Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Bentuk 1.005 Agen Perisai
Jum'at, 19 Jun 2026 15:42
Suasana peluncuran Sistem Keagenan Perisai BPJS Ketenagakerjaan, di Tribun Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Sistem Keagenan Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) di Tribun Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026).
Program ini ditandai dengan pembentukan 1.005 Agen Perisai yang akan bertugas memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan pelaku UMKM.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan cakupan kepesertaan atau Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Makassar telah mencapai 54,33 persen. Angka tersebut jauh di atas rata-rata nasional yang berada di level 31 persen.
"Harapannya, ini bukan saja sekadar angka statistik, tetapi ini adalah bukti bahwa negara hadir memastikan keberlangsungan, kehidupan, dan kesejahteraan para pekerja dan keluarganya," katanya.
Saiful mengungkapkan, sepanjang 1 Januari hingga 31 Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat sebesar Rp211 miliar kepada peserta di Kota Makassar.
"Selain Rp211 miliar, juga sudah kita salurkan Rp1,11 miliar beasiswa untuk 429 anak dari para ahli waris peserta jaminan ketenagakerjaan. Ini membuktikan, bahwa program ini benar-benar menjadi program jaring pengaman sosial," imbuhnya.
Menurut Saiful, manfaat tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlangsungan hidup keluarga pekerja, termasuk memastikan pendidikan anak tetap berjalan ketika pencari nafkah utama meninggal dunia.
"Kita perbanyak lagi para peserta yang bisa mengikuti program ini. Sehingga dana manfaat yang diterima oleh para peserta kita ini tidak hanya habis untuk kebutuhan konsumsi harian, tapi kita lakukan pelatihan dan pengembangan bersama-sama, termasuk literasi keuangan nanti bersama Bank Indonesia, OJK, mungkin di masa UMKM dan perdagangan, bersama-sama kita latih mereka, sehingga dana manfaat yang mereka terima ini bisa diwujudkan ke lebih produktif lagi," pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak perusahaan-perusahaan di Makassar memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya.
"Alhamdulillah ini pun sudah berjalan. Kita akan lihat bagaimana perkembangannya. Saya akan bisa lebih baik lagi kita lakukan bersama-sama tahun ini dan tahun depan. Karena saya sangat konsen dan sangat memastikan bahwa ini sangat penting untuk, bukan untuk kita tapi untuk seluruh masyarakat yang ada di Kota Makassar," ucapnya.
Munafri juga mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai gerakan bersama agar tidak ada lagi pekerja yang bekerja tanpa perlindungan.
"Sehingga tidak ada lagi pekerja yang ada di Kota Makassar ini bekerja tanpa perlindungan. Dengan adanya perlindungan, mereka akan lebih confidence (percaya diri) untuk bekerja, lebih mampu meningkatkan sumber daya yang mereka miliki untuk bekerja," imbaunya.
Ia berharap kolaborasi antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan cakupan semesta jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan dan menyukseskan kegiatan ini. Semoga langkah yang kita lakukan hari ini akan menjadi investasi sosial yang memberikan manfaat besar bagi Kota Makassar," tutup Munafri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, menjelaskan bahwa pembentukan Agen Perisai bertujuan memperluas perlindungan jaminan sosial, terutama bagi pekerja informal dan pelaku UMKM yang selama ini sulit dijangkau melalui sistem konvensional.
"Maksud dari kegiatan ini adalah menjadi perpanjangan tangan institusi sebagai jembatan yang menghubungkan langsung antara BPJS Ketenagakerjaan dengan masyarakat pekerja di lapisan bawah atau daerah yang sulit dijangkau," jelasnya.
Menurut Zainal, Agen Perisai juga berperan dalam mengedukasi masyarakat sekaligus mempercepat proses pendaftaran peserta baru dari kalangan pekerja mandiri dan sektor informal.
Ia menambahkan, program ini sejalan dengan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Makassar, yakni Makassar Berbagi Jaminan Sosial.
"Pembentukan Agen Perisai Kota Makassar. Salah satu program prioritas Pemerintah Kota Makassar adalah 'Makassar Berbagi Jaminan Sosial' yang menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam melindungi seluruh lapisan pekerja, baik formal, informal, maupun pekerja rentan," lanjutnya.
Melalui APBD Tahun 2026, Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp27,22 miliar untuk memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi 81.466 pekerja rentan di Kota Makassar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45.000 pekerja juga mendapatkan perlindungan jaminan hari tua.
"Jaminan kematian bagi 81.466 pekerja rentan di Kota Makassar, di mana terdapat 45.000 pekerja di antaranya mendapatkan perlindungan jaminan hari tua," sebutnya.
Untuk memperluas cakupan program tersebut, Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar membentuk 1.005 Agen Perisai yang tersebar di 1.005 RW se-Kota Makassar.
"Maka Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar melaksanakan inisiasi pembentukan 1.005 Agen Perisai yang tersebar di 1.005 RW se-Kota Makassar," tambahnya.
Keberadaan Agen Perisai diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor informal, memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Pemkot Makassar telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2026 tertanggal 8 Januari 2026 yang mengamanatkan seluruh camat membentuk Wadah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia di wilayah masing-masing.
Program ini ditandai dengan pembentukan 1.005 Agen Perisai yang akan bertugas memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan pelaku UMKM.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan cakupan kepesertaan atau Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Makassar telah mencapai 54,33 persen. Angka tersebut jauh di atas rata-rata nasional yang berada di level 31 persen.
