6 Kerbau Asal Surabaya Ditolak Masuk Makassar Gegara Dokumen Tak Lengkap

Tri Yari Kurniawan
Rabu, 07 Jun 2023 16:00
6 Kerbau Asal Surabaya Ditolak Masuk Makassar Gegara Dokumen Tak Lengkap
Karantina Pertanian Makassar melalui wilayah kerja Pelabuhan Laut Utama Makassar melakukan penolakan 6 ekor kerbau yang datang dari Surabaya. Foto/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Karantina Pertanian Makassar melalui wilayah kerja Pelabuhan Laut Utama Makassar melakukan penolakan 6 ekor kerbau yang datang dari Surabaya. Penolakan ini dilakukan karena pemilik kerbau tersebut tidak dapat memenuhi dokumen yang dipersyaratkan.

Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir, mengatakan penolakan kerbau-kerbau ini telah sesuai dengan amanat Undang - Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan.



“Sesuai dengan Standard Operasional Prosesur (SOP) kami telah melakukan pemeriksaan dokumen, namun dokumen persyaratan lalulintas hewan dari daerah asal tidak dipenuhi oleh pemilik," kata Lutfie, dalam keterangan persnya, Rabu (7/6/2023).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 diamanahkan bahwa untuk melalulintaskan media pembawa hewan ataupun produknya harus dilengkapi dengan sertifikat karantina dan sertifikat kesehatan hewan yang diperoleh dari daerah asal.

"Jadi kami perlu sampaikan bagi para pengguna jasa yang akan melalulintaskan hewan ternaknya, agar memenuhi seluruh persyaratan dokumen dan memastikan hewan yang dialulintaskan sehat sehingga tidak dilakukan penolakan di daerah tujuan,” tutupnya.



Senada dengan Kepala Karantina Pertanian Makassar, Koordinator Karantina Hewan Sandra Diah Widhiyana mengatakan penolakan ini telah dikoordinasikan dengan instansi terkait. Di antaranya Kesyahbandaran Utama Makassar dan Otoritas Pelabuhan Laut Utama Makassar.

Dengan penolakan yang dilakukan oleh Karantina Pertanian Makassar, maka 6 kerbau tersebut dikembalikan ke Surabaya sebagai daerah asal pengeluaran.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru