Permohonan Kekayaan Intelektual di Sulsel Capai 1.578, Didominasi Hak Cipta
Senin, 09 Mar 2026 17:34
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif. Hingga 6 Maret 2026, total permohonan KI yang tercatat mencapai 1.578 permohonan, dengan dominasi pada permohonan hak cipta.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan bahwa tingginya angka permohonan ini menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap karya dan inovasi.
“Data hingga 6 Maret 2026 mencatat total 1.578 permohonan KI di Sulawesi Selatan. Permohonan tersebut terdiri dari 1.371 hak cipta, 185 merek, 19 paten, dan 3 desain industri. Sementara untuk indikasi geografis, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu belum terdapat permohonan,” ujar Andi Basmal dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Senin (9/3/2026).
Ia menilai, dominasi permohonan hak cipta menunjukkan geliat kreativitas masyarakat yang semakin berkembang, baik di sektor seni, literasi, hingga konten digital.
“Kami terus mendorong masyarakat, pelaku usaha, akademisi, maupun komunitas kreatif untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya agar mendapatkan perlindungan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan berbagai layanan dan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pendaftaran KI.
Menurut Demson, Kanwil Kemenkum Sulsel juga aktif melakukan pendampingan kepada pelaku usaha, UMKM, hingga perguruan tinggi agar karya dan inovasi yang dihasilkan dapat terlindungi secara hukum.
“Kami terus memperkuat layanan konsultasi, pendampingan, dan sosialisasi kepada masyarakat. Harapannya, semakin banyak karya, inovasi, maupun produk lokal Sulawesi Selatan yang terlindungi melalui pendaftaran kekayaan intelektual,” ungkap Demson.
Ia menambahkan bahwa perlindungan KI tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pencipta dan inovator, tetapi juga menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan bahwa tingginya angka permohonan ini menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap karya dan inovasi.
“Data hingga 6 Maret 2026 mencatat total 1.578 permohonan KI di Sulawesi Selatan. Permohonan tersebut terdiri dari 1.371 hak cipta, 185 merek, 19 paten, dan 3 desain industri. Sementara untuk indikasi geografis, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu belum terdapat permohonan,” ujar Andi Basmal dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Senin (9/3/2026).
Ia menilai, dominasi permohonan hak cipta menunjukkan geliat kreativitas masyarakat yang semakin berkembang, baik di sektor seni, literasi, hingga konten digital.
“Kami terus mendorong masyarakat, pelaku usaha, akademisi, maupun komunitas kreatif untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya agar mendapatkan perlindungan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan berbagai layanan dan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pendaftaran KI.
Menurut Demson, Kanwil Kemenkum Sulsel juga aktif melakukan pendampingan kepada pelaku usaha, UMKM, hingga perguruan tinggi agar karya dan inovasi yang dihasilkan dapat terlindungi secara hukum.
“Kami terus memperkuat layanan konsultasi, pendampingan, dan sosialisasi kepada masyarakat. Harapannya, semakin banyak karya, inovasi, maupun produk lokal Sulawesi Selatan yang terlindungi melalui pendaftaran kekayaan intelektual,” ungkap Demson.
Ia menambahkan bahwa perlindungan KI tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pencipta dan inovator, tetapi juga menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.
(GUS)
Berita Terkait
News
Hari KI Sedunia 2026, DJKI Tegaskan Peran Strategis KI di Industri Olahraga
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa olahraga saat ini telah bertransformasi dari sekadar sarana hiburan menjadi industri besar dengan kapitalisasi luar biasa.
Minggu, 26 Apr 2026 22:15
Sulsel
Kemenkum Sulsel-Pemkab Sidrap Komitmen Optimalkan Tata Kelola KI
Komitmen untuk memperkuat tata kelola Kekayaan Intelektual (KI) di daerah terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Rabu, 22 Apr 2026 15:15
Sulsel
Sinjai Punya Potensi Besar Perkuat Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sinjai atas keseriusannya dalam memperkuat perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual (KI) di daerah.
Jum'at, 17 Apr 2026 20:45
News
Kemenkum Sulsel dan Enam Daerah Duduk Bersama Matangkan Kerja Sama Pelindungan KI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi pembahasan Perjanjian Kerja Sama terkait Pengelolaan, Pelindungan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Minggu, 29 Mar 2026 23:01
News
DJKI Permudah Syarat Merek UMK Melalui Permenkum Nomor 5 Tahun 2026
Pembuktian berkas permohonan merek bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) kini jauh lebih luas dan fleksibel. Melalui Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 5 Tahun 2026
Rabu, 18 Mar 2026 11:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dari Semangat Kartini, Perempuan Gowa Diajak Lebih Berani Memimpin
2
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai Bahagia Hari Jadi ke-163 Jeneponto
3
Dirut RSUP Wahidin dr. Annas Ahmad Bongkar Tantangan Besar Penyakit Jantung di RI
4
Sebanyak 15.804 Jemaah Haji Makassar Nikmati Layanan Makkah Route
5
Ramaikan Bursa Calon Ketua, Usman Marham jadi Figur Kunci di Tengah Kebuntuan Musda Golkar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dari Semangat Kartini, Perempuan Gowa Diajak Lebih Berani Memimpin
2
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai Bahagia Hari Jadi ke-163 Jeneponto
3
Dirut RSUP Wahidin dr. Annas Ahmad Bongkar Tantangan Besar Penyakit Jantung di RI
4
Sebanyak 15.804 Jemaah Haji Makassar Nikmati Layanan Makkah Route
5
Ramaikan Bursa Calon Ketua, Usman Marham jadi Figur Kunci di Tengah Kebuntuan Musda Golkar