"Harapannya, ini bukan saja sekadar angka statistik, tetapi ini adalah bukti bahwa negara hadir memastikan keberlangsungan, kehidupan, dan kesejahteraan para pekerja dan keluarganya," katanya.
Saiful mengungkapkan, sepanjang 1 Januari hingga 31 Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat sebesar Rp211 miliar kepada peserta di Kota Makassar.
"Selain Rp211 miliar, juga sudah kita salurkan Rp1,11 miliar beasiswa untuk 429 anak dari para ahli waris peserta jaminan ketenagakerjaan. Ini membuktikan, bahwa program ini benar-benar menjadi program jaring pengaman sosial," imbuhnya.
Menurut Saiful, manfaat tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlangsungan hidup keluarga pekerja, termasuk memastikan pendidikan anak tetap berjalan ketika pencari nafkah utama meninggal dunia.
"Kita perbanyak lagi para peserta yang bisa mengikuti program ini. Sehingga dana manfaat yang diterima oleh para peserta kita ini tidak hanya habis untuk kebutuhan konsumsi harian, tapi kita lakukan pelatihan dan pengembangan bersama-sama, termasuk literasi keuangan nanti bersama Bank Indonesia, OJK, mungkin di masa UMKM dan perdagangan, bersama-sama kita latih mereka, sehingga dana manfaat yang mereka terima ini bisa diwujudkan ke lebih produktif lagi," pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak perusahaan-perusahaan di Makassar memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya.
"Alhamdulillah ini pun sudah berjalan. Kita akan lihat bagaimana perkembangannya. Saya akan bisa lebih baik lagi kita lakukan bersama-sama tahun ini dan tahun depan. Karena saya sangat konsen dan sangat memastikan bahwa ini sangat penting untuk, bukan untuk kita tapi untuk seluruh masyarakat yang ada di Kota Makassar," ucapnya.
Munafri juga mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai gerakan bersama agar tidak ada lagi pekerja yang bekerja tanpa perlindungan.
"Sehingga tidak ada lagi pekerja yang ada di Kota Makassar ini bekerja tanpa perlindungan. Dengan adanya perlindungan, mereka akan lebih confidence (percaya diri) untuk bekerja, lebih mampu meningkatkan sumber daya yang mereka miliki untuk bekerja," imbaunya.
Ia berharap kolaborasi antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan cakupan semesta jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan dan menyukseskan kegiatan ini. Semoga langkah yang kita lakukan hari ini akan menjadi investasi sosial yang memberikan manfaat besar bagi Kota Makassar," tutup Munafri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, menjelaskan bahwa pembentukan Agen Perisai bertujuan memperluas perlindungan jaminan sosial, terutama bagi pekerja informal dan pelaku UMKM yang selama ini sulit dijangkau melalui sistem konvensional.
"Maksud dari kegiatan ini adalah menjadi perpanjangan tangan institusi sebagai jembatan yang menghubungkan langsung antara BPJS Ketenagakerjaan dengan masyarakat pekerja di lapisan bawah atau daerah yang sulit dijangkau," jelasnya.
Menurut Zainal, Agen Perisai juga berperan dalam mengedukasi masyarakat sekaligus mempercepat proses pendaftaran peserta baru dari kalangan pekerja mandiri dan sektor informal.
Ia menambahkan, program ini sejalan dengan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Makassar, yakni Makassar Berbagi Jaminan Sosial.
"Pembentukan Agen Perisai Kota Makassar. Salah satu program prioritas Pemerintah Kota Makassar adalah 'Makassar Berbagi Jaminan Sosial' yang menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam melindungi seluruh lapisan pekerja, baik formal, informal, maupun pekerja rentan," lanjutnya.
Melalui APBD Tahun 2026, Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp27,22 miliar untuk memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi 81.466 pekerja rentan di Kota Makassar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45.000 pekerja juga mendapatkan perlindungan jaminan hari tua.
"Jaminan kematian bagi 81.466 pekerja rentan di Kota Makassar, di mana terdapat 45.000 pekerja di antaranya mendapatkan perlindungan jaminan hari tua," sebutnya.
Untuk memperluas cakupan program tersebut, Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar membentuk 1.005 Agen Perisai yang tersebar di 1.005 RW se-Kota Makassar.
"Maka Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar melaksanakan inisiasi pembentukan 1.005 Agen Perisai yang tersebar di 1.005 RW se-Kota Makassar," tambahnya.
Keberadaan Agen Perisai diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor informal, memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Pemkot Makassar telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2026 tertanggal 8 Januari 2026 yang mengamanatkan seluruh camat membentuk Wadah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia di wilayah masing-masing.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Sosial terus menggenjot pendataan warga melalui platform Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Rabu, 12 Agu 2026 17:46
Makassar City
Realisasi Investasi Makassar Tembus Rp2,7 Triliun hingga Triwulan Kedua
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mencatat realisasi investasi telah mencapai angka Rp2,7 triliun lebih hingga periode triwulan kedua atau semester pertama tahun 2026.
Rabu, 12 Agu 2026 16:27
Makassar City
Pemkot Makassar Perluas Tracing TBC, Target 339 Titik
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperluas tracing tuberkulosis (TBC) dengan mengintegrasikannya bersama Program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Rabu, 12 Agu 2026 07:20
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua