GMTD Tegaskan Status Hukum hingga Kontribusi ke Daerah di RDP DPRD Sulsel
Rabu, 14 Jan 2026 18:20
PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menghormati pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Foto/Istimewa
MAKASSAR - PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menghormati pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan dialog kelembagaan.
Presiden Direktur PT GMTD Tbk, Ali Said, menyampaikan bahwa kehadiran perseroan dalam forum tersebut merupakan bentuk itikad baik sebagai perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. *Ya sekaligus mitra Pemerintah Daerah.GMTD hadir untuk memberikan klarifikasi administratif secara proporsional dan bertanggung jawab," ujar Ali Said dalam keterangan resminya.
Dalam siaran pers tersebut, GMTD juga menegaskan sejumlah hal penting. Pertama, terkait status hukum dan kepastian usaha, seluruh aspek kepemilikan lahan yang dimiliki perseroan telah melalui proses peradilan dan memiliki kekuatan hukum tetap. Karena itu, GMTD memandang RDP sebagai ruang klarifikasi administratif, bukan forum untuk membuka kembali perkara hukum yang telah selesai.
Kedua, GMTD memastikan seluruh kegiatan usaha dijalankan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku, termasuk perizinan sah seperti PKKPR melalui sistem OSS, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan nasional, serta penerapan prinsip Good Corporate Governance.
Ketiga, sebagai perusahaan publik, GMTD berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tunduk pada kewajiban keterbukaan informasi serta audit berkala. Struktur kepemilikan saham perseroan tercatat secara resmi dan transparan.
Selain itu, GMTD juga menegaskan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata bagi daerah, antara lain melalui pengembangan sektor pariwisata, penyerapan tenaga kerja, peningkatan nilai kawasan, serta kontribusi pajak dan potensi dividen bagi pemegang saham daerah.
Perseroan menyatakan menghormati seluruh masukan yang disampaikan dalam forum RDP dan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme administratif dan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum dan kepentingan publik.
Untuk menjaga akurasi informasi dan ketertiban pemberitaan, GMTD menegaskan bahwa klarifikasi resmi perseroan disampaikan melalui siaran pers ini dan tidak memberikan pernyataan tambahan di luar konteks tersebut.
Presiden Direktur PT GMTD Tbk, Ali Said, menyampaikan bahwa kehadiran perseroan dalam forum tersebut merupakan bentuk itikad baik sebagai perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. *Ya sekaligus mitra Pemerintah Daerah.GMTD hadir untuk memberikan klarifikasi administratif secara proporsional dan bertanggung jawab," ujar Ali Said dalam keterangan resminya.
Dalam siaran pers tersebut, GMTD juga menegaskan sejumlah hal penting. Pertama, terkait status hukum dan kepastian usaha, seluruh aspek kepemilikan lahan yang dimiliki perseroan telah melalui proses peradilan dan memiliki kekuatan hukum tetap. Karena itu, GMTD memandang RDP sebagai ruang klarifikasi administratif, bukan forum untuk membuka kembali perkara hukum yang telah selesai.
Kedua, GMTD memastikan seluruh kegiatan usaha dijalankan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku, termasuk perizinan sah seperti PKKPR melalui sistem OSS, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan nasional, serta penerapan prinsip Good Corporate Governance.
Ketiga, sebagai perusahaan publik, GMTD berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tunduk pada kewajiban keterbukaan informasi serta audit berkala. Struktur kepemilikan saham perseroan tercatat secara resmi dan transparan.
Selain itu, GMTD juga menegaskan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata bagi daerah, antara lain melalui pengembangan sektor pariwisata, penyerapan tenaga kerja, peningkatan nilai kawasan, serta kontribusi pajak dan potensi dividen bagi pemegang saham daerah.
Perseroan menyatakan menghormati seluruh masukan yang disampaikan dalam forum RDP dan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme administratif dan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum dan kepentingan publik.
Untuk menjaga akurasi informasi dan ketertiban pemberitaan, GMTD menegaskan bahwa klarifikasi resmi perseroan disampaikan melalui siaran pers ini dan tidak memberikan pernyataan tambahan di luar konteks tersebut.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Jalan Berlubang yang Dalam jadi Titik Macet Baru di Jalan Poros Malino Gowa
Ada titik kemacetan baru di Jalan Poros Malino, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Lokasinya tepat di depan Masjid Nurul Mu'min Panggentungang.
Kamis, 18 Jun 2026 18:40
Sulsel
DPRD Sulsel Endus Kepsek SMA Mundur Serentak, Siapkan RDP Gali Informasi
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, geram menanggapi isu dugaan adanya kepala sekolah yang dipaksa mengundurkan diri oleh pihak tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel.
Selasa, 09 Jun 2026 14:22
News
DPRD Sulsel Minta Pekerjaan Jalan Dipercepat Agar Tak Ganggu Aktivitas Masyarakat
Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke proyek jalan multiyears di Kabupaten Gowa, Selasa (2/6/2026).
Selasa, 02 Jun 2026 14:26
News
GMTD Salurkan Hewan Kurban ke Lima Masjid di Kawasan Tanjung Bunga
Pada tahun ini, GMTD menyerahkan lima ekor kambing kepada Masjid Nurul Iman, Masjid Jami’ Baiturrahman, Masjid Al Bilal, Masjid Nur Ilham, dan Masjid Nurul Insyaf.
Senin, 25 Mei 2026 19:48
Makassar City
GMTD Serahkan PSU Senilai Rp455 Miliar ke Pemkot Makassar
PSU yang diserahkan GMTD kepada Pemkot Makassar memiliki nilai mencapai Rp455 miliar dengan luas total 123.666 meter persegi atau sekitar 12,3 hektare.
Sabtu, 23 Mei 2026 20:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menggerakkan Kedaulatan Energi, PLN UIP Sulawesi Fokus Kembangkan EBT
2
KFC dan Coffee Bean di Maros Menunggak Pajak, Nilainya Rp167 Juta
3
Jalan Berlubang yang Dalam jadi Titik Macet Baru di Jalan Poros Malino Gowa
4
BPJS Kesehatan & PWRI Perkuat Sinergi JKN untuk Pensiunan
5
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menggerakkan Kedaulatan Energi, PLN UIP Sulawesi Fokus Kembangkan EBT
2
KFC dan Coffee Bean di Maros Menunggak Pajak, Nilainya Rp167 Juta
3
Jalan Berlubang yang Dalam jadi Titik Macet Baru di Jalan Poros Malino Gowa
4
BPJS Kesehatan & PWRI Perkuat Sinergi JKN untuk Pensiunan
5
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah