Permohonan Kekayaan Intelektual di Sulsel Capai 1.578, Didominasi Hak Cipta
Senin, 09 Mar 2026 17:34
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif. Hingga 6 Maret 2026, total permohonan KI yang tercatat mencapai 1.578 permohonan, dengan dominasi pada permohonan hak cipta.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan bahwa tingginya angka permohonan ini menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap karya dan inovasi.
“Data hingga 6 Maret 2026 mencatat total 1.578 permohonan KI di Sulawesi Selatan. Permohonan tersebut terdiri dari 1.371 hak cipta, 185 merek, 19 paten, dan 3 desain industri. Sementara untuk indikasi geografis, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu belum terdapat permohonan,” ujar Andi Basmal dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Senin (9/3/2026).
Ia menilai, dominasi permohonan hak cipta menunjukkan geliat kreativitas masyarakat yang semakin berkembang, baik di sektor seni, literasi, hingga konten digital.
“Kami terus mendorong masyarakat, pelaku usaha, akademisi, maupun komunitas kreatif untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya agar mendapatkan perlindungan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan berbagai layanan dan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pendaftaran KI.
Menurut Demson, Kanwil Kemenkum Sulsel juga aktif melakukan pendampingan kepada pelaku usaha, UMKM, hingga perguruan tinggi agar karya dan inovasi yang dihasilkan dapat terlindungi secara hukum.
“Kami terus memperkuat layanan konsultasi, pendampingan, dan sosialisasi kepada masyarakat. Harapannya, semakin banyak karya, inovasi, maupun produk lokal Sulawesi Selatan yang terlindungi melalui pendaftaran kekayaan intelektual,” ungkap Demson.
Ia menambahkan bahwa perlindungan KI tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pencipta dan inovator, tetapi juga menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan bahwa tingginya angka permohonan ini menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap karya dan inovasi.
“Data hingga 6 Maret 2026 mencatat total 1.578 permohonan KI di Sulawesi Selatan. Permohonan tersebut terdiri dari 1.371 hak cipta, 185 merek, 19 paten, dan 3 desain industri. Sementara untuk indikasi geografis, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu belum terdapat permohonan,” ujar Andi Basmal dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Senin (9/3/2026).
Ia menilai, dominasi permohonan hak cipta menunjukkan geliat kreativitas masyarakat yang semakin berkembang, baik di sektor seni, literasi, hingga konten digital.
“Kami terus mendorong masyarakat, pelaku usaha, akademisi, maupun komunitas kreatif untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya agar mendapatkan perlindungan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan berbagai layanan dan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pendaftaran KI.
Menurut Demson, Kanwil Kemenkum Sulsel juga aktif melakukan pendampingan kepada pelaku usaha, UMKM, hingga perguruan tinggi agar karya dan inovasi yang dihasilkan dapat terlindungi secara hukum.
“Kami terus memperkuat layanan konsultasi, pendampingan, dan sosialisasi kepada masyarakat. Harapannya, semakin banyak karya, inovasi, maupun produk lokal Sulawesi Selatan yang terlindungi melalui pendaftaran kekayaan intelektual,” ungkap Demson.
Ia menambahkan bahwa perlindungan KI tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pencipta dan inovator, tetapi juga menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Dorong Regulasi Perlindungan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bantaeng
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk segera membentuk regulasi daerah terkait perlindungan Kekayaan Intelektual (KI)
Rabu, 25 Feb 2026 12:17
News
DJKI Dorong Kekayaan Intelektual Jadi Aset Strategis UMKM
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mendorong penguatan kolaborasi lintas lembaga guna memperluas fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Minggu, 22 Feb 2026 14:29
News
POP Merek, Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik dalam 10 Menit
Kondisi tersebut menjadi titik awal DJKI merumuskan persetujuan otomatis pelayanan Merek atau POP Merek yang mencakup layanan untuk perpanjangan merek
Senin, 09 Feb 2026 21:51
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Serahkan Sertifikat IG di Bulukumba
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) daerah.
Kamis, 05 Feb 2026 21:58
News
Permohonan Kekayaan Intelektual Sulsel Terus Meningkat, Capai 10.000 Tahun 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat peningkatan signifikan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) sepanjang periode tahun 2020 hingga 2025.
Rabu, 07 Jan 2026 09:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Fadel Tauphan Ansar Dilantik Ketua KNPI Sulsel, Tiga Kepala Daerah dan Ketua DPRD Hadir
2
Diduga Dibangun Pakai APBD, Penutupan Akses Jalan Wisma Nirmala Rugikan Warga
3
Pererat Silaturahmi, Alumni SMAN 6 Makassar Angkatan 2002 Gelar Buka Puasa Bersama
4
Kasus Korupsi Bibit Nanas, Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur Sulsel
5
Parkir Ruko Diamond Panakkukang Dikeluhkan, Mahal Tetapi Tak Berizin
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Fadel Tauphan Ansar Dilantik Ketua KNPI Sulsel, Tiga Kepala Daerah dan Ketua DPRD Hadir
2
Diduga Dibangun Pakai APBD, Penutupan Akses Jalan Wisma Nirmala Rugikan Warga
3
Pererat Silaturahmi, Alumni SMAN 6 Makassar Angkatan 2002 Gelar Buka Puasa Bersama
4
Kasus Korupsi Bibit Nanas, Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur Sulsel
5
Parkir Ruko Diamond Panakkukang Dikeluhkan, Mahal Tetapi Tak Berizin