Pemkot Makassar Akan Bangun Kawasan Rumah Kaca di RPH Tamangapa

Kamis, 03 Sep 2026 11:59
Pemkot Makassar Akan Bangun Kawasan Rumah Kaca di RPH Tamangapa
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di wilayah RPH di Jalan Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, Rabu (2/9/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan membangun greenhouse atau rumah kaca di kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) yang berlokasi di Jalan Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, setelah melakukan peninjauan dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Antang.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Makassar terus menggenjot pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum beroperasi secara optimal

"Proses ini sedang berjalan. Sangat disayangkan jika aset-aset kita yang begitu besar dan bermanfaat justru menganggur," tegas Munafri.

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu mengatakan, kawasan tersebut juga akan diintegrasikan dengan perencanaan pembangunan rumah maggot di masa depan.

"Akan ada zona pertanian perkotaan terintegrasi yang dibangun. Selain itu, perencanaan rumah maggot diperkirakan dapat menghabiskan kurang lebih 7,2 ton sampah per bulan," katanya saat dikonfirmasi langsung di lokasi.

Appi memastikan, pembangunan fasilitas greenhouse modern akan segera dilengkapi dengan teknologi sistem Internet of Things (IoT).

"Kita akan menjadikan tempat ini sebagai percontohan dari pemerintah, yang mudah-mudahan bisa diikuti oleh masyarakat Kota Makassar jika ingin melihat model integrasinya. Greenhouse tersebut juga akan dilengkapi dengan sistem IoT," terangnya.

Menurutnya, langkah strategis tersebut difokuskan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperluas lapangan kerja baru bagi masyarakat.

"Ini yang akan terus kita dorong dalam rangka pemanfaatan aset daerah untuk memberikan tambahan pendapatan (income) bagi daerah. Tentu saja, jika ini aktif, tenaga kerja juga akan terserap dengan baik," sambungnya.

Selain sektor pertanian perkotaan, kata dia, optimalisasi juga menyasar RPH di masa yang akan datang.

"Kami akan memaksimalkan kembali RPH. Dalam kondisi saat ini, RPH sangat sulit untuk berkembang karena keterbatasan anggaran yang mereka miliki, padahal ini adalah aset yang dipisahkan sebagai Perusahaan Daerah (PD). Oleh karena itu, kita akan mengubah statusnya menjadi Perseroda agar kegiatan Business-to-Business (B2B) dapat diakses dengan lebih mudah," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru