional dan bertanggung jawab," ujar Ali Said dalam keterangan resminya.
Dalam siaran pers tersebut, GMTD juga menegaskan sejumlah hal penting. Pertama, terkait status hukum dan kepastian usaha, seluruh aspek kepemilikan lahan yang dimiliki perseroan telah melalui proses peradilan dan memiliki kekuatan hukum tetap. Karena itu, GMTD memandang RDP sebagai ruang klarifikasi administratif, bukan forum untuk membuka kembali perkara hukum yang telah selesai.
Kedua, GMTD memastikan seluruh kegiatan usaha dijalankan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku, termasuk perizinan sah seperti PKKPR melalui sistem OSS, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan nasional, serta penerapan prinsip Good Corporate Governance.
Ketiga, sebagai perusahaan publik, GMTD berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tunduk pada kewajiban keterbukaan informasi serta audit berkala. Struktur kepemilikan saham perseroan tercatat secara resmi dan transparan.
Selain itu, GMTD juga menegaskan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata bagi daerah, antara lain melalui pengembangan sektor pariwisata, penyerapan tenaga kerja, peningkatan nilai kawasan, serta kontribusi pajak dan potensi dividen bagi pemegang saham daerah.
Perseroan menyatakan menghormati seluruh masukan yang disampaikan dalam forum RDP dan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme administratif dan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum dan kepentingan publik.
Untuk menjaga akurasi informasi dan ketertiban pemberitaan, GMTD menegaskan bahwa klarifikasi resmi perseroan disampaikan melalui siaran pers ini dan tidak memberikan pernyataan tambahan di luar konteks tersebut.
Presiden Direktur PT GMTD Tbk, Ali Said, menyampaikan bahwa kehadiran perseroan dalam forum tersebut merupakan bentuk itikad baik sebagai perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. *Ya sekaligus mitra Pemerintah Daerah.GMTD hadir untuk memberikan klarifikasi administratif secara proporsional dan bertanggung jawab," ujar Ali Said dalam keterangan resminya.
Dalam siaran pers tersebut, GMTD juga menegaskan sejumlah hal penting. Pertama, terkait status hukum dan kepastian usaha, seluruh aspek kepemilikan lahan yang dimiliki perseroan telah melalui proses peradilan dan memiliki kekuatan hukum tetap. Karena itu, GMTD memandang RDP sebagai ruang klarifikasi administratif, bukan forum untuk membuka kembali perkara hukum yang telah selesai.
Kedua, GMTD memastikan seluruh kegiatan usaha dijalankan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku, termasuk perizinan sah seperti PKKPR melalui sistem OSS, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan nasional, serta penerapan prinsip Good Corporate Governance.
Ketiga, sebagai perusahaan publik, GMTD berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tunduk pada kewajiban keterbukaan informasi serta audit berkala. Struktur kepemilikan saham perseroan tercatat secara resmi dan transparan.
Selain itu, GMTD juga menegaskan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata bagi daerah, antara lain melalui pengembangan sektor pariwisata, penyerapan tenaga kerja, peningkatan nilai kawasan, serta kontribusi pajak dan potensi dividen bagi pemegang saham daerah.
Perseroan menyatakan menghormati seluruh masukan yang disampaikan dalam forum RDP dan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme administratif dan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum dan kepentingan publik.
Untuk menjaga akurasi informasi dan ketertiban pemberitaan, GMTD menegaskan bahwa klarifikasi resmi perseroan disampaikan melalui siaran pers ini dan tidak memberikan pernyataan tambahan di luar konteks tersebut.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Pansus Temukan 50 Aset DLHK Sulsel Belum Bersertifikat, Ada yang Dikuasai Eks Pegawai
Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang belum memiliki sertifikat.
Senin, 03 Agu 2026 14:10
News
Fatma Wahyuddin Kunjungi Korban Kebakaran Tallo, Bantu Warga Terdampak
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fatma Wahyuddin, meninjau lokasi kebakaran di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu (1/8/2026).
Minggu, 02 Agu 2026 05:11
News
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Makassar. Hal tersebut disebabkan karena pihak GMTD sangat lambat menyerahkan fasum dan fasos.
Jum'at, 31 Jul 2026 14:11
Makassar City
PKB Makassar Siapkan Bantuan ke KK untuk Dukung Program Urban Farming Terintegrasi
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo menggelar reses masa persidangan III Tahun Sidang 2025/26 di Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo, Makassar pada Rabu (29/07/2026).
Rabu, 29 Jul 2026 18:02
News
GMTD Gelar Lippoland Mengajar, Edukasi Siswa Cegah Bullying di Sekolah
Memperingati Hari Anak Nasional, Lippoland melalui GMTD kembali menghadirkan program edukasi “Lippoland Mengajar” di SD Inpres Barombong 2, Makassar, Senin (27/7/2026).
Senin, 27 Jul 2026 18:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Kolaka Tegaskan Tak Boleh Ada Premanisme Industrial di Kawasan PSN Pomalaa
2
Sekelompok Orang Rusak FMIPA UNM, Polisi Kantongi Nama-nama Terduga Pelaku
3
GMR Bangun Bandara Kelas Dunia di Pesisir Timur India, Bidik Konektivitas Asia
4
Punya 10 Bupati, Gerindra Sulsel Target 10 Kursi DPR RI di Pileg 2029
5
UMI Perkuat Ketahanan Mental Orang Tua ABK Lewat Skrining, Pendampingan, dan Aplikasi Digital
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Kolaka Tegaskan Tak Boleh Ada Premanisme Industrial di Kawasan PSN Pomalaa
2
Sekelompok Orang Rusak FMIPA UNM, Polisi Kantongi Nama-nama Terduga Pelaku
3
GMR Bangun Bandara Kelas Dunia di Pesisir Timur India, Bidik Konektivitas Asia
4
Punya 10 Bupati, Gerindra Sulsel Target 10 Kursi DPR RI di Pileg 2029
5
UMI Perkuat Ketahanan Mental Orang Tua ABK Lewat Skrining, Pendampingan, dan Aplikasi Digital