PW PARMUSI Sulsel Tegaskan Sikap Resmi Bela Nama Baik Jusuf Kalla

Kamis, 23 Apr 2026 07:52
PW PARMUSI Sulsel Tegaskan Sikap Resmi Bela Nama Baik Jusuf Kalla
Ketua PW PARMUSI Sulsel, Abubakar Wasahua, menegaskan bahwa setiap persoalan yang menyangkut nama baik seseorang harus disikapi dengan prinsip tabayyun. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pimpinan Wilayah Persaudaraan Muslimin Indonesia (PW PARMUSI) Sulawesi Selatan menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat yang mengaitkan nama Muhammad Jusuf Kalla.

Ketua PW PARMUSI Sulsel, Abubakar Wasahua, menegaskan bahwa setiap persoalan yang menyangkut nama baik seseorang harus disikapi dengan prinsip tabayyun atau klarifikasi mendalam, sebagaimana diajarkan dalam Islam.

“Islam melarang keras penyebaran informasi yang belum pasti kebenarannya. Hal itu bukan hanya dapat merusak kehormatan seseorang, tetapi juga berpotensi menimbulkan kezaliman yang luas di tengah masyarakat,” ujar Abubakar dalam pernyataan resminya di Makassar, Kamis, (23/04/2026).

Menurutnya, Muhammad Jusuf Kalla merupakan figur bangsa yang telah memberikan pengabdian besar bagi Indonesia melalui berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.

“Peran beliau dalam menjaga stabilitas nasional, membangun perdamaian, dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan adalah warisan besar yang patut dihormati serta dijaga marwahnya,” katanya.

PW PARMUSI Sulsel juga menyatakan penolakan tegas terhadap segala bentuk narasi yang dinilai tendensius, tidak berimbang, dan berpotensi merusak kehormatan pribadi tanpa dasar yang kuat.

Sekretaris PW PARMUSI Sulsel, Syamsuddin, menilai fitnah dan opini yang menyesatkan dapat merusak tatanan sosial serta ukhuwah di tengah masyarakat.

“Dalam perspektif Islam, fitnah adalah bentuk kezaliman yang sangat berbahaya. Karena itu, kami menolak segala opini yang dibangun tanpa dasar kuat dan hanya menimbulkan kegaduhan publik,” ujar Syamsuddin.

Meski demikian, pihaknya tetap mendukung apabila terdapat persoalan hukum yang relevan untuk diproses secara objektif sesuai koridor hukum yang berlaku.

Ia menegaskan, proses hukum harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, bebas dari tekanan kepentingan, dan tidak boleh dipengaruhi oleh opini publik yang belum tentu benar.

“Keadilan harus ditegakkan tanpa diskriminasi. Kebenaran harus diungkap tanpa manipulasi. Itu prinsip yang harus dijaga bersama,” tegasnya.

Selain itu, PW PARMUSI Sulsel mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Islam di Sulawesi Selatan, agar tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

Abubakar menambahkan, kedewasaan dalam berbangsa sangat dibutuhkan agar harmoni sosial yang telah lama terbangun tidak rusak hanya karena perbedaan pandangan atau informasi yang belum terverifikasi.

“Jangan sampai prasangka dan provokasi memecah belah persatuan umat. Kita harus mengedepankan kebijaksanaan dan sikap tenang dalam menyikapi setiap persoalan,” ujarnya.

PW PARMUSI Sulsel menutup pernyataan tersebut dengan refleksi bahwa dalam perjalanan hidup, setiap insan akan diuji, baik dengan kemuliaan maupun dengan tuduhan. Namun keadilan Ilahi, menurut mereka, tidak pernah luput, dan sejarah pada akhirnya akan mencatat siapa yang berdiri di atas kebenaran.

Mereka menegaskan bahwa pembelaan terhadap Muhammad Jusuf Kalla bukan semata karena kedekatan emosional, melainkan berdiri di atas prinsip keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab moral sebagai bagian dari umat yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